Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Penyaluran Bansos di September 2026 Bertahap, Ada Juga yang Belum Dipastikan Cair

    September 28, 2026

    Dari Limbah Jadi Cuan: Produk Warga Tuban Tembus Panggung Nasional, Buka Peluang Ekonomi Baru

    September 27, 2026

    TPS Sediakan Ruang Tunggu Nyaman bagi Pengemudi Truk, Wujud Peningkatan Layanan dan Kepedulian terhadap Pengguna Jasa

    September 26, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Penyaluran Bansos di September 2026 Bertahap, Ada Juga yang Belum Dipastikan Cair
    • Dari Limbah Jadi Cuan: Produk Warga Tuban Tembus Panggung Nasional, Buka Peluang Ekonomi Baru
    • TPS Sediakan Ruang Tunggu Nyaman bagi Pengemudi Truk, Wujud Peningkatan Layanan dan Kepedulian terhadap Pengguna Jasa
    • Sthala, A Tribute Portfolio Hotel, Ubud Bali Celebrates : 10 Years of Heritage, Hospitality & Heart
    • Verifikasi Proper Teguhkan Komitmen PT Terminal Teluk Lamong Perkuat Implementasi Green Port
    • KSOP Utama Tanjung Perak Tinjau Kesiapan E-RTG Baru di Terminal Petikemas Nilam
    • Viral Dugaan Pelecehan Berkedok Konten Boneka di Surabaya, Korban Akhirnya Speak Up Lewat Medsos
    • Kontroversi KPK vs Mahfud MD usai Nusron Wahid Dibayangi Kasus Suap Anak Buah yang Urus HGB Summarecon
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Suara NuraniSuara Nurani
    Demo
    • Berita
      • Peristiwa
      • Hukum & Kriminal
      • Olahraga
    • Ekonomi Bisnis
      • Bogasari
      • PT Terminal Petikemas Surabaya
      • PT Terminal Teluk Lamong
      • Solusi Bangun Indonesia
    • Hotel
      • Aston Imperial Bekasi
      • Sthala, a Tribute Portfolio Hotel, Ubud Bali
    • Hiburan
      • Film
      • Musik
      • Selebrita
    • ParagonCorp
    • Lain-Lain
    Suara NuraniSuara Nurani
    Home»Hukum & Kriminal»Diduga Belum Kantongi Izin, Daycare ‘Little Aresha’ Yogyakarta Kini Disorot usai Mayoritas Korban Aniaya Derita Pneumonia
    Hukum & Kriminal

    Diduga Belum Kantongi Izin, Daycare ‘Little Aresha’ Yogyakarta Kini Disorot usai Mayoritas Korban Aniaya Derita Pneumonia

    suaranuraniBy suaranuraniApril 27, 2026No Comments433 Views
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn WhatsApp Reddit Tumblr Email
    Menyoroti dugaan kasus penganiayaan pengasuh terhadap para korban anak di Daycare ‘Little Aresha’ Yogyakarta. (Instagram.com/@undercover.id)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    suaranurani.com | YOGYAKARTA – Sebagian publik di media sosial, tengah ramai menyoroti kasus dugaan penganiayaan di tempat penitipan anak atau daycare ‘Little Aresha’ di Umbulharjo, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

    Sebelumnya diketahui, skandal dugaan penganiayaan tersebut mencuat usai aksi penggerebekan pihak kepolisian di daycare ‘Little Aresha’, Yogyakarta, pada Jumat, 24 April 2026.

    Dalam kasus ini, dugaan penganiayaan yang dilakukan pengasuh di daycare itu terungkap usai adanya temuan medis berupa luka pada bagian tubuh para korban.

    Hal itu sontak menuai kecaman publik, lantaran dinilai telah melanggar kepercayaan para orang tua yang menitipkan anaknya di daycare wilayah Yogyakarta tersebut.

    Setelah kasus itu viral, kini terbongkar adanya peran penting dari eks karyawan yang mengaku ijazahnya oleh pihak daycare ‘Little Aresha’.

