Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    KPK Ungkap Menhut Raja Juli Lapor Amplop Bupati Kuansing: akan Verifikasi dan Analisis Internal

    July 6, 2026

    Jejak Aniaya Polisi terhadap Istrinya di Tegal: Diduga Pernah Luapkan Amarah, Lalu Siram Air Keras ke Tubuh Korban

    July 6, 2026

    Tarif Listrik Triwulan III 2026 Tetap, PLN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah dan Jaga Kualitas Layanan ke Masyarakat

    July 4, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • KPK Ungkap Menhut Raja Juli Lapor Amplop Bupati Kuansing: akan Verifikasi dan Analisis Internal
    • Jejak Aniaya Polisi terhadap Istrinya di Tegal: Diduga Pernah Luapkan Amarah, Lalu Siram Air Keras ke Tubuh Korban
    • Tarif Listrik Triwulan III 2026 Tetap, PLN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah dan Jaga Kualitas Layanan ke Masyarakat
    • PT Pelindo Terminal Petikemas Berikan Wajah Baru Sarana Publik Masyarakat Ring 1 Terminal Teluk Lamong
    • TPS Perkuat Layanan sebagai Dukungan terhadap Integrasi Logistik Multimoda Internasional dan Pengembangan Transhipment di Pelabuhan Tanjung Perak
    • Mobil Land Cruiser Senilai Rp2 Miliar Jadi Bukti Suap Bupati Kuansing Suhardiman, Ini Duduk Perkaranya
    • Wardah Raