Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Perkuat Kolaborasi Dukung Ekosistem Logistik Jawa Timur, PT Terminal Teluk Lamong Gelar Forum Diskusi Bersama DPW ALFI/ILFA Jawa Timur

    June 12, 2026

    Saham BCA ‘Murah’, Dasco: Sepanjang Melalui Mekanisme Pasar Dibeli Saja

    June 11, 2026

    TNI AD Tegaskan Penertiban Rumah Dinas di Lenteng Agung dengan Cara yang Persuasif dan Sesuai Ketentuan Hukum

    June 11, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Perkuat Kolaborasi Dukung Ekosistem Logistik Jawa Timur, PT Terminal Teluk Lamong Gelar Forum Diskusi Bersama DPW ALFI/ILFA Jawa Timur
    • Saham BCA ‘Murah’, Dasco: Sepanjang Melalui Mekanisme Pasar Dibeli Saja
    • TNI AD Tegaskan Penertiban Rumah Dinas di Lenteng Agung dengan Cara yang Persuasif dan Sesuai Ketentuan Hukum
    • TPS Tunjukkan Komitmen Pendidikan Lewat Kuliah Umum Untuk Mahasiswa Akuntansi Unair
    • EAZI Pangkas Waktu Pergantian Kapal Hingga 70%, TPK Nilam Catat Rekor Arus Petikemas Tertinggi 2026
    • Viral Puluhan Paspor Berserakan di BSD, Imigrasi Tangerang Sebut Ada Temuan Dokumen Haji
    • Melihat Dampak Positif dan Negatif Kenaikan BI Rate 5,5 Persen, dari Pengendalian Laju Inflasi hingga soal Daya Beli
    • Peringati Hari Laut Sedunia, Innit Lombok Berkolaborasi dengan Indonesia Biru Foundation untuk Restorasi Terumbu Karang di Teluk Ekas
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Suara NuraniSuara Nurani
    Demo
    • Berita
      • Ekbis
      • Peristiwa
      • Hukum & Kriminal
      • Olahraga
    • Hotel
      • Aston Imperial Bekasi
    • Hiburan
      • Film
      • Musik
      • Selebrita
    • ParagonCorp
    • Lain-Lain
    Suara NuraniSuara Nurani
    Home»Hukum & Kriminal»JPU Muhammad Arfian Akui Keliru usai Tuntut ABK Sea Dragon dengan Hukuman Mati, Sempat Kena Sentil DPR di RDPU
    Hukum & Kriminal

    JPU Muhammad Arfian Akui Keliru usai Tuntut ABK Sea Dragon dengan Hukuman Mati, Sempat Kena Sentil DPR di RDPU

    suaranuraniBy suaranuraniMarch 12, 2026No Comments428 Views
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn WhatsApp Reddit Tumblr Email
    Menyoroti penuturan jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari Batam) ke Komisi III DPR usai tangani perkara ABK Sea Dragon. (YouTube.com / TVR Parlemen)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    suaranurani.com | JAKARTA – Sebagian publik di media sosial (medsos) tengah ramai menyoroti pengakuan yang disampaikan seorang jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari Batam), Muhammad Arfian, S.H., M.Kn.

    Sebelumnya diketahui, hal itu terkait tuntutan pidana mati yang menjerat Fandi Ramadhan dan 5 anak buah kapal (ABK) Sea Dragon lainnya, dalam perkara penyelundupan narkotika jenis sabu yang mencapai hampir 2 ton.

    Terkini, JPU Kejari Batam tersebut justru mengaku keliru dalam menangani perkara yang melibatkan ABK Sea Dragon tersebut.

    Hal itu disampaikan Arfian saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI di Gedung Parlemen, Jakarta, pada Rabu, 11 Maret 2026.

    “Pada kesempatan ini, kami meminta maaf. Kami sudah diperiksa dan mendapat hukuman oleh Jamwas,” ucap Arfian.

    Dihukum Jamwas Kejagung

    Dalam kesempatan yang sama, Arfian memastikan, Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejagung RI sudah memberikan hukuman kepadanya.

    Permintaan maaf itu disampaikan setelah pernyataan Arfian pada sidang lanjutan sebelum vonis Fandi Ramadhan di Pengadilan Negeri (PN) Batam.

    Mendengar hal itu, Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman berharap kedepan Muhammad Arvian bisa belajar dari kesalahannya.

    “Semoga bisa lebih maju lagi karirnya. Apalagi kamu masih muda,” terang Habiburokhman.

    Perkara Sempat Disorot DPR

    Berdasarkan penelusuran, langkah Jamwas Kejagung RI terhadap Muhammad Arfian itu merespons permintaan Komisi III DPR RI yang disampaikan Habiburokhman.

    Secara terpisah, hal tersebut disampaikan Habiburokhman pada saat rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Komisi III DPR RI di Jakarta, pada Kamis 26 Februari 2026.

    Saat itu, pengacara kondang sekaligus kuasa hukum Fandi Ramadhan, Hotman Paris Hutapea turut hadir dalam RDPU tersebut.

    Dalam kesempatan ini, Habiburokhman meminta kepada jaksa agung muda bidang pengawasan untuk menegur Muhammad Arfian selaku JPU di PN Batam.

