Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Sinergi, Kolaborasi dan Komunikasi sebagai Strategi TPS dalam Memastikan Kebermanfaatan Berkelanjutan

    April 28, 2026

    Bogasari Latih Warga Perumahan di Sidoarjo Atasi Kebakaran

    April 28, 2026

    Update Insiden Kebakaran Besar di Gudang Ekspedisi Depok: 10 Orang Berhasil Diselamatkan, 50 Warga Terdampak

    April 27, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Sinergi, Kolaborasi dan Komunikasi sebagai Strategi TPS dalam Memastikan Kebermanfaatan Berkelanjutan
    • Bogasari Latih Warga Perumahan di Sidoarjo Atasi Kebakaran
    • Update Insiden Kebakaran Besar di Gudang Ekspedisi Depok: 10 Orang Berhasil Diselamatkan, 50 Warga Terdampak
    • Beredar Kasus Penyiraman Air Keras di Rawa Buaya Cengkareng, Korban Tak Sempat Menghindar hingga Bikin Warga Panik
    • Diduga Enggan Beri Jalan, Sopir Mobil Dinas di Jalan Tol Arah Serpong Kena Semprot Penumpang Ambulans
    • Diduga Belum Kantongi Izin, Daycare ‘Little Aresha’ Yogyakarta Kini Disorot usai Mayoritas Korban Aniaya Derita Pneumonia
    • ARTOTEL Harmoni Jakarta Rayakan Hari Kartini Dengan Memberdayakan Talenta Anak Disabilitas Tanpa Batas
    • KSOP Utama Tanjung Perak Surabaya dan PT Terminal Teluk Lamong Uji Coba Zona Labuh 2 (EAZI), Upaya Pangkas Waktu Tunggu Kapal di Tanjung Perak
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Suara NuraniSuara Nurani
    Demo
    • Beranda
    • Berita
      • Politik Pemerintahan
      • Hukum & Kriminal
      • Ekbis
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Hiburan
      • Musik
      • Film
      • Selebrita
    • Hotel
    • Gaya Hidup
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Parenting
      • Tips
    • Lain-Lain
      • Advertorial
    Suara NuraniSuara Nurani
    Home»Hukum & Kriminal»PU Tuntut Ammar Zoni Dihukum 9 Tahun Penjara, Lihat Lagi soal Dugaan sang Artis Jual-Beli Narkoba di Rutan Sejak 2024
    Hukum & Kriminal

    PU Tuntut Ammar Zoni Dihukum 9 Tahun Penjara, Lihat Lagi soal Dugaan sang Artis Jual-Beli Narkoba di Rutan Sejak 2024

    suaranuraniBy suaranuraniMarch 12, 2026No Comments398 Views
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn WhatsApp Reddit Tumblr Email
    Menyoroti tuntutan pidana terhadap terdakwa, Ammar Zoni (tengah) terkait kasus pengedaran narkoba dalam persidangan PN Jakpus, pada Kamis, 12 Maret 2026. (Instagram.com/@real_aditya1)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    suaranurani.com | JAKARTA PUSAT – Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa, Muhammad Amar Akbar alias Ammar Zoni dengan pidana 9 tahun penjara dan denda sejumlah Rp500 juta subsider 140 hari.

    Hal tersebut disampaikan JPU di hadapan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), pada Kamis, 12 Maret 2026.

    Berdasarkan fakta hukum yang terungkap di persidangan, jaksa meyakini Ammar Zoni telah terbukti secara sah melakukan tindak pidana dengan tanpa hak dan melawan hukum.

    Hal tersebut, serta upaya menawarkan untuk tujuan menjual atau menjadi perantara jual beli narkotika golongan I.

    “Terdakwa VI Muhammad Amar Akbar dengan pidana penjara selama 9 tahun dikurangi masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani,” ujar jaksa saat membacakan amar tuntutan.

    Dituntut Bersama 5 Terdakwa Lain

    Dalam dakwaan, jaksa menyebut Ammar Zoni telah melakukan perbuatannya bersama-sama dengan 5 terdakwa lain.

    Para terdakwa lain itu adalah Asep bin Sarikin, Ardian Prasetyo bin Arie Ardih, Andi Muallim alias Koh Andi, Ade Candra Maulana bin Mursalih, dan Muhammad Rivaldi.

    Terkait tuntutan pidana tersebut, jaksa mengutarakan sejumlah keadaan yang memberatkan dan meringankan para terdakwa.

    Hal yang Memberatkan dan Meringankan

    Jaksa menilai, hal memberatkan adalah perbuatan para terdakwa meresahkan masyarakat dan dapat merusak generasi muda.

    Sementara itu, perbuatan para terdakwa dinilai tidak mematuhi program pemerintah dalam pemberantasan narkotika di Indonesia.

    “Terdakwa Ardian, Andi Mualim, Rivaldi, dan Ammar Zoni tidak mengakui perbuatannya dan berbelit-belit dalam memberikan keterangan,” ungkap jaksa.

