Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Dynamix Fun Run Jadi Ruang Kolaborasi Solusi Bangun Indonesia dan Pemkab Tuban, Dorong Gaya Hidup Sehat dan Sinergi di Wilayah Operasional

    August 21, 2026

    PT Terminal Teluk Lamong Siapkan Tenaga Pengamanan Profesional Dari Warga Ring 1

    August 20, 2026

    Tahara Spa di Sthala, a Tribute Portfolio Hotel, Ubud Bali Mendapat Penghargaan Travelers’ Choice 2026 dari TripAdvisor

    August 19, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Dynamix Fun Run Jadi Ruang Kolaborasi Solusi Bangun Indonesia dan Pemkab Tuban, Dorong Gaya Hidup Sehat dan Sinergi di Wilayah Operasional
    • PT Terminal Teluk Lamong Siapkan Tenaga Pengamanan Profesional Dari Warga Ring 1
    • Tahara Spa di Sthala, a Tribute Portfolio Hotel, Ubud Bali Mendapat Penghargaan Travelers’ Choice 2026 dari TripAdvisor
    • Targetkan 100 Truk Peti Kemas, Pelindo Terminal Petikemas dan Pelindo Regional 3 Gelar Uji Emisi di TTL dan TPS
    • PT Terminal Teluk Lamong Bangun Kebersamaan Dengan Gelar Beragam Lomba dan Pesta Rakyat
    • ParagonCorp Buka Scholarship Program 2026, Hadirkan Dua Jalur Beasiswa bagi Generasi Muda Indonesia
    • KSOP Utama Tanjung Perak dan Pelindo Group Salurkan Bantuan Korban Gempa NTT melalui Kapal PELNI MV. Tidar
    • Satu Semangat, Satu Keluarga Hospitality: Midtown Residence Surabaya Rayakan HUT ke-81 Kemerdekaan RI
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Suara NuraniSuara Nurani
    Demo
    • Berita
      • Peristiwa
      • Hukum & Kriminal
      • Olahraga
    • Ekonomi Bisnis
      • PT Terminal Petikemas Surabaya
      • PT Terminal Teluk Lamong
      • Solusi Bangun Indonesia
    • Hotel
      • Aston Imperial Bekasi
      • Sthala, a Tribute Portfolio Hotel, Ubud Bali
    • Hiburan
      • Film
      • Musik
      • Selebrita
    • ParagonCorp
    • Lain-Lain
    Suara NuraniSuara Nurani
    Home»Hukum & Kriminal»KPK Dinilai Beda Perlakuan ke Yaqut Cholil dan Lukas Enembe, Status Tahanan Rumah Eks Menag Kini Menuai Kritik Tajam
    Hukum & Kriminal

    KPK Dinilai Beda Perlakuan ke Yaqut Cholil dan Lukas Enembe, Status Tahanan Rumah Eks Menag Kini Menuai Kritik Tajam

    suaranuraniBy suaranuraniMarch 25, 2026No Comments336 Views
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn WhatsApp Reddit Tumblr Email
    Menyoroti KPK yang memberikan penangguhan penahanan terhadap eks Menag, Yaqut Cholil yang terjerat kasus dugaan korupsi kuota haji. (Instagram.com / @gusyaqut - @lukasenembe.official)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    suaranurani.com | JAKARTA – Linimasa media sosial (medsos) sedang hangat memperbincangkan ihwal status tahanan rumah yang diterima eks Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    Sebelumnya diketahui, Yaqut terjerat kasus dugaan korupsi haji dan kini menerima penangguhan penahanan dan diketahui telah keluar dari rumah tahanan (rutan).

    Perihal penangguhan penahanan terhadap eks Menag itu kini telah dikonfirmasi dari pihak KPK.

    Lantas, bagaimana sebenarnya kronologi pemberian status tahanan rumah yang kini diterima eks Menag yang terjerat kasus korupsi itu? Berikut ini ulasannya.