    “Ada peran eks karyawan yang ijazahnya ditahan melapor ke kepolisian,” tulis postingan Instagram @undercover.id, pada Minggu, 26 April 2026.

    Eks pegawai daycare di Yogyakarta itu disebut sempat melapor ke polisi lantaran merasa janggal dengan perlakuan pengasuh terhadap anak-anak yang dititipkan.

    Lantas, bagaimana penjelasan pihak kepolisian ihwal laporan yang disampaikan oleh eks karyawan daycare ‘Little Aresha’ di Yogyakarta tersebut? Berikut kronologinya.

    Resign usai Merasa Janggal

    Secara terpisah, Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol. Eva Guna Pandia membenarkan adanya aksi penggerebekan di daycare itu bermuara dari laporan mantan karyawan.

    “Awalnya dari karyawannya itu melihat bahwa perlakuan terhadap bayi atau anak yang dititip itu kurang manusiawi,” kata Pandia sebagaimana dikutip dari keterangan resminya, pada Minggu, 26 April 2026.

    Kemudian, Pandia menyebut eks karyawan itu memutuskan mengundurkan diri karena merasa perlakuan di tempat tersebut tidak sesuai dengan hati nuraninya.

    “Tidak sesuai dengan hati nuraninya karena mungkin ada yang dianiaya juga mungkin,” tuturnya.

    “(Korban) ditelantarkan, akhirnya dia merasa tidak sesuai hati nurani minta resign,” jelas Pandia.

    Ijazah Ditahan Pihak Daycare

    Pandia melanjutkan, setelah mengundurkan diri, ijazah milik karyawan tersebut justru ditahan oleh pihak daycare.

    “Ijazahnya ditahan sama pemilik sehingga dia melapor ke kita. Sehingga kami dapat informasi seperti itu. Langsung ditindaklanjuti,” ungkapnya.

    Dalam kasus ini, Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Rizky Adrian menyebut jumlah total korban mencapai 103 anak.

    Dari total korban, mayoritas atau sebagian besar terkonfirmasi mengalami kekerasan fisik dan menderita pneumonia atau infeksi paru-paru.

    Ratusan anak tersebut berada dalam rentang usia yang sangat rentan, yakni mulai dari bayi hingga balita.

    Lantas, bagaimana pandangan ahli dalam menyoroti skandal viral yang dinilai mencederai kepercayaan keluarga para korban anak di Yogyakarta tersebut?

    Pelanggaran yang Tak Dapat Ditoleransi

    Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) kini menyoroti penyelidikan dan proses penegakan hukum soal dugaan penganiayaan di daycare tersebut.

    Dalam kesempatan berbeda, Kepala DP3AP2 DIY, Erlina Hidayati Sumardi mengatakan, setiap bentuk kekerasan terhadap anak merupakan pelanggaran serius terhadap hak asasi yang tidak dapat ditoleransi.

    Terlebih, Erlina mendorong agar seluruh pihak yang terlibat dalam dugaan pelanggaran ini diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan secara transparan.

    “Simpati dan empati yang tulus kepada anak-anak yang menjadi korban serta kepada keluarga yang terdampak,” kata Erlina dalam keterangan resminya, pada Minggu, 26 April 2026.

    “Anak adalah amanah yang harus dijaga bersama,” tegasnya.

    Berdampak pada Fisik-Psikologis Korban

    Erlina menjelaskan, penanganan korban kini difokuskan pada asesmen menyeluruh.

    Hal itu mengingat durasi penitipan anak yang bervariasi, dampak yang muncul diprediksi tidak hanya menyasar sisi psikologis, tetapi juga kesehatan fisik dan tumbuh kembang anak.

    “Dampaknya bisa bermacam-macam, sehingga diperlukan asesmen tidak hanya psikologis tapi juga fisik,” tutur Erlina.

