Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Penyaluran Bansos di September 2026 Bertahap, Ada Juga yang Belum Dipastikan Cair

    September 28, 2026

    Dari Limbah Jadi Cuan: Produk Warga Tuban Tembus Panggung Nasional, Buka Peluang Ekonomi Baru

    September 27, 2026

    TPS Sediakan Ruang Tunggu Nyaman bagi Pengemudi Truk, Wujud Peningkatan Layanan dan Kepedulian terhadap Pengguna Jasa

    September 26, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Penyaluran Bansos di September 2026 Bertahap, Ada Juga yang Belum Dipastikan Cair
    • Dari Limbah Jadi Cuan: Produk Warga Tuban Tembus Panggung Nasional, Buka Peluang Ekonomi Baru
    • TPS Sediakan Ruang Tunggu Nyaman bagi Pengemudi Truk, Wujud Peningkatan Layanan dan Kepedulian terhadap Pengguna Jasa
    • Sthala, A Tribute Portfolio Hotel, Ubud Bali Celebrates : 10 Years of Heritage, Hospitality & Heart
    • Verifikasi Proper Teguhkan Komitmen PT Terminal Teluk Lamong Perkuat Implementasi Green Port
    • KSOP Utama Tanjung Perak Tinjau Kesiapan E-RTG Baru di Terminal Petikemas Nilam
    • Viral Dugaan Pelecehan Berkedok Konten Boneka di Surabaya, Korban Akhirnya Speak Up Lewat Medsos
    • Kontroversi KPK vs Mahfud MD usai Nusron Wahid Dibayangi Kasus Suap Anak Buah yang Urus HGB Summarecon
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Suara NuraniSuara Nurani
    Demo
    • Berita
      • Peristiwa
      • Hukum & Kriminal
      • Olahraga
    • Ekonomi Bisnis
      • Bogasari
      • PT Terminal Petikemas Surabaya
      • PT Terminal Teluk Lamong
      • Solusi Bangun Indonesia
    • Hotel
      • Aston Imperial Bekasi
      • Sthala, a Tribute Portfolio Hotel, Ubud Bali
    • Hiburan
      • Film
      • Musik
      • Selebrita
    • ParagonCorp
    • Lain-Lain
    Suara NuraniSuara Nurani
    Home»Gaya Hidup»OJK Cabut Izin Usaha PT BPRS Mojo Artho Kota Mojokerto (Perseroda)
    Gaya Hidup

    OJK Cabut Izin Usaha PT BPRS Mojo Artho Kota Mojokerto (Perseroda)

    suaranuraniBy suaranuraniJanuary 26, 2024No Comments4 Views
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn WhatsApp Reddit Tumblr Email
    OJK Cabut Izin Usaha PT BPRS Mojo Artho Kota Mojokerto (Perseroda) (foto : ist)
    OJK Cabut Izin Usaha PT BPRS Mojo Artho Kota Mojokerto (Perseroda) (foto : ist)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    suaranurani.com | SURABAYA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai otoritas pengatur dan pengawas lembaga jasa keuangan, mencabut izin usaha PT BPRS Mojo Artho Kota Mojokerto (Perseroda) (BPRS Mojo Artho), yang beralamat di Jalan Mojopahit Nomor 382 Kelurahan Miji Kecamatan Kranggan Kota Mojokerto Provinsi Jawa Timur.

    Kepala OJK Provinsi Jawa Timur – Giri Tribroto menjelaskan bahwa pencabutan izin usaha BPRS Mojo Artho merupakan bagian tindakan pengawasan yang dilakukan OJK untuk terus menjaga dan memperkuat industri perbankan serta melindungi konsumen.

    Pencabutan izin usaha BPRS Mojo Artho dilakukan melalui Keputusan Anggota Dewan Komisioner (KADK) Nomor KEP-13/D.03/2024 tanggal 26 Januari 2024 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Mojo Artho Kota Mojokerto (Perseroda) terhitung sejak tanggal 26 Januari 2024.

    Sebelumnya, BPRS Mojo Artho sejak 19 November 2020 telah ditetapkan sebagai BPRS Dalam Pengawasan Intensif (BDPI) sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.19/POJK.03/2017 dan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan No.56/SEOJK.03/2017 masing-masing tentang Penetapan Status dan Tindak Lanjut Pengawasan Bank Perkreditan Rakyat dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.32/POJK.03/2019 dan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan No.5/SEOJK.03/2020.

    Selanjutnya, berdasarkan Pasal 16C ayat (1) dan ayat (4) Klaster Stabilitas Sistem Keuangan serta Pasal 325 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), status pengawasan BPRS Mojo Artho ditegaskan menjadi Bank Dalam Penyehatan (BDP). Hal tersebut disebabkan kondisi BPRS Mojo Artho yang terus memburuk karena pengelolaan BPRS yang tidak didasarkan pada prinsip kehati-hatian.

    “Penetapan status tersebut bertujuan agar Pengurus/Pemegang Saham melakukan langkah-langkah untuk memperbaiki kondisi BPRS Mojo Artho. Namun upaya penyehatan yang dilakukan oleh Pengurus/Pemegang Saham tidak dapat mengeluarkan BPRS Mojo Artho dari status pengawasan BDP.” tambah Giri.

