Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    KPK Geledah Rumah Pejabat BPK Bobby Rizaldi, Ternyata Ada Hubungannya dengan Skandal Suap Bupati Muara Enim

    July 15, 2026

    TTL Gandeng BRIN Petakan Biota Laut Sebagai Implementasi ESG dan Komitmen Pelestarian Ekosistem Pesisir

    July 14, 2026

    TPS Dukung Program DOKAR Baksose Suroboyo di Kecamatan Lakarsantri, Warga Dapatkan Bahan Pangan Bergizi dengan Harga Terjangkau

    July 14, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • KPK Geledah Rumah Pejabat BPK Bobby Rizaldi, Ternyata Ada Hubungannya dengan Skandal Suap Bupati Muara Enim
    • TTL Gandeng BRIN Petakan Biota Laut Sebagai Implementasi ESG dan Komitmen Pelestarian Ekosistem Pesisir
    • TPS Dukung Program DOKAR Baksose Suroboyo di Kecamatan Lakarsantri, Warga Dapatkan Bahan Pangan Bergizi dengan Harga Terjangkau
    • Berawal Niat Berikan Kesempatan Ke Tanah Suci, Program Umroh ParagonCorp Telah Berangkatkan Lebih Dari 5.000 Peserta Sejak 2017
    • Usai Terjaring Operasi Senyap KPK, Bupati Etik Suryani Jadi Tersangka Kasus Pemerasan Pungut Upah di BPKAD Sukoharjo
    • Perkuat Pasar Internasional, INKA Kembali Kirim Locomotive Platform ke Australia
    • Kementerian PU Lakukan Investigasi hingga Beri Sanksi Pembocor Surat Dinas Bikin Geram Warganet: Rakyat Indonesia Mengawasi Kalian!
    • Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Puluhan Tentara, Ingatkan Publik soal Kasus Penguntitan Polri di 2024
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Suara NuraniSuara Nurani
    Demo
    • Berita
      • Peristiwa
      • Hukum & Kriminal
      • Olahraga
    • Ekonomi Bisnis
      • PT Terminal Petikemas Surabaya
      • PT Terminal Teluk Lamong
    • Hotel
      • Aston Imperial Bekasi
    • Hiburan
      • Film
      • Musik
      • Selebrita
    • ParagonCorp
    • Lain-Lain
    Suara NuraniSuara Nurani
    Home»Gaya Hidup»OJK Cabut Izin Usaha PT BPRS Mojo Artho Kota Mojokerto (Perseroda)
    Gaya Hidup

    OJK Cabut Izin Usaha PT BPRS Mojo Artho Kota Mojokerto (Perseroda)

    suaranuraniBy suaranuraniJanuary 26, 2024No Comments3 Views
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn WhatsApp Reddit Tumblr Email
    OJK Cabut Izin Usaha PT BPRS Mojo Artho Kota Mojokerto (Perseroda) (foto : ist)
    OJK Cabut Izin Usaha PT BPRS Mojo Artho Kota Mojokerto (Perseroda) (foto : ist)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    suaranurani.com | SURABAYA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai otoritas pengatur dan pengawas lembaga jasa keuangan, mencabut izin usaha PT BPRS Mojo Artho Kota Mojokerto (Perseroda) (BPRS Mojo Artho), yang beralamat di Jalan Mojopahit Nomor 382 Kelurahan Miji Kecamatan Kranggan Kota Mojokerto Provinsi Jawa Timur.

    Kepala OJK Provinsi Jawa Timur – Giri Tribroto menjelaskan bahwa pencabutan izin usaha BPRS Mojo Artho merupakan bagian tindakan pengawasan yang dilakukan OJK untuk terus menjaga dan memperkuat industri perbankan serta melindungi konsumen.

    Pencabutan izin usaha BPRS Mojo Artho dilakukan melalui Keputusan Anggota Dewan Komisioner (KADK) Nomor KEP-13/D.03/2024 tanggal 26 Januari 2024 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Mojo Artho Kota Mojokerto (Perseroda) terhitung sejak tanggal 26 Januari 2024.

    Sebelumnya, BPRS Mojo Artho sejak 19 November 2020 telah ditetapkan sebagai BPRS Dalam Pengawasan Intensif (BDPI) sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.19/POJK.03/2017 dan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan No.56/SEOJK.03/2017 masing-masing tentang Penetapan Status dan Tindak Lanjut Pengawasan Bank Perkreditan Rakyat dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.32/POJK.03/2019 dan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan No.5/SEOJK.03/2020.

    Selanjutnya, berdasarkan Pasal 16C ayat (1) dan ayat (4) Klaster Stabilitas Sistem Keuangan serta Pasal 325 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), status pengawasan BPRS Mojo Artho ditegaskan menjadi Bank Dalam Penyehatan (BDP). Hal tersebut disebabkan kondisi BPRS Mojo Artho yang terus memburuk karena pengelolaan BPRS yang tidak didasarkan pada prinsip kehati-hatian.

    “Penetapan status tersebut bertujuan agar Pengurus/Pemegang Saham melakukan langkah-langkah untuk memperbaiki kondisi BPRS Mojo Artho. Namun upaya penyehatan yang dilakukan oleh Pengurus/Pemegang Saham tidak dapat mengeluarkan BPRS Mojo Artho dari status pengawasan BDP.” tambah Giri.

