Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Mahfud MD Sarankan Kasus Roy Suryo Ditolak karena Keaslian Ijazah Belum Terbukti, Sebut Polisi Tak Punya Kewenangan

    November 11, 2025

    Kapolri Ikut di Komisi Reformasi Polri Bentukan Prabowo, Jimly Asshiddiqie Sebut Bakal Jadi ‘Jembatan’ Koordinasi Cepat Institusi

    November 11, 2025

    Komisi Reformasi Polri Rapat Perdana, Jimly Asshiddiqie Ungkap Bakal Ngebut Kerja 3 Bulan

    November 11, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Mahfud MD Sarankan Kasus Roy Suryo Ditolak karena Keaslian Ijazah Belum Terbukti, Sebut Polisi Tak Punya Kewenangan
    • Kapolri Ikut di Komisi Reformasi Polri Bentukan Prabowo, Jimly Asshiddiqie Sebut Bakal Jadi ‘Jembatan’ Koordinasi Cepat Institusi
    • Komisi Reformasi Polri Rapat Perdana, Jimly Asshiddiqie Ungkap Bakal Ngebut Kerja 3 Bulan
    • Akar Sengketa Tanah JK di Makassar, Menteri ATR-BPN Sebut Kasus Lama yang Muncul karena Pembenahan Aturan Pertanahan
    • ParagonCorp Raih 9 Penghargaan di MMA Smarties Indonesia 2025 : Wujud Inovasi Digital dan Kepemimpinan ParagonCorp dalam Transformasi Marketing Berbasis Teknologi
    • Natal dan Tahun Baru 2026 : Kisah Penuh Keajaiban dan Pesona di Kappa Senses Ubud
    • ⁠SALSA Cosmetic Ungkap Penipuan Produksi oleh Pabrik di China, Ambil Langkah Tegas Demi Konsumen
    • Ascott Jakarta Hadirkan Kolaborasi Seru Kebugaran dan Keceriaan Bersama Anabul, Kolaborasi Seru Bersama Dengan Pup and Flow
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Suara NuraniSuara Nurani
    Demo
    • Beranda
    • Berita
      • Politik Pemerintahan
      • Hukum & Kriminal
      • Ekbis
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Hiburan
      • Musik
      • Film
      • Selebrita
    • Hotel
    • Gaya Hidup
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Parenting
      • Tips
    • Lain-Lain
      • Advertorial
    Suara NuraniSuara Nurani
    Home»Hukum & Kriminal»Rugikan Korban 11 Miliar Rupiah, Polda Jatim Bekuk 2 Tersangka Pemalsu Kontrak Fiktif
    Hukum & Kriminal

    Rugikan Korban 11 Miliar Rupiah, Polda Jatim Bekuk 2 Tersangka Pemalsu Kontrak Fiktif

    suaranuraniBy suaranuraniApril 21, 2024No Comments5 Views
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn WhatsApp Reddit Tumblr Email
    Rugikan Korban 11 Miliar Rupiah, Polda Jatim Bekuk 2 Tersangka Pemalsu Kontrak Fiktif
    Rugikan Korban 11 Miliar Rupiah, Polda Jatim Bekuk 2 Tersangka Pemalsu Kontrak Fiktif
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    suaranurani.com | SURABAYA – Tim Subdit II Hardabangtah Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur mengungkap tindak pidana penipuan dan penggelapan yang merugikan korbannya hingga Rp 11 miliar lebih.

    Kasubdit II Hardabangtah, AKBP Aris Purwanto menjelaskan, hasil pengungkapan ini mengamankan dua tersangka inisial TJW dan HH.

    “Tersangka TJW ini selaku pemegang saham PT MBS, kemudian tersangka HH selaku Direktur PT MBS yang ditunjuk oleh tersangka TJW,” ujar Kasubdit II Hardabangtah, AKBP Aris Purwanto. Jumat, (19/4/2024) pagi.

    Lanjut Aris, bahwa kedua tersangka (TSK) ini melakukan tindak pidana penipuan dengan menggunakan kontrak fiktif dan mencari pemodal.

    “Untuk korbannya dari PT DJM yang memberikan modal (PT MBS) terkait dengan kontrak pengangkutan di PT Mayora, padahal kontrak tersebut fiktif,” lanjut dia.

    Dari hasil penyelidikan dan penyidikan bahwa. tersangka TJW mendapat keuntungan Rp 4,5 miliar, kemudian tersangka HH mendapat keuntungan Rp 141 juta.

    Sementara modus yang dilakukan kedua tersangka, bahwa kedua tersangka baik direktur maupun pemegang saham dari PT MBS, mengajak kerjasama PT DJM. Sehingga PT DJM tertarik dengan kontrak yang ada yang dijanjikan keuntungan sebesar Rp 5-9 juta setiap truk.

    “Penipuan dan penggelapan yang dilakukan tersangka ini terkait dengan jasa pengangkutan ekspedisi,” paparnya.

    “Sehingga korban memberikan modal dengan cara mentransfer Rp 7 miliar kepada empat vendor kemudian ke PT MBS sebesar Rp 4,3 miliar,” lanjut Aris.

    Disebutkan bahwa, dari modal yang sudah di transfer oleh korban kepada tersangka untuk modal pengangkutan tidak diberikan kepada pemodal, tetapi uang Rp 4,5 miliar masuk ke tersangka DJW dan Rp 141 juta masuk ke tersangka HH, sehingga total kerugian sebesar Rp 11,200 miliar.

