suaranurani.com | BANDUNG – Kritik terhadap transparansi harta pejabat kembali mencuat setelah Direktur Eksekutif Budgeting & Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, meminta Gubernur Jawa Barat meninjau ulang LHKPN milik Pelaksana Tugas Direktur Utama Bank BJB, Ayi Subarna.
Sorotan terutama mengarah pada nominal kas yang tercatat dalam laporan tahunannya, yang dinilai terlalu kecil untuk pejabat setingkat pimpinan BUMD besar.
Dalam pernyataannya, Uchok menilai data tersebut tidak wajar dan perlu diverifikasi ulang oleh pemerintah provinsi.
“Sekelas Plt Dirut BJB masa hanya punya kas atau tabungan Rp 25 juta? Jangan sampai Kang Dedi dibohongi, ini harus diusut,” ujarnya pada Kamis, 20 November 2025.
Nilai Kas Jadi Pertanyaan, Sementara Total Kekayaan Tembus Rp 2,16 Miliar
Laporan harta kekayaan Ayi Subarna yang tercatat di situs LHKPN KPK menunjukkan total aset sebesar Rp 2,16 miliar untuk periode pelaporan tahun 2024.
Hampir seluruhnya berasal dari kepemilikan properti dan kendaraan dengan nilai sebagai berikut:
Tanah dan bangunan: Rp 2.232.563.500
Alat transportasi dan mesin: Rp 1.140.936.050
Kas dan setara kas: Rp 25.624.910
Hutang: Rp 1.238.334.687
Angka yang menjadi sorotan adalah nominal kas Rp 25 juta, komponen pelaporan yang biasanya menggambarkan tingkat likuiditas pribadi.
Dalam konteks posisi strategis Ayi di Bank BJB, nilai itu dinilai janggal oleh CBA dan memunculkan pertanyaan mengenai validitas atau kemungkinan kelalaian pelaporan.
Desakan kepada Gubernur Jabar: Perlu Ketelitian dalam Menunjuk Pejabat BUMD
Uchok tidak hanya mempertanyakan angka kas tersebut, tetapi juga mendorong pemerintah daerah memperketat proses penunjukan pejabat strategis di BUMD.
“Ada dugaan ketidakjujuran kalau melihat LHKPN-nya. Tentu pemerintah provinsi harus lebih selektif,” tegasnya.
Sampai berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan dari Ayi Subarna mengenai kritik tersebut. Pihak Bank BJB juga belum memberikan pernyataan resmi.
Jejak Kekayaan yang Bertumbuh Seiring Karier
Jika ditelusuri ke belakang, laporan LHKPN Ayi memperlihatkan peningkatan kekayaan yang stabil sejak lebih dari satu dekade lalu.
Kenaikan itu berjalan beriringan dengan pergeseran posisinya di berbagai divisi dan kantor cabang Bank BJB.
Perkembangan kekayaannya sebagai berikut:
2012 – Rp 71.826.708
2015 – Rp 221.826.708
2017 – Rp 595.215.856
2018 – Rp 755.577.006
2019 – Rp 1.019.727.706
2020 – Rp 651.011.877
2021 – Rp 1.586.038.762
2022 – Rp 1.745.102.998
2023 – Rp 2.053.174.496
2024 – Rp 2.160.789.773
Perubahan signifikan tampak terutama dalam periode ketika Ayi menjabat sebagai pimpinan cabang dan kemudian pemimpin divisi.
Karier Panjang Ayi Subarna di Bank BJB
Ayi Subarna bukan figur baru di lingkungan Bank BJB. Ia memiliki rekam jejak panjang mulai dari sektor operasional, manajemen jaringan, hingga teknologi informasi. Beberapa posisi yang pernah ia emban antara lain:
Pemimpin Cabang Jatinangor
Pemimpin Cabang Cimahi
Pemimpin Cabang Soreang
Pemimpin Divisi
Dari posisi inilah Ayi kemudian dipercaya menjadi Plt Direktur Utama.
Publik Tunggu Penjelasan Langsung
Di tengah meningkatnya sorotan terhadap laporan keuangannya, publik kini menunggu klarifikasi dari Ayi Subarna.
Tanpa penjelasan resmi, kritik mengenai nominal kas yang sangat kecil itu berpotensi memunculkan berbagai spekulasi.
Hingga saat ini, belum ada keterangan tambahan dari pihak Bank BJB maupun pemerintah provinsi mengenai tindak lanjut atas permintaan CBA.
Sementara itu, transparansi pejabat publik terus menjadi isu penting yang menjadi perhatian masyarakat.(ist)

