Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Kementerian PU Lakukan Investigasi hingga Beri Sanksi Pembocor Surat Dinas Bikin Geram Warganet: Rakyat Indonesia Mengawasi Kalian!

    July 10, 2026

    Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Puluhan Tentara, Ingatkan Publik soal Kasus Penguntitan Polri di 2024

    July 9, 2026

    Kronologi Penggeledahan Besar-besaran Polisi ke Kafe hingga Kantor Money Changer, Buntut Skandal Korupsi Batu Bara

    July 9, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Kementerian PU Lakukan Investigasi hingga Beri Sanksi Pembocor Surat Dinas Bikin Geram Warganet: Rakyat Indonesia Mengawasi Kalian!
    • Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Puluhan Tentara, Ingatkan Publik soal Kasus Penguntitan Polri di 2024
    • Kronologi Penggeledahan Besar-besaran Polisi ke Kafe hingga Kantor Money Changer, Buntut Skandal Korupsi Batu Bara
    • PT Terminal Teluk Lamong dan BPD Ginsi Jawa Timur, Perkuat Sinergi Untuk Peningkatan Pelayanan Kepelabuhanan
    • Rampungkan Transformasi Peralatan dan Fasilitas, TPS Siap Melayani Kembali Dengan Layanan Yang Lebih Baik
    • Ketua KBIHU Jabar Viral karena Sebut Jemaah Haji Lansia Merepotkan, Warganet: Daftar Masih Muda, Berangkat Sudah Tua
    • Data Kekayaan AHY dan Ibas di LHKPN Dilaporkan Meroket dalam Waktu Singkat, Picu Dugaan Skandal Pencucian Uang
    • Surat Dinas Menteri PU Blunder di Medsos, Dody Hanggodo Disebut Diam-diam Ajak Istri Nonton Pildun ke New York
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Suara NuraniSuara Nurani
    Demo
    • Berita
      • Peristiwa
      • Hukum & Kriminal
      • Olahraga
    • Ekonomi Bisnis
      • PT Terminal Petikemas Surabaya
      • PT Terminal Teluk Lamong
    • Hotel
      • Aston Imperial Bekasi
    • Hiburan
      • Film
      • Musik
      • Selebrita
    • ParagonCorp
    • Lain-Lain
    Suara NuraniSuara Nurani
    Home»Nasional»OJK Cabut Izin Usaha PT BPR Bank Pasar Bhakti
    Nasional

    OJK Cabut Izin Usaha PT BPR Bank Pasar Bhakti

    suaranuraniBy suaranuraniFebruary 17, 2024No Comments20 Views
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn WhatsApp Reddit Tumblr Email
    OJK Cabut Izin Usaha PT BPR Bank Pasar Bhakti (foto : ist)
    OJK Cabut Izin Usaha PT BPR Bank Pasar Bhakti (foto : ist)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    suaranurani.com | SURABAYA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-19/D.03/2024 tanggal 16 Februari 2024 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat Bank Pasar Bhakti, mencabut izin usaha PT BPR Bank Pasar Bhakti yang beralamat di Jalan Mojopahit Nomor 80, Kel. Celep, Kec. Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo, Provinsi Jawa Timur.

    Pencabutan izin usaha PT BPR Bank Pasar Bhakti merupakan bagian tindakan pengawasan yang dilakukan OJK untuk terus menjaga dan memperkuat industri perbankan serta melindungi konsumen.

    “Pada 13 Oktober 2021, OJK telah menetapkan PT BPR Bank Pasar Bhakti dalam status pengawasan Bank Dalam Pengawasan Intensif (BDPI) dengan pertimbangan Tingkat Kesehatan (TKS) memiliki predikat Kurang Sehat dan diperpanjang pada tanggal 13 Oktober 2022.” jelas Giri Tribroto selaku Kepala OJK Provinsi Jawa Timur.

    Selanjutnya, berdasarkan Pasal 16C ayat (1) dan ayat (4) Klaster Stabilitas Sistem Keuangan serta Pasal 325 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), status pengawasan PT BPR Bank Pasar Bhakti ditegaskan menjadi Bank Dalam Penyehatan (BDP) pada tanggal 31 Maret 2023. Hal tersebut disebabkan kondisi PT BPR Bank Pasar Bhakti yang terus memburuk karena pengelolaan BPR yang tidak didasarkan pada prinsip kehati-hatian dan belum berhasilnya upaya yang telah dilakukan BPR untuk meningkatkan rasio permodalan.

    Kemudian pada 12 Januari 2024, OJK menetapkan PT BPR Bank Pasar Bhakti dalam status pengawasan Bank Dalam Resolusi (BDR) dengan pertimbangan bahwa OJK telah memberikan waktu yang cukup kepada Direksi dan Dewan Komisaris BPR termasuk Pemegang Saham untuk melakukan upaya penyehatan termasuk mengatasi permasalahan Permodalan sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 28 Tahun 2023 tanggal 29 Desember 2023 tentang Penetapan Status dan Tindak Lanjut Pengawasan Bank Perekonomian Rakyat dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah. Namun demikian Direksi dan Dewan Komisaris serta Pemegang Saham BPR tidak dapat melakukan penyehatan BPR.

