suaranurani.com | BEKASI – Kasus penipuan wedding organizer (WO) Marwah Catering msih terus bergulir dan kini sampai di tahap penyidikan.
Owner Marwah Catering, pasangan suami istri RM dan ER telah ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian dari Polres Metro Jakarta Timur pada Sabtu, 30 Mei 2026.
Keduanya ditangkap oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur usai menghilang dan tak bisa dihubungi para klien.
Dalam keterangan yang diberikan oleh Kapolres Metro Jakarta Timur, Alfian Nurrizal, kedua tersangka langsung ditahan di rumah tahanan.
Diduga 58 Catin jadi Korban, Kerugian Miliaran
Berdasarkan data sementara hasil pendataan dan laporan yang diterima oleh pihak berwajib, tercatat sebanyak 58 calon pengantin diduga menjadi korban dari WO Marwah.
“Dari jumlah tersebut, 2 pasangan telah melaksanakan pernikahan namun tidak memperoleh fasilitas sesuai yang dijanjikan,” ungkap Alfian dalam keterangan dikutip dari unggahan Instagramnya pada Minggu, 31 Mei 2026.
Sementara 56 pasangan calon pengantin lainnya belum bisa melaksanakan acara pernikahan seperti kesepakatan awal dengan pihak WO Marwah.
“Hingga saat ini, dari 24 korban yang telah terdata, total kerugian yang dilaporkan mencapai sekitar Rp2,65 miliar,” lanjutnya.
Momen Pertemuan Tersangka dengan Korban
Dalam unggahan tersebut, sejumlah korban yang hadir di Polres Jakarta Timur bertemu dengan kedua tersangka.
“Pernikahan itu sakral, kamu lakukan itu dengan modus penipuan, itu kalian tega. Itu perbuatan yang keji,” ujar Alfian kepada kedua tersangka.
Polisi menyebut kemungkinan masih ada korban lain yang akan terus bertambah karena membuka posko pengaduan terkait kasus tersebut.
Sikap kedua pelaku juga sempat disinggung oleh Alfian dalam pertemuan tersebut saat menanggapi peringatan dari salah satu korban.
“Itu pintar playing victim, Pak,” ucap salah satu korban dalam video tersebut.
“Ya itulah, Polisi aja mau nanya, dia malah balik-balik ini mau ini. Ya sudah, saya sampaikan untuk ‘Ayo sekalian kita konfirmasi saja,” ucap Alfian.
Suasana Memanas saat Pertemuan Korban dan Tersangka
Video tersebut juga menunjukkan momen ketegangan antara para korban yang menuntut tanggung jawab pada tersangka.
Sementara di sisi lain, pihak tersangka berjanji akan mampu mengembalikan dana asal diberi waktu.
“POV-nya adalah kita korban, jangan sampai mbaknya (tersangka -red) mikir ‘Oh kita mau bertahan hidup, mau ke psikiater dan sebagainya’. Itu urusan mbak, nggak usah diceritain ke kita,” ucap salah satu korban.
“Kita menuntut tanggung jawab, intinya itu,” lanjutnya.
Kemudian pihak WO Marwah, ER, mengungkapkan bahwa dirinya hanya ingin menjelaskan situasi yang sedang dihadapi.
“Dengan menjelaskan situasi kita karena benar-benar memang…,” ucap ER terputus karena mendapat sorakan dari para korban.
“Kalau saya ini enggak dihukum bahasanya, saya bisa usahain penyelesaian dalam waktu 6 bulan. Kalau Marwah bangkrut, saya bisa bangun yang lain,” ucap ER.
Kronologi Mencuatnya Kasus Penipuan WO Marwah
Kasus ini mencuat usai viralnya video yang diunggah kerabat pengantin yang menjadi korban WO Marwah di Bekasi mengunggah video kondisi gedung pernikahan antara Aldy dan Feny di gedung Islamic Center Bekasi, Jawa Barat pada Sabtu, 23 Mei 2026 masih kosong melompong.
Dalam video yang diunggah oleh akun Threads @agyo_hadisuwarno, terlihat para tamu undangan sudah hadir di acara akad pernikahan.
Namun, tidak ada dekorasi maupun stall catering makanan yang berada di gedung tersebut.
“WO Marwah, dia nipu. Ini semuanya nggak ada, vendornya kabur. Harusnya ada resepsi yang bagus, ada catering, dekorasi, semuanya nggak ada,” ucap pengunggah video yang diunggah di Threads pada 23 Mei 2026 lalu.
Setelah videonya viral, pasangan pengantin terkait, yakni Aldy dan Feny resmi memasukkan laporan ke pihak berwajib mengenai WO Marwah ke Polres Metro Jakarta Timur pada Minggu, 24 Mei 2026.
Kerugian yang dialami oleh pasangan Aldy dan Feny yang akhrinya batal menggelar resepsi tersebut mencapai Rp85,5 juta. (ist)