    “Kami akan bekerja sama dengan Dinas Kesehatan dan rumah sakit yang ditunjuk. Seluruh biaya penanganan dan pemulihan ini akan ditanggung oleh Pemerintah Daerah,” tandasnya.(ist)

    daycare DIY Little Aresha Yogyakarta
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email
    suaranurani
    • Website

    Related Posts

    Kontroversi KPK vs Mahfud MD usai Nusron Wahid Dibayangi Kasus Suap Anak Buah yang Urus HGB Summarecon

    September 23, 2026

    Siapa Gus Arif? Orang Dekat Nusron Wahid yang Diduga Jadi Pengepul Duit Pertanahan di ATR/BPN

    September 16, 2026

    Kendati Dinilai Sopan di Persidangan, Ibam Divonis Lebih Berat dalam Jeratan Skandal Korupsi Chromebook

    September 2, 2026
    Demo
    Top Posts

    Rayakan Harpelnas 2024, 500 Perwakilan Manajemen Kawan Lama Group Terjun Sapa Pelanggan di 600 Toko

    September 10, 20242,563

    Global Face Wardah Amna Al Qubaisi Raih Pengakuan Dunia, Masuk Daftar Perdana TIME100 Most Influential People in Sports 2026

    July 22, 2026976

    Rampungkan Transformasi Peralatan dan Fasilitas, TPS Siap Melayani Kembali Dengan Layanan Yang Lebih Baik

    July 9, 2026969

    Ketombe Mudah Kambuh Saat Menggunakan Hijab atau Helm Seharian? Ini yang Terjadi pada Kulit Kepala

    September 13, 2026862
    Don't Miss
    Berita

    Penyaluran Bansos di September 2026 Bertahap, Ada Juga yang Belum Dipastikan Cair

    By suaranuraniSeptember 28, 20261

    suaranurani.com | JAKARTA – Penyaluran bantuan sosial (bansos) pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos), masih berlangsung…

    Dari Limbah Jadi Cuan: Produk Warga Tuban Tembus Panggung Nasional, Buka Peluang Ekonomi Baru

    September 27, 2026

    TPS Sediakan Ruang Tunggu Nyaman bagi Pengemudi Truk, Wujud Peningkatan Layanan dan Kepedulian terhadap Pengguna Jasa

    September 26, 2026

    Sthala, A Tribute Portfolio Hotel, Ubud Bali Celebrates : 10 Years of Heritage, Hospitality & Heart

    September 26, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Suara Nurani adalah media digital yang lahir dari semangat untuk menyuarakan kebenaran, keadilan, dan nilai-nilai kemanusiaan. Kami percaya bahwa jurnalisme bukan sekadar menyampaikan fakta, tetapi juga menjadi suara nurani masyarakat dalam menghadapi dinamika sosial, politik, dan budaya.

    Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
    Our Picks

    Penyaluran Bansos di September 2026 Bertahap, Ada Juga yang Belum Dipastikan Cair

    September 28, 2026

    Dari Limbah Jadi Cuan: Produk Warga Tuban Tembus Panggung Nasional, Buka Peluang Ekonomi Baru

    September 27, 2026

    TPS Sediakan Ruang Tunggu Nyaman bagi Pengemudi Truk, Wujud Peningkatan Layanan dan Kepedulian terhadap Pengguna Jasa

    September 26, 2026
    Most Popular

    Rayakan Harpelnas 2024, 500 Perwakilan Manajemen Kawan Lama Group Terjun Sapa Pelanggan di 600 Toko

    September 10, 20242,563

    Global Face Wardah Amna Al Qubaisi Raih Pengakuan Dunia, Masuk Daftar Perdana TIME100 Most Influential People in Sports 2026

    July 22, 2026976

    Rampungkan Transformasi Peralatan dan Fasilitas, TPS Siap Melayani Kembali Dengan Layanan Yang Lebih Baik

    July 9, 2026969
    © 2026 Suara Nurani. Designed by Cakpras.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.