Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    TTL Raih Penghargaan Transformasi Digital Terbaik dan Best CEO Dalam Anugerah BUMN Award 2026

    March 12, 2026

    PU Tuntut Ammar Zoni Dihukum 9 Tahun Penjara, Lihat Lagi soal Dugaan sang Artis Jual-Beli Narkoba di Rutan Sejak 2024

    March 12, 2026

    JPU Muhammad Arfian Akui Keliru usai Tuntut ABK Sea Dragon dengan Hukuman Mati, Sempat Kena Sentil DPR di RDPU

    March 12, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • TTL Raih Penghargaan Transformasi Digital Terbaik dan Best CEO Dalam Anugerah BUMN Award 2026
    • PU Tuntut Ammar Zoni Dihukum 9 Tahun Penjara, Lihat Lagi soal Dugaan sang Artis Jual-Beli Narkoba di Rutan Sejak 2024
    • JPU Muhammad Arfian Akui Keliru usai Tuntut ABK Sea Dragon dengan Hukuman Mati, Sempat Kena Sentil DPR di RDPU
    • Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Berencana Pasangan Sesama Jenis di Batam, Pelaku Terancam 20 Tahun Penjara
    • Abu Janda Dinilai Keliru Pahami Sejarah usai Sebut RI Tak Punya Utang Budi ke Palestina Setelah Masa Kemerdekaan 1945
    • Pilu Wanita yang Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual di KRL Bogor-Manggarai: Tangannya Masuk-masuk
    • Warga Purwodadi Ini Sempat Viralkan Menu MBG, Sebut Kritik Bukan untuk Menghujat tapi Demi Perbaikan
    • Sempat Bertemu Sehari Sebelum Meninggal, Enzy Storia Ungkap Vidi Aldiano Merespons Sahabat dengan Gerakan Tangan: Dia Tahu Aku Hadir Buat Dia
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Suara NuraniSuara Nurani
    Demo
    • Beranda
    • Berita
      • Politik Pemerintahan
      • Hukum & Kriminal
      • Ekbis
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Hiburan
      • Musik
      • Film
      • Selebrita
    • Hotel
    • Gaya Hidup
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Parenting
      • Tips
    • Lain-Lain
      • Advertorial
    Suara NuraniSuara Nurani
    Home»Hukum & Kriminal»Kronologi Oknum Dishub Medan Diduga Lakukan Pungli Sebesar Rp500 Ribu, Ancam Bawa Sopir Pikap ke Pengadilan
    Hukum & Kriminal

    Kronologi Oknum Dishub Medan Diduga Lakukan Pungli Sebesar Rp500 Ribu, Ancam Bawa Sopir Pikap ke Pengadilan

    suaranuraniBy suaranuraniMarch 1, 2026No Comments399 Views
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn WhatsApp Reddit Tumblr Email
    Menyoroti insiden viral dugaan oknum Dishub di Medan, Sumatera Utara, yang lakukan aksi pungutan liar (pungli) terhadap sopir pikap.(Instagram.com/@medankinian)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    suaranurani.com | MEDAN, SUMATERA UTARA – Beredar video di media sosial yang memperlihatkan dugaan tindakan pemerasan yang dilakukan oleh oknum yang disebut-sebut berasal dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan, Sumatera Utara.

    Terlihat dalam unggahan Instagram @medankinian, pada Minggu, 1 Maret 2026, oknum Dishub tersebut diduga melakukan aksi pungutan liar (pungli) sebesar Rp500 ribu kepada seorang sopir mobil pikap atau pick up jenis L300.

    “Ada apa ini? ada giat apa ini?” kata seorang pengunggah video.

    “Nangkap-nangkap minta apa-apa aja kerja kalian,” sambungnya.

    Lantas, bagaimana sebenarnya awal mula kejadian yang diduga melibatkan oknum Dishub Kota Medan tersebut? Berikut ulasannya.

    Sopir Pikap Didatangi Oknum Petugas

    Berdasarkan informasi yang beredar, peristiwa itu terjadi saat sopir tengah berada di jalan dan didatangi oleh oknum petugas.

    Disebutkan, setelah aksinya dipergoki dan direkam, oknum tersebut langsung mengembalikan dokumen kendaraan berupa STNK dan KIR.

    Kendati demikian, para oknum yang disebut mengaku sebagai petugas Dishub itu kemudian meninggalkan lokasi.

    Mereka tampak terkejut saat salah seorang warga merekam aksi tersebut, dan pergi menjauh dari lokasi kejadian.

    Sempat Ancam Bawa Sopir ke Pengadilan

    Dalam video yang sama, terlihat sang sopir pikap mengeluhkan dirinya sempat diancam untuk dibawa ke pengadilan.

    Padahal, sopir tersebut telah menunjukkan surat-surat izin kendaraan, terkhusus terkait uji KIR kendaraan yang diklaim masih hidup atau belum kedaluwarsa.

