Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Viral Penumpang Kereta Keluhkan Restorasi ‘Berubah’ jadi Working Space, Banyak Meja Dipakai untuk Membuka Laptop

    June 24, 2026

    Diduga 3 Tahun Aniaya Kekasih, Ini Kronologi Perilaku Sadis Taufik Hidayat yang Kini Mendekam di Sel Mapolda Jabar

    June 24, 2026

    Viral Warga Soreang Buat Video Klarifikasi, Ungkap Dirinya Bukan Pelaku Kasus Penyekapan 3 Tahun di Bandung

    June 24, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Viral Penumpang Kereta Keluhkan Restorasi ‘Berubah’ jadi Working Space, Banyak Meja Dipakai untuk Membuka Laptop
    • Diduga 3 Tahun Aniaya Kekasih, Ini Kronologi Perilaku Sadis Taufik Hidayat yang Kini Mendekam di Sel Mapolda Jabar
    • Viral Warga Soreang Buat Video Klarifikasi, Ungkap Dirinya Bukan Pelaku Kasus Penyekapan 3 Tahun di Bandung
    • Mikail Fajar Dwicaksono sang Alumni SMSR Yogyakarta yang Lolos SNBP 2026: Berbekal Karya ‘Fine Art’, Raih Mimpi ke ITB
    • Somerset Berlian Jakarta Perkuat Komitmen Sustainable Living Melalui Program Pengelolaan Minyak Jelantah Bersama TUKR
    • ParagonCorp Pilih 60 Pemimpin Perempuan untuk Women’s Space Mentorship Bootcamp Dari 3.894 Pendaftar
    • Inovasi Online Vessel Report TPS Membuahkan Penghargaan B2B Digital Customer Experience Innovation pada Marketeers OMNI Brands of the Year 2026
    • Viral Petugas Damkar di Ciamis Temani Siswa Ambil Rapor, Ceritakan Jerih Payah sang Anak Tanpa Bantuan Orang Tua
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Suara NuraniSuara Nurani
    Demo
    • Berita
      • Ekbis
      • Peristiwa
      • Hukum & Kriminal
      • Olahraga
    • Hotel
      • Aston Imperial Bekasi
    • Hiburan
      • Film
      • Musik
      • Selebrita
    • ParagonCorp
    • Lain-Lain
    Suara NuraniSuara Nurani
    Home»Hukum & Kriminal»Diduga Terlibat Cinta Terlarang dengan Dosen Untag, AKBP Basuki Dibayangi Vonis Berat di Sidang Etik
    Hukum & Kriminal

    Diduga Terlibat Cinta Terlarang dengan Dosen Untag, AKBP Basuki Dibayangi Vonis Berat di Sidang Etik

    suaranuraniBy suaranuraniNovember 24, 2025Updated:November 24, 2025No Comments265 Views
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn WhatsApp Reddit Tumblr Email
    Menyoroti fakta terkini terkait kasus meninggalnya Dosen Untag di Hotel Semarang. (Instagram.com/@voktis)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    suaranurani.com | SEMARANG – Penyelidikan atas kematian Dwinanda Linchia Levi (35), dosen Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang, semakin menguatkan dugaan hubungan pribadi antara Levi dan AKBP Basuki menjadi faktor yang tak terpisahkan dari perkara ini.

    Sebelumnya diketahui, Levi ditemukan meninggal di kamar 210 kostel Jalan Telaga Bodas Raya, Gajahmungkur, Semarang, pada Senin, 17 November 2025.

    Terkini, keluarga korban telah resmi melaporkan Basuki atas dugaan kelalaian yang menyebabkan kematian.

    Kuasa hukum keluarga, Zainal Abidin Petir, memastikan laporan polisi telah diterbitkan dengan dasar pasal 359 KUHP.

    “Sekarang itu sudah ada laporan polisi, kalau AKBP B sekarang di laporan polisi model B,” kata Zainal dalam pernyataannya, pada Sabtu, 22 November 2025.

