suaranurani.com | JAKARTA – Saifullah Yusuf atau akrab disapa Gus Ipul, secara resmi dicopot dari jabatan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PBNU, pada Jumat, 28 November 2025.
Keputusan itu lahir dari rapat harian tanfidziyah di kantor PBNU, Jalan Kramat Raya, Jakarta, yang dipimpin oleh Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya yang bertindak sebagai Ketua Umum (Ketum) PBNU.
Hal tersebut sontak menuai polemik di internal PBNU, menyusul dinamika yang terjadi setelah rapat syuriyah pada 26 November 2025, yang sempat menyatakan Gus Yahya tidak lagi berstatus sebagai Ketum PBNU.
Terlebih, dengan status tersebut, Gus Yahya dinilai tidak lagi memiliki wewenang atas jabatan puncak organisasi PBNU.
Terkini, pencopotan Gus Ipul itu diumumkan lewat siaran pers PBNU bertanda tangan elektronik dari Gus Yahya pada hari yang sama.
“H. Saifullah Yusuf dari posisi semula sebagai Sekretaris Jenderal PBNU ke posisi sebagai Ketua PBNU,” demikian bunyi putusan rapat sebagaimana tertulis dalam dokumen resmi PBNU.
Selain Gus Ipul, rapat tanfidziyah turut menetapkan rotasi pada sejumlah fungsionaris harian lainnya.
Pergantian dan reposisi jabatan disebut sebagai hasil evaluasi kinerja internal organisasi.
PBNU menilai, hal tersebut merujuk Anggaran Rumah Tangga NU Pasal 94 sebagai payung aturan reposisi fungsionaris, seraya menyandarkan putusan pada Peraturan Perkumpulan Nomor 10 Tahun 2025 Pasal 16 hingga 18.
Ketentuan lain yang digunakan adalah Peraturan Perkumpulan Nomor 13 Tahun 2025 Pasal 1 huruf d dan Pasal 10.
Organisasi menegaskan rotasi tidak dilakukan secara sepihak di luar mekanisme internal.
“Hanya menjalankan aturan kelembagaan, bukan kebijakan personal,” demikian penekanan dalam keterangannya.
Siapa Pengganti Gus Ipul?
Pada komposisi baru, jabatan Sekjen PBNU berdasarkan hasil rapat tanfidziyah, akan diisi oleh Amin Said Husni.
Diketahui, Amin sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua Umum PBNU bidang Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan atau OKK.
Gus Ipul sendiri digeser ke kursi Ketua PBNU Bidang Pendidikan, Hukum, dan Media, bukan lagi memegang tugas administratif sebagai Sekjen PBNU.
Pergeseran ini dianggap bersifat reposisi peran, bukan pencoretan dari struktur.
Gus Yahya Akui Gus Ipul Belum Tahu
Dalam konferensi pers usai rapat tanfidziyah di kantor PBNU, Jalan Kramat Raya, Jakarta, pada Jumat, 28 November 2025, Gus Yahya menyinggung alasan evaluasi terhadap Gus Ipul dari jabatan Sekjen PBNU.
Gus Yahya mengklaim, sebelumnya forum telah mengirim undangan rapat kepada Gus Ipul namun yang bersangkutan tidak hadir.
“Nah, karena beliau tidak hadir, tentu saja nanti kami informasikan hasil rapat ini kepada beliau,” kata Gus Yahya.
Di sisi lain, Gus Ipul yang juga menjabat sebagai Menteri Sosial hingga saat ini belum memberikan pernyataan kepada publik.
Gus Yahya menegaskan, absennya Gus Ipul tidak menggugurkan mekanisme pembahasan rapat tanfidziyah.
Terlebih, terdapat dugaan adanya keputusan organisasi yang terhambat karena banyak SK menumpuk di meja Sekjen tanpa tanda tangan.
“Banyak SK selama ini sampai setahun tertunda pengesahannya karena berhenti di meja Sekjen,” demikian ditegaskan dalam pernyataan resmi PBNU.
Yahya menyebut stagnasi administrasi membuat keputusan organisasi tidak dapat dieksekusi di lapangan.
Hal ini yang kemudian dinilai melatarbelakangi perlunya reposisi wewenang administrasi di tubuh organisasi PBNU.
Sejumlah Tokoh Ikut Pindah Jabatan
Selain Gus Ipul, diketahui keputusan dalam rapat tanfidziyah juga memindahkan KH Masyhuri Malik dari Ketua PBNU, menjadi Wakil Ketua Umum PBNU.
Beberapa fungsionaris bendahara juga mengalami penataan perangkat organisasi harian.
Terdapat pula, Gudfan Arif yang kini tidak lagi menjabat Bendahara Umum PBNU dan dipindahkan menjadi salah satu Ketua PBNU.
Jabatan bendahara dirotasi menjadi Bendahara Umum PBNU diisi dengan figur lain di struktur resmi.
Adapun, Sumantri yang sebelumnya bendahara, kini ditunjuk menjadi Wakil Ketua Umum PBNU.
Rotasi lain yang ditetapkan dalam rapat tersebut diyakini sebagai bagian dari langkah penyegaran fungsi harian agar organisasi tetap berjalan.(ist)

