Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Tinggal Dekat Area Tambang, Solusi Bangun Indonesia Bekali Warga dengan Pengetahuan Keselamatan

    October 23, 2026

    Fairfield by Marriott Bali Legian: Kenyamanan Menginap dan Pengalaman Bali dalam Satu Tempat

    October 23, 2026

    Bangun Budaya Transportasi Publik Sejak Dini, Hampir 39 Ribu Anak Ikuti Edutrain LRT Jabodebek

    October 22, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Tinggal Dekat Area Tambang, Solusi Bangun Indonesia Bekali Warga dengan Pengetahuan Keselamatan
    • Fairfield by Marriott Bali Legian: Kenyamanan Menginap dan Pengalaman Bali dalam Satu Tempat
    • Bangun Budaya Transportasi Publik Sejak Dini, Hampir 39 Ribu Anak Ikuti Edutrain LRT Jabodebek
    • Pengguna Jasa Apresiasi Tata Kelola TPS, Survei Tunjukkan 100 Persen Bebas Pungli dan Gratifikasi
    • Sanct Social Rilis Episode 7, Film Pendek tentang Dua Kakak Beradik di Jakarta dan Singapura pada Malam Setelah Kunjungan Keluarga Usai
    • Menjadi Bagian dari Apple Developer Academy, Langkah Binusian Bandung Mengasah Potensi di Dunia Teknologi
    • 7 Cara Mengevaluasi Performa Telepon Bisnis dengan Call Tracking
    • Sthala Ubud Bali Rayakan Hari Jadi Ke-10 Melalui “A Decade of Memories, An Unforgettable Night With Shanty”
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Suara NuraniSuara Nurani
    Demo
    • Berita
      • Peristiwa
      • Hukum & Kriminal
      • Olahraga
    • Ekonomi Bisnis
      • Bogasari
      • PT Terminal Petikemas Surabaya
      • PT Terminal Teluk Lamong
      • Solusi Bangun Indonesia
    • Hotel
      • Aston Imperial Bekasi
      • Sthala, a Tribute Portfolio Hotel, Ubud Bali
    • Hiburan
      • Film
      • Musik
      • Selebrita
    • ParagonCorp
    • Lain-Lain
    Suara NuraniSuara Nurani
    Home»Hukum & Kriminal»Diduga Terlibat Cinta Terlarang dengan Dosen Untag, AKBP Basuki Dibayangi Vonis Berat di Sidang Etik
    Hukum & Kriminal

    Diduga Terlibat Cinta Terlarang dengan Dosen Untag, AKBP Basuki Dibayangi Vonis Berat di Sidang Etik

    suaranuraniBy suaranuraniNovember 24, 2025Updated:November 24, 2025No Comments266 Views
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn WhatsApp Reddit Tumblr Email
    Menyoroti fakta terkini terkait kasus meninggalnya Dosen Untag di Hotel Semarang. (Instagram.com/@voktis)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    suaranurani.com | SEMARANG – Penyelidikan atas kematian Dwinanda Linchia Levi (35), dosen Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang, semakin menguatkan dugaan hubungan pribadi antara Levi dan AKBP Basuki menjadi faktor yang tak terpisahkan dari perkara ini.

    Sebelumnya diketahui, Levi ditemukan meninggal di kamar 210 kostel Jalan Telaga Bodas Raya, Gajahmungkur, Semarang, pada Senin, 17 November 2025.

    Terkini, keluarga korban telah resmi melaporkan Basuki atas dugaan kelalaian yang menyebabkan kematian.

    Kuasa hukum keluarga, Zainal Abidin Petir, memastikan laporan polisi telah diterbitkan dengan dasar pasal 359 KUHP.

    “Sekarang itu sudah ada laporan polisi, kalau AKBP B sekarang di laporan polisi model B,” kata Zainal dalam pernyataannya, pada Sabtu, 22 November 2025.

    “Dia kena pasal 359 KUHP, kelalaian karena menyebabkan orang mati,” tegasnya.

    Zainal menyoroti, kasus ini awalnya ditangani Polsek Gajahmungkur, namun kini telah dilimpahkan ke Polda Jawa Tengah.

    “Saya mau buat laporan untuk pidananya, dia sampaikan sudah ada LP-nya. Jadi tidak perlu laporan lagi,” ujarnya.

    Dugaan Cinta Terlarang yang Berujung Tragedi

    Dugaan hubungan asmara di luar pernikahan antara Levi dan AKBP Basuki menjadi salah satu perhatian utama dalam pemeriksaan etik.

    Keterangan resmi kepolisian mengungkapkan keduanya telah menjalin komunikasi intens sejak 2020, jauh sebelum insiden ini terjadi.

    Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, menyebut bahwa pelanggaran Basuki masuk kategori berat karena menyangkut aspek kesusilaan.

    “AKBP Basuki dan Levi sudah menjalin komunikasi secara intens sejak 2020,” kata Artanto kepada awak media di Jateng, pada Jumat, 21 November 2025.

    “Ini merupakan suatu pelanggaran berat dari kode etik profesi polisi,” sambungnya.

    Basuki diketahui tinggal satu kamar bersama Levi di kostel tersebut tanpa status pernikahan yang sah, meski dirinya adalah anggota Polri yang telah berkeluarga.

    Hubungan terlarang ini menjadi dasar kuat penjatuhan sanksi etik.

    “Pelanggarannya adalah yang bersangkutan tinggal dengan wanita tanpa ikatan perkawinan yang sah,” tegas Artanto.

    Basuki Terancam Pemecatan Tak Hormat

    Dampak kasus ini terhadap karier AKBP Basuki sangat serius. Menjelang masa pensiunnya, ia kini justru terancam dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH).

