Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Polsek Pasar Minggu Diduga Sepelekan Laporan Temuan Nenek Hilang di Jaksel, Prosedur Penanganan Warga Kini Dipertanyakan

    April 15, 2026

    Viral Dugaan Chat Ortu Mahasiswa FH UI usai Anaknya Terlibat Kasus Pelecehan, Minta Tak Ada Sanksi DO

    April 15, 2026

    Kinerja PT Terminal Teluk Lamong Kuartal I Tahun 2026 Tumbuh 4,5%, Semakin Perkuat Layanan Logistik Nasional

    April 14, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Polsek Pasar Minggu Diduga Sepelekan Laporan Temuan Nenek Hilang di Jaksel, Prosedur Penanganan Warga Kini Dipertanyakan
    • Viral Dugaan Chat Ortu Mahasiswa FH UI usai Anaknya Terlibat Kasus Pelecehan, Minta Tak Ada Sanksi DO
    • Kinerja PT Terminal Teluk Lamong Kuartal I Tahun 2026 Tumbuh 4,5%, Semakin Perkuat Layanan Logistik Nasional
    • Skandal Pelecehan Seksual oleh 16 Mahasiswa FH UI: Pelaku Dipecat dari IKM, Berujung Sidang yang Picu Emosi Massa
    • Usai Viral Kisruh Penertiban PKL di Ciracas Jaktim, Protes Keras Kini Menyasar Oknum Aparat Satpol PP
    • Viral Pasangan Diduga ‘Nesu-nesuan’ di Lampu Merah Sleman, Drama Ringan yang Justru Bikin Netizen Gemas
    • Amna Al Qubaisi, Pembalap Perempuan Dunia : Wardah Sambut Sebagai The Global Face dan Perkenalkan Produk Terbaru Staylock Lip Matte
    • Buntut Perceraian dan Mediasi Gagal, Viral Video Rumah di Pati Dibongkar karena Gono Gini
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Suara NuraniSuara Nurani
    Demo
    • Beranda
    • Berita
      • Politik Pemerintahan
      • Hukum & Kriminal
      • Ekbis
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Hiburan
      • Musik
      • Film
      • Selebrita
    • Hotel
    • Gaya Hidup
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Parenting
      • Tips
    • Lain-Lain
      • Advertorial
    Suara NuraniSuara Nurani
    Home»Hukum & Kriminal»PU Tuntut Ammar Zoni Dihukum 9 Tahun Penjara, Lihat Lagi soal Dugaan sang Artis Jual-Beli Narkoba di Rutan Sejak 2024
    Hukum & Kriminal

    PU Tuntut Ammar Zoni Dihukum 9 Tahun Penjara, Lihat Lagi soal Dugaan sang Artis Jual-Beli Narkoba di Rutan Sejak 2024

    suaranuraniBy suaranuraniMarch 12, 2026No Comments398 Views
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn WhatsApp Reddit Tumblr Email
    Menyoroti tuntutan pidana terhadap terdakwa, Ammar Zoni (tengah) terkait kasus pengedaran narkoba dalam persidangan PN Jakpus, pada Kamis, 12 Maret 2026. (Instagram.com/@real_aditya1)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    suaranurani.com | JAKARTA PUSAT – Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa, Muhammad Amar Akbar alias Ammar Zoni dengan pidana 9 tahun penjara dan denda sejumlah Rp500 juta subsider 140 hari.

    Hal tersebut disampaikan JPU di hadapan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), pada Kamis, 12 Maret 2026.

    Berdasarkan fakta hukum yang terungkap di persidangan, jaksa meyakini Ammar Zoni telah terbukti secara sah melakukan tindak pidana dengan tanpa hak dan melawan hukum.

    Hal tersebut, serta upaya menawarkan untuk tujuan menjual atau menjadi perantara jual beli narkotika golongan I.

    “Terdakwa VI Muhammad Amar Akbar dengan pidana penjara selama 9 tahun dikurangi masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani,” ujar jaksa saat membacakan amar tuntutan.

    Dituntut Bersama 5 Terdakwa Lain

    Dalam dakwaan, jaksa menyebut Ammar Zoni telah melakukan perbuatannya bersama-sama dengan 5 terdakwa lain.

    Para terdakwa lain itu adalah Asep bin Sarikin, Ardian Prasetyo bin Arie Ardih, Andi Muallim alias Koh Andi, Ade Candra Maulana bin Mursalih, dan Muhammad Rivaldi.

    Terkait tuntutan pidana tersebut, jaksa mengutarakan sejumlah keadaan yang memberatkan dan meringankan para terdakwa.

    Hal yang Memberatkan dan Meringankan

    Jaksa menilai, hal memberatkan adalah perbuatan para terdakwa meresahkan masyarakat dan dapat merusak generasi muda.

    Sementara itu, perbuatan para terdakwa dinilai tidak mematuhi program pemerintah dalam pemberantasan narkotika di Indonesia.

    “Terdakwa Ardian, Andi Mualim, Rivaldi, dan Ammar Zoni tidak mengakui perbuatannya dan berbelit-belit dalam memberikan keterangan,” ungkap jaksa.

    “Sementara Terdakwa Asep, Andi Mualim, Ade Chandra, Muhammad Rivaldi, dan Ammar Zoni pernah dihukum sebelumnya,” tambahnya.

