suaranurani.com | JAKARTA – Sebagian publik Tanah Air tengah ramai membahas isu keterlambatan pembayaran gaji atau upah bagi para petugas dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Terkini, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindaya mengakui adanya keterlambatan pembayaran gaji para petugas MBG itu.
Dadan lantas memastikan, proses pembayaran gaji bagi petugas MBG, termasuk Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) Kelompok III, tenaga ahli gizi, dan tenaga akuntan akan selesai paling lambat pada pekan ini.
“Ini ada keterlambatan, tapi insya Allah paling lambat hari Minggu seluruh uang itu sudah akan masuk di rekening,” kata Dadan kepada awak media di Jakarta, pada Kamis, 13 November 2025.
Dadan menjelaskan, keterlambatan pembayaran disebabkan oleh proses penyesuaian administrasi dan pergeseran anggaran dari pos Pegawai Pemerintah dalam Perjanjian Kerja (PPPK) ke pos konsultan perorangan.
Kepala MBG itu menyatakan, pihaknya akan memastikan seluruh proses kini sudah dalam tahap akhir penyelesaian.
“Terkait gaji SPPI, batch I dan II sudah berstatus PPPK sehingga tidak ada kendala pembayaran,” terang Dadan.
“SPPI batch III yang masih digaji dengan sistem konsultan perorangan perlu proses administrasi tambahan. Jadi kami hanya melakukan pergeseran anggaran yang biasanya dilakukan setiap tanggal 6,” jelasnya.
Tepisan Telat Bayar Gaji Selama 2 Bulan
Di sisi lain, Dadan menegaskan keterlambatan tidak berlangsung hingga 2 bulan seperti narasi yang beredar di media sosial (medsos), melainkan hanya 6 hari.
Dadan lalu menyebut, seluruh hak tenaga lapangan akan dibayarkan secara penuh dan berjanji kejadian serupa tidak akan terulang.
“Seluruh kendala sudah kami petakan, dan kami berkomitmen agar kejadian serupa tidak terulang,” tegasnya.
“Fokus kami adalah menuntaskan tanggung jawab kepada para petugas yang selama ini bekerja untuk masyarakat,” imbuh Dadan.
Berkaca dari hal itu, sebelumnya, beredar isu keterlambatan pembayaran lantaran adanya kekurangan anggaran.
Soal Isu Kekurangan Anggaran
Secara terpisah, Wakil Kepala BGN, Nanik Sudaryati Deyang menegaskan isu keterlambatan pembayaran bukan disebabkan kekurangan anggaran, melainkan murni karena faktor teknis administratif yang sedang dalam proses penyelesaian.
“Volume data dan proses administrasi dalam jumlah besar menjadi salah satu faktor teknis yang memerlukan penyesuaian dan sinkronisasi ulang,” kata Nanik kepada awak media di Jakarta, pada Selasa, 11 November 2025.
BGN Tangani 30.000 Petugas MBG
Nanik menjelaskan, BGN saat ini menangani lebih dari 30.000 petugas MBG di lapangan yang terdiri atas SPPI, ahli gizi, dan akuntan.
Jumlah besar tersebut membutuhkan verifikasi ulang sebelum dana bisa disalurkan ke seluruh rekening penerima.
“Ini murni masalah teknis administratif. Jumlah petugas yang harus kami verifikasi sangat besar dan beberapa di antaranya membutuhkan penyesuaian status administrasi,” tutur Nanik.
“Kami memastikan proses ini segera tuntas,” sambungnya.
Untuk mempercepat pencairan, BGN telah menunjuk kedeputian terkait sebagai koordinator penggajian dan meminta seluruh unit teknis, termasuk Kepala Biro Umum dan Keuangan, mempercepat koordinasi internal.
“Kami sudah mengarahkan seluruh Pejabat Pembuat Komitmen agar lebih proaktif dan memastikan tidak ada keterlambatan terulang,” terang Nanik.
“Seluruh gaji sedang diproses dan akan dirapel sesuai haknya,” tandasnya.(ist)

