suaranurani.com | LUAR NEGERI – ALinimasa media sosial (medsos) sedang hangat memperbincangkan tentang penangkapan presiden Venezuela, Nicolas Maduro terkait kasus narkotika internasional.
Berdasarkan laporan Reuters pada Selasa, 6 Januari 2026, Maduro ditangkap oleh pasukan Amerika Serikat (AS) karena dituduh memimpin jaringan narkotika internasional.
Presiden Venezuela itu pertama kalinya muncul di hadapan pengadilan federal Amerika Serikat pada Senin, 5 Januari 2026 setelah penangkapannya dalam operasi militer AS yang mengguncang tatanan diplomasi internasional.
Maduro yang kini digulingkan dari jabatannya itu menyatakan tidak bersalah atas seluruh dakwaan narkotika.
“Saya tidak bersalah. Saya tidak terbukti bersalah,” ujar Maduro melalui penerjemah di ruang sidang pengadilan federal Manhattan, New York, AS, dikutip dari Reuters, pada Selasa, 6 Januari 2026.
“Saya adalah pria yang baik. Saya masih presiden negara saya, Venezuela,” tegasnya.
Istri Maduro, Cilia Flores, yang turut ditangkap dalam operasi tersebut, juga menyatakan tidak bersalah. Hakim menetapkan sidang lanjutan akan digelar pada 17 Maret 2026 mendatang.
Sidang singkat berdurasi sekitar 30 menit itu berlangsung di tengah pengamanan ketat.
Di luar gedung pengadilan, puluhan demonstran pro dan anti-Maduro berkumpul, memperlihatkan tajamnya polarisasi yang menyertai penahanan tokoh yang selama lebih dari satu dekade memimpin Venezuela.
Berkaca dari hal itu, sebagian publik di media sosial turut menyoroti aksi penangkapan AS terhadap Maduro yang dianggap kontroversial.
Penangkapan Kontroversial AS
Dalam unggahan Instagram @jevuska, pada Selasa, 6 Januari 2026, disebutkan Maduro dituduh terlibat dalam skandal penyelundupan kokain ke AS.
Kendati demikian, sebagian publik mengkritisi tentang adanya operasi militer yang dinilai kontroversial terhadap Maduro.
“Penangkapan ini dilakukan melalui operasi militer yang kontroversial dan menimbulkan protes soal hukum internasional,” demikian tertulis dalam postingan tersebut.
Di sisi lain, penangkapan Maduro ini juga mengingatkan publik tentang sejumlah tokoh presiden dari negara lainnya yang pernah ditangkap oleh otoritas internasional AS.
Saddam Hussein (Irak)
Diketahui, Saddam Hussein ditangkap oleh pasukan AS pada 2003 setelah invasi AS ke Irak.
“Alasan resminya adalah tuduhan bahwa rezimnya memiliki senjata pemusnah massal (WMD) dan mendukung aksi teror,” tulis postingan yang sama.
“Klaim ini menjadi dasar invasi tetapi senjata tersebut tidak pernah ditemukan,” sambungnya.
Meski demikian, Saddam ditangkap dan kemudian diadili oleh pengadilan Irak atas kejahatan terhadap kemanusiaan.
Manuel Noriega (Panama)
Pemimpin militer dan penguasa de facto Panama ini juga menjadi tokoh yang pernah ditangkap pasukan AS.
Hal itu terjadi setelah AS menginvasi Panama (Operasi Just Cause) dengan alasan Noriega dakwa atas narkotika, pencucian uang, dan racketeering.
“Serta karena konflik politik (membatalkan hasil pemilu dan kekacauan domestik). Dia akhirnya diadili dan dihukum di AS,” ungkapnya.
Emilio Aguinaldo (Filipina)
Aguinaldo, Presiden pertama Republik Filipina ditangkap oleh pasukan Amerika pada 1901.
Penangkapan tersebut diketahui terjadi selama Perang Filipina-AS karena memimpin perlawanan terhadap pendudukan AS setelah perang Spanyol-AS.
Penangkapannya membuat gerakan kemerdekaan Filipina merosot dan menandai berakhirnya Republik Filipina pertama. (ist)