    “Sementara Terdakwa Asep, Andi Mualim, Ade Chandra, Muhammad Rivaldi, dan Ammar Zoni pernah dihukum sebelumnya,” tambahnya.

    Sedangkan hal meringankan ialah para terdakwa bersikap sopan di persidangan.

    Terkhusus untuk Terdakwa Asep dan Ade Candra dinilai telah mengakui terus terang serta menyesal dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya.

    Dugaan Jual-Beli Narkoba di Rutan Sejak 2024

    Dalam persidangan sebelumnya, jaksa mengungkapkan jual beli narkoba diduga sudah terjadi sejak 31 Desember 2024.

    Saat itu, terdakwa Rivaldi mendapat narkoba langsung dari Ammar Zoni.

    “Bahwa berawal pada tanggal 31 Desember 2024 sekitar pukul 14.00 WIB, terdakwa V mendapatkan narkotika jenis sabu dari terdakwa VI,” tutur jaksa dalam persidangan di PN Jakpus, pada Oktober 2025.

    Jaksa menjelaskan, saat itu, jual-beli barang haram tersebut terjadi hingga bulan Januari 2025 serta melibatkan aplikasi Zangi untuk berkomunikasi.

    “(Hal tersebut) dengan cara mengambil dan bertemu secara langsung dengan terdakwa VI di tangga Blok I,” tandasnya.(ist)

    Ammar Zoni Jakarta Pusat JPU narkoba narkotika Pengadilan Negeri
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email
    suaranurani
    • Website

    Related Posts

    Beredar Kasus Penyiraman Air Keras di Rawa Buaya Cengkareng, Korban Tak Sempat Menghindar hingga Bikin Warga Panik

    April 27, 2026

    Diduga Belum Kantongi Izin, Daycare ‘Little Aresha’ Yogyakarta Kini Disorot usai Mayoritas Korban Aniaya Derita Pneumonia

    April 27, 2026

    Dugaan Kasus Kekerasan Pada Anak, Viral Daycare Little Aresha di Yogyakarta Digerebek dan Dipasangi Garis Polisi

    April 26, 2026
    Demo
    Top Posts

    Rayakan Harpelnas 2024, 500 Perwakilan Manajemen Kawan Lama Group Terjun Sapa Pelanggan di 600 Toko

    September 10, 20242,560

    SDM Andal Siap Dukung Transformasi Melalui Pelatihan CTO Di Terminal Petikemas Berlian

    April 4, 2026656

    Diduga Enggan Beri Jalan, Sopir Mobil Dinas di Jalan Tol Arah Serpong Kena Semprot Penumpang Ambulans

    April 27, 2026626

    Pesta Rakyat di Ponpes Ora Aji, Gus Miftah: Bukan Sekadar Tradisi, tapi Cara Kami Rawat Hubungan dengan Warga

    March 27, 2026600
    Don't Miss
    Ekbis

    Sinergi, Kolaborasi dan Komunikasi sebagai Strategi TPS dalam Memastikan Kebermanfaatan Berkelanjutan

    By suaranuraniApril 28, 2026428

    suaranurani.com | SURABAYA – PT Terminal Petikemas Surabaya (TPS) secara berkesinambungan senantiasa memperbarui semangat segenap…

    Bogasari Latih Warga Perumahan di Sidoarjo Atasi Kebakaran

    April 28, 2026

    Update Insiden Kebakaran Besar di Gudang Ekspedisi Depok: 10 Orang Berhasil Diselamatkan, 50 Warga Terdampak

    April 27, 2026

    Beredar Kasus Penyiraman Air Keras di Rawa Buaya Cengkareng, Korban Tak Sempat Menghindar hingga Bikin Warga Panik

    April 27, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Suara Nurani adalah media digital yang lahir dari semangat untuk menyuarakan kebenaran, keadilan, dan nilai-nilai kemanusiaan. Kami percaya bahwa jurnalisme bukan sekadar menyampaikan fakta, tetapi juga menjadi suara nurani masyarakat dalam menghadapi dinamika sosial, politik, dan budaya.

    Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
    Our Picks

    Sinergi, Kolaborasi dan Komunikasi sebagai Strategi TPS dalam Memastikan Kebermanfaatan Berkelanjutan

    April 28, 2026

    Bogasari Latih Warga Perumahan di Sidoarjo Atasi Kebakaran

    April 28, 2026

    Update Insiden Kebakaran Besar di Gudang Ekspedisi Depok: 10 Orang Berhasil Diselamatkan, 50 Warga Terdampak

    April 27, 2026
    Most Popular

    Rayakan Harpelnas 2024, 500 Perwakilan Manajemen Kawan Lama Group Terjun Sapa Pelanggan di 600 Toko

    September 10, 20242,560

    SDM Andal Siap Dukung Transformasi Melalui Pelatihan CTO Di Terminal Petikemas Berlian

    April 4, 2026656

    Diduga Enggan Beri Jalan, Sopir Mobil Dinas di Jalan Tol Arah Serpong Kena Semprot Penumpang Ambulans

    April 27, 2026626
    © 2026 Suara Nurani. Designed by Cakpras.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.