Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Mengusung Konsep Wedding Eternati, Goldmart Hadir dengan Wajah Baru di Tunjungan Plaza 3

    May 9, 2025

    Sambut HUT Kota Surabaya, Java Paragon Tawarkan Promo Menu Khas Surabaya

    May 6, 2025

    Kedokteran Unusa Raih Akreditasi Unggul, Miliki 3 Rumah Sakit Sendiri Untuk Praktik

    May 5, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Mengusung Konsep Wedding Eternati, Goldmart Hadir dengan Wajah Baru di Tunjungan Plaza 3
    • Sambut HUT Kota Surabaya, Java Paragon Tawarkan Promo Menu Khas Surabaya
    • Kedokteran Unusa Raih Akreditasi Unggul, Miliki 3 Rumah Sakit Sendiri Untuk Praktik
    • IWPG Global Region 1 Selenggarakan Workshop dan Edukasi Bersama Pemimpin Cabang Asia di Filipina
    • Film Perang Kota : Romansa Di Tengah Perang
    • Light From The Heart to The World : Terangi Dunia dari Hati
    • Unusa Kampanye Atasi Obesitas Bersama UNICEF
    • Menjaga Kelestarian Bumi dengan Kreativitas Ramah Lingkungan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Suara NuraniSuara Nurani
    Demo
    • Beranda
    • Berita
      • Politik Pemerintahan
      • Hukum & Kriminal
      • Ekbis
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Hiburan
      • Musik
      • Film
      • Selebrita
    • Hotel
    • Gaya Hidup
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Parenting
      • Tips
    • Lain-Lain
      • Advertorial
    Suara NuraniSuara Nurani
    Home»Hukum & Kriminal»Motor Kredit Dijual, Ketua RT di Jember Dipolisikan
    Hukum & Kriminal

    Motor Kredit Dijual, Ketua RT di Jember Dipolisikan

    suaranuraniBy suaranuraniFebruary 12, 2024No Comments2 Views
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn WhatsApp Reddit Tumblr Email
    Kantor FIFGROUP Cabang Jember yang terletak di Komplek Pertokoan Mutiara Plaza, Jl. Diponegoro No.37, Tembaan, Kepatihan, Jawa Timur (foto : ist)
    Kantor FIFGROUP Cabang Jember yang terletak di Komplek Pertokoan Mutiara Plaza, Jl. Diponegoro No.37, Tembaan, Kepatihan, Jawa Timur (foto : ist)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    suaranurani.com | JEMBER – Pengalihan jaminan fidusia atau over alih kredit merupakan proses pengalihan kepemilikan suatu benda beserta dengan pembayaran angsurannya yang masih dalam status kredit kepada individu yang menjadi pihak ketiga. Tindakan tersebut ilegal dan melanggar pidana apabila dilakukan tanpa sepengetahuan perusahaan pembiayaan suatu benda yang menjadi objek jaminan fidusia.

    PT Federal International Finance (FIFGROUP) yang merupakan salah satu perusahaan pembiayaan ritel terbesar di Indonesia mendapati adanya tindakan over alih kredit yang dilakukan oleh salah satu debitur atas nama Syaiful Bahri di FIFGROUP Cabang Jember tepatnya di Komplek Pertokoan Mutiara Plaza, Jl. Diponegoro No.37, Tembaan, Kepatihan, Jawa Timur.

    Syaiful Bahri harus menjadi terpidana lantaran secara ilegal atau tanpa sepengetahuan FIFGROUP Cabang Jember telah melakukan over alih kredit terhadap objek jaminan fidusia berupa kendaraan roda dua merk Honda tipe Vario dengan nomor polisi P 6553 IH. Jaminan fidusia itu sendiri merupakan hak jaminan atas sebuah benda dalam proses kredit yang tetap berada di dalam penguasaan debitur sebagai agunan dalam pelunasan utang tertentu.

    Dalam persidangan yang dilaksanakan di Pengadilan Negeri Jember pada Senin, 29 Januari 2024, Syaiful Bahri mengakui tindakan pidana yang telah ia lakukan tersebut. Akibat perbuatannya, majelis hakim menjatuhkan hukuman berupa sanksi pidana penjara selama 7 bulan ditambah denda sebesar Rp50 juta seperti yang tertuang di dalam putusan Nomor 692/Pid. B/2023/PN Jmr.

    Syaiful Bahri mengajukan kredit sepeda motor yang dimaksud di FIFGROUP Cabang Jember pada 15 Maret 2021. Syaiful yang berprofesi sebagai ketua Rukun Tetangga (RT) sekitar, menunggak angsuran sepeda motornya selama 4 bulan, sehingga FIFGROUP Cabang Jember melakukan tindakan persuasif mulai dari penagihan melalui telepon hingga mengunjungi rumah debitur agar mau melakukan pembayaran angsuran.

    Selain itu, somasi juga diberikan sebagai bagian dari itikad baik perusahaan mengikuti prosedur dan regulasi yang berlaku dalam melakukan penagihan hingga pada akhirnya debitur tersebut menyebutkan bahwa unit sudah di-over alih kredit dan dijual kepada pihak lain tanpa menginformasikannya ke FIFGROUP Cabang Jember. 