    “Dia kena pasal 359 KUHP, kelalaian karena menyebabkan orang mati,” tegasnya.

    Zainal menyoroti, kasus ini awalnya ditangani Polsek Gajahmungkur, namun kini telah dilimpahkan ke Polda Jawa Tengah.

    “Saya mau buat laporan untuk pidananya, dia sampaikan sudah ada LP-nya. Jadi tidak perlu laporan lagi,” ujarnya.

    Dugaan Cinta Terlarang yang Berujung Tragedi

    Dugaan hubungan asmara di luar pernikahan antara Levi dan AKBP Basuki menjadi salah satu perhatian utama dalam pemeriksaan etik.

    Keterangan resmi kepolisian mengungkapkan keduanya telah menjalin komunikasi intens sejak 2020, jauh sebelum insiden ini terjadi.

    Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, menyebut bahwa pelanggaran Basuki masuk kategori berat karena menyangkut aspek kesusilaan.

    “AKBP Basuki dan Levi sudah menjalin komunikasi secara intens sejak 2020,” kata Artanto kepada awak media di Jateng, pada Jumat, 21 November 2025.

    “Ini merupakan suatu pelanggaran berat dari kode etik profesi polisi,” sambungnya.

    Basuki diketahui tinggal satu kamar bersama Levi di kostel tersebut tanpa status pernikahan yang sah, meski dirinya adalah anggota Polri yang telah berkeluarga.

    Hubungan terlarang ini menjadi dasar kuat penjatuhan sanksi etik.

    “Pelanggarannya adalah yang bersangkutan tinggal dengan wanita tanpa ikatan perkawinan yang sah,” tegas Artanto.

    Basuki Terancam Pemecatan Tak Hormat

    Dampak kasus ini terhadap karier AKBP Basuki sangat serius. Menjelang masa pensiunnya, ia kini justru terancam dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH).

    “Karena dari sidang kode etik itu ada putusan yang paling berat PTDH, penundaan pangkat, kemudian demosi, dan sebagainya,” ujar Artanto.

    Secara terpisah, Kabid Propam Polda Jawa Tengah, Kombes Saiful Anwar mengonfirmasi Basuki telah ditempatkan dalam penempatan khusus (patsus) selama 20 hari.

    “Penempatan khusus ini dilakukan sebagai bagian dari proses pemeriksaan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan AKBP B,” jelas Saiful dalam pernyataan resminya, pada Jumat, 21 November 2025.

    Alumni Untag Desak Pemecatan AKBP Basuki

    Sebelumnya, kasus kematian Levi turut memicu reaksi keras dari alumni kampus Untag.

    Mereka menilai relasi pribadi antara Levi dan Basuki adalah bukti bahwa kasus ini tidak bisa dipandang sebagai insiden biasa.

    Ketua Komunitas Muda Mudi Alumni Untag Semarang, Jansen Henry Kurniawan, sempat menilai hasil pemeriksaan etik sejauh ini memperkuat dugaan adanya pelanggaran serius.

    “Namun terkait dengan hasil pemeriksaan etik yang dilakukan oleh Bid Propam Polda Jawa Tengah, AKBP Basuki diduga melakukan pelanggaran kode etik,” ujar Jansen dalam keterangan tertulisnya, pada Jumat, 21 November 2025.

    Jansen menuntut agar kepolisian mengambil langkah tegas.

    “Meminta Kapolri, Kapolda Jawa Tengah, Kabid Propam Polri, dan Kabid Propam Polda Jateng untuk melakukan pemecatan terhadap AKBP Basuki,” tegasnya.

    Ia menilai pemecatan diperlukan untuk menjaga integritas Polri di mata publik.

