Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Ketombe Mudah Kambuh Saat Menggunakan Hijab atau Helm Seharian? Ini yang Terjadi pada Kulit Kepala

    September 13, 2026

    Peringati Bulan Pelanggan, TPS Perkuat Pemahaman Proses Impor melalui Sosialisasi Bisnis Operasional Bersama GINSI Jawa Timur

    September 12, 2026

    Kronologi Mobil Listrik Ioniq 6 Terbakar usai Tabrak Separator, Picu Kemacetan di Slipi Jakbar

    September 11, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Ketombe Mudah Kambuh Saat Menggunakan Hijab atau Helm Seharian? Ini yang Terjadi pada Kulit Kepala
    • Peringati Bulan Pelanggan, TPS Perkuat Pemahaman Proses Impor melalui Sosialisasi Bisnis Operasional Bersama GINSI Jawa Timur
    • Kronologi Mobil Listrik Ioniq 6 Terbakar usai Tabrak Separator, Picu Kemacetan di Slipi Jakbar
    • Hari ke-5 Pencarian, 5 Jurnalis Belum Ditemukan usai Hilang Kontak saat Liputan Aktivitas Anak Krakatau
    • Soroti Kasus Keracunan MBG, Mahfud MD Sebut Pertanggungjawaban SPPG Harus Diproses Hukum
    • Update Pencarian 5 Jurnalis yang Hilang Kontak di Perairan GAK: Penyisiran Diperluas, Evaluasi Berkala, hingga Kerahkan Alutsista
    • Sudah Berada di Selat Sunda Sehari Sebelum Erupsi, Pemancing Ini Bagikan Situasi Detik-detik Gunung Anak Krakatau Muntahkan Lava Pijar
    • Kebakaran di Pabrik Plastik Balaraja Belum Padam usai 48 Jam Evakuasi Damkar, Kerugian Capai Rp10 Miliar
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Suara NuraniSuara Nurani
    Demo
    • Berita
      • Peristiwa
      • Hukum & Kriminal
      • Olahraga
    • Ekonomi Bisnis
      • Bogasari
      • PT Terminal Petikemas Surabaya
      • PT Terminal Teluk Lamong
      • Solusi Bangun Indonesia
    • Hotel
      • Aston Imperial Bekasi
      • Sthala, a Tribute Portfolio Hotel, Ubud Bali
    • Hiburan
      • Film
      • Musik
      • Selebrita
    • ParagonCorp
    • Lain-Lain
    Suara NuraniSuara Nurani
    Home»Berita»Dukung Putusan MK, Dasco: Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Akan Diakomodir di RUU Pemilu
    Berita

    Dukung Putusan MK, Dasco: Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Akan Diakomodir di RUU Pemilu

    suaranuraniBy suaranuraniMay 28, 2026No Comments429 Views
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn WhatsApp Reddit Tumblr Email
    Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco mendukung putusan MK terkait sanksi bagi parpol yang tidak memenuhi syarat keterwakilan perempuan dalam pemilihan legislatif. (Instagram.com/@sufmi_dasco)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    suaranurani.com | JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad mendukung putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sanksi bagi partai politik (parpol) yang tidak memenuhi syarat keterwakilan perempuan dalam pemilihan legislatif (pileg).

    “Kita mendukung adanya syarat tersebut,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 26 Mei 2026.

    Bagi Dasco, masih banyak perempuan yang berintegritas dan mampu terjun ke dunia politik. Sehingga, syarat 30 persen keterwakilan perempuan dalam pileg hal yang tidak sulit dipenuhi parpol.

    “Kita pikir tentunya masih banyak perempuan yang mempunyai kapasitas yang sebenarnya sudah banyak contohnya yang dapat diandalkan untuk memenuhi kuota perempuan tersebut untuk menjadi legislatif, baik di tingkat kabupaten/kota, provinsi, maupun DPR RI,” kata

    Ketua Harian Partai Gerindra itu menekankan bila putusan MK bersifat final dan mengikat. Menurutnya, putusan MK tersebut mencerminkan keberpihakan terhadap perempuan.

    Dasco bahkan menyebut putusan MK menjadi penguat syarat 30 persen keterwakilan perempuan yang telah berlaku dalam beberapa pemilu terakhir. DPR RI memastikan aturan syarat 30 persen keterwakilan perempuan pada pileg itu akan dimasukkan ke draf revisi Undang-Undang Pemilu.