    Statusnya Bersifat Sementara

    Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyebut penangguhan penahanan itu tidak bersifat permanen.

    “Pengalihan ini memang tidak bersifat permanen,” kata Budi kepada awak media di Jakarta, pada Sabtu, 21 Maret 2026.

    Di sisi lain, Budi menjelaskan pihaknya akan terus memberikan informasi terbaru terkait batas waktu status tahanan rumah bagi Yaqut.

    “Untuk sampai kapannya, nanti akan di-update lagi ya,” jelasnya.

    Usut punya usut, hal ini mencuat ke permukaan saat Yaqut yang dikabarkan tidak hadir dalam perayaan Idul Fitri di rutan KPK, pada Kamis, 19 Maret 2026.

    Keterangan dari Istri Ebenezer

    Dalam kesempatan berbeda, kabar mengenai ketiadaan Yaqut di rutan mencuat dari keterangan Silvia Rinita selaku istri dari terdakwa sekaligus eks Wamenaker, Immanuel Ebenezer.

    Silvia bercerita, saat itu Yaqut tidak ada di rutan yang sama dengan suaminya pada momen Lebaran 2026.

    “Tadi sih sempat enggak lihat Gus Yaqut ya,” ujar Silvia kepada awak media di rutan KPK, Jakarta, pada Sabtu 21 Maret 2026.

    “Infonya sih, katanya keluar Kamis malam. Kata orang-orang di dalam ya, enggak ada. Beliau enggak ada,” sambungnya.

    Istri Ebenezer itu menambahkan, Yaqut juga tidak terlihat hadir saat pelaksanaan salat Idul Fitri di rutan pada hari yang sama.

    Tak Terlihat saat Malam Takbiran

    Silvia menyebutkan, seluruh tahanan menyadari hilangnya keberadaan Yaqut dan sempat menduga adanya pemeriksaan mendadak, meski hal itu dirasa tidak mungkin terjadi menjelang malam takbiran.

    “Coba aja kawan-kawan cari info lagi. Itu aja sih infonya,” sambung Silvia ke awak media.

    Berkaca dari hal itu, penangguhan penahanan terhadap Yaqut Cholil kini menuai kritik tajam sebagian kalangan publik di media sosial.

    Terlebih, KPK dinilai menjalankan perlakuan yang berbeda jika dibandingkan dengan yang pernah dialami eks Gubernur Papua, Lukas Enembe.

    MAKI Soroti Beda Perlakuan KPK

    Secara terpisah, sorotan beda perlakuan KPK ke Yaqut dan Lukas Enembe disampaikan oleh Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman.

    Boyamin mengaku heran KPK mengabulkan permohonan tahanan rumah dari Yaqut meski dalam keadaan sehat.

    Hal itu berbanding terbalik saat lembaga antirasuah itu justru menolak permohonan penangguhan penahanan Enembe yang kala itu dalam kondisi sakit.

    Koordinator MAKI itu lantas menyoroti permohonan dari keluarga Enembe yang saat itu ditolak oleh KPK.

    “Yang bikin geli itu alasan KPK karena ada permohonan dari keluarga dan Lukas Enembe dulu,” beber Boyamin dalam keterangannya, pada Minggu, 22 Maret 2026.

    “(Hal itu) meskipun ada permohonan keluarga tapi tidak dikabulkan bahkan sampai meninggal dalam tahanan,” sambungnya.

    Boyamin kemudian mengkritisi kebijakan KPK dalam mengabulkan permohonan penangguhan penahanan yang kini diterima Yaqut.

