Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    67 Hari Berjibaku dengan Api Karhutla, Relawan di Kalbar Saling Berpelukan saat Hujan Akhirnya Tiba

    September 16, 2026

    Siapa Gus Arif? Orang Dekat Nusron Wahid yang Diduga Jadi Pengepul Duit Pertanahan di ATR/BPN

    September 16, 2026

    Terbalik di Perairan Jawa, Posisi KM Virgo Dinilai Berisiko hingga Tim Penyelam Tak Bisa Dipaksa Masuk

    September 16, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • 67 Hari Berjibaku dengan Api Karhutla, Relawan di Kalbar Saling Berpelukan saat Hujan Akhirnya Tiba
    • Siapa Gus Arif? Orang Dekat Nusron Wahid yang Diduga Jadi Pengepul Duit Pertanahan di ATR/BPN
    • Terbalik di Perairan Jawa, Posisi KM Virgo Dinilai Berisiko hingga Tim Penyelam Tak Bisa Dipaksa Masuk
    • Jejak Karier Purbaya Yudhi Sadewa di Lingkungan Istana RI, dari Stafsus hingga Kursi Menkeu RI
    • PT Terminal Teluk Lamong Tingkatkan Budaya Integritas Dengan Sosialisasi WBS & Anti-Gratifikasi
    • Kapal Virgo Transport 8 Hilang di Laut Jawa: Kronologi, Jumlah Penumpang, hingga Lokasi Terakhir
    • Kebakaran Meluas hingga Area Kafe, Kawasan Wisata Bromo Ditutup Total
    • Ketombe Mudah Kambuh Saat Menggunakan Hijab atau Helm Seharian? Ini yang Terjadi pada Kulit Kepala
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Suara NuraniSuara Nurani
    Demo
    • Berita
      • Peristiwa
      • Hukum & Kriminal
      • Olahraga
    • Ekonomi Bisnis
      • Bogasari
      • PT Terminal Petikemas Surabaya
      • PT Terminal Teluk Lamong
      • Solusi Bangun Indonesia
    • Hotel
      • Aston Imperial Bekasi
      • Sthala, a Tribute Portfolio Hotel, Ubud Bali
    • Hiburan
      • Film
      • Musik
      • Selebrita
    • ParagonCorp
    • Lain-Lain
    Suara NuraniSuara Nurani
    Home»Hukum & Kriminal»Kapolresta Sleman Dinilai Belum Paham Isi Pasal KUHP usai Viral Kasus Suami Lawan Penjambret Berujung Tersangka
    Hukum & Kriminal

    Kapolresta Sleman Dinilai Belum Paham Isi Pasal KUHP usai Viral Kasus Suami Lawan Penjambret Berujung Tersangka

    suaranuraniBy suaranuraniJanuary 29, 2026No Comments337 Views
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn WhatsApp Reddit Tumblr Email
    Menyoroti pernyataan Kapolresta Sleman, Edy Setyanto yang dicecar anggota Komisi III DPR soal kasus suami lawan penjambret berujung tersangka. (YouTube.com / TVR Parlemen)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    suaranurani.com | JAKARTA – Kapolresta Sleman, Kombes Pol. Edy Setyanto dicecar anggota DPR terkait kasus pria asal Sleman, Hogi Minaya yang menjadi tersangka lantaran mengejar pelaku penjambretan istrinya.

    Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sempat memfasilitasi pertemuan antara Hogi, suami yang mengejar penjambret istrinya, dan pihak keluarga penjambret yang tewas, pada Senin, 26 Januari 2026.

    Hasilnya, kedua belah pihak sepakat untuk menempuh jalur keadilan restoratif atau penyelesaian perkara di luar pengadilan.

    Kini, kasus tersebut menuai sorotan sebagian publik, salah satunya datang dari anggota Komisi III DPR, Safaruddin.

    Terbata-bata saat Ditanya KUHP-KUHAP Baru

    Dalam rapat dengar pendapat (RDP) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu, 28 Januari 2026, Safaruddin terlihat kesal kepada Edy selaku Kapolres Sleman, lantaran dinilai tidak mengetahui isi KUHP.

    Awalnya, Safaruddin bertanya kepada Edy terkait dirinya mengetahui tentang pemberlakuan KUHP dan KUHAP baru.

    Pada momen itu, Edy tampak menjawab terbata-bata dan membuat Safaruddin menjadi geram.

    “Saya tanya Anda karena ada kaitannya nanti di pasal di KUHP. Berlakunya kapan sih itu KUHP dan KUHAP?” tanya Safaruddin.

    Kapolres Sleman itu pun menjawab berlaku sejak tanggal 2 Januari 2026.

    Hal tersebut, sempat membuat Safaruddin kembali kesal lantaran tidak ada ketegasan atas jawabannya.

    “Jawabnya begitu kalau Anda Kapolresta. Kemarin kok kemarin apa? Anda Kapolresta, harus melihat sesuatu gitu,” ujarnya.

    Pertanyakan Isi Pasal 34 KUHP

    Dalam kesempatan yang sama, Safaruddin bertanya kepada Kapolres apakah sudah membaca Pasal 34 KUHP baru.

    Kendati demikian, Edy salah menjawab pertanyaan Safaruddin.

    “Sudah baca? Ada di situ itu permasalahannya, Pak. Belum baca? Pasal 34 KUHP yang Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023. Pasal 34, bawa enggak?” tanya Safaruddin.

    “Siap terkait restorative justice, Bapak,” jawab Edy.

    Mendengar jawaban dari Kapolresta Sleman, Safaruddin langsung mengutarakan kritikan pedas agar Edy memahami isi pasal tersebut.

