Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Eks Waka BGN Sony Sonjaya Siap jadi Justice Collaborator, Kuasa Hukum Singgung Ada Tokoh di Lingkaran Eksekutif dan Legislatif yang Terlibat

    June 6, 2026

    Dari Kode ‘Malaikat’ hingga ‘ACC Klik’, KPK Ungkap Cara Bagi-bagi Uang Kasus Korupsi Pengurusan Izin Tinggal WNA

    June 6, 2026

    Queensway Secondary School Singapura Pelajari Operasi Green & Smart Port di PT Terminal Teluk Lamong

    June 6, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Eks Waka BGN Sony Sonjaya Siap jadi Justice Collaborator, Kuasa Hukum Singgung Ada Tokoh di Lingkaran Eksekutif dan Legislatif yang Terlibat
    • Dari Kode ‘Malaikat’ hingga ‘ACC Klik’, KPK Ungkap Cara Bagi-bagi Uang Kasus Korupsi Pengurusan Izin Tinggal WNA
    • Queensway Secondary School Singapura Pelajari Operasi Green & Smart Port di PT Terminal Teluk Lamong
    • TTL Dan APTRINDO Perkuat Kolaborasi Dukung Kelancaran Arus Logistik Melalui Optimalisasi Terminal Booking System
    • COSCO Pilih Terminal Teluk Lamong, Arus Petikemas International Tumbuh Lebih Dari 90%
    • BookCabin Travel Fair 2026 Resmi Digelar di Jakarta! Tiket Promo Domestik, Internasional dan Paket Umrah hingga Cashback Cabin Points 1 Juta
    • Indonesia Memasok 80% Patchouli Dunia, Kisah Para Petaninya Kini Dibawa ParagonCorp Ke Forum Global di London
    • Layanan SCJX X-Press Feeders Masuk TPK Teluk Lamong, Perkuat Akses Perdagangan Surabaya-Tiongkok
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Suara NuraniSuara Nurani
    Demo
    • Berita
      • Ekbis
      • Peristiwa
      • Hukum & Kriminal
      • Olahraga
    • Hotel
      • Aston Imperial Bekasi
    • Hiburan
      • Film
      • Musik
      • Selebrita
    • ParagonCorp
    • Lain-Lain
    Suara NuraniSuara Nurani
    Home»Hukum & Kriminal»Kilas Balik Kasus Hogi Minaya, Berawal dari Kejar Jambret demi Istrinya hingga Akhirnya Bebas dari Jeratan Hukum
    Hukum & Kriminal

    Kilas Balik Kasus Hogi Minaya, Berawal dari Kejar Jambret demi Istrinya hingga Akhirnya Bebas dari Jeratan Hukum

    suaranuraniBy suaranuraniFebruary 1, 2026No Comments332 Views
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn WhatsApp Reddit Tumblr Email
    Menyoroti perjalanan kasus yang dialami pria asal Sleman, Hogi Minaya dalam insiden pengejaran jambret hingga kini resmi bebas dari jeratan hukum. (Instagram.com/@undercover.id)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    suaranurani.com | SLEMAN – Sebagian publik di media sosial, sedang hangat memperbincangkan kasus yang dialami pria asal Sleman, Hogi Minaya yang sempat menjadi tersangka dalam insiden pengejaran penjambret.

    Sebelumnya, kasus ini sempat menuai sorotan sebagian kalangan, lantaran penetapan tersangka terhadap Hogi oleh pihak Polresta Sleman dinilai tidak sesuai dengan ketentuan pasal yang berlaku.

    Kini, Hogi resmi bebas dari perkara hukum yang menjeratnya setelah sebelumnya menjadi tersangka terkait insiden tersebut.

    Dalam unggahan Instagram @undercover.id, pada Sabtu, 31 Januari 2026, disebutkan surat penetapan peghentian penuntutan terhadap Hogi disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sleman dan didampingi Plt. Kasi Pidum dan JPU.