    “Demi menegakkan marwah institusi Polri sebagai penegak hukum, sekaligus menunjukkan kepada masyarakat bahwasanya Polri serius dalam melakukan disiplin etik terhadap anggotanya yang diduga melakukan tindakan amoral,” pungkasnya. (ist)

    Dosen Untag Pemecatan Tak Hormat
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email
    suaranurani
    • Website

    Related Posts

    Diduga 3 Tahun Aniaya Kekasih, Ini Kronologi Perilaku Sadis Taufik Hidayat yang Kini Mendekam di Sel Mapolda Jabar

    June 24, 2026

    Terduga Pelaku Aniaya di Bandung Diduga Sempat Layangkan Surat Resign ke Tempat Kerja Korban pada 4 Bulan Lalu

    June 22, 2026

    Pengacara Sebut Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa untuk Melayani Kepentingan Politik Jokowi

    June 20, 2026
    Demo
    Top Posts

    Rayakan Harpelnas 2024, 500 Perwakilan Manajemen Kawan Lama Group Terjun Sapa Pelanggan di 600 Toko

    September 10, 20242,560

    Imlek Lebih Berhoki! “Ember of Prosperity” Buffet Dinner Siap Meriahkan Midtown Residence Surabaya

    January 28, 2026784

    Perkuat Kolaborasi Dukung Ekosistem Logistik Jawa Timur, PT Terminal Teluk Lamong Gelar Forum Diskusi Bersama DPW ALFI/ILFA Jawa Timur

    June 12, 2026715

    Inovasi Online Vessel Report TPS Membuahkan Penghargaan B2B Digital Customer Experience Innovation pada Marketeers OMNI Brands of the Year 2026

    June 23, 2026703
    Don't Miss
    Peristiwa

    Viral Penumpang Kereta Keluhkan Restorasi ‘Berubah’ jadi Working Space, Banyak Meja Dipakai untuk Membuka Laptop

    By suaranuraniJune 24, 2026534

    suaranurani.com | JAKARTA – Viral keluhan penumpang mengenai restorasi atau kereta makan berubah menjadi co-working…

    Diduga 3 Tahun Aniaya Kekasih, Ini Kronologi Perilaku Sadis Taufik Hidayat yang Kini Mendekam di Sel Mapolda Jabar

    June 24, 2026

    Viral Warga Soreang Buat Video Klarifikasi, Ungkap Dirinya Bukan Pelaku Kasus Penyekapan 3 Tahun di Bandung

    June 24, 2026

    Mikail Fajar Dwicaksono sang Alumni SMSR Yogyakarta yang Lolos SNBP 2026: Berbekal Karya ‘Fine Art’, Raih Mimpi ke ITB

    June 24, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Suara Nurani adalah media digital yang lahir dari semangat untuk menyuarakan kebenaran, keadilan, dan nilai-nilai kemanusiaan. Kami percaya bahwa jurnalisme bukan sekadar menyampaikan fakta, tetapi juga menjadi suara nurani masyarakat dalam menghadapi dinamika sosial, politik, dan budaya.

    Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
    Our Picks

    Viral Penumpang Kereta Keluhkan Restorasi ‘Berubah’ jadi Working Space, Banyak Meja Dipakai untuk Membuka Laptop

    June 24, 2026

    Diduga 3 Tahun Aniaya Kekasih, Ini Kronologi Perilaku Sadis Taufik Hidayat yang Kini Mendekam di Sel Mapolda Jabar

    June 24, 2026

    Viral Warga Soreang Buat Video Klarifikasi, Ungkap Dirinya Bukan Pelaku Kasus Penyekapan 3 Tahun di Bandung

    June 24, 2026
    Most Popular

    Rayakan Harpelnas 2024, 500 Perwakilan Manajemen Kawan Lama Group Terjun Sapa Pelanggan di 600 Toko

    September 10, 20242,560

    Imlek Lebih Berhoki! “Ember of Prosperity” Buffet Dinner Siap Meriahkan Midtown Residence Surabaya

    January 28, 2026784

    Perkuat Kolaborasi Dukung Ekosistem Logistik Jawa Timur, PT Terminal Teluk Lamong Gelar Forum Diskusi Bersama DPW ALFI/ILFA Jawa Timur

    June 12, 2026715
    © 2026 Suara Nurani. Designed by Cakpras.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.