suaranurani.com | SEMARANG – Sebagian publik di media sosial (medsos) tengah ramai menyoroti kasus penemuan jenazah seorang wanita yang diduga dosen Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) di sebuah hotel kawasan Gajahmungkur, Kota Semarang.
Kasus ini menjadi sorotan setelah korban yang diduga sebagai dosen hukum di Untag itu ditemukan meninggal dalam kondisi tidak wajar.
Polisi kini melakukan penyelidikan mendalam untuk memastikan penyebab kematian.
Kabar penemuan jenazah wanita itu pertama kali mencuat setelah akun Instagram @smg_repostt, pada Selasa, 18 November 2025, yang membagikan informasi mengenai penemuan jenazah di kamar hotel nomor 210.
Disebutkan, korban ditemukan tergeletak di Hotel Gajahmungkur, Semarang, pada Senin, 17 November 2025 sekitar pukul 05.40 WIB.
Akun tersebut menuliskan laporan awal datang dari seorang pria berinisial B yang memberi tahu pihak hotel terkait kondisi korban.
“Kota Semarang kembali digegerkan penemuan jenazah, tepatnya di sebuah kamar hotel wilayah Gajahmungkur,” demikian keterangan dalam postingan tersebut.
Lantas, bagaimana fakta terkini terkait kasus penemuan jenazah wanita di Hotel Semarang tersebut? Berikut ulasan selengkapnya.
Diduga Dosen Hukum Berusia 35 Tahun
Dalam kasus ini, Kapolsek Gajahmungkur, AKP Nasoir membenarkan korban adalah dosen Fakultas Hukum di Untag, Semarang.
Identitasnya diungkap berinisial D, perempuan berusia 35 tahun dan berasal dari Purwokerto.
“Korban perempuan asal Purwokerto, inisial D, umur 35 tahun, diketahuinya itu jam sekitar jam 04.30 WIB,” ungkap Nasoir dalam keterangan resminya, pada Rabu, 19 November 2025.
“(Korban) dosen FH (Fakultas Hukum) Untag (Universitas 17 Agustus),” tambahnya.
Oknum Polisi Berpangkat AKBP Jadi Saksi Kunci
Perkembangan kasus mengarah pada munculnya seorang saksi utama yang diduga merupakan oknum polisi berpangkat AKBP.
Secara terpisah, Ketua Umum Komunitas Muda Mudi Alumni Untag Semarang, Jansen Henry Kurniawan menyampaikan korban ditemukan pertama kali oleh pria berinisial B yang disebut sebagai Kasubdit Dalmas Ditsamapta Polda Jateng.
“Kematian ini adalah sesuatu yang tidak wajar,” ungkap Jensen kepada awak media di Semarang, pada Selasa, 18 November 2025.
“Sebab, ditemukan tewas ketika pukul 05.30 WIB atau sekitar pagi-pagi dan kenapa ada seorang oknum polisi yang merupakan saksi kunci kebetulan ada di tempat kejadian perkara,” imbuhnya.
Jansen menambahkan, korban sebelumnya pernah bercerita soal kedekatannya dengan polisi tersebut.
Desakan Pengusutan Transparan dari Alumni
Meski tetap menjunjung asas praduga tak bersalah, alumni menilai kehadiran oknum itu di TKP perlu diusut lebih jauh.
“Sempat cerita, karena korban tahu saya aktivis yang sering demo. Korban bilang ‘ibu punya teman polisi’, dia kasubdit pengendalian massa,” terang Jansen.
“Jangan-jangan kalian sering ketemu pas demo, soalnya kan demo itu pasti urusannya berkaitan dengan urusan pengendalian massa,” sambungnya.
Melihat kondisi tersebut, pihak alumni Untag mendesak kepolisian untuk menangani kasus secara objektif dan terbuka agar tidak menimbulkan dugaan lain.
“Kami ikatan alumni Untag mendesak kepolisian agar kasus ini dibuktikan secara terang benderang dan jangan melindungi oknum tertentu,” tegas Jensen.
Polisi: Tidak Ada Tanda Kekerasan
Dalam kesempatan berbeda, Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Andika Dharma Sena menyampaikan hasil visum luar tidak menunjukkan tanda kekerasan.
Meski begitu, langkah autopsi tetap ditempuh untuk memastikan penyebab kematian.
“Sekilas dari visum luar tidak ada tanda-tanda kekerasan ya, tapi ini tetap kita lakukan autopsi. Kita lihat hasilnya nanti,” kata Andika dalam pernyataan resminya, pada Rabu, 19 November 2025.
Polisi juga menyatakan telah memeriksa satu saksi laki-laki dan masih mendalami keterangannya.
“Ada salah satu saksi yang kami periksa. Laki-laki, kita dalami dulu,” ujar Andika.
Hingga kini, proses penyelidikan dari pihak kepolisian masih terus berjalan.
Di sisi lain, publik tengah menunggu hasil autopsi dan kejelasan peran saksi kunci dalam rangkaian peristiwa yang menyebabkan kematian dosen hukum tersebut.(ist)

