suaranurani.com | JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menempatkan skandal korupsi Petral dalam sorotan publik setelah memeriksa 20 saksi terkait dugaan korupsi pengadaan minyak mentah di Pertamina Energy Trading Limited.
Pergerakan terbaru dari Kejagung ihwal kasus ini, kini memunculkan kembali pertanyaan sebagian publik tentang seberapa jauh mafia migas itu telah beroperasi.
Terlebih, kasus korupsi Petral tersebut sejak awal selalu dikaitkan dengan praktik penguasaan pasar minyak nasional yang disebut telah lama mengakar.
Publik pun masih menunggu langkah lanjutan setelah status perkara resmi masuk tahap penyidikan pada Oktober 2025.
Hingga kini, belum ada tersangka ditetapkan meskipun pemeriksaan saksi berlangsung intensif.
Perkembangan kasus ini semakin menarik perhatian setelah komentar keras muncul dari Eks Menko Polhukam, Mahfud MD dan Mantan Menteri ESDM, Sudirman Said dalam siniar YouTube Mahfud MD Official pada Sabtu, 15 November 2025.
Keduanya menilai penyidikan terbaru ini dapat menjadi momentum untuk membuka kembali kasus mafia migas di Tanah Air yang selama ini dianggap kebal hukum.
Pada titik inilah muncul pertanyaan besar dari publik mengenai arah penyidikan.
Mahfud MD menilai, langkah Kejaksaan Agung kali ini memiliki peluang lebih besar untuk berjalan cepat.
“Jaksa Agung sekarang melakukan penyidikan terhadap kasus Petral Pertamina yang dulu zaman pak Sudirman dibubarkan, tetapi proses hukumnya tertahan,” ucapnya.
Pemeriksaan yang Belum Memunculkan Tersangka
Sebelumnya diketahui, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna menjelaskan pemeriksaan 20 saksi dilakukan setelah penyidik meningkatkan status perkara pada Oktober 2025.
Dalam kasus ini, Kejagung belum mengungkap identitas para saksi dan menyebut pendalaman masih berlangsung.
Perihal itu, Mahfud MD kini mengungkapkan penjelasan mengenai situasi lama yang membuat proses hukum Petral tersendat.
“Waktu zaman Pak Sudirman Said menjabat menteri (ESDM pada 2014-2016) itu kan dibubarkan itu Petral, tahun 2015 banyak kasus sebelum akhirnya dibubarkan jadi itu kan tertahan proses hukumnya,” ungkapnya.
Mendengar hal itu, Sudirman Said lalu mengingatkan, sudah ada pejabat Petral yang berstatus tersangka pada masa lalu.
“Termasuk Mantan Dirut Petral nya kan tersangka, tapi kan, tidak ada tindak lanjutnya,” ucap Sudirman Said dalam kesempatan yang sama.
Sinyal Keras dari Mahfud MD dan Sudirman Said
Mahfud MD menegaskan pentingnya koordinasi dan keselarasan antarlembaga saat menangani kasus besar seperti ini.
“Saya juga pernah mengatakan cara untuk memberantas korupsi itu dengan cara ikut ikutan kasus itu supaya nantinya dibagi dibagi antara KPK Kejaksaan Agung dan Kepolisian. Jangan bersaing,” tegasnya.
Guru Besar Hukum Tata Negara itu lantas menyampaikan pesan tegas, tidak ada pelaku yang benar benar aman meski berlindung pada kekuatan politik tertentu.
“Anda mungkin merasa aman karena punya backing tetapi baiknya demokrasi itu selalu ada sirkulasi kekuasaan, jadi Anda tidak akan pernah aman,” sebut Mahfud MD.
Perihal itu, Sudirman Said menegaskan kembali proses pengungkapan kasus ini hanya soal waktu.
“Anda bisa lari tapi suatu saat juga pasti akan ketahuan,” imbuhnya.
Jejak Penuturan Sudirman Said soal ‘Invisible Hand’
Secara terpisah, dalam siniar YouTube yang sama yang tayang pada 15 Juli 2025 lalu, Sudirman Said menguraikan nama Riza Chalid sudah muncul sejak masa ia menjadi staf ahli Pertamina pada 2008.
Saat itu, Sudirman Said menyebut penguasaan kontrak minyak pernah mencapai 70 persen ke 1 grup bisnis yang diduga dikendalikan Riza.
“Itu tidak mungkin terjadi tanpa intervensi dan memang kemudian terbukti melalui audit investigatif terhadap Petral,” sebutnya.
Sudirman Said juga sempat mengungkap, pembubaran Petral tidak otomatis mengakhiri dominasi jaringan tersebut karena sistem masih dikuasai kelompok yang sama.
“Nama saja yang berubah tapi sistem dan penguasaan tetap mereka,” terangnya.
“Kalau ini bisa berjalan tuntas berarti kita selangkah lebih maju dalam melawan sistem yang selama ini dikuasai oleh invisible hand yang nyata,” tutup Sudirman Said.(ist)