    “Sakit-sakitan aja tidak dikabulkan, lah ini YCQ (Yaqut Cholil Qoumas) ini orangnya sehat-sehat aja ditangguhkan,” tandasnya.(ist)

    Komisi Pemberantasan Korupsi MAKI mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email
    suaranurani
    • Website

    Related Posts

    Ingar Korban Rekrutmen CPNS Bodong di Jatim: Diiming-iming Lolos Seleksi, Berujung Boncos Ratusan Juta

    August 9, 2026

    Kapal Pengangkut Narkoba di Bintan Kena Sergap, 65 Karung Berisi 1.300 Bungkus Teh Cina Kini Diamankan BNN

    August 9, 2026

    Tan Kian Diperiksa Kasus TPPU Febrie Adriansyah, Ternyata Bukan Pertama Kali Namanya Muncul di Kasus Korupsi

    July 31, 2026
    Demo
    Top Posts

    Rayakan Harpelnas 2024, 500 Perwakilan Manajemen Kawan Lama Group Terjun Sapa Pelanggan di 600 Toko

    September 10, 20242,561

    Global Face Wardah Amna Al Qubaisi Raih Pengakuan Dunia, Masuk Daftar Perdana TIME100 Most Influential People in Sports 2026

    July 22, 2026974

    Rampungkan Transformasi Peralatan dan Fasilitas, TPS Siap Melayani Kembali Dengan Layanan Yang Lebih Baik

    July 9, 2026968

    Behind the Look: Wardah Hadirkan Soft Glam Arabian untuk Amna Al Qubaisi di TIME100 Sports Gala Lewat Kolaborasi Beauty Talent Internasional

    July 27, 2026785
    Don't Miss
    Solusi Bangun Indonesia

    Dynamix Fun Run Jadi Ruang Kolaborasi Solusi Bangun Indonesia dan Pemkab Tuban, Dorong Gaya Hidup Sehat dan Sinergi di Wilayah Operasional

    By suaranuraniAugust 21, 2026456

    suaranurani.com | TUBAN – Olahraga menjadi ruang baru bagi PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (Solusi…

    PT Terminal Teluk Lamong Siapkan Tenaga Pengamanan Profesional Dari Warga Ring 1

    August 20, 2026

    Tahara Spa di Sthala, a Tribute Portfolio Hotel, Ubud Bali Mendapat Penghargaan Travelers’ Choice 2026 dari TripAdvisor

    August 19, 2026

    Targetkan 100 Truk Peti Kemas, Pelindo Terminal Petikemas dan Pelindo Regional 3 Gelar Uji Emisi di TTL dan TPS

    August 19, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Suara Nurani adalah media digital yang lahir dari semangat untuk menyuarakan kebenaran, keadilan, dan nilai-nilai kemanusiaan. Kami percaya bahwa jurnalisme bukan sekadar menyampaikan fakta, tetapi juga menjadi suara nurani masyarakat dalam menghadapi dinamika sosial, politik, dan budaya.

    Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
    Our Picks

    Dynamix Fun Run Jadi Ruang Kolaborasi Solusi Bangun Indonesia dan Pemkab Tuban, Dorong Gaya Hidup Sehat dan Sinergi di Wilayah Operasional

    August 21, 2026

    PT Terminal Teluk Lamong Siapkan Tenaga Pengamanan Profesional Dari Warga Ring 1

    August 20, 2026

    Tahara Spa di Sthala, a Tribute Portfolio Hotel, Ubud Bali Mendapat Penghargaan Travelers’ Choice 2026 dari TripAdvisor

    August 19, 2026
    Most Popular

    Rayakan Harpelnas 2024, 500 Perwakilan Manajemen Kawan Lama Group Terjun Sapa Pelanggan di 600 Toko

    September 10, 20242,561

    Global Face Wardah Amna Al Qubaisi Raih Pengakuan Dunia, Masuk Daftar Perdana TIME100 Most Influential People in Sports 2026

    July 22, 2026974

    Rampungkan Transformasi Peralatan dan Fasilitas, TPS Siap Melayani Kembali Dengan Layanan Yang Lebih Baik

    July 9, 2026968
    © 2026 Suara Nurani. Designed by Cakpras.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.