suaranurani.com | JAKARTA – Mantan Menko Polhukam Mahfud MD menyoroti bahwa titik terburuk dalam institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) berada di sektor penegakan hukum.
Sementara itu, dua sektor lain, pengayoman dan pelayanan publik, masih dinilai relatif baik.
“Yang buruk di penegakan hukum. Kalau pengayoman, pelayanan, itu nampaknya baik,” ucap Mahfud MD dalam tayangan YouTube pribadinya pada Senin, 10 November 2025.
Mahfud mengungkapkan bahwa kelemahan Polri sebenarnya telah diakui secara internal.
Pria yang juga masuk dalam Komite Percepatan Reformasi Polri itu menyebut sejumlah isu seperti hedonisme, kesewenang-wenangan, dan pemerasan muncul dalam presentasi tim reformasi Polri di hadapan para petinggi institusi tersebut.
“Kelemahan-kelemahan kami yang disorot oleh masyarakat ada hedonisme, kesewenang-wenangan, pemerasan, dan macam-macam itu muncul di presentasi mereka tadi,” ujarnya.
3 Bulan Jadi Batas Waktu Reformasi Polri
Dalam upaya memperbaiki citra dan kinerja Polri, Mahfud MD memberikan tenggat waktu konkret selama tiga bulan agar tim reformasi dapat menghasilkan output nyata.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu menegaskan bahwa proses reformasi akan berjalan terbuka dan melibatkan partisipasi publik.
“Dalam dua minggu ke depan kami mentargetkan tiga bulan lah, tiga bulan tuh sudah ada produknya,” kata Mahfud.
Lebih jauh, Mahfud menjelaskan rencana mengundang partisipasi masyarakat dalam dua hingga tiga minggu mendatang.
Menurutnya, reformasi Polri tidak bisa hanya dilakukan secara internal, tetapi juga membutuhkan pengawasan dan masukan dari publik.
“Kami akan mengundang partisipasi masyarakat (dalam) dua sampai tiga minggu ke depan,” imbuhnya.
Reformasi Kolaboratif, Bukan Konfrontatif
Mahfud menegaskan bahwa tim reformasi Polri tidak dibentuk untuk menjadi musuh lembaga tersebut.
Ia menekankan pendekatan kolaboratif sebagai kunci agar perubahan bisa berjalan efektif.
“Tim ini tidak datang sebagai musuh,” ucap Mahfud.
“Kalau datang sebagai musuh pasti tidak akan efektif, maka kita bicara ketemulah dari hati-hati,” lanjutnya.
Selain itu, Mahfud menantang publik untuk berpartisipasi aktif dengan memberikan solusi konkret, bukan sekadar kritik.
Menurutnya, kritik tanpa tawaran solusi tidak akan memperbaiki kondisi yang sudah lama menjadi sorotan.
“Masyarakat disilakan bicara dan memberi solusi, jangan hanya ngeritik, lho,” tegas Mahfud.
“Kalau ngeritik bahwa di polisi banyak pemerasan, gitu, semua orang sudah tahu, tapi kenapa ini terjadi,” pungkasnya. (ist)

