Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Diduga Ikut Rekrutmen Pekerjaan Scam, 2 WNI di Myanmar Kini Disekap dan Minta Tolong Agar Kembali Pulang

    July 18, 2026

    Debat Seru Bakom RI vs BEM UI: Qodari Jelaskan dengan To The Point Memahami Program MBG bagi Dunia Pendidikan

    July 18, 2026

    Berkomitmen Menjadi Solusi Tata Udara Terbaik, Midea Resmikan Midea AC Pro Shop Kelima di Surabaya

    July 18, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Diduga Ikut Rekrutmen Pekerjaan Scam, 2 WNI di Myanmar Kini Disekap dan Minta Tolong Agar Kembali Pulang
    • Debat Seru Bakom RI vs BEM UI: Qodari Jelaskan dengan To The Point Memahami Program MBG bagi Dunia Pendidikan
    • Berkomitmen Menjadi Solusi Tata Udara Terbaik, Midea Resmikan Midea AC Pro Shop Kelima di Surabaya
    • Arus Peti Kemas TPS Tetap Positif Pada Bulan Juni 2026
    • KPK Geledah Rumah Pejabat BPK Bobby Rizaldi, Ternyata Ada Hubungannya dengan Skandal Suap Bupati Muara Enim
    • TTL Gandeng BRIN Petakan Biota Laut Sebagai Implementasi ESG dan Komitmen Pelestarian Ekosistem Pesisir
    • TPS Dukung Program DOKAR Baksose Suroboyo di Kecamatan Lakarsantri, Warga Dapatkan Bahan Pangan Bergizi dengan Harga Terjangkau
    • Berawal Niat Berikan Kesempatan Ke Tanah Suci, Program Umroh ParagonCorp Telah Berangkatkan Lebih Dari 5.000 Peserta Sejak 2017
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Suara NuraniSuara Nurani
    Demo
    • Berita
      • Peristiwa
      • Hukum & Kriminal
      • Olahraga
    • Ekonomi Bisnis
      • PT Terminal Petikemas Surabaya
      • PT Terminal Teluk Lamong
    • Hotel
      • Aston Imperial Bekasi
    • Hiburan
      • Film
      • Musik
      • Selebrita
    • ParagonCorp
    • Lain-Lain
    Suara NuraniSuara Nurani
    Home»Hukum & Kriminal»Rugikan Korban 11 Miliar Rupiah, Polda Jatim Bekuk 2 Tersangka Pemalsu Kontrak Fiktif
    Hukum & Kriminal

    Rugikan Korban 11 Miliar Rupiah, Polda Jatim Bekuk 2 Tersangka Pemalsu Kontrak Fiktif

    suaranuraniBy suaranuraniApril 21, 2024No Comments10 Views
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn WhatsApp Reddit Tumblr Email
    Rugikan Korban 11 Miliar Rupiah, Polda Jatim Bekuk 2 Tersangka Pemalsu Kontrak Fiktif
    Rugikan Korban 11 Miliar Rupiah, Polda Jatim Bekuk 2 Tersangka Pemalsu Kontrak Fiktif
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    suaranurani.com | SURABAYA – Tim Subdit II Hardabangtah Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur mengungkap tindak pidana penipuan dan penggelapan yang merugikan korbannya hingga Rp 11 miliar lebih.

    Kasubdit II Hardabangtah, AKBP Aris Purwanto menjelaskan, hasil pengungkapan ini mengamankan dua tersangka inisial TJW dan HH.

    “Tersangka TJW ini selaku pemegang saham PT MBS, kemudian tersangka HH selaku Direktur PT MBS yang ditunjuk oleh tersangka TJW,” ujar Kasubdit II Hardabangtah, AKBP Aris Purwanto. Jumat, (19/4/2024) pagi.

    Lanjut Aris, bahwa kedua tersangka (TSK) ini melakukan tindak pidana penipuan dengan menggunakan kontrak fiktif dan mencari pemodal.

    “Untuk korbannya dari PT DJM yang memberikan modal (PT MBS) terkait dengan kontrak pengangkutan di PT Mayora, padahal kontrak tersebut fiktif,” lanjut dia.

    Dari hasil penyelidikan dan penyidikan bahwa. tersangka TJW mendapat keuntungan Rp 4,5 miliar, kemudian tersangka HH mendapat keuntungan Rp 141 juta.

    Sementara modus yang dilakukan kedua tersangka, bahwa kedua tersangka baik direktur maupun pemegang saham dari PT MBS, mengajak kerjasama PT DJM. Sehingga PT DJM tertarik dengan kontrak yang ada yang dijanjikan keuntungan sebesar Rp 5-9 juta setiap truk.

    “Penipuan dan penggelapan yang dilakukan tersangka ini terkait dengan jasa pengangkutan ekspedisi,” paparnya.

    “Sehingga korban memberikan modal dengan cara mentransfer Rp 7 miliar kepada empat vendor kemudian ke PT MBS sebesar Rp 4,3 miliar,” lanjut Aris.

    Disebutkan bahwa, dari modal yang sudah di transfer oleh korban kepada tersangka untuk modal pengangkutan tidak diberikan kepada pemodal, tetapi uang Rp 4,5 miliar masuk ke tersangka DJW dan Rp 141 juta masuk ke tersangka HH, sehingga total kerugian sebesar Rp 11,200 miliar.