    “Berdasarkan Surat Ketetapan Nomor TAP-670/M.4.11/Eoh.2/01/2026 tanggal 29 Januari 2026, perkara ditutup demi kepentingan hukum,” demikian tertulis dalam postingan tersebut.

    Ingin Kembali Hidup seperti Sedia Kala

    Secara terpisah, Hogi Minaya bersama istrinya, Arsita Minaya, mengaku ingin kembali menjalani kehidupan yang tenang dan normal seperti sebelum perkara tersebut terjadi.

    Hogi menyampaikan rasa leganya setelah Kejaksaan Negeri Sleman menerbitkan surat penghentian penuntutan atas perkara yang menimpanya.

    “Perasaan saat ini, sudah tenang, sudah lega,” ungkap Hogi kepada awak media di Kapanewon Ngaglik, Sleman, pada Jumat, 30 Januari 2026.

    “(Hal itu) karena sudah perjalanan waktu dari bulan April hingga detik ini sangat menguras tenaga, menguras pikiran, dan capek pokoknya, gitu,” tambahnya.

    Bagi yang belum tahu, perkara ini sempat menjerat Hogi Minaya, sebagai suami korban penjambretan yang sempat ditetapkan sebagai tersangka setelah mengejar pelaku jambret.

    Lantas, bagaimana sebenarnya kronologi kasus yang menjerat Hogi Minaya ini bermula? Begini ceritanya.

    Insiden saat Hogi Kejar Penjambret

    Kasus ini bermula saat istri Hogi Minaya menjadi korban penjambretan.

    Dalam insiden tersebut, Hogi sempat berupaya mengejar 2 oknum penjambret.

    Kendati demikian, dalam proses pengejaran, kedua pelaku terjatuh dari sepeda motor dan dinyatakan meninggal dunia.

    Setelah peristiwa itu, Hogi justru ditetapkan sebagai tersangka dan perkaranya bergulir hingga ke tahap penuntutan.

    Perkara tersebut menuai perhatian luas publik dan menjadi perbincangan nasional.

    Bahkan, kasus Hogi Minaya juga mendapat sorotan dari berbagai pihak, termasuk komisi hukum DPR yang sempat memanggil Kapolres dan Kepala Kejaksaan Negeri Sleman.

    Penanganan Perkara yang Dinilai Picu Kegaduhan

    Penanganan perkara yang menjerat Hogi ini sempat dinilai memicu kegaduhan dan ketidakpastian hukum di tengah masyarakat.

    Terlebih, kini Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) telah menonaktifkan tugas dari Kapolresta Sleman dan Kasat Lantas Sleman buntut penanganan perkara Hogi Minaya.

    Dalam kesempatan berbeda, Kapolda DIY, Irjen Pol. Anggoro Sukartono mengatakan penonaktifan dilakukan untuk memudahkan pengawas internal.

    “Penonaktifan ini untuk memudahkan pengawas internal, dalam hal ini Propam, untuk melanjutkan pemeriksaan untuk menemukan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota tersebut, baik Kapolres maupun Kasat Lantas,” ujar Anggoro di Mapolda DIY, pada Jumat, 30 Januari 2026.

    Upacara penonaktifan Edy dan Mulyanto dilaksanakan di Polda DIY.

    Hasil Audit Itwasda Polda DIY

    Terkait Langkah penonaktifan tersebut, didasarkan pada hasil audit dengan tujuan tertentu yang dilakukan oleh Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda DIY.

    Berdasarkan audit tersebut ditemukan dugaan pelanggaran terkait dengan pengawasan yang tidak dilakukan oleh Kapolresta Sleman dan Kasat Lantas dalam proses penanganan kasus Hogi Minaya.

    “Arahan, petunjuk arahan sudah dilakukan. Pengawasan internal sudah dilakukan. Petunjuk arahan sudah dikirim,” terang Anggoro.

