Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    67 Hari Berjibaku dengan Api Karhutla, Relawan di Kalbar Saling Berpelukan saat Hujan Akhirnya Tiba

    September 16, 2026

    Siapa Gus Arif? Orang Dekat Nusron Wahid yang Diduga Jadi Pengepul Duit Pertanahan di ATR/BPN

    September 16, 2026

    Terbalik di Perairan Jawa, Posisi KM Virgo Dinilai Berisiko hingga Tim Penyelam Tak Bisa Dipaksa Masuk

    September 16, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • 67 Hari Berjibaku dengan Api Karhutla, Relawan di Kalbar Saling Berpelukan saat Hujan Akhirnya Tiba
    • Siapa Gus Arif? Orang Dekat Nusron Wahid yang Diduga Jadi Pengepul Duit Pertanahan di ATR/BPN
    • Terbalik di Perairan Jawa, Posisi KM Virgo Dinilai Berisiko hingga Tim Penyelam Tak Bisa Dipaksa Masuk
    • Jejak Karier Purbaya Yudhi Sadewa di Lingkungan Istana RI, dari Stafsus hingga Kursi Menkeu RI
    • PT Terminal Teluk Lamong Tingkatkan Budaya Integritas Dengan Sosialisasi WBS & Anti-Gratifikasi
    • Kapal Virgo Transport 8 Hilang di Laut Jawa: Kronologi, Jumlah Penumpang, hingga Lokasi Terakhir
    • Kebakaran Meluas hingga Area Kafe, Kawasan Wisata Bromo Ditutup Total
    • Ketombe Mudah Kambuh Saat Menggunakan Hijab atau Helm Seharian? Ini yang Terjadi pada Kulit Kepala
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Suara NuraniSuara Nurani
    Demo
    • Berita
      • Peristiwa
      • Hukum & Kriminal
      • Olahraga
    • Ekonomi Bisnis
      • Bogasari
      • PT Terminal Petikemas Surabaya
      • PT Terminal Teluk Lamong
      • Solusi Bangun Indonesia
    • Hotel
      • Aston Imperial Bekasi
      • Sthala, a Tribute Portfolio Hotel, Ubud Bali
    • Hiburan
      • Film
      • Musik
      • Selebrita
    • ParagonCorp
    • Lain-Lain
    Suara NuraniSuara Nurani
    Home»Berita»Buntut Duit Rp24 Miliar Nganggur di LMKN, Menkum Andi Agtas Kini Usul Jepang-ASEAN Atur Kebijakan Royalti
    Berita

    Buntut Duit Rp24 Miliar Nganggur di LMKN, Menkum Andi Agtas Kini Usul Jepang-ASEAN Atur Kebijakan Royalti

    suaranuraniBy suaranuraniNovember 16, 2025No Comments259 Views
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn WhatsApp Reddit Tumblr Email
    Menyoroti pernyataan Menkum, Supratman Andi Agtas terkait isu royalti lagu yang menuai polemik di RI. (Instagram.com/@supratman08)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    suaranurani.com | MANILA, FILIPINA – ASEAN dan Jepang menggelar pertemuan para menteri hukum (Menkum) di Manila, Filipina, pada Sabtu, 15 November 2025.

    Forum ini dinilai untuk memperkuat kerja sama hukum dan memperdalam kemitraan kedua kawasan.

    Menilik lebih dalam, ternyata dalam forum itu juga membahas tentang isu royalti musik yang tengah ramai menuai sorotan di Tanah Air.

    Perihal itu, Menkum RI, Supratman Andi Agtas mendorong adanya pertemuan khusus Jepang-ASEAN untuk membahas royalti serta konten dari artificial intelligence (AI) atau kecerdasan buatan.

    Usulan ini disebut menjadi bagian dari “Indonesia Proposal” yang telah disiapkan pemerintah untuk dibawa ke sidang Standing Committee on Copyright and Related Rights.

    “Indonesia mengusulkan ada workshop yang membahas kekayaan intelektual terkait royalti dari musik dan konten media oleh artificial intelligence platform global,” kata Supratman dalam pidatonya di forum tersebut.

    Forum itu juga menyoroti kebutuhan penguatan kerangka hukum perdata dan komersial antara ASEAN dan Jepang.

    Hal tersebut ikut menarik perhatian Menteri Kehakiman Jepang, Hiroshi Hiraguchi yang turut mengusulkan program baru di bidang hukum dan keadilan yang dinilai relevan dengan prioritas kawasan.

    Lantas, bagaimana sebenarnya isu royalti yang kini tengah menjadi sorotan sebagian publik di Tanah Air? Berikut ulasannya.

    Royalti yang Tak Diklaim Penciptanya

    Isu yang dibawa Indonesia di forum tersebut tak lepas dari persoalan royalti yang selama ini mengendap di dalam negeri.

    Sebelumnya, Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) mengungkapkan terdapat dana Rp24 miliar yang belum diklaim penciptanya.

    Komisioner LMKN, Ahmad Ali Fahmi menyebut hal itu seraya menyebut terdapat puluhan ribu pencipta lagu yang perlu dilindungi haknya.

    “Kita baru dapat informasi uang royalti yang tidak diklaim Rp24 miliar di digital,” kata Ahmad dalam RDPU di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis, 13 November 2025.

    “Ini terdiri dari puluhan ribu data judul lagu, artinya di situ ada puluhan ribu pencipta yang harus kita lindungi hak-haknya,” terangnya.

    Ahmad menjelaskan, sebagian besar dana itu berasal dari lagu-lagu yang penciptanya tidak diketahui atau tidak terdaftar di Lembaga Manajemen Kolektif (LMK).

