Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Wali Kota Yogyakarta Pimpin Langsung Program Bedah Rumah, Renovasi dengan Atap Daur Ulang Limbah

    May 18, 2026

    Harmony of Ocean di Surabaya Vaganza 2026: Mobil Hias Pelindo Angkat Keindahan Laut dan Harmoni Manusia dengan Alam

    May 18, 2026

    TPS Selenggarakan Program TJSL Praktisi Mengajar 2026, Hadirkan Perspektif Supply Chain dari Industri Pelayaran

    May 15, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Wali Kota Yogyakarta Pimpin Langsung Program Bedah Rumah, Renovasi dengan Atap Daur Ulang Limbah
    • Harmony of Ocean di Surabaya Vaganza 2026: Mobil Hias Pelindo Angkat Keindahan Laut dan Harmoni Manusia dengan Alam
    • TPS Selenggarakan Program TJSL Praktisi Mengajar 2026, Hadirkan Perspektif Supply Chain dari Industri Pelayaran
    • Bertemu Wapres Gibran usai Viral Koreksi Juri LCC MPR, Josepha Alexandra: Diberi Motivasi dan Trik Debat
    • Pilu Karyawan Pabrik Ban di Purworejo usai Insiden Kebakaran, Sempat Berupaya Padamkan Api namun Gagal
    • Sosok Juri LCC MPR Indri Wahyuni Disorot Warganet usai Beredar Dugaan Status WA Nyeleneh: Ayo Ledekin, Bikin Aku Jatuh
    • Usai Kecelakaan Pemotor Tertemper KA Sangkuriang di Jember, KAI: Jangan Pertaruhkan Nyawa Hanya karena Buru-buru
    • Selalu Siaga, PT Terminal Teluk Lamong Cetak Tenaga Terampil Dalam Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Suara NuraniSuara Nurani
    Demo
    • Beranda
    • Berita
      • Politik Pemerintahan
      • Hukum & Kriminal
      • Ekbis
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Hiburan
      • Musik
      • Film
      • Selebrita
    • Hotel
    • Gaya Hidup
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Parenting
      • Tips
    • Lain-Lain
      • Advertorial
    Suara NuraniSuara Nurani
    Home»Berita»Buntut Duit Rp24 Miliar Nganggur di LMKN, Menkum Andi Agtas Kini Usul Jepang-ASEAN Atur Kebijakan Royalti
    Berita

    Buntut Duit Rp24 Miliar Nganggur di LMKN, Menkum Andi Agtas Kini Usul Jepang-ASEAN Atur Kebijakan Royalti

    suaranuraniBy suaranuraniNovember 16, 2025No Comments253 Views
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn WhatsApp Reddit Tumblr Email
    Menyoroti pernyataan Menkum, Supratman Andi Agtas terkait isu royalti lagu yang menuai polemik di RI. (Instagram.com/@supratman08)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    suaranurani.com | MANILA, FILIPINA – ASEAN dan Jepang menggelar pertemuan para menteri hukum (Menkum) di Manila, Filipina, pada Sabtu, 15 November 2025.

    Forum ini dinilai untuk memperkuat kerja sama hukum dan memperdalam kemitraan kedua kawasan.

    Menilik lebih dalam, ternyata dalam forum itu juga membahas tentang isu royalti musik yang tengah ramai menuai sorotan di Tanah Air.

    Perihal itu, Menkum RI, Supratman Andi Agtas mendorong adanya pertemuan khusus Jepang-ASEAN untuk membahas royalti serta konten dari artificial intelligence (AI) atau kecerdasan buatan.

    Usulan ini disebut menjadi bagian dari “Indonesia Proposal” yang telah disiapkan pemerintah untuk dibawa ke sidang Standing Committee on Copyright and Related Rights.

    “Indonesia mengusulkan ada workshop yang membahas kekayaan intelektual terkait royalti dari musik dan konten media oleh artificial intelligence platform global,” kata Supratman dalam pidatonya di forum tersebut.

    Forum itu juga menyoroti kebutuhan penguatan kerangka hukum perdata dan komersial antara ASEAN dan Jepang.

    Hal tersebut ikut menarik perhatian Menteri Kehakiman Jepang, Hiroshi Hiraguchi yang turut mengusulkan program baru di bidang hukum dan keadilan yang dinilai relevan dengan prioritas kawasan.

    Lantas, bagaimana sebenarnya isu royalti yang kini tengah menjadi sorotan sebagian publik di Tanah Air? Berikut ulasannya.

    Royalti yang Tak Diklaim Penciptanya

    Isu yang dibawa Indonesia di forum tersebut tak lepas dari persoalan royalti yang selama ini mengendap di dalam negeri.

    Sebelumnya, Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) mengungkapkan terdapat dana Rp24 miliar yang belum diklaim penciptanya.

    Komisioner LMKN, Ahmad Ali Fahmi menyebut hal itu seraya menyebut terdapat puluhan ribu pencipta lagu yang perlu dilindungi haknya.

    “Kita baru dapat informasi uang royalti yang tidak diklaim Rp24 miliar di digital,” kata Ahmad dalam RDPU di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis, 13 November 2025.

    “Ini terdiri dari puluhan ribu data judul lagu, artinya di situ ada puluhan ribu pencipta yang harus kita lindungi hak-haknya,” terangnya.

    Ahmad menjelaskan, sebagian besar dana itu berasal dari lagu-lagu yang penciptanya tidak diketahui atau tidak terdaftar di Lembaga Manajemen Kolektif (LMK).

    “Misalnya ada lagu Cublek-Cublek Suweng ini kan dari zaman Sunan Kalijaga, itu muncul royaltinya karena terdapat penggunaan,” ujarnya.