    Mempertimbangkan kondisi keuangan BPRS Mojo Artho yang membahayakan kelangsungan usahanya, maka berdasarkan Pasal 16E ayat (1) Klaster Stabilitas Sistem Keuangan UU P2SK, pada tanggal 12 Januari 2024 BPRS Mojo Artho ditetapkan sebagai Bank Dalam Resolusi (BDR) dan sesuai dengan Pasal 6 ayat (2) dan Pasal 7 angka 6 Klaster Lembaga Penjamin Simpanan UU P2SK, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menjalankan wewenangnya untuk mengambilalih pengelolaan BPRS.

    Selanjutnya berdasarkan Keputusan Dewan Komisioner LPS Nomor 26/ADK3/2024 Tanggal 22 Januari 2024, LPS memutuskan untuk tidak melakukan penyelamatan dan meminta OJK untuk mencabut izin usaha BPRS Mojo Artho.

    Menindaklanjuti rekomendasi LPS tersebut, OJK berdasarkan POJK Nomor 28 Tahun 2023 tentang Penetapan Status dan Tindak Lanjut Pengawasan Bank Perekonomian Rakyat dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah, melakukan pencabutan izin usaha BPRS Mojo Artho. Dengan pencabutan izin usaha BPRS, LPS akan menjalankan fungsi penjaminan dan melakukan proses likuidasi sesuai Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2004 tentang Lembaga Penjamin Simpanan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU P2SK.

    “OJK mengimbau nasabah PT BPRS Mojo Artho Kota Mojokerto (Perseroda) agar tetap tenang karena dana masyarakat di perbankan termasuk BPRS dijamin LPS sesuai ketentuan yang berlaku” pungkas Giri.(acs)

    Ekbis OJK Otoritas Jasa Keuangan
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email
    suaranurani
    • Website

    Related Posts

    KPPU Dan OJK Perkuat Sinergi Menjaga Persaingan Usaha Yang Sehat di Sektor Jasa Keuangan

    July 7, 2026

    Libur Telah Tiba! Liburan Sekolah Makin Seru di Swiss Belresidences Rasuna Epicentrum

    June 26, 2026

    Terminal Teluk Lamong Catat Throughtput 1,2 Juta TEUs, Tumbuh 13% : Perkuat Jawa Timur Sebagai Gerbang Baru Nusantara dan Hub Logisitik Internasional

    June 26, 2026
    Demo
    Top Posts

    Rayakan Harpelnas 2024, 500 Perwakilan Manajemen Kawan Lama Group Terjun Sapa Pelanggan di 600 Toko

    September 10, 20242,561

    Rampungkan Transformasi Peralatan dan Fasilitas, TPS Siap Melayani Kembali Dengan Layanan Yang Lebih Baik

    July 9, 2026966

    Imlek Lebih Berhoki! “Ember of Prosperity” Buffet Dinner Siap Meriahkan Midtown Residence Surabaya

    January 28, 2026784

    Perkuat Kolaborasi Dukung Ekosistem Logistik Jawa Timur, PT Terminal Teluk Lamong Gelar Forum Diskusi Bersama DPW ALFI/ILFA Jawa Timur

    June 12, 2026716
    Don't Miss
    Hukum & Kriminal

    KPK Geledah Rumah Pejabat BPK Bobby Rizaldi, Ternyata Ada Hubungannya dengan Skandal Suap Bupati Muara Enim

    By suaranuraniJuly 15, 2026350

    suaranurani.com | JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah milik pejabat negara sekaligus Anggota…

    TTL Gandeng BRIN Petakan Biota Laut Sebagai Implementasi ESG dan Komitmen Pelestarian Ekosistem Pesisir

    July 14, 2026

    TPS Dukung Program DOKAR Baksose Suroboyo di Kecamatan Lakarsantri, Warga Dapatkan Bahan Pangan Bergizi dengan Harga Terjangkau

    July 14, 2026

    Berawal Niat Berikan Kesempatan Ke Tanah Suci, Program Umroh ParagonCorp Telah Berangkatkan Lebih Dari 5.000 Peserta Sejak 2017

    July 14, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Suara Nurani adalah media digital yang lahir dari semangat untuk menyuarakan kebenaran, keadilan, dan nilai-nilai kemanusiaan. Kami percaya bahwa jurnalisme bukan sekadar menyampaikan fakta, tetapi juga menjadi suara nurani masyarakat dalam menghadapi dinamika sosial, politik, dan budaya.

    Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
    Our Picks

    KPK Geledah Rumah Pejabat BPK Bobby Rizaldi, Ternyata Ada Hubungannya dengan Skandal Suap Bupati Muara Enim

    July 15, 2026

    TTL Gandeng BRIN Petakan Biota Laut Sebagai Implementasi ESG dan Komitmen Pelestarian Ekosistem Pesisir

    July 14, 2026

    TPS Dukung Program DOKAR Baksose Suroboyo di Kecamatan Lakarsantri, Warga Dapatkan Bahan Pangan Bergizi dengan Harga Terjangkau

    July 14, 2026
    Most Popular

    Rayakan Harpelnas 2024, 500 Perwakilan Manajemen Kawan Lama Group Terjun Sapa Pelanggan di 600 Toko

    September 10, 20242,561

    Rampungkan Transformasi Peralatan dan Fasilitas, TPS Siap Melayani Kembali Dengan Layanan Yang Lebih Baik

    July 9, 2026966

    Imlek Lebih Berhoki! “Ember of Prosperity” Buffet Dinner Siap Meriahkan Midtown Residence Surabaya

    January 28, 2026784
    © 2026 Suara Nurani. Designed by Cakpras.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.