    “Tadi dia bilang, ‘tunjukkan KIR-nya’ terus mau dibawa ke pengadilan, bilangnya gitu,” ujar sang sopir.

    “Padahal posisi KIR masih hidup, tadi diminta uang Rp500 ribu,” tambahnya.

    Sebagai catatan, uji KIR adalah serangkaian pemeriksaan teknis wajib yang biasanya setiap 6 bulan, untuk memastikan kendaraan umum atau barang layak jalan dan memenuhi standar teknis, yang diatur dalam undang-undang lalu lintas.

    Kendaraan wajib KIR, umumnya diberikan bagi kendaraan angkutan umum, taksi, mobil sewa/rental, pick up, bus, dan truk.

    Hingga berita ini terbit, belum terdapat keterangan resmi dari pihak Dishub Kota Medan maupun otoritas terkait atas insiden tersebut.(ist)

    KIR Medan sopir STNK Sumatera Utara
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email
    suaranurani
    • Website

    Related Posts

    PU Tuntut Ammar Zoni Dihukum 9 Tahun Penjara, Lihat Lagi soal Dugaan sang Artis Jual-Beli Narkoba di Rutan Sejak 2024

    March 12, 2026

    JPU Muhammad Arfian Akui Keliru usai Tuntut ABK Sea Dragon dengan Hukuman Mati, Sempat Kena Sentil DPR di RDPU

    March 12, 2026

    Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Berencana Pasangan Sesama Jenis di Batam, Pelaku Terancam 20 Tahun Penjara

    March 12, 2026
    Demo
    Top Posts

    Rayakan Harpelnas 2024, 500 Perwakilan Manajemen Kawan Lama Group Terjun Sapa Pelanggan di 600 Toko

    September 10, 20242,560

    Disambut Antusias 5.500 Emak-Emak Pekerja PT Kareb Bojonegoro, Khofifah Dinobatkan Sebagai Ibunya Pekerja SKT

    September 13, 2024562

    Hadiah Istimewa di Bulan K3 Nasional, TTL Raih Penghargaan Zero Accident dan Pencegahan HIV-AIDS Di Tempat Kerja

    February 19, 2026556

    Kenang Kepergian Lula Lahfah, Keanu Agl Ungkap Rencana Liburan Bersama hingga Janjian Kejutan Ultah Dara Arafah

    January 25, 2026556
    Don't Miss
    Ekbis

    TTL Raih Penghargaan Transformasi Digital Terbaik dan Best CEO Dalam Anugerah BUMN Award 2026

    By suaranuraniMarch 12, 2026451

    suaranurani.com | SURABAYA – PT Terminal Teluk Lamong (TTL) kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional…

    PU Tuntut Ammar Zoni Dihukum 9 Tahun Penjara, Lihat Lagi soal Dugaan sang Artis Jual-Beli Narkoba di Rutan Sejak 2024

    March 12, 2026

    JPU Muhammad Arfian Akui Keliru usai Tuntut ABK Sea Dragon dengan Hukuman Mati, Sempat Kena Sentil DPR di RDPU

    March 12, 2026

    Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Berencana Pasangan Sesama Jenis di Batam, Pelaku Terancam 20 Tahun Penjara

    March 12, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Suara Nurani adalah media digital yang lahir dari semangat untuk menyuarakan kebenaran, keadilan, dan nilai-nilai kemanusiaan. Kami percaya bahwa jurnalisme bukan sekadar menyampaikan fakta, tetapi juga menjadi suara nurani masyarakat dalam menghadapi dinamika sosial, politik, dan budaya.

    Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
    Our Picks

    TTL Raih Penghargaan Transformasi Digital Terbaik dan Best CEO Dalam Anugerah BUMN Award 2026

    March 12, 2026

    PU Tuntut Ammar Zoni Dihukum 9 Tahun Penjara, Lihat Lagi soal Dugaan sang Artis Jual-Beli Narkoba di Rutan Sejak 2024

    March 12, 2026

    JPU Muhammad Arfian Akui Keliru usai Tuntut ABK Sea Dragon dengan Hukuman Mati, Sempat Kena Sentil DPR di RDPU

    March 12, 2026
    Most Popular

    Rayakan Harpelnas 2024, 500 Perwakilan Manajemen Kawan Lama Group Terjun Sapa Pelanggan di 600 Toko

    September 10, 20242,560

    Disambut Antusias 5.500 Emak-Emak Pekerja PT Kareb Bojonegoro, Khofifah Dinobatkan Sebagai Ibunya Pekerja SKT

    September 13, 2024562

    Hadiah Istimewa di Bulan K3 Nasional, TTL Raih Penghargaan Zero Accident dan Pencegahan HIV-AIDS Di Tempat Kerja

    February 19, 2026556
    © 2026 Suara Nurani. Designed by Cakpras.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.