suaranurani.com | JAKARTA – Polisi menyatakan motif penculikan dan pembunuhan terhadap Alvaro Kiano Nugroho (6) dilakukan ayah tirinya, Alex Iskandar, berawal dari dendam terhadap istrinya, ibu kandung Alvaro.
Motif itu terungkap melalui rekam jejak digital komunikasi tersangka sebelum aksi penculikan yang terjadi pada 6 Maret 2025.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto menjelaskan, tersangka menyimpan kemarahan mendalam terhadap istrinya yang bekerja di luar negeri. Alex diduga meyakini bahwa istrinya berselingkuh.
“Jadi motifnya sudah ada dorongan dan terakumulasi. Diduga istrinya memiliki pria idaman lain,” ujar Budi dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan di Jakarta pada Senin, 24 November 2025.
Budi mengatakan, akumulasi emosi itu menjadi pemicu tindakan penculikan yang berujung pembunuhan terhadap Alvaro.
Polisi juga menemukan jejak komunikasi yang memperlihatkan kemarahan tersangka.
Jejak Digital Ungkap Niat Balas Dendam
Menurut Budi, rekam jejak digital berperan penting dalam mengungkap motif pelaku. Polisi menyita ponsel tersangka dan melakukan pemeriksaan forensik atas isi percakapannya dengan ibu korban.
“Terlapor setelah terang-terangan menulis kalimat ‘gimana caranya gue balas dendam’. Ini muncul berulang kali di dalam konteks kemarahan, serta rasa sakit hati yang ditujukan ke pihak tertentu,” kata Budi.
Melalui pemeriksaan tersebut, penyidik menemukan indikasi kuat adanya niat balas dendam yang akhirnya diarahkan kepada Alvaro.
Pengakuan Pelaku: Culik dari Masjid lalu Bunuh Korban
Budi menyebut, tersangka akhirnya mengakui perbuatannya. Alex menculik Alvaro dari masjid di kawasan Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, sebelum melakukan pembunuhan dan membuang jasad korban di wilayah Bogor.
Saat pemeriksaan, kata Budi, tersangka mengaku didorong oleh kemarahan yang telah terakumulasi.
Proses Identifikasi Jasad Masih Berjalan
Hingga kini, Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan bersama Polda Metro Jaya masih menangani kasus tersebut.
Polisi masih menunggu hasil pencocokan DNA untuk memastikan identitas tulang belulang yang ditemukan di Bogor.
“Nah penyidik terhadap pihak-pihak lain, terus kami akan lakukan, termasuk informasi apa pun, apakah ada pihak-pihak lain yang turut serta di dalam melakukan aksi penculikan sampai dengan mengakibatkan hilangnya nyawa AKN. Ini terus kami lakukan,” ujar Budi.
Penyidikan Lanjutan dan Kemungkinan Tersangka Baru
Polda Metro Jaya menegaskan bahwa penyidikan tidak berhenti pada penetapan Alex sebagai pelaku.
Polisi masih mengejar kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain, termasuk mereka yang berpotensi membantu upaya pelaku dalam proses pembuangan jenazah atau upaya menutupi tindak pidana.
Kasus hilangnya Alvaro sejak Maret 2025 sebelumnya menyita perhatian publik setelah jasad yang diduga merupakan tubuh korban ditemukan dalam kondisi tinggal kerangka. Proses identifikasi kini masih berlangsung di laboratorium forensik.(ist)