    “Bukan! Pasal 34 KUHP. Anda itu datang ke sini tentang masalah pasal-pasal tapi Anda tidak bawa KUHP. Kalau enggak saya pinjamkan, saya bawa ini,” tegas Safaruddin.

    Dinilai Tak Paham Isi Pasal KUHP

    Mantan Kapolda Kalimantan Timur (Kaltim) tersebut pun lantas heran terhadap Edy, sebagai seorang Kapolres yang dinilai tidak mengetahui isi pasal dalam KUHP.

    “Kalau saya Kapolda kamu, masih Kapolda, Anda tidak bakalan sampai ke Komisi III dan saya sudah berhentikan Anda,” terang Safaruddin.

    “Anda kok, Kapolres, sudah Kombes seperti itu, bagaimana polisi ke depan?” imbuhnya.

    Pasal 34 KUHP: Seseorang Dilarang Dipidana Jika Bela Diri

    Di hadapan Kapolresta Sleman, Safaruddin menjabarkan inti dari isi pasal 34 KUHP yang juga terkait kasus suami asal Sleman yang menjadi tersangka usai melawan penjambret.

    Safaruddin menjelaskan, Pasal 34 adalah tentang orang yang melakukan perbuatan dilarang dipidana.

    Purnawirawan Jenderal Bintang 2 itu melanjutkan, hal tersebut berlaku jika seseorang melakukan pembelaan terhadap serangan atau ancaman serangan terhadap diri sendiri atau orang lain, kehormatan, kesusilaan, atau harta benda sendiri atau orang lain.

    “Itu kalau Anda belum jelas saya bacakan penjelasan pasal 34, penjelasannya itu lebih rinci lagi. Ini bukan tindak pidana,” jelas Safaruddin.(ist)

    Kapolres Sleman Kompleks Parlemen Pasal 34 KUP suaranurani.com
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email
    suaranurani
    • Website

    Related Posts

    Siapa Gus Arif? Orang Dekat Nusron Wahid yang Diduga Jadi Pengepul Duit Pertanahan di ATR/BPN

    September 16, 2026

    Kendati Dinilai Sopan di Persidangan, Ibam Divonis Lebih Berat dalam Jeratan Skandal Korupsi Chromebook

    September 2, 2026

    Beredar Video Dugaan Asusila Pegawai ASN di Kantor Pemprov Sumbar: Tetiba Nyosor dari Balik Pintu, Lalu Kabur

    August 25, 2026
    Demo
    Top Posts

    Rayakan Harpelnas 2024, 500 Perwakilan Manajemen Kawan Lama Group Terjun Sapa Pelanggan di 600 Toko

    September 10, 20242,563

    Global Face Wardah Amna Al Qubaisi Raih Pengakuan Dunia, Masuk Daftar Perdana TIME100 Most Influential People in Sports 2026

    July 22, 2026976

    Rampungkan Transformasi Peralatan dan Fasilitas, TPS Siap Melayani Kembali Dengan Layanan Yang Lebih Baik

    July 9, 2026969

    Ketombe Mudah Kambuh Saat Menggunakan Hijab atau Helm Seharian? Ini yang Terjadi pada Kulit Kepala

    September 13, 2026861
    Don't Miss
    Peristiwa

    67 Hari Berjibaku dengan Api Karhutla, Relawan di Kalbar Saling Berpelukan saat Hujan Akhirnya Tiba

    By suaranuraniSeptember 16, 2026345

    suaranurani.com | KALIMANTAN BARAT – Beredar rekaman video di media sosial, yang memperlihatkan momen haru…

    Siapa Gus Arif? Orang Dekat Nusron Wahid yang Diduga Jadi Pengepul Duit Pertanahan di ATR/BPN

    September 16, 2026

    Terbalik di Perairan Jawa, Posisi KM Virgo Dinilai Berisiko hingga Tim Penyelam Tak Bisa Dipaksa Masuk

    September 16, 2026

    Jejak Karier Purbaya Yudhi Sadewa di Lingkungan Istana RI, dari Stafsus hingga Kursi Menkeu RI

    September 16, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Suara Nurani adalah media digital yang lahir dari semangat untuk menyuarakan kebenaran, keadilan, dan nilai-nilai kemanusiaan. Kami percaya bahwa jurnalisme bukan sekadar menyampaikan fakta, tetapi juga menjadi suara nurani masyarakat dalam menghadapi dinamika sosial, politik, dan budaya.

    Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
    Our Picks

    67 Hari Berjibaku dengan Api Karhutla, Relawan di Kalbar Saling Berpelukan saat Hujan Akhirnya Tiba

    September 16, 2026

    Siapa Gus Arif? Orang Dekat Nusron Wahid yang Diduga Jadi Pengepul Duit Pertanahan di ATR/BPN

    September 16, 2026

    Terbalik di Perairan Jawa, Posisi KM Virgo Dinilai Berisiko hingga Tim Penyelam Tak Bisa Dipaksa Masuk

    September 16, 2026
    Most Popular

    Rayakan Harpelnas 2024, 500 Perwakilan Manajemen Kawan Lama Group Terjun Sapa Pelanggan di 600 Toko

    September 10, 20242,563

    Global Face Wardah Amna Al Qubaisi Raih Pengakuan Dunia, Masuk Daftar Perdana TIME100 Most Influential People in Sports 2026

    July 22, 2026976

    Rampungkan Transformasi Peralatan dan Fasilitas, TPS Siap Melayani Kembali Dengan Layanan Yang Lebih Baik

    July 9, 2026969
    © 2026 Suara Nurani. Designed by Cakpras.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.