    Hal tersebut karena JPU dinilai secara yang tersirat dan lugas seolah-olah Komisi III DPR RI mengintervensi tuntutan mati Fandi Ramadhan.

    Habiburokhman menilai, DPR bukan hanya pembuat UU, namun juga pengawas kerja penegak hukum yang bisa memberikan sikapnya kepada pengadilan.

    “Masyarakat bisa menyampaikan sikapnya di pengadilan. Implementasi Pasal 5 ayat 1 UU nomor 48 tahun 2009 yang mengatur hakim wajib menggali rasa keadilan di masyarakat,” sebutnya.

    Di sisi lain, Habiburokhman menegaskan jika Komisi III DPR RI tak mengintervensi secara teknis perkara yang sedang diselesaikan aparat penegak hukum (APH).

    “Kami tak intervensi pengadilan,” tegas Habiburokhman.

    “Tapi harus pertanggung jawabkan dana rakyat yang berada di Mahkamah Agung dan di bawahnya, Haruslah membawa perbaikan kinerja,” tandasnya.(ist)

    Gedung Parlemen Jamwas Kejagung RI Komisi III DPR RI RDP
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email
    suaranurani
    • Website

    Related Posts

    Eks Waka BGN Sony Sonjaya Siap jadi Justice Collaborator, Kuasa Hukum Singgung Ada Tokoh di Lingkaran Eksekutif dan Legislatif yang Terlibat

    June 6, 2026

    Dari Kode ‘Malaikat’ hingga ‘ACC Klik’, KPK Ungkap Cara Bagi-bagi Uang Kasus Korupsi Pengurusan Izin Tinggal WNA

    June 6, 2026

    Update Kasus Hanania Travel: Ratusan Lembar Visa Jemaah jadi Barbuk hingga Potensi Panggil Selebgram yang Endorse Paket Umrah

    June 3, 2026
    Demo
    Top Posts

    Rayakan Harpelnas 2024, 500 Perwakilan Manajemen Kawan Lama Group Terjun Sapa Pelanggan di 600 Toko

    September 10, 20242,560

    Imlek Lebih Berhoki! “Ember of Prosperity” Buffet Dinner Siap Meriahkan Midtown Residence Surabaya

    January 28, 2026782

    Perkuat Kolaborasi Dukung Ekosistem Logistik Jawa Timur, PT Terminal Teluk Lamong Gelar Forum Diskusi Bersama DPW ALFI/ILFA Jawa Timur

    June 12, 2026713

    Hijrah Volume 3: Hidangan Jelajah Rasa Ramadhan di Midtown Residence Surabaya, Hadirkan Akulturasi Rasa dan Budaya

    February 8, 2026682
    Don't Miss
    Ekbis

    Perkuat Kolaborasi Dukung Ekosistem Logistik Jawa Timur, PT Terminal Teluk Lamong Gelar Forum Diskusi Bersama DPW ALFI/ILFA Jawa Timur

    By suaranuraniJune 12, 2026713

    suaranurani.com | SURABAYA – PT Terminal Teluk Lamong (TTL) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung penguatan…

    Saham BCA ‘Murah’, Dasco: Sepanjang Melalui Mekanisme Pasar Dibeli Saja

    June 11, 2026

    TNI AD Tegaskan Penertiban Rumah Dinas di Lenteng Agung dengan Cara yang Persuasif dan Sesuai Ketentuan Hukum

    June 11, 2026

    TPS Tunjukkan Komitmen Pendidikan Lewat Kuliah Umum Untuk Mahasiswa Akuntansi Unair

    June 11, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Suara Nurani adalah media digital yang lahir dari semangat untuk menyuarakan kebenaran, keadilan, dan nilai-nilai kemanusiaan. Kami percaya bahwa jurnalisme bukan sekadar menyampaikan fakta, tetapi juga menjadi suara nurani masyarakat dalam menghadapi dinamika sosial, politik, dan budaya.

    Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
    Our Picks

    Perkuat Kolaborasi Dukung Ekosistem Logistik Jawa Timur, PT Terminal Teluk Lamong Gelar Forum Diskusi Bersama DPW ALFI/ILFA Jawa Timur

    June 12, 2026

    Saham BCA ‘Murah’, Dasco: Sepanjang Melalui Mekanisme Pasar Dibeli Saja

    June 11, 2026

    TNI AD Tegaskan Penertiban Rumah Dinas di Lenteng Agung dengan Cara yang Persuasif dan Sesuai Ketentuan Hukum

    June 11, 2026
    Most Popular

    Rayakan Harpelnas 2024, 500 Perwakilan Manajemen Kawan Lama Group Terjun Sapa Pelanggan di 600 Toko

    September 10, 20242,560

    Imlek Lebih Berhoki! “Ember of Prosperity” Buffet Dinner Siap Meriahkan Midtown Residence Surabaya

    January 28, 2026782

    Perkuat Kolaborasi Dukung Ekosistem Logistik Jawa Timur, PT Terminal Teluk Lamong Gelar Forum Diskusi Bersama DPW ALFI/ILFA Jawa Timur

    June 12, 2026713
    © 2026 Suara Nurani. Designed by Cakpras.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.