    Diketahui, LMKN mengelola dana tersebut berdasarkan Permenkumham Nomor 27 Tahun 2025.

    Dalam aturan itu, mewajibkan adanya pengumuman daftar lagu tidak dikenal agar pencipta yang sebenarnya dapat melakukan klaim.

    “Kalau memang nanti ada orangnya, dia bisa klaim, nanti kita arahkan ke LMK yang menaunginya,” kata Ahmad.

    LMKN hanya boleh menyimpan uang tersebut selama dua tahun. Dana itu tidak dapat dipakai kecuali maksimal delapan persen untuk kegiatan pemberdayaan dan optimalisasi musik.

    Pencipta yang Tak Terdaftar di LMK

    Ahmad juga menyoroti masalah yang lebih besar, yaitu pencipta lagu yang karyanya beredar luas namun tidak terdaftar di LMK.

    Perubahan pola bisnis musik era digital membuat banyak kreator mandiri kehilangan akses klaim royalti.

    “Ribuan orang ini tidak bisa mengklaim lagunya karena praktik bisnisnya di lapangan. DSP ini hanya mengakui entitas besar seperti label yang sejak puluhan tahun menguasai jutaan database lagu,” terang Ahmad.

    Komisioner LMKN itu lantas memperkirakan, nilai royalti dari lagu-lagu tak terdaftar dapat mencapai puluhan hingga ratusan miliar rupiah setiap tahun.

    Atas kondisi tersebut, Ahmad mendorong pembentukan lembaga khusus untuk menangani hak ekonomi lain di luar hak pertunjukan publik.

    “Kami mau usulkan dari LMKN ini harus ada badan atau LMK tersendiri khusus untuk mengurusi hak ekonomi lainnya yang tidak dicakup oleh undang-undang,” tandasnya. (ist)

    Lembaga Manajemen Kolektif Nasional LMKN Menkum RI royalti Supratman Andi Agtas
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email
    suaranurani
    • Website

    Related Posts

    Wali Kota Yogyakarta Pimpin Langsung Program Bedah Rumah, Renovasi dengan Atap Daur Ulang Limbah

    May 18, 2026

    Bertemu Wapres Gibran usai Viral Koreksi Juri LCC MPR, Josepha Alexandra: Diberi Motivasi dan Trik Debat

    May 14, 2026

    Dijadwalkan Bakal Temui Ketua MPR, Josepha Alexandra cs Datang ke Jakarta Buntut Skandal Final LCC di Kalbar

    May 13, 2026
    Demo
    Top Posts

    Rayakan Harpelnas 2024, 500 Perwakilan Manajemen Kawan Lama Group Terjun Sapa Pelanggan di 600 Toko

    September 10, 20242,560

    SDM Andal Siap Dukung Transformasi Melalui Pelatihan CTO Di Terminal Petikemas Berlian

    April 4, 2026663

    Angkat Tema Visit Malaysia 2026, Tourism Malaysia Gelar Misi Promosi Pariwisata di Tiga Kota Besar Indonesia

    April 24, 2026660

    Diduga Enggan Beri Jalan, Sopir Mobil Dinas di Jalan Tol Arah Serpong Kena Semprot Penumpang Ambulans

    April 27, 2026629
    Don't Miss
    Berita

    Wali Kota Yogyakarta Pimpin Langsung Program Bedah Rumah, Renovasi dengan Atap Daur Ulang Limbah

    By suaranuraniMay 18, 20261

    suaranurani.com | YOGYAKARTA – Pemerintah Kota Yogyakarta kembali menghadirkan program bedah rumah kepada masyarakat kurang…

    Harmony of Ocean di Surabaya Vaganza 2026: Mobil Hias Pelindo Angkat Keindahan Laut dan Harmoni Manusia dengan Alam

    May 18, 2026

    TPS Selenggarakan Program TJSL Praktisi Mengajar 2026, Hadirkan Perspektif Supply Chain dari Industri Pelayaran

    May 15, 2026

    Bertemu Wapres Gibran usai Viral Koreksi Juri LCC MPR, Josepha Alexandra: Diberi Motivasi dan Trik Debat

    May 14, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Suara Nurani adalah media digital yang lahir dari semangat untuk menyuarakan kebenaran, keadilan, dan nilai-nilai kemanusiaan. Kami percaya bahwa jurnalisme bukan sekadar menyampaikan fakta, tetapi juga menjadi suara nurani masyarakat dalam menghadapi dinamika sosial, politik, dan budaya.

    Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
    Our Picks

    Wali Kota Yogyakarta Pimpin Langsung Program Bedah Rumah, Renovasi dengan Atap Daur Ulang Limbah

    May 18, 2026

    Harmony of Ocean di Surabaya Vaganza 2026: Mobil Hias Pelindo Angkat Keindahan Laut dan Harmoni Manusia dengan Alam

    May 18, 2026

    TPS Selenggarakan Program TJSL Praktisi Mengajar 2026, Hadirkan Perspektif Supply Chain dari Industri Pelayaran

    May 15, 2026
    Most Popular

    Rayakan Harpelnas 2024, 500 Perwakilan Manajemen Kawan Lama Group Terjun Sapa Pelanggan di 600 Toko

    September 10, 20242,560

    SDM Andal Siap Dukung Transformasi Melalui Pelatihan CTO Di Terminal Petikemas Berlian

    April 4, 2026663

    Angkat Tema Visit Malaysia 2026, Tourism Malaysia Gelar Misi Promosi Pariwisata di Tiga Kota Besar Indonesia

    April 24, 2026660
    © 2026 Suara Nurani. Designed by Cakpras.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.