    Sedangkan hal meringankan ialah para terdakwa bersikap sopan di persidangan.

    Terkhusus untuk Terdakwa Asep dan Ade Candra dinilai telah mengakui terus terang serta menyesal dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya.

    Dugaan Jual-Beli Narkoba di Rutan Sejak 2024

    Dalam persidangan sebelumnya, jaksa mengungkapkan jual beli narkoba diduga sudah terjadi sejak 31 Desember 2024.

    Saat itu, terdakwa Rivaldi mendapat narkoba langsung dari Ammar Zoni.

    “Bahwa berawal pada tanggal 31 Desember 2024 sekitar pukul 14.00 WIB, terdakwa V mendapatkan narkotika jenis sabu dari terdakwa VI,” tutur jaksa dalam persidangan di PN Jakpus, pada Oktober 2025.

    Jaksa menjelaskan, saat itu, jual-beli barang haram tersebut terjadi hingga bulan Januari 2025 serta melibatkan aplikasi Zangi untuk berkomunikasi.

    “(Hal tersebut) dengan cara mengambil dan bertemu secara langsung dengan terdakwa VI di tangga Blok I,” tandasnya.(ist)

    Ammar Zoni Jakarta Pusat JPU narkoba narkotika Pengadilan Negeri
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email
    suaranurani
    • Website

    Related Posts

    Viral Dugaan Chat Ortu Mahasiswa FH UI usai Anaknya Terlibat Kasus Pelecehan, Minta Tak Ada Sanksi DO

    April 15, 2026

    Skandal Pelecehan Seksual oleh 16 Mahasiswa FH UI: Pelaku Dipecat dari IKM, Berujung Sidang yang Picu Emosi Massa

    April 14, 2026

    Nasib Preman di Tanah Abang yang Viral karena Pecahkan Mangkuk Penjual Bakso, Kini 3 Orang Diamankan oleh Polisi

    April 11, 2026
    Demo
    Top Posts

    Rayakan Harpelnas 2024, 500 Perwakilan Manajemen Kawan Lama Group Terjun Sapa Pelanggan di 600 Toko

    September 10, 20242,560

    SDM Andal Siap Dukung Transformasi Melalui Pelatihan CTO Di Terminal Petikemas Berlian

    April 4, 2026654

    Pesta Rakyat di Ponpes Ora Aji, Gus Miftah: Bukan Sekadar Tradisi, tapi Cara Kami Rawat Hubungan dengan Warga

    March 27, 2026599

    Kenang sang Putri, Bu Tatu Sebut Lula Lahfah Anugerah Terindah dari Tuhan: Selamanya Kamu Ada di Hati Mama

    March 25, 2026598
    Don't Miss
    Peristiwa

    Polsek Pasar Minggu Diduga Sepelekan Laporan Temuan Nenek Hilang di Jaksel, Prosedur Penanganan Warga Kini Dipertanyakan

    By suaranuraniApril 15, 2026345

    suaranurani.com | JAKARTA SELATAN – Sebagian publik di media sosial tengah ramai menyoroti adanya laporan…

    Viral Dugaan Chat Ortu Mahasiswa FH UI usai Anaknya Terlibat Kasus Pelecehan, Minta Tak Ada Sanksi DO

    April 15, 2026

    Kinerja PT Terminal Teluk Lamong Kuartal I Tahun 2026 Tumbuh 4,5%, Semakin Perkuat Layanan Logistik Nasional

    April 14, 2026

    Skandal Pelecehan Seksual oleh 16 Mahasiswa FH UI: Pelaku Dipecat dari IKM, Berujung Sidang yang Picu Emosi Massa

    April 14, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Suara Nurani adalah media digital yang lahir dari semangat untuk menyuarakan kebenaran, keadilan, dan nilai-nilai kemanusiaan. Kami percaya bahwa jurnalisme bukan sekadar menyampaikan fakta, tetapi juga menjadi suara nurani masyarakat dalam menghadapi dinamika sosial, politik, dan budaya.

    Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
    Our Picks

    Polsek Pasar Minggu Diduga Sepelekan Laporan Temuan Nenek Hilang di Jaksel, Prosedur Penanganan Warga Kini Dipertanyakan

    April 15, 2026

    Viral Dugaan Chat Ortu Mahasiswa FH UI usai Anaknya Terlibat Kasus Pelecehan, Minta Tak Ada Sanksi DO

    April 15, 2026

    Kinerja PT Terminal Teluk Lamong Kuartal I Tahun 2026 Tumbuh 4,5%, Semakin Perkuat Layanan Logistik Nasional

    April 14, 2026
    Most Popular

    Rayakan Harpelnas 2024, 500 Perwakilan Manajemen Kawan Lama Group Terjun Sapa Pelanggan di 600 Toko

    September 10, 20242,560

    SDM Andal Siap Dukung Transformasi Melalui Pelatihan CTO Di Terminal Petikemas Berlian

    April 4, 2026654

    Pesta Rakyat di Ponpes Ora Aji, Gus Miftah: Bukan Sekadar Tradisi, tapi Cara Kami Rawat Hubungan dengan Warga

    March 27, 2026599
    © 2026 Suara Nurani. Designed by Cakpras.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.