    “Saat kami tanyakan keberadaan unitnya, Syaiful Bahri menyatakan jika sepeda motor tersebut dipakai istri mudanya. Namun, setelah kami lakukan pelacakan lebih lanjut, didapati unit tersebut sudah dijual dan berada di luar daerah Jember, " ujar Kepala Cabang FIFGROUP Jember, Junaidi melalui Recovery Section Head Cabang Jember, Eko Yomi Wahyudi.

    Atas tindakan tersebut, FIFGROUP Cabang Jember melaporkan Syaiful Bahri kepada pihak kepolisian hingga memasuki proses pengadilan. Tindakan yang dilakukan oleh Syaiful Bahri telah melanggar Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia Pasal 23 Ayat (2) yang menyatakan bahwa Pemberi Fidusia dilarang mengalihkan, menggadaikan, atau menyewakan benda yang menjadi objek jaminan Fidusia kecuali dengan persetujuan tertulis terlebih dahulu dari Penerima Fidusia. Apabila melanggar, tindakan tersebut diancam pidana sebagaimana yang tercantum di dalam Pasal 36 UU Jaminan Fidusia dengan hukuman penjara maksimal 2 tahun dan denda maksimal sebesar Rp50 juta.

    Bersamaan dengan hal ini, Kepala FIFGROUP Cabang Jember, Junaidi menghimbau kepada seluruh customer untuk melapor dan datang ke kantor apabila mengalami kesulitan dalam pembayaran angsuran segera agar mendapatkan solusi penyelesaian, sehingga tidak merugikan satu sama lain.

    “Saya berharap tidak mengalihkan, menggadaikan, menyewakan atau menjual objek jaminan fidusia karena perbuatan tersebut dapat dikenakan sanksi pidana dan ancaman hukuman penjara” tutur Junaidi.(ara)

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email
    suaranurani
    • Website

    Related Posts

    Rugikan Korban 11 Miliar Rupiah, Polda Jatim Bekuk 2 Tersangka Pemalsu Kontrak Fiktif

    April 21, 2024

    Komplotan Oknum Koruptor di PWI Segera Dilaporkan ke APH, Wilson Lalengke Minta Hendry dan Sayid Dicekal

    April 19, 2024

    Kasus Setiyawan, Debitur Melawan CIMB Niaga Mulai Memasuki Tahap Kesimpulan

    March 28, 2024
    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Top Posts

    Rayakan Harpelnas 2024, 500 Perwakilan Manajemen Kawan Lama Group Terjun Sapa Pelanggan di 600 Toko

    September 10, 20242,555

    Disambut Antusias 5.500 Emak-Emak Pekerja PT Kareb Bojonegoro, Khofifah Dinobatkan Sebagai Ibunya Pekerja SKT

    September 13, 2024558

    “The Year of the Wood Snake Celebration” di Mercure Surabaya Grand Mirama: Merayakan Kebijaksanaan dan Keberuntungan Tahun Baru Imlek 2025

    January 12, 2025377

    Konsisten Mendukung Potensi SMK, Waringin Hospitality Beri Beasiswa Bagi Best Tainee Tahap Ke 9

    January 11, 2025350
    Don't Miss
    Gaya Hidup

    Mengusung Konsep Wedding Eternati, Goldmart Hadir dengan Wajah Baru di Tunjungan Plaza 3

    By suaranuraniMay 9, 20251

    suaranurani.com | SURABAYA – Goldmart, merek perhiasan ternama yang telah hadir sejak 1991, kini tampil…

    Sambut HUT Kota Surabaya, Java Paragon Tawarkan Promo Menu Khas Surabaya

    May 6, 2025

    Kedokteran Unusa Raih Akreditasi Unggul, Miliki 3 Rumah Sakit Sendiri Untuk Praktik

    May 5, 2025

    IWPG Global Region 1 Selenggarakan Workshop dan Edukasi Bersama Pemimpin Cabang Asia di Filipina

    May 4, 2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    About Us
    About Us

    Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

    We're accepting new partnerships right now.

    Email Us: info@example.com
    Contact: +1-320-0123-451

    Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
    Our Picks

    Mengusung Konsep Wedding Eternati, Goldmart Hadir dengan Wajah Baru di Tunjungan Plaza 3

    May 9, 2025

    Sambut HUT Kota Surabaya, Java Paragon Tawarkan Promo Menu Khas Surabaya

    May 6, 2025

    Kedokteran Unusa Raih Akreditasi Unggul, Miliki 3 Rumah Sakit Sendiri Untuk Praktik

    May 5, 2025
    Most Popular

    Rayakan Harpelnas 2024, 500 Perwakilan Manajemen Kawan Lama Group Terjun Sapa Pelanggan di 600 Toko

    September 10, 20242,555

    Disambut Antusias 5.500 Emak-Emak Pekerja PT Kareb Bojonegoro, Khofifah Dinobatkan Sebagai Ibunya Pekerja SKT

    September 13, 2024558

    “The Year of the Wood Snake Celebration” di Mercure Surabaya Grand Mirama: Merayakan Kebijaksanaan dan Keberuntungan Tahun Baru Imlek 2025

    January 12, 2025377
    © 2025 Suara Nurani. Designed by Cakpras.
    • Home
    • Politik Pemerintahan
    • Advertorial
    • Hukum & Kriminal
    • Buy Now

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.