Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Bea Cukai Temukan Ratusan Ton Beras dan Garam dalam Importasi yang Diberitahukan sebagai Ammonium Chloride

    September 22, 2026

    Dari Sablon hingga Teknisi AC, Solusi Bangun Indonesia Dorong Warga Tuban Jadi Wirausaha Mandiri

    September 21, 2026

    Viral Video Call Sambil Julurkan Lidah saat Rapat DPR, Moreno Soeprapto Sebut Sedang Hibur Anak yang Baru Keluar RS

    September 20, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Bea Cukai Temukan Ratusan Ton Beras dan Garam dalam Importasi yang Diberitahukan sebagai Ammonium Chloride
    • Dari Sablon hingga Teknisi AC, Solusi Bangun Indonesia Dorong Warga Tuban Jadi Wirausaha Mandiri
    • Viral Video Call Sambil Julurkan Lidah saat Rapat DPR, Moreno Soeprapto Sebut Sedang Hibur Anak yang Baru Keluar RS
    • TPS Perkuat Komitmen ESG Melalui Konversi Kendaraan Operasional Berbasis Listrik
    • PT Terminal Teluk Lamong Perkuat Kolaborasi Dengan OOCL Untuk Mendukung Konektivitas Logistik Indonesia Timur
    • Jejak Pendidikan Mantan Gubernur Jabar Danny Setiawan: SR Cirebon sampai Magister di Unpad
    • Kasus Wanita Lagi Antre Makanan Tiba-tiba Ditendang di Senayan City: CCTV Viral, Terduga Pelaku Diamankan
    • Pelindo Sosialisasikan Layanan Alat Pemindai Petikemas kepada Anggota GINSI, ALFI dan GPEI Jawa Timur
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Suara NuraniSuara Nurani
    Demo
    • Berita
      • Peristiwa
      • Hukum & Kriminal
      • Olahraga
    • Ekonomi Bisnis
      • Bogasari
      • PT Terminal Petikemas Surabaya
      • PT Terminal Teluk Lamong
      • Solusi Bangun Indonesia
    • Hotel
      • Aston Imperial Bekasi
      • Sthala, a Tribute Portfolio Hotel, Ubud Bali
    • Hiburan
      • Film
      • Musik
      • Selebrita
    • ParagonCorp
    • Lain-Lain
    Suara NuraniSuara Nurani
    Home»PT Terminal Petikemas Surabaya»Bea Cukai Temukan Ratusan Ton Beras dan Garam dalam Importasi yang Diberitahukan sebagai Ammonium Chloride
    PT Terminal Petikemas Surabaya

    Bea Cukai Temukan Ratusan Ton Beras dan Garam dalam Importasi yang Diberitahukan sebagai Ammonium Chloride

    suaranuraniBy suaranuraniSeptember 22, 2026No Comments1 Views
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn WhatsApp Reddit Tumblr Email
    Direktur Utama TPS, Ali Sodikin (paling kiri) ikut hadir dalam Press Conference Bea Cukai, Selasa (22/9) di TPS (foto : ist)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    suaranurani.com | SURABAYA – Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur I bersama Bea Cukai Tanjung Perak melakukan penindakan terhadap importasi PT TI setelah ditemukan ketidaksesuaian antara barang yang diberitahukan dalam dokumen kepabeanan dengan uraian barang Ammonium Chloride Feed Grade Low Grade sebanyak 8.250 bag atau 412.500 kilogram, yang dimuat dalam 15 kontainer berukuran 20 feet.

    Barang tersebut dipasok oleh Maxwell Protein (India) dengan nilai pabean sebesar Rp894.069.000,00 dan total bayar pajak yang diberitahukan sebesar Rp120.699.315,00.

    Penindakan bermula dari informasi masyarakat yang mengindikasikan bahwa barang yang diimpor tidak sesuai dengan barang yang diberitahukan dalam dokumen kepabeanan. Atas informasi tersebut, Bea Cukai melakukan analisis dan pendalaman lebih lanjut.