    “Kedua tersangka kini sudah dilakukan penahanan di Rutan Polda Jatim dengan dikenakan Pasal 378 KUHP dan Pasal 372 KUHP penipuan dan penggelapan dengan hukuman maksimal 4 tahun penjara,” sambungnya.

    Sedangkan barang bukti yang diamankan rekening dari pengiriman dari PT DJM kepada PT MBS dan juga rekening PT DJM ke vendor yang ada termasuk aliran dana PT MBS kepada para tersangka DJW maupun HH dan kontrak kerjasama.

    Khusus tersangka DJW masih ada 7 LP satu terkait laporan pengangkutan dan 6 LP terkait perumahan di Royal City, Menganti, Gresik. Sampai saat ini masih dilakukan proses penyidikan maupun penyelidikan.

    “Bagi masyarakat atau korban bisa melaporkan ke Subdit II Hardabangtah dengan menghubungi Hotline 081336231994,” tuturnya.

    Sementara, hubungan kedua tersangka bahwa, tersangka DJW selaku pemegang saham menunjuk tersangka HH sebagai Direktur, jadi yang mengendalikan ini adalah tersangka DJW untuk mencari korban dan yang menjadi korban saat ini adalah PT DJM. (ari)

    Foto : Konpers Polda Jatim terkait kasus tindak pidana penggelapan dan penipuan

    Hukum & Kriminal Polda Jatim
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email
    suaranurani
    • Website

    Related Posts

    Akar Sengketa Tanah JK di Makassar, Menteri ATR-BPN Sebut Kasus Lama yang Muncul karena Pembenahan Aturan Pertanahan

    November 11, 2025

    Komplotan Oknum Koruptor di PWI Segera Dilaporkan ke APH, Wilson Lalengke Minta Hendry dan Sayid Dicekal

    April 19, 2024

    Kasus Setiyawan, Debitur Melawan CIMB Niaga Mulai Memasuki Tahap Kesimpulan

    March 28, 2024
    Demo
    Top Posts

    Rayakan Harpelnas 2024, 500 Perwakilan Manajemen Kawan Lama Group Terjun Sapa Pelanggan di 600 Toko

    September 10, 20242,555

    Disambut Antusias 5.500 Emak-Emak Pekerja PT Kareb Bojonegoro, Khofifah Dinobatkan Sebagai Ibunya Pekerja SKT

    September 13, 2024558

    The Alana Surabaya Tingkatkan Kesiapsiagaan Karyawan

    May 15, 2025427

    “The Year of the Wood Snake Celebration” di Mercure Surabaya Grand Mirama: Merayakan Kebijaksanaan dan Keberuntungan Tahun Baru Imlek 2025

    January 12, 2025377
    Don't Miss
    Berita

    Mahfud MD Sarankan Kasus Roy Suryo Ditolak karena Keaslian Ijazah Belum Terbukti, Sebut Polisi Tak Punya Kewenangan

    By suaranuraniNovember 11, 2025250

    suaranurani.com | JAKARTA – Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud…

    Kapolri Ikut di Komisi Reformasi Polri Bentukan Prabowo, Jimly Asshiddiqie Sebut Bakal Jadi ‘Jembatan’ Koordinasi Cepat Institusi

    November 11, 2025

    Komisi Reformasi Polri Rapat Perdana, Jimly Asshiddiqie Ungkap Bakal Ngebut Kerja 3 Bulan

    November 11, 2025

    Akar Sengketa Tanah JK di Makassar, Menteri ATR-BPN Sebut Kasus Lama yang Muncul karena Pembenahan Aturan Pertanahan

    November 11, 2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Suara Nurani adalah media digital yang lahir dari semangat untuk menyuarakan kebenaran, keadilan, dan nilai-nilai kemanusiaan. Kami percaya bahwa jurnalisme bukan sekadar menyampaikan fakta, tetapi juga menjadi suara nurani masyarakat dalam menghadapi dinamika sosial, politik, dan budaya.

    Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
    Our Picks

    Mahfud MD Sarankan Kasus Roy Suryo Ditolak karena Keaslian Ijazah Belum Terbukti, Sebut Polisi Tak Punya Kewenangan

    November 11, 2025

    Kapolri Ikut di Komisi Reformasi Polri Bentukan Prabowo, Jimly Asshiddiqie Sebut Bakal Jadi ‘Jembatan’ Koordinasi Cepat Institusi

    November 11, 2025

    Komisi Reformasi Polri Rapat Perdana, Jimly Asshiddiqie Ungkap Bakal Ngebut Kerja 3 Bulan

    November 11, 2025
    Most Popular

    Rayakan Harpelnas 2024, 500 Perwakilan Manajemen Kawan Lama Group Terjun Sapa Pelanggan di 600 Toko

    September 10, 20242,555

    Disambut Antusias 5.500 Emak-Emak Pekerja PT Kareb Bojonegoro, Khofifah Dinobatkan Sebagai Ibunya Pekerja SKT

    September 13, 2024558

    The Alana Surabaya Tingkatkan Kesiapsiagaan Karyawan

    May 15, 2025427
    © 2025 Suara Nurani. Designed by Cakpras.
    • Redaksi
    • Kilas Hiburan

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.