    “Kejadian di Sleman, kurangnya koordinasi pengawasan dari atasan, koordinasi kepada pembina fungsi, menyebabkan proses penyidikan terganggu,” tandasnya.(ist)

    Arsita Minaya Hogi Minaya Kapolda DIY Kejaksaan Negeri Sleman Polresta Sleman
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email
    suaranurani
    • Website

    Related Posts

    Eks Waka BGN Sony Sonjaya Siap jadi Justice Collaborator, Kuasa Hukum Singgung Ada Tokoh di Lingkaran Eksekutif dan Legislatif yang Terlibat

    June 6, 2026

    Dari Kode ‘Malaikat’ hingga ‘ACC Klik’, KPK Ungkap Cara Bagi-bagi Uang Kasus Korupsi Pengurusan Izin Tinggal WNA

    June 6, 2026

    Update Kasus Hanania Travel: Ratusan Lembar Visa Jemaah jadi Barbuk hingga Potensi Panggil Selebgram yang Endorse Paket Umrah

    June 3, 2026
    Demo
    Top Posts

    Rayakan Harpelnas 2024, 500 Perwakilan Manajemen Kawan Lama Group Terjun Sapa Pelanggan di 600 Toko

    September 10, 20242,560

    SDM Andal Siap Dukung Transformasi Melalui Pelatihan CTO Di Terminal Petikemas Berlian

    April 4, 2026665

    Dari Kode ‘Malaikat’ hingga ‘ACC Klik’, KPK Ungkap Cara Bagi-bagi Uang Kasus Korupsi Pengurusan Izin Tinggal WNA

    June 6, 2026660

    Angkat Tema Visit Malaysia 2026, Tourism Malaysia Gelar Misi Promosi Pariwisata di Tiga Kota Besar Indonesia

    April 24, 2026660
    Don't Miss
    Hukum & Kriminal

    Eks Waka BGN Sony Sonjaya Siap jadi Justice Collaborator, Kuasa Hukum Singgung Ada Tokoh di Lingkaran Eksekutif dan Legislatif yang Terlibat

    By suaranuraniJune 6, 2026426

    suaranurani.com | JAKARTA – Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya menyatakan kesiapannya…

    Dari Kode ‘Malaikat’ hingga ‘ACC Klik’, KPK Ungkap Cara Bagi-bagi Uang Kasus Korupsi Pengurusan Izin Tinggal WNA

    June 6, 2026

    Queensway Secondary School Singapura Pelajari Operasi Green & Smart Port di PT Terminal Teluk Lamong

    June 6, 2026

    TTL Dan APTRINDO Perkuat Kolaborasi Dukung Kelancaran Arus Logistik Melalui Optimalisasi Terminal Booking System

    June 5, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Suara Nurani adalah media digital yang lahir dari semangat untuk menyuarakan kebenaran, keadilan, dan nilai-nilai kemanusiaan. Kami percaya bahwa jurnalisme bukan sekadar menyampaikan fakta, tetapi juga menjadi suara nurani masyarakat dalam menghadapi dinamika sosial, politik, dan budaya.

    Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
    Our Picks

    Eks Waka BGN Sony Sonjaya Siap jadi Justice Collaborator, Kuasa Hukum Singgung Ada Tokoh di Lingkaran Eksekutif dan Legislatif yang Terlibat

    June 6, 2026

    Dari Kode ‘Malaikat’ hingga ‘ACC Klik’, KPK Ungkap Cara Bagi-bagi Uang Kasus Korupsi Pengurusan Izin Tinggal WNA

    June 6, 2026

    Queensway Secondary School Singapura Pelajari Operasi Green & Smart Port di PT Terminal Teluk Lamong

    June 6, 2026
    Most Popular

    Rayakan Harpelnas 2024, 500 Perwakilan Manajemen Kawan Lama Group Terjun Sapa Pelanggan di 600 Toko

    September 10, 20242,560

    SDM Andal Siap Dukung Transformasi Melalui Pelatihan CTO Di Terminal Petikemas Berlian

    April 4, 2026665

    Dari Kode ‘Malaikat’ hingga ‘ACC Klik’, KPK Ungkap Cara Bagi-bagi Uang Kasus Korupsi Pengurusan Izin Tinggal WNA

    June 6, 2026660
    © 2026 Suara Nurani. Designed by Cakpras.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.