    Kepala Kanwil Bea Cukai Jawa Timur I, Rusman Hadi, mengatakan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil optimalisasi fungsi intelijen dan kolaborasi dengan para stakeholder seperti BKIHT, TNI, POLRI, dan Kejaksaan.

    “Informasi yang kami terima ditindaklanjuti melalui analisis dan mekanisme pengawasan kepabeanan. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan kesesuaian antara pemberitahuan dalam dokumen kepabeanan dengan barang yang sebenarnya diimpor,” ujar Rusman .

    Dalam proses pemeriksaan terhadap barang dalam kontainer, petugas menemukan barang yang berbeda dengan jenis barang yang diberitahukan.

    Hasil pemeriksaan fisik kedapatan:

    • Beras sebanyak 4.049 bag dengan berat 202.450 kilogram; dan
    • Butiran putih sebanyak 4.220 bag dengan berat 211.000 kilogram.

    Untuk sampel berupa butiran putih tersebut, hasil uji laboratorium menunjukkan kandungan natrium klorida (NaCl) pada kisaran 98,16 persen sampai dengan 98,81 persen berdasarkan basis kering, dengan kandungan KIO3 pada kisaran 24,88 sampai dengan 28,85 mg/kg atau garam. Sementara itu, barang contoh lainnya berdasarkan pengujian laboratorium teridentifikasi sebagai beras dengan komposisi butir yang berbeda pada masing-masing sampel.

    Hasil pemeriksaan fisik dan pengujian laboratorium menunjukkan adanya ketidaksesuaian jumlah dan/atau jenis barang yang diperiksa dengan barang yang diberitahukan dalam dokumen kepabeanan.

    “Barang diberitahukan sebagai Ammonium Chloride, sedangkan dari hasil pemeriksaan fisik dan laboratorium ditemukan beras dan garam. Atas penindakan yang dilakukan saat ini masih kami dalami untuk menentukan konstruksi pelanggaran serta tindak lanjut penanganannya,” jelas Rusman.

    Atas temuan tersebut, petugas segera melakukan penegahan dan penyegelan terhadap barang untuk kepentingan penyidikan.

    Barang yang berhasil diamankan meliputi:

    • Beras: 4.049 bag / 202.450 kg.
    • Garam: 4.220 bag / 211.000 kg.

    Total Garam dan Beras berhasil diamankan mencapai sekitar 211.000 kg Garam dan 202.450 kg Beras dengan estimasi nilai barang sebesar ± 7,853 milyar.

    Terkait penindakan ini, Kepala Bea Cukai Tanjung Perak, Agus Cahyono, juga menjelaskan bahwa pelaku menggunakan modus Misdeclaration (pemberitahuan tidak benar), yaitu pemberitahuan yang tidak sesuai dengan keadaan barang yang sebenarnya, baik terkait jenis, jumlah, maupun informasi lain yang wajib diberitahukan dalam dokumen pabean.

    Dalam kasus ini, barang diberitahukan sebagai Ammonium Chloride, sementara hasil pemeriksaan fisik dan pengujian laboratorium menunjukkan bahwa barang yang diimpor berupa beras dan garam. Ketidaksesuaian tersebut menjadi indikasi adanya misdeclaration dan saat ini masih didalami untuk memastikan unsur pelanggaran serta menentukan tindak lanjut sesuai ketentuan kepabeanan yang berlaku.

    Terhadap perkara tersebut, importir beserta pihak-pihak terkait diduga melanggar pasal 102 huruf h Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006, khususnya terkait perbuatan dengan sengaja memberitahukan jenis dan/atau jumlah barang impor dalam pemberitahuan pabean secara salah.

