suaranurani.com | BANTEN – Sebagian publik di media sosial (medsos), tengah ramai menyoroti kasus dugaan penusukan yang dilakukan oleh oknum debt collector atau mata elang (matel) terhadap seorang advokat di Banten.
Bagi yang belum tahu, matel adalah sebutan populer untuk pekerja lapangan yang bekerja untuk perusahaan leasing atau pembiayaan.
Umumnya, debt collector bertugas melacak dan mengamankan kendaraan bermotor yang menunggak cicilan.
Kini, sebagian kalangan menyoroti beredarnya video yang menunjukkan dugaan insiden penusukan itu.
Terlebih, hal tersebut melibatkan oknum debt collector usai korban menolak menyerahkan kendaraannya.
Dalam unggahan Instagram @manangsoebeti_official, pada Selasa, 24 Februari 2026, disebutkan, seorang advokat berinisial BS itu merupakan salah satu Pengurus Kongres Advokat Indonesia (KAI) DPD Provinsi Banten.
Peristiwa ini terjadi di rumah korban di daerah Tangerang Selatan Senin, 23 Februari 2026.
“TKP Perumahan Palem Semi Karawaci Tangerang dan masuk wilayah hukum Polres Tangsel,” demikian tertulis dalam postingan tersebut.
Lantas, bagaimana sebenarnya awal mula kejadian yang melibatkan oknum matel tersebut? Berikut ulasan selengkapnya.
Bermula dari Cekcok Matel vs Korban
Dalam postingan tersebut, diketahui terjadinya insiden itu berawal dari oknum matel dan korban yang sempat beradu argumen alias cekcok.
“Pelaku yang diduga berjumlah 3 orang yang mengaku Debt Collector dari Mandiri Utama Finance memaksa masuk ke pekarangan rumah korban,” tulisnya.
Pada insiden itu, pelaku diduga hendak menarik mobil milik korban.
Korban Menolak Serahkan Mobilnya
Korban yang merupakan seorang Advokat menolak menyerahkan mobil karena merasa prosedur penarikan paksa ini tidak sesuai ketentuan hukum.
“Hingga akhir nya terjadi cekcok dan pelaku akhirnya melakukan penusukan terhadap korban,” tambahnya.
Setelah melakukan penusukan pelaku langsung melarikan diri dari lokasi kejadian dan korban langsung dilarikan ke rumah sakit.
Terduga Pelaku Dicari Polisi
Polres Tangerang Selatan (Tangsel), Polda Metro Jaya, diketahui tengah memburu terhadap sekelompok oknum penagih utang di Banten itu.
Secara terpisah, Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Boy Jumalolo memastikan pihaknya akan menindak secara tegas para pelaku dalam insiden tersebut.
“Sedang kita cari pelakunya, harus ditindak tegas,” kata Jumalolo kepada awak media di Tangerang, pada Selasa, 24 Februari 2026.
Jumalolo menyebut, saat ini tim dari Reserse Kriminal Polres Tangsel sudah melakukan tahapan penyelidikan untuk mempermudah dalam pengejaran terhadap para terduga pelaku.
Hal tersebut, baik itu mengecek tempat kejadian perkara (TKP) maupun pemeriksaan saksi-saksi dan pengumpulan alat bukti.
“Masih didalami penyidik,” tegas Jumalolo.
“Tidak ada ruang buat tindak kekerasan yang mengancam keselamatan masyarakat apalagi yang mengancam keselamatan jiwa,” tandasnya. (ist)

