suaranurani.com | JAKARTA – Komisi Percepatan Reformasi Polri baru saja menggelar rapat perdananya di Mabes Polri, Jakarta pada Senin, 10 November 2025.
Usai rapat tersebut, Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie membeberkan beberapa hal yang diputuskan.
Salah satunya, kata Jimly adalah akan ada penambahan anggota baru, yakni tokoh perempuan untuk bergabung dalam tim Komisi Percepatan Reformasi Polri.
Perwakilan Perempuan, Sesuai Arahan Presiden Prabowo
Rencana untuk menambah satu anggota dari tokoh perempuan merupakan usulan dari Presiden Prabowo sendiri.
“Insya Allah mungkin minggu depan atau apa akan ada tambahan satu orang ya, ibu-ibu. Belum saya sebut namanya,” kata Jimly dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta pada Senin, 10 November 2025.
“Ini untuk melengkapi sesuai harapan Presiden supaya ada keterwakilan perempuan. Makan, nanti jumlahnya tim ini ada 11 orang,” sambungnya.
Saat ditanya apakah sosok tersebut berasal dari sipil atau lingkup Polri, Jimly masih enggan memberi detail lebih lanjut.
“Belum saya sebut, pokoknya perempuan,” lanjutnya.
Ditunjuk Langsung oleh Presiden Prabowo
Selain menjadi perwakilan perempuan, menurut Jimly juga menjadi antisipasi sebelum mendapat protes dari publik.
“Jadi daripada, sebelum ada protes dari gerakan perempuan. Nah, idenya dari Presiden (Prabowo Subianto) sendiri. Wah, ini harus ada perempuan karena setelah dilantik, loh ternyata laki-laki semua,” jelasnya.
“Namanya sudah ada, tinggal diteken. Iya (ditunjuk Presiden),” imbuhnya.
Bakal Rutin Adakan Pertemuan dan Public Hearing
Mengenai sistem kerja, Jimly mengatakan bawa selama 3 bulan ke depan akan mulai bisa melaporkan dan merekomendasikan kebijakan yang perlu ditempuh oleh Presiden Prabowo.
“Selama tiga bulan diharapkan tim ini akan bekerja maraton. Kami sudah sepakat seminggu sekali kita mengadakan rapat rutin, pertemuan lengkap,” katanya.
“Harapannya, selama tiga bulan nanti kita akan melaporkan, merekomendasikan kebijakan-kebijakan yang perlu ditempuh, yang nanti keputusannya ada di tangan Presiden,” tuturnya.
Tak hanya pertemuan internal tim, dalam rentang waktu seminggu juga akan rutin menggelar public hearing.
“Di antara seminggu sekali itu kami manfaatkan untuk mengadakan public hearing, tatap muka, belanja masalah, mendengarkan aspirasi dari berbagai kalangan yang akan kami undang,” terangnya.
Beberapa pihak yang akan diundang dalam public hearing tersebut, di antaranya adalah kalangan akademisi di kampus, ataupun BEM mahasiswa, begitu juga ormas-ormas dan jaringan LSM.
Pertemuan Komisi Percepatan Reformasi Polri Tak Libatkan Parpol
Jimly menegaskan bahwa partai politik akan terlibat ketika pembahasan pembuatan aturan, sehingga dari pihak Reformasi Polri tak perlu mengundang parpol.
“Kalau Partai dalam hal ini DPR, misal Komisi III menungan koisi ini untuk membahas RUU, boleh aja. Tapi kita nggak akan mengundang partai,” ungkap Jimly.
“Justri ini urusan dia untuk membuat Undang-Undang,” tandasnya.
Sementara itu, anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri dilantik oleh Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat pada Jumat, 7 November 2025.
Para tokoh yang tergabung dalam tim ini adalah Jimly Asshiddiqie, Yusril Ihza Mahendra, Otto Hasibuan, Tito Karnavian, Supratman Andi Agtas, Mahfud MD, Ahmad Dofiri, Listyo Sigit, Idham Aziz, dan Badrodin Haiti. (ist)

