Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Sanct Social Rilis Episode 7, Film Pendek tentang Dua Kakak Beradik di Jakarta dan Singapura pada Malam Setelah Kunjungan Keluarga Usai

    October 18, 2026

    Menjadi Bagian dari Apple Developer Academy, Langkah Binusian Bandung Mengasah Potensi di Dunia Teknologi

    October 18, 2026

    7 Cara Mengevaluasi Performa Telepon Bisnis dengan Call Tracking

    October 17, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Sanct Social Rilis Episode 7, Film Pendek tentang Dua Kakak Beradik di Jakarta dan Singapura pada Malam Setelah Kunjungan Keluarga Usai
    • Menjadi Bagian dari Apple Developer Academy, Langkah Binusian Bandung Mengasah Potensi di Dunia Teknologi
    • 7 Cara Mengevaluasi Performa Telepon Bisnis dengan Call Tracking
    • Sthala Ubud Bali Rayakan Hari Jadi Ke-10 Melalui “A Decade of Memories, An Unforgettable Night With Shanty”
    • TTL Raih Dua Penghargaan Internasional di Singapura, Perkuat Pengakuan Globat Atas Transformasi Green dan Smart Terminal
    • Tata Kelola Klaim TPS Mendapat Apresiasi Pelanggan, Wujud Komitmen atas Layanan yang Responsif dan Transparan
    • Raline Shah Mengundurkan Diri sebagai Staf Khusus Bidang Kemitraan Global dan Edukasi Digital di Komdigi RI
    • Tahun PLN NPC, Perkuat Peran Membangun Infrastruktur Energi hingga Wilayah Terisolir
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Suara NuraniSuara Nurani
    Demo
    • Berita
      • Peristiwa
      • Hukum & Kriminal
      • Olahraga
    • Ekonomi Bisnis
      • Bogasari
      • PT Terminal Petikemas Surabaya
      • PT Terminal Teluk Lamong
      • Solusi Bangun Indonesia
    • Hotel
      • Aston Imperial Bekasi
      • Sthala, a Tribute Portfolio Hotel, Ubud Bali
    • Hiburan
      • Film
      • Musik
      • Selebrita
    • ParagonCorp
    • Lain-Lain
    Suara NuraniSuara Nurani
    Home»Peristiwa»Terungkap! Polisi Tetapkan Mantan Sopir sebagai Tersangka Tunggal Pembakaran Rumah Hakim PN Medan
    Peristiwa

    Terungkap! Polisi Tetapkan Mantan Sopir sebagai Tersangka Tunggal Pembakaran Rumah Hakim PN Medan

    suaranuraniBy suaranuraniNovember 24, 2025No Comments264 Views
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn WhatsApp Reddit Tumblr Email
    Kapolrestabes Medan, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak (kanan) ungkap bahwa terduga pelaku kasus pembakaran rumah hakim PN Medan adalah mantan sopir sendiri. (Instagram/polrestabes.medan)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    suaranurani.com | MEDAN – Kepolisian mengungkap tersangka tunggal dalam kasus pembakaran rumah seorang Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan.

    Tersangka diketahui merupakan mantan sopir korban, yang disebut telah mengenal detail kondisi rumah dan lingkungan sekitar selama bertahun-tahun.

    Polisi juga memaparkan secara rinci motif, modus, hingga persiapan tindak pidana yang berujung pada kebakaran di kediaman sang hakim.

    Tersangka Mantan Sopir Korban

    Kapolrestabes Medan, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, menyampaikan bahwa tersangka berinisial FA, yang sebelumnya bekerja sebagai sopir korban.

    Kombes Calvijn menegaskan bahwa status tersangka sudah ditetapkan setelah proses penyelidikan mengerucut pada satu pelaku.

    “Tersangka yang dimaksud tersangka FA ini merupakan mantan supir korban. Saya ulangi, dia merupakan mantan supir korban yang sudah tidak bekerja lagi,” kata Calvijn dalam konferensi pers, Jumat, 21 November 2025.

    Berdasarkan penyelidikan, hubungan kerja antara tersangka dan korban telah berakhir beberapa waktu lalu. Namun pengetahuan mendalam FA terhadap rumah korban justru menjadi kunci terjadinya kejahatan.

    Modus Berbasis Pengetahuan Internal

    Polisi menyebut tersangka menggunakan pengetahuannya tentang seluk-beluk rumah untuk masuk tanpa hambatan berarti.

    Informasi mengenai lokasi penyimpanan kunci turut mempermudah akses pelaku.

    “Tersangka mengetahui selak beluk yang ada di komplek dan yang ada di rumah selama 3 tahun terakhir dan bahkan lebih,” kata Calvijn.

    Dengan akses tersebut, tersangka diduga masuk ke rumah tanpa melakukan perusakan awal di area pintu utama.

    Polisi menyebut bahwa cara masuk pelaku menunjukkan tingkat familiaritas yang tinggi terhadap tata letak rumah.

    Pencurian Perhiasan Sebelum Pembakaran

    Sebelum melakukan pembakaran, polisi menyebut tersangka terlebih dahulu mengambil perhiasan milik istri korban.

    Barang tersebut ditemukan berada di lokasi yang mudah dijangkau oleh pelaku.

    “Adanya perhiasan milik istri korban ada di depan situ yang berhasil didapat oleh tersangka,” ungkap Calvijn.

