suaranurani.com | BANDUNG – Direktur Utama Bank BJB, Yusuf Saadudin wafat setelah menjalani perawatan di Rumah Sakit Mayapada Bandung, pada Jumat, 14 November 2025 sekitar pukul 00.30 WIB.
Dalam keterangan resminya pada hari yang sama, Pemimpin Divisi Corporate Secretary Bank BJB, Herfinia telah menyampaikan belasungkawa mendalam atas wafatnya Yusuf.
“Kami sangat kehilangan sosok pemimpin yang memberikan kontribusi luar biasa bagi pertumbuhan dan transformasi Bank BJB,” tutur Herfinia.
“Nilai-nilai yang beliau tanamkan akan menjadi warisan berharga. Semoga almarhum mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT,” tambahnya.
Di sisi lain, kepergian mendadak yang dialami sang Dirut BJB, kini menyisakan tanda tanya di sebagian kalangan publik.
Hal itu karena adanya dugaan beberapa jam sebelumnya, Yusuf masih mengikuti kegiatan olahraga golf di Jatinangor National Golf and Resort.
Ditambah lagi, informasi resmi belum dirilis secara jelas, sementara publik hingga kini menunggu penjelasan untuk memastikan tidak adanya simpang siur yang berkepanjangan.
Rumor Kecelakaan di Lapangan Golf
Kondisi darurat yang dialami Yusuf sesaat setelah menyelesaikan permainan golf, disebut berlangsung cepat.
Seorang sumber yang mengetahui persis peristiwa itu memastikan bahwa almarhum mengalami kecelakaan saat bermain golf sebelum kondisinya memburuk dan dilarikan ke rumah sakit.
Menurut sumber tersebut, insiden terjadi ketika bola yang dipukul salah satu rekan bermain melenceng dan mengenai bagian sensitif tubuh almarhum, sehingga memicu cedera serius.
“Iya, itu kecelakaan,” katanya.
Sumber itu menceritakan bola teman mainnya meleset dan mengenai beliau.
“Itu kecelakaan di lapangan golf,” ujar sumber tersebut saat dihubungi terpisah.
Saat itu, Yusuf disebut langsung dilarikan ke rumah sakit, namun upaya medis tidak berhasil menyelamatkan nyawanya.
Hingga kini, baik Bank BJB maupun keluarga belum memberikan penjelasan rinci mengenai proses medis yang dialami Yusuf pada malam itu.
Tidak ada pernyataan resmi dari pihak rumah sakit, keluarga, maupun manajemen Bank BJB yang mengonfirmasi kabar tersebut.
Berkaca dari kasus tersebut, sebagian publik pun menyoroti kepergian Yusuf dengan agenda strategis yang akan dilaksanakan Bank BJB.
Lantas, bagaimana sebenarnya rekam jejak karier yang dimiliki Yusuf Saadudin dalam industri perbankan daerah tersebut?
Jejak Posisi Dirut BJB hingga Wafat Jelang RUPSLB
Yusuf Saadudin dikenal sebagai pemimpin yang memiliki rekam jejak panjang di dunia perbankan.
Menilik rekam jejaknya, ia resmi ditunjuk sebagai Direktur Utama Bank BJB pada Maret 2025 setelah berkarier di berbagai divisi strategis seperti KPR, KKB, dan Kredit Konsumer.
Kepergiannya meninggalkan duka mendalam di lingkungan perbankan dan bagi para kolega yang mengenalnya secara langsung.
Wafatnya Yusuf Saadudin terjadi hanya beberapa minggu sebelum pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Bank BJB.
Diketahui, RUPSLB yang semula dijadwalkan berlangsung pada 1 Desember 2025 diubah menjadi 9 Desember 2025 dengan tambahan mata acara berupa pemberhentian Direktur Utama seiring kepergian Yusuf.
Batalnya Hasil RUPSLB di April 2025
Dalam pengumuman resmi di Bursa Efek Indonesia pada Senin, 17 November 2025, manajemen Bank BJB menjelaskan perubahan jadwal dan penambahan mata acara dilakukan untuk menyesuaikan struktur perseroan setelah Yusuf wafat.
“Kepada seluruh pemegang saham perseroan, perseroan mengubah waktu pelaksanaan rapat dan menambah mata acara rapat,” kata manajemen Bank BJB.
Perubahan tersebut sekaligus membatalkan hasil RUPSLB pada April 2025 yang sempat menetapkan pengangkatan Komisaris Utama Independen, Komisaris Independen, dan Direktur Kepatuhan.
Pada waktu itu, Bank BJB mengangkat Wowiek Prasantyo alias Mardigu sebagai Komisaris Utama Independen, Helmy Yahya sebagai Komisaris Independen, dan Joko Hartono Kalisman sebagai Direktur Kepatuhan.
Direktur Keuangan Bank BJB, Hana Dartiwan menyebut sementara ini pihaknya menunjuk Ayi Subarna sebagai Dirut untuk mengisi posisi yang ditinggalkan Yusuf.
Sebagai catatan, Ayi sebelumnya menjabat Direktur Operasional dan Teknologi Informasi Bank BJB.
“Bertindak selaku Direktur Pengganti Direktur Utama untuk jangka waktu enam bulan atau sampai efektifnya Direktur Utama definitif,” ucap Hana dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, pada Senin, 17 November 2025.
Kendati demikian, jarak waktu yang berdekatan antara insiden wafatnya Yusuf dan agenda strategis RUPSLB membuat publik semakin menantikan penjelasan resmi dari pihak keluarga maupun perusahaan.
Hingga kini, sebagian publik masih menanti klarifikasi resmi yang diharapkan dapat menghentikan munculnya spekulasi yang tidak berdasar dan memberikan kepastian mengenai sebab-sebab wafatnya salah satu tokoh penting di industri perbankan tersebut.(ist)