    Selanjutnya, berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner Bidang Program Penjaminan Simpanan dan Resolusi Bank Nomor 2829/ADK3/2024 tanggal 2 Februari 2024 tentang Penyelesaian Bank Dalam Resolusi PT BPR Bank Pasar Bhakti, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memutuskan untuk tidak melakukan penyelamatan terhadap PT BPR Bank Pasar Bhakti dan meminta kepada OJK untuk mencabut izin usaha BPR.

    Menindaklanjuti permintaan LPS tersebut, maka berdasarkan Pasal 19 POJK di atas, OJK melakukan pencabutan izin usaha PT BPR Bank Pasar Bhakti. Dengan pencabutan izin usaha ini, LPS akan menjalankan fungsi penjaminan dan melakukan proses likuidasi sesuai Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2004 tentang Lembaga Penjamin Simpanan dan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sekor Keuangan.

    “OJK mengimbau kepada nasabah PT BPR Bank Pasar Bhakti agar tetap tenang karena dana masyarakat di Perbankan termasuk BPR dijamin LPS sesuai dengan ketentuan yang berlaku.” tutup Giri. (ara)

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email
    suaranurani
    • Website

    Related Posts

    MA Tolak Kasasi Google, Putusan KPPU Atas Google Play Billing Berkekuatan Hukum Tetap

    March 14, 2026

    Djarum Foundation Berikan Pelayanan Medis Masyarakat Pada 539 Warga Desa dan Santri Bukateja Purbalingga

    August 26, 2024

    Antusias ! 100 Anak Mendapatkan Layanan Khitan Gratis di Ponpes Bahrul Ulum Tambak Beras Jombang

    June 19, 2024
    Demo
    Top Posts

    Rayakan Harpelnas 2024, 500 Perwakilan Manajemen Kawan Lama Group Terjun Sapa Pelanggan di 600 Toko

    September 10, 20242,560

    Rampungkan Transformasi Peralatan dan Fasilitas, TPS Siap Melayani Kembali Dengan Layanan Yang Lebih Baik

    July 9, 2026962

    Imlek Lebih Berhoki! “Ember of Prosperity” Buffet Dinner Siap Meriahkan Midtown Residence Surabaya

    January 28, 2026784

    Perkuat Kolaborasi Dukung Ekosistem Logistik Jawa Timur, PT Terminal Teluk Lamong Gelar Forum Diskusi Bersama DPW ALFI/ILFA Jawa Timur

    June 12, 2026716
    Don't Miss
    Berita

    Kementerian PU Lakukan Investigasi hingga Beri Sanksi Pembocor Surat Dinas Bikin Geram Warganet: Rakyat Indonesia Mengawasi Kalian!

    By suaranuraniJuly 10, 2026556

    suaranurani.com | JAKARTA – Polemik kebocoran surat perjalanan dinas Menteri Pekerjaan Umum (Menteri PU) Dody…

    Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Puluhan Tentara, Ingatkan Publik soal Kasus Penguntitan Polri di 2024

    July 9, 2026

    Kronologi Penggeledahan Besar-besaran Polisi ke Kafe hingga Kantor Money Changer, Buntut Skandal Korupsi Batu Bara

    July 9, 2026

    PT Terminal Teluk Lamong dan BPD Ginsi Jawa Timur, Perkuat Sinergi Untuk Peningkatan Pelayanan Kepelabuhanan

    July 9, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Suara Nurani adalah media digital yang lahir dari semangat untuk menyuarakan kebenaran, keadilan, dan nilai-nilai kemanusiaan. Kami percaya bahwa jurnalisme bukan sekadar menyampaikan fakta, tetapi juga menjadi suara nurani masyarakat dalam menghadapi dinamika sosial, politik, dan budaya.

    Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
    Our Picks

    Kementerian PU Lakukan Investigasi hingga Beri Sanksi Pembocor Surat Dinas Bikin Geram Warganet: Rakyat Indonesia Mengawasi Kalian!

    July 10, 2026

    Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Puluhan Tentara, Ingatkan Publik soal Kasus Penguntitan Polri di 2024

    July 9, 2026

    Kronologi Penggeledahan Besar-besaran Polisi ke Kafe hingga Kantor Money Changer, Buntut Skandal Korupsi Batu Bara

    July 9, 2026
    Most Popular

    Rayakan Harpelnas 2024, 500 Perwakilan Manajemen Kawan Lama Group Terjun Sapa Pelanggan di 600 Toko

    September 10, 20242,560

    Rampungkan Transformasi Peralatan dan Fasilitas, TPS Siap Melayani Kembali Dengan Layanan Yang Lebih Baik

    July 9, 2026962

    Imlek Lebih Berhoki! “Ember of Prosperity” Buffet Dinner Siap Meriahkan Midtown Residence Surabaya

    January 28, 2026784
    © 2026 Suara Nurani. Designed by Cakpras.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.