    “Kedua tersangka kini sudah dilakukan penahanan di Rutan Polda Jatim dengan dikenakan Pasal 378 KUHP dan Pasal 372 KUHP penipuan dan penggelapan dengan hukuman maksimal 4 tahun penjara,” sambungnya.

    Sedangkan barang bukti yang diamankan rekening dari pengiriman dari PT DJM kepada PT MBS dan juga rekening PT DJM ke vendor yang ada termasuk aliran dana PT MBS kepada para tersangka DJW maupun HH dan kontrak kerjasama.

    Khusus tersangka DJW masih ada 7 LP satu terkait laporan pengangkutan dan 6 LP terkait perumahan di Royal City, Menganti, Gresik. Sampai saat ini masih dilakukan proses penyidikan maupun penyelidikan.

    “Bagi masyarakat atau korban bisa melaporkan ke Subdit II Hardabangtah dengan menghubungi Hotline 081336231994,” tuturnya.

    Sementara, hubungan kedua tersangka bahwa, tersangka DJW selaku pemegang saham menunjuk tersangka HH sebagai Direktur, jadi yang mengendalikan ini adalah tersangka DJW untuk mencari korban dan yang menjadi korban saat ini adalah PT DJM. (ari)

    Foto : Konpers Polda Jatim terkait kasus tindak pidana penggelapan dan penipuan

    Hukum & Kriminal Polda Jatim
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email
    suaranurani
    • Website

    Related Posts

    Diduga Ikut Rekrutmen Pekerjaan Scam, 2 WNI di Myanmar Kini Disekap dan Minta Tolong Agar Kembali Pulang

    July 18, 2026

    KPK Geledah Rumah Pejabat BPK Bobby Rizaldi, Ternyata Ada Hubungannya dengan Skandal Suap Bupati Muara Enim

    July 15, 2026

    Usai Terjaring Operasi Senyap KPK, Bupati Etik Suryani Jadi Tersangka Kasus Pemerasan Pungut Upah di BPKAD Sukoharjo

    July 12, 2026
    Demo
    Top Posts

    Rayakan Harpelnas 2024, 500 Perwakilan Manajemen Kawan Lama Group Terjun Sapa Pelanggan di 600 Toko

    September 10, 20242,561

    Rampungkan Transformasi Peralatan dan Fasilitas, TPS Siap Melayani Kembali Dengan Layanan Yang Lebih Baik

    July 9, 2026966

    Imlek Lebih Berhoki! “Ember of Prosperity” Buffet Dinner Siap Meriahkan Midtown Residence Surabaya

    January 28, 2026784

    Perkuat Kolaborasi Dukung Ekosistem Logistik Jawa Timur, PT Terminal Teluk Lamong Gelar Forum Diskusi Bersama DPW ALFI/ILFA Jawa Timur

    June 12, 2026716
    Don't Miss
    Hukum & Kriminal

    Diduga Ikut Rekrutmen Pekerjaan Scam, 2 WNI di Myanmar Kini Disekap dan Minta Tolong Agar Kembali Pulang

    By suaranuraniJuly 18, 2026426

    suaranurani.com | SUMATERA BARAT – Beredar video di media sosial, yang memperlihatkan 2 WNI yang…

    Debat Seru Bakom RI vs BEM UI: Qodari Jelaskan dengan To The Point Memahami Program MBG bagi Dunia Pendidikan

    July 18, 2026

    Berkomitmen Menjadi Solusi Tata Udara Terbaik, Midea Resmikan Midea AC Pro Shop Kelima di Surabaya

    July 18, 2026

    Arus Peti Kemas TPS Tetap Positif Pada Bulan Juni 2026

    July 16, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Suara Nurani adalah media digital yang lahir dari semangat untuk menyuarakan kebenaran, keadilan, dan nilai-nilai kemanusiaan. Kami percaya bahwa jurnalisme bukan sekadar menyampaikan fakta, tetapi juga menjadi suara nurani masyarakat dalam menghadapi dinamika sosial, politik, dan budaya.

    Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
    Our Picks

    Diduga Ikut Rekrutmen Pekerjaan Scam, 2 WNI di Myanmar Kini Disekap dan Minta Tolong Agar Kembali Pulang

    July 18, 2026

    Debat Seru Bakom RI vs BEM UI: Qodari Jelaskan dengan To The Point Memahami Program MBG bagi Dunia Pendidikan

    July 18, 2026

    Berkomitmen Menjadi Solusi Tata Udara Terbaik, Midea Resmikan Midea AC Pro Shop Kelima di Surabaya

    July 18, 2026
    Most Popular

    Rayakan Harpelnas 2024, 500 Perwakilan Manajemen Kawan Lama Group Terjun Sapa Pelanggan di 600 Toko

    September 10, 20242,561

    Rampungkan Transformasi Peralatan dan Fasilitas, TPS Siap Melayani Kembali Dengan Layanan Yang Lebih Baik

    July 9, 2026966

    Imlek Lebih Berhoki! “Ember of Prosperity” Buffet Dinner Siap Meriahkan Midtown Residence Surabaya

    January 28, 2026784
    © 2026 Suara Nurani. Designed by Cakpras.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.