    Mempertimbangkan kondisi keuangan BPRS Mojo Artho yang membahayakan kelangsungan usahanya, maka berdasarkan Pasal 16E ayat (1) Klaster Stabilitas Sistem Keuangan UU P2SK, pada tanggal 12 Januari 2024 BPRS Mojo Artho ditetapkan sebagai Bank Dalam Resolusi (BDR) dan sesuai dengan Pasal 6 ayat (2) dan Pasal 7 angka 6 Klaster Lembaga Penjamin Simpanan UU P2SK, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menjalankan wewenangnya untuk mengambilalih pengelolaan BPRS.

    Selanjutnya berdasarkan Keputusan Dewan Komisioner LPS Nomor 26/ADK3/2024 Tanggal 22 Januari 2024, LPS memutuskan untuk tidak melakukan penyelamatan dan meminta OJK untuk mencabut izin usaha BPRS Mojo Artho.

    Menindaklanjuti rekomendasi LPS tersebut, OJK berdasarkan POJK Nomor 28 Tahun 2023 tentang Penetapan Status dan Tindak Lanjut Pengawasan Bank Perekonomian Rakyat dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah, melakukan pencabutan izin usaha BPRS Mojo Artho. Dengan pencabutan izin usaha BPRS, LPS akan menjalankan fungsi penjaminan dan melakukan proses likuidasi sesuai Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2004 tentang Lembaga Penjamin Simpanan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU P2SK.

    “OJK mengimbau nasabah PT BPRS Mojo Artho Kota Mojokerto (Perseroda) agar tetap tenang karena dana masyarakat di perbankan termasuk BPRS dijamin LPS sesuai ketentuan yang berlaku” pungkas Giri.(acs)

    Ekbis OJK Otoritas Jasa Keuangan
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email
    suaranurani
    • Website

    Related Posts

    Satu Semangat, Satu Keluarga Hospitality: Midtown Residence Surabaya Rayakan HUT ke-81 Kemerdekaan RI

    August 17, 2026

    Ketika Rooftop Tak Lagi Sekadar Tempat Nongkrong: Midtown Residence Surabaya Hadirkan Ruang Kolaborasi Komunitas

    July 29, 2026

    Memperingati World Mangrove Day : Somerset Berlian Jakarta Tanam 2.000 Bibit Mangrove di Pulau Tidung Kecil, Kepulauan Seribu

    July 26, 2026
    Demo
    Top Posts

    Rayakan Harpelnas 2024, 500 Perwakilan Manajemen Kawan Lama Group Terjun Sapa Pelanggan di 600 Toko

    September 10, 20242,563

    Global Face Wardah Amna Al Qubaisi Raih Pengakuan Dunia, Masuk Daftar Perdana TIME100 Most Influential People in Sports 2026

    July 22, 2026976

    Rampungkan Transformasi Peralatan dan Fasilitas, TPS Siap Melayani Kembali Dengan Layanan Yang Lebih Baik

    July 9, 2026969

    Ketombe Mudah Kambuh Saat Menggunakan Hijab atau Helm Seharian? Ini yang Terjadi pada Kulit Kepala

    September 13, 2026862
    Don't Miss
    Berita

    Penyaluran Bansos di September 2026 Bertahap, Ada Juga yang Belum Dipastikan Cair

    By suaranuraniSeptember 28, 20261

    suaranurani.com | JAKARTA – Penyaluran bantuan sosial (bansos) pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos), masih berlangsung…

    Dari Limbah Jadi Cuan: Produk Warga Tuban Tembus Panggung Nasional, Buka Peluang Ekonomi Baru

    September 27, 2026

    TPS Sediakan Ruang Tunggu Nyaman bagi Pengemudi Truk, Wujud Peningkatan Layanan dan Kepedulian terhadap Pengguna Jasa

    September 26, 2026

    Sthala, A Tribute Portfolio Hotel, Ubud Bali Celebrates : 10 Years of Heritage, Hospitality & Heart

    September 26, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Suara Nurani adalah media digital yang lahir dari semangat untuk menyuarakan kebenaran, keadilan, dan nilai-nilai kemanusiaan. Kami percaya bahwa jurnalisme bukan sekadar menyampaikan fakta, tetapi juga menjadi suara nurani masyarakat dalam menghadapi dinamika sosial, politik, dan budaya.

    Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
    Our Picks

    Penyaluran Bansos di September 2026 Bertahap, Ada Juga yang Belum Dipastikan Cair

    September 28, 2026

    Dari Limbah Jadi Cuan: Produk Warga Tuban Tembus Panggung Nasional, Buka Peluang Ekonomi Baru

    September 27, 2026

    TPS Sediakan Ruang Tunggu Nyaman bagi Pengemudi Truk, Wujud Peningkatan Layanan dan Kepedulian terhadap Pengguna Jasa

    September 26, 2026
    Most Popular

    Rayakan Harpelnas 2024, 500 Perwakilan Manajemen Kawan Lama Group Terjun Sapa Pelanggan di 600 Toko

    September 10, 20242,563

    Global Face Wardah Amna Al Qubaisi Raih Pengakuan Dunia, Masuk Daftar Perdana TIME100 Most Influential People in Sports 2026

    July 22, 2026976

    Rampungkan Transformasi Peralatan dan Fasilitas, TPS Siap Melayani Kembali Dengan Layanan Yang Lebih Baik

    July 9, 2026969
    © 2026 Suara Nurani. Designed by Cakpras.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.