    “Kalau putusan MK itu kan final dan mengikat. Jadi, saya pikir, nanti kita akan masukkan ke dalam revisi Undang-Undang Pemilu,” kata Dasco.

    Sebelumnya, MK memutuskan bahwa parol yang tidak memenuhi syarat keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen pada pemilu legislatif dicoret keikustertaannya dari kontestasi.

    MK menyatakan Pasal 245 Undang-Undang Pemilu yang tidak menentukan sanksi apabila partai politik tidak memenuhi syarat keterwakilan perempuan bertentangan dengan prinsip-prinsip yang diatur konstitusi, di antaranya kedaulatan rakyat, pemilu yang jujur dan adil, serta kepastian hukum.(ist)

    MK Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad Wakil Ketua DPR RI
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email
    suaranurani
    • Website

    Related Posts

    Soroti Kasus Keracunan MBG, Mahfud MD Sebut Pertanggungjawaban SPPG Harus Diproses Hukum

    September 10, 2026

    DPR RI Soroti Kabar WNI yang Direkrut jadi Tentara Rusia, Sebut Otoritas Intelijen dan Kemlu Sudah Kirim Utusan

    September 2, 2026

    Sosialisasi Gulbencana Karhutla Mabes TNI di Kodim 1022/Tanah Bumbu

    September 1, 2026
    Demo
    Top Posts

    Rayakan Harpelnas 2024, 500 Perwakilan Manajemen Kawan Lama Group Terjun Sapa Pelanggan di 600 Toko

    September 10, 20242,563

    Global Face Wardah Amna Al Qubaisi Raih Pengakuan Dunia, Masuk Daftar Perdana TIME100 Most Influential People in Sports 2026

    July 22, 2026976

    Rampungkan Transformasi Peralatan dan Fasilitas, TPS Siap Melayani Kembali Dengan Layanan Yang Lebih Baik

    July 9, 2026969

    Ketombe Mudah Kambuh Saat Menggunakan Hijab atau Helm Seharian? Ini yang Terjadi pada Kulit Kepala

    September 13, 2026859
    Don't Miss
    ParagonCorp

    Ketombe Mudah Kambuh Saat Menggunakan Hijab atau Helm Seharian? Ini yang Terjadi pada Kulit Kepala

    By suaranuraniSeptember 13, 2026859

    suaranurani.com | JAKARTA – Berangkat menggunakan helm, bekerja seharian dengan hijab, lalu berpindah antara cuaca…

    Peringati Bulan Pelanggan, TPS Perkuat Pemahaman Proses Impor melalui Sosialisasi Bisnis Operasional Bersama GINSI Jawa Timur

    September 12, 2026

    Kronologi Mobil Listrik Ioniq 6 Terbakar usai Tabrak Separator, Picu Kemacetan di Slipi Jakbar

    September 11, 2026

    Hari ke-5 Pencarian, 5 Jurnalis Belum Ditemukan usai Hilang Kontak saat Liputan Aktivitas Anak Krakatau

    September 11, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Suara Nurani adalah media digital yang lahir dari semangat untuk menyuarakan kebenaran, keadilan, dan nilai-nilai kemanusiaan. Kami percaya bahwa jurnalisme bukan sekadar menyampaikan fakta, tetapi juga menjadi suara nurani masyarakat dalam menghadapi dinamika sosial, politik, dan budaya.

    Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
    Our Picks

    Ketombe Mudah Kambuh Saat Menggunakan Hijab atau Helm Seharian? Ini yang Terjadi pada Kulit Kepala

    September 13, 2026

    Peringati Bulan Pelanggan, TPS Perkuat Pemahaman Proses Impor melalui Sosialisasi Bisnis Operasional Bersama GINSI Jawa Timur

    September 12, 2026

    Kronologi Mobil Listrik Ioniq 6 Terbakar usai Tabrak Separator, Picu Kemacetan di Slipi Jakbar

    September 11, 2026
    Most Popular

    Rayakan Harpelnas 2024, 500 Perwakilan Manajemen Kawan Lama Group Terjun Sapa Pelanggan di 600 Toko

    September 10, 20242,563

    Global Face Wardah Amna Al Qubaisi Raih Pengakuan Dunia, Masuk Daftar Perdana TIME100 Most Influential People in Sports 2026

    July 22, 2026976

    Rampungkan Transformasi Peralatan dan Fasilitas, TPS Siap Melayani Kembali Dengan Layanan Yang Lebih Baik

    July 9, 2026969
    © 2026 Suara Nurani. Designed by Cakpras.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.