    “Karena dari sidang kode etik itu ada putusan yang paling berat PTDH, penundaan pangkat, kemudian demosi, dan sebagainya,” ujar Artanto.

    Secara terpisah, Kabid Propam Polda Jawa Tengah, Kombes Saiful Anwar mengonfirmasi Basuki telah ditempatkan dalam penempatan khusus (patsus) selama 20 hari.

    “Penempatan khusus ini dilakukan sebagai bagian dari proses pemeriksaan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan AKBP B,” jelas Saiful dalam pernyataan resminya, pada Jumat, 21 November 2025.

    Alumni Untag Desak Pemecatan AKBP Basuki

    Sebelumnya, kasus kematian Levi turut memicu reaksi keras dari alumni kampus Untag.

    Mereka menilai relasi pribadi antara Levi dan Basuki adalah bukti bahwa kasus ini tidak bisa dipandang sebagai insiden biasa.

    Ketua Komunitas Muda Mudi Alumni Untag Semarang, Jansen Henry Kurniawan, sempat menilai hasil pemeriksaan etik sejauh ini memperkuat dugaan adanya pelanggaran serius.

    “Namun terkait dengan hasil pemeriksaan etik yang dilakukan oleh Bid Propam Polda Jawa Tengah, AKBP Basuki diduga melakukan pelanggaran kode etik,” ujar Jansen dalam keterangan tertulisnya, pada Jumat, 21 November 2025.

    Jansen menuntut agar kepolisian mengambil langkah tegas.

    “Meminta Kapolri, Kapolda Jawa Tengah, Kabid Propam Polri, dan Kabid Propam Polda Jateng untuk melakukan pemecatan terhadap AKBP Basuki,” tegasnya.

    Ia menilai pemecatan diperlukan untuk menjaga integritas Polri di mata publik.

    “Demi menegakkan marwah institusi Polri sebagai penegak hukum, sekaligus menunjukkan kepada masyarakat bahwasanya Polri serius dalam melakukan disiplin etik terhadap anggotanya yang diduga melakukan tindakan amoral,” pungkasnya. (ist)

    Dosen Untag Pemecatan Tak Hormat
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email
    suaranurani
    • Website

    Related Posts

    Dana Nasabah Belum Kembali, Nasabah Minta Direksi BTN Turun Tangan

    October 11, 2026

    Uang Rp17 Miliar Diklaim Lenyap, 4 Tahun Linawati Mencari Keadilan: Malah Di-Pingpong BTN?

    October 11, 2026

    Nasabah BTN Klaim Uang Rp17 Miliar Lenyap, Pelaku Masuk Bui tapi Uang Masih Hilang

    October 11, 2026
    Demo
    Top Posts

    Rayakan Harpelnas 2024, 500 Perwakilan Manajemen Kawan Lama Group Terjun Sapa Pelanggan di 600 Toko

    September 10, 20242,563

    Global Face Wardah Amna Al Qubaisi Raih Pengakuan Dunia, Masuk Daftar Perdana TIME100 Most Influential People in Sports 2026

    July 22, 2026976

    Rampungkan Transformasi Peralatan dan Fasilitas, TPS Siap Melayani Kembali Dengan Layanan Yang Lebih Baik

    July 9, 2026969

    Fairfield by Marriott Bali Legian: Kenyamanan Menginap dan Pengalaman Bali dalam Satu Tempat

    October 23, 2026896
    Don't Miss
    Solusi Bangun Indonesia

    Tinggal Dekat Area Tambang, Solusi Bangun Indonesia Bekali Warga dengan Pengetahuan Keselamatan

    By suaranuraniOctober 23, 2026599

    suaranurani.com | TUBAN – Hidup berdampingan dengan aktivitas pertambangan membuat masyarakat perlu memahami potensi risiko…

    Fairfield by Marriott Bali Legian: Kenyamanan Menginap dan Pengalaman Bali dalam Satu Tempat

    October 23, 2026

    Bangun Budaya Transportasi Publik Sejak Dini, Hampir 39 Ribu Anak Ikuti Edutrain LRT Jabodebek

    October 22, 2026

    Pengguna Jasa Apresiasi Tata Kelola TPS, Survei Tunjukkan 100 Persen Bebas Pungli dan Gratifikasi

    October 21, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Suara Nurani adalah media digital yang lahir dari semangat untuk menyuarakan kebenaran, keadilan, dan nilai-nilai kemanusiaan. Kami percaya bahwa jurnalisme bukan sekadar menyampaikan fakta, tetapi juga menjadi suara nurani masyarakat dalam menghadapi dinamika sosial, politik, dan budaya.

    Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
    Our Picks

    Tinggal Dekat Area Tambang, Solusi Bangun Indonesia Bekali Warga dengan Pengetahuan Keselamatan

    October 23, 2026

    Fairfield by Marriott Bali Legian: Kenyamanan Menginap dan Pengalaman Bali dalam Satu Tempat

    October 23, 2026

    Bangun Budaya Transportasi Publik Sejak Dini, Hampir 39 Ribu Anak Ikuti Edutrain LRT Jabodebek

    October 22, 2026
    Most Popular

    Rayakan Harpelnas 2024, 500 Perwakilan Manajemen Kawan Lama Group Terjun Sapa Pelanggan di 600 Toko

    September 10, 20242,563

    Global Face Wardah Amna Al Qubaisi Raih Pengakuan Dunia, Masuk Daftar Perdana TIME100 Most Influential People in Sports 2026

    July 22, 2026976

    Rampungkan Transformasi Peralatan dan Fasilitas, TPS Siap Melayani Kembali Dengan Layanan Yang Lebih Baik

    July 9, 2026969
    © 2026 Suara Nurani. Designed by Cakpras.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.