    Polisi menjelaskan bahwa pencurian menjadi tindakan pertama, sebelum pelaku melanjutkan aksinya dengan membakar rumah sebagai upaya menghilangkan jejak.

    “Setelah berhasil mencuri perhiasan dilanjutkan proses pembakaran,” ujarnya.

    Pembakaran Direncanakan dengan Matang

    Berdasarkan temuan penyidik, tersangka mempersiapkan pembakaran dengan membawa Pertalite yang disimpan dalam botol.

    Cairan itu disiramkan ke sejumlah area rumah, termasuk kamar tidur.

    “Tersangka mengeluarkan Pertalite yang dibelinya dengan menyiramkan di area dan sisanya dimasukkan dilempar ke dalam ee tempat tidur,” jelas Calvijn.

    Selain membawa bahan bakar, pelaku juga menyiapkan obeng untuk mencongkel pintu kamar yang terkunci.

    Hal ini, menurut polisi, semakin menguatkan dugaan adanya niat jahat yang telah direncanakan sejak awal.

    “Tersangka mencongkel pintu kamar yang dikunci dengan obeng yang dibawa dan sudah dipersiapkan ada di depan sana. Begitu masuk tersangka langsung menuju lemari pakaian milik istri korban,” pungkas Calvijn.

    Polisi Terus Dalami Motif Lengkap

    Meski sejumlah unsur kejahatan telah dijelaskan, polisi masih terus mendalami motif mendasar pelaku.

    Penyelidik juga menilai kemungkinan adanya faktor lain yang melatarbelakangi tindakan tersangka.

    Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan aparat penegak hukum sebagai korban serta menunjukkan bagaimana pengetahuan internal yang dimiliki mantan pekerja bisa digunakan untuk melakukan kejahatan terencana.(ist)

    Hakim Pengadilan Negeri Medan mantan sopir pembakaran
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email
    suaranurani
    • Website

    Related Posts

    Bali Dilanda Kelangkaan BBM, Antrean SPBU Pertamina Bikin Warga Ketar-ketir

    October 13, 2026

    Serangan Houthi ke Bandara Riyadh Tewaskan 12 Orang, Jamaah Umrah Jadi Korban

    October 12, 2026

    Gunung Semeru Erupsi Beruntun Minggu Pagi, Status Masih Siaga

    October 11, 2026
    Demo
    Top Posts

    Rayakan Harpelnas 2024, 500 Perwakilan Manajemen Kawan Lama Group Terjun Sapa Pelanggan di 600 Toko

    September 10, 20242,563

    Global Face Wardah Amna Al Qubaisi Raih Pengakuan Dunia, Masuk Daftar Perdana TIME100 Most Influential People in Sports 2026

    July 22, 2026976

    Rampungkan Transformasi Peralatan dan Fasilitas, TPS Siap Melayani Kembali Dengan Layanan Yang Lebih Baik

    July 9, 2026969

    Lima Tahun Bersatu, Terminal Teluk Lamong Terus Tumbuh dan Bertransformasi Bersama Pelindo

    October 8, 2026896
    Don't Miss
    Film

    Sanct Social Rilis Episode 7, Film Pendek tentang Dua Kakak Beradik di Jakarta dan Singapura pada Malam Setelah Kunjungan Keluarga Usai

    By suaranuraniOctober 18, 2026674

    suaranurani.com | JAKARTA – Sanct Social, sosial media untuk sahabat dekat dan keluarga, menayangkan Episode 7…

    Menjadi Bagian dari Apple Developer Academy, Langkah Binusian Bandung Mengasah Potensi di Dunia Teknologi

    October 18, 2026

    7 Cara Mengevaluasi Performa Telepon Bisnis dengan Call Tracking

    October 17, 2026

    Sthala Ubud Bali Rayakan Hari Jadi Ke-10 Melalui “A Decade of Memories, An Unforgettable Night With Shanty”

    October 17, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Suara Nurani adalah media digital yang lahir dari semangat untuk menyuarakan kebenaran, keadilan, dan nilai-nilai kemanusiaan. Kami percaya bahwa jurnalisme bukan sekadar menyampaikan fakta, tetapi juga menjadi suara nurani masyarakat dalam menghadapi dinamika sosial, politik, dan budaya.

    Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
    Our Picks

    Sanct Social Rilis Episode 7, Film Pendek tentang Dua Kakak Beradik di Jakarta dan Singapura pada Malam Setelah Kunjungan Keluarga Usai

    October 18, 2026

    Menjadi Bagian dari Apple Developer Academy, Langkah Binusian Bandung Mengasah Potensi di Dunia Teknologi

    October 18, 2026

    7 Cara Mengevaluasi Performa Telepon Bisnis dengan Call Tracking

    October 17, 2026
    Most Popular

    Rayakan Harpelnas 2024, 500 Perwakilan Manajemen Kawan Lama Group Terjun Sapa Pelanggan di 600 Toko

    September 10, 20242,563

    Global Face Wardah Amna Al Qubaisi Raih Pengakuan Dunia, Masuk Daftar Perdana TIME100 Most Influential People in Sports 2026

    July 22, 2026976

    Rampungkan Transformasi Peralatan dan Fasilitas, TPS Siap Melayani Kembali Dengan Layanan Yang Lebih Baik

    July 9, 2026969
    © 2026 Suara Nurani. Designed by Cakpras.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.