    Bea Cukai mengapresiasi peran serta masyarakat dalam memberikan informasi terkait dugaan pelanggaran kepabeanan. Sinergi antara masyarakat dan aparat pengawasan menjadi bagian penting dalam menjaga lalu lintas barang lintas negara serta melindungi masyarakat dan perekonomian nasional dari praktik perdagangan yang tidak sesuai ketentuan. (ist)

    Bea Cukai Pabean PT Terminal Petikemas Surabaya TPS
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email
    suaranurani
    • Website

    Related Posts

    TPS Perkuat Komitmen ESG Melalui Konversi Kendaraan Operasional Berbasis Listrik

    September 20, 2026

    Pelindo Sosialisasikan Layanan Alat Pemindai Petikemas kepada Anggota GINSI, ALFI dan GPEI Jawa Timur

    September 18, 2026

    Peringati Bulan Pelanggan, TPS Perkuat Pemahaman Proses Impor melalui Sosialisasi Bisnis Operasional Bersama GINSI Jawa Timur

    September 12, 2026
    Demo
    Top Posts

    Rayakan Harpelnas 2024, 500 Perwakilan Manajemen Kawan Lama Group Terjun Sapa Pelanggan di 600 Toko

    September 10, 20242,563

    Global Face Wardah Amna Al Qubaisi Raih Pengakuan Dunia, Masuk Daftar Perdana TIME100 Most Influential People in Sports 2026

    July 22, 2026976

    Rampungkan Transformasi Peralatan dan Fasilitas, TPS Siap Melayani Kembali Dengan Layanan Yang Lebih Baik

    July 9, 2026969

    Ketombe Mudah Kambuh Saat Menggunakan Hijab atau Helm Seharian? Ini yang Terjadi pada Kulit Kepala

    September 13, 2026862
    Don't Miss
    PT Terminal Petikemas Surabaya

    Bea Cukai Temukan Ratusan Ton Beras dan Garam dalam Importasi yang Diberitahukan sebagai Ammonium Chloride

    By suaranuraniSeptember 22, 20261

    suaranurani.com | SURABAYA – Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur I bersama Bea Cukai Tanjung…

    Dari Sablon hingga Teknisi AC, Solusi Bangun Indonesia Dorong Warga Tuban Jadi Wirausaha Mandiri

    September 21, 2026

    Viral Video Call Sambil Julurkan Lidah saat Rapat DPR, Moreno Soeprapto Sebut Sedang Hibur Anak yang Baru Keluar RS

    September 20, 2026

    TPS Perkuat Komitmen ESG Melalui Konversi Kendaraan Operasional Berbasis Listrik

    September 20, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Suara Nurani adalah media digital yang lahir dari semangat untuk menyuarakan kebenaran, keadilan, dan nilai-nilai kemanusiaan. Kami percaya bahwa jurnalisme bukan sekadar menyampaikan fakta, tetapi juga menjadi suara nurani masyarakat dalam menghadapi dinamika sosial, politik, dan budaya.

    Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
    Our Picks

    Bea Cukai Temukan Ratusan Ton Beras dan Garam dalam Importasi yang Diberitahukan sebagai Ammonium Chloride

    September 22, 2026

    Dari Sablon hingga Teknisi AC, Solusi Bangun Indonesia Dorong Warga Tuban Jadi Wirausaha Mandiri

    September 21, 2026

    Viral Video Call Sambil Julurkan Lidah saat Rapat DPR, Moreno Soeprapto Sebut Sedang Hibur Anak yang Baru Keluar RS

    September 20, 2026
    Most Popular

    Rayakan Harpelnas 2024, 500 Perwakilan Manajemen Kawan Lama Group Terjun Sapa Pelanggan di 600 Toko

    September 10, 20242,563

    Global Face Wardah Amna Al Qubaisi Raih Pengakuan Dunia, Masuk Daftar Perdana TIME100 Most Influential People in Sports 2026

    July 22, 2026976

    Rampungkan Transformasi Peralatan dan Fasilitas, TPS Siap Melayani Kembali Dengan Layanan Yang Lebih Baik

    July 9, 2026969
    © 2026 Suara Nurani. Designed by Cakpras.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.