suaranurani.com | BANDUNG – Pelaku kasus penyekapan dan penganiayaan kepada seorang perempuan berinisial YTR di Bandung, Taufik Hidayat, yang saat ini sudah ditangkap oleh pihak berwajib.
Pencarian terhadap pelaku bahkan membuat Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengumumkan sayembara untuk menemukan Taufik dengan hadiah Rp250 juta.
Kasusnya yang tengah menjadi sorotan dan pelaku kini masuk daftar pencarian orang (DPO), justru membuat pihak lain merasa dirugikan karena sempat menjadi korban salah sasaran.
Seorang pria bernama Aditya Peratama Putra, warga Soreang, Bandung mengaku sempat mengalami kejadian tak menyenangkan karena wajahnya yang disebut mirip dengan pelaku.
“Saya bukan psikopat, saya bukan Taufik Hidayat. Izin KDM mohon perlindungannya karena bapak baru sayembara uang tunai untuk yang menemukan pelaku,” tulisnya dalam unggahan video di platform media sosial Threads @aditya.peratama pada Selasa, 23 Juni 2026.
Kronologi Sempat Disangka Pelaku saat di Minimarket
Aditya mengunggah sebuah video singkat dengan memberikan klarifikasi usai dituding sebagai pelaku penyekapan saat berada di sebuah minimarket.
“Jadi, kemarin ada bapak-bapak di Alfamart tiba-tiba menarik menarik kerah baju, ‘Kemana? Pelaku penganiayaan?’” ujarnya.
“Di sini, saya menggarisbawahi bahwa saya bukan Taufik Hidayat seperti yang di foto ini. Memang rada mirip, tapi itu bukan saya,” lanjutnya.
Minta Masyarakat Tak Gegabah Bertindak saat Bertemu Orang yang Mirip Pelaku
Lebih lanjut, di akhir video yang diunggahnya, Aditya meminta masyarakat untuk tidak langsung menuduh seseorang karena memiliki kemiripan wajah dengan pelaku.
“Mohon untuk Pak Polisi, untuk teman-teman warga masyarakat Indonesia, Bandung, dan sekitarnya, saya bukan Taufik Hidayat,” tukasnya.
Kasus Penyekapan dan Penganiayaan
Terungkapnya dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap YTR oleh Taufik Hidayat bermula ketika pihak keluarga mendapatkan pesan yang mengabarkan kondisi korban dirawat di IGD RSHS Bandung.
Kondisi YTR sendiri sangat memprihatinkan dengan luka yang diduga akibat dari penyiksaan yang berulang kali.
Korban mengalami kebutaan permanen dan kondisi wajah yang rusak karena perbuatan pelaku.
Selama 3 tahun terakhir, korban diduga disekap oleh pelaku dan keberadaannya selalu berpindah-pindah dari satu kos ke kos yang lain.
Pelaku juga diduga telah melakukan penyiksaan kepada korban selama 3 tahun dan memutus komunikasi dengan keluarga. (ist)