    “Misalnya ada lagu Cublek-Cublek Suweng ini kan dari zaman Sunan Kalijaga, itu muncul royaltinya karena terdapat penggunaan,” ujarnya.

    Diketahui, LMKN mengelola dana tersebut berdasarkan Permenkumham Nomor 27 Tahun 2025.

    Dalam aturan itu, mewajibkan adanya pengumuman daftar lagu tidak dikenal agar pencipta yang sebenarnya dapat melakukan klaim.

    “Kalau memang nanti ada orangnya, dia bisa klaim, nanti kita arahkan ke LMK yang menaunginya,” kata Ahmad.

    LMKN hanya boleh menyimpan uang tersebut selama dua tahun. Dana itu tidak dapat dipakai kecuali maksimal delapan persen untuk kegiatan pemberdayaan dan optimalisasi musik.

    Pencipta yang Tak Terdaftar di LMK

    Ahmad juga menyoroti masalah yang lebih besar, yaitu pencipta lagu yang karyanya beredar luas namun tidak terdaftar di LMK.

    Perubahan pola bisnis musik era digital membuat banyak kreator mandiri kehilangan akses klaim royalti.

    “Ribuan orang ini tidak bisa mengklaim lagunya karena praktik bisnisnya di lapangan. DSP ini hanya mengakui entitas besar seperti label yang sejak puluhan tahun menguasai jutaan database lagu,” terang Ahmad.

    Komisioner LMKN itu lantas memperkirakan, nilai royalti dari lagu-lagu tak terdaftar dapat mencapai puluhan hingga ratusan miliar rupiah setiap tahun.

    Atas kondisi tersebut, Ahmad mendorong pembentukan lembaga khusus untuk menangani hak ekonomi lain di luar hak pertunjukan publik.

    “Kami mau usulkan dari LMKN ini harus ada badan atau LMK tersendiri khusus untuk mengurusi hak ekonomi lainnya yang tidak dicakup oleh undang-undang,” tandasnya. (ist)

    Lembaga Manajemen Kolektif Nasional LMKN Menkum RI royalti Supratman Andi Agtas
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email
    suaranurani
    • Website

    Related Posts

    Jejak Karier Purbaya Yudhi Sadewa di Lingkungan Istana RI, dari Stafsus hingga Kursi Menkeu RI

    September 16, 2026

    Soroti Kasus Keracunan MBG, Mahfud MD Sebut Pertanggungjawaban SPPG Harus Diproses Hukum

    September 10, 2026

    DPR RI Soroti Kabar WNI yang Direkrut jadi Tentara Rusia, Sebut Otoritas Intelijen dan Kemlu Sudah Kirim Utusan

    September 2, 2026
    Demo
    Top Posts

    Rayakan Harpelnas 2024, 500 Perwakilan Manajemen Kawan Lama Group Terjun Sapa Pelanggan di 600 Toko

    September 10, 20242,563

    Global Face Wardah Amna Al Qubaisi Raih Pengakuan Dunia, Masuk Daftar Perdana TIME100 Most Influential People in Sports 2026

    July 22, 2026976

    Rampungkan Transformasi Peralatan dan Fasilitas, TPS Siap Melayani Kembali Dengan Layanan Yang Lebih Baik

    July 9, 2026969

    Ketombe Mudah Kambuh Saat Menggunakan Hijab atau Helm Seharian? Ini yang Terjadi pada Kulit Kepala

    September 13, 2026861
    Don't Miss
    Peristiwa

    67 Hari Berjibaku dengan Api Karhutla, Relawan di Kalbar Saling Berpelukan saat Hujan Akhirnya Tiba

    By suaranuraniSeptember 16, 2026345

    suaranurani.com | KALIMANTAN BARAT – Beredar rekaman video di media sosial, yang memperlihatkan momen haru…

    Siapa Gus Arif? Orang Dekat Nusron Wahid yang Diduga Jadi Pengepul Duit Pertanahan di ATR/BPN

    September 16, 2026

    Terbalik di Perairan Jawa, Posisi KM Virgo Dinilai Berisiko hingga Tim Penyelam Tak Bisa Dipaksa Masuk

    September 16, 2026

    Jejak Karier Purbaya Yudhi Sadewa di Lingkungan Istana RI, dari Stafsus hingga Kursi Menkeu RI

    September 16, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Suara Nurani adalah media digital yang lahir dari semangat untuk menyuarakan kebenaran, keadilan, dan nilai-nilai kemanusiaan. Kami percaya bahwa jurnalisme bukan sekadar menyampaikan fakta, tetapi juga menjadi suara nurani masyarakat dalam menghadapi dinamika sosial, politik, dan budaya.

    Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
    Our Picks

    67 Hari Berjibaku dengan Api Karhutla, Relawan di Kalbar Saling Berpelukan saat Hujan Akhirnya Tiba

    September 16, 2026

    Siapa Gus Arif? Orang Dekat Nusron Wahid yang Diduga Jadi Pengepul Duit Pertanahan di ATR/BPN

    September 16, 2026

    Terbalik di Perairan Jawa, Posisi KM Virgo Dinilai Berisiko hingga Tim Penyelam Tak Bisa Dipaksa Masuk

    September 16, 2026
    Most Popular

    Rayakan Harpelnas 2024, 500 Perwakilan Manajemen Kawan Lama Group Terjun Sapa Pelanggan di 600 Toko

    September 10, 20242,563

    Global Face Wardah Amna Al Qubaisi Raih Pengakuan Dunia, Masuk Daftar Perdana TIME100 Most Influential People in Sports 2026

    July 22, 2026976

    Rampungkan Transformasi Peralatan dan Fasilitas, TPS Siap Melayani Kembali Dengan Layanan Yang Lebih Baik

    July 9, 2026969
    © 2026 Suara Nurani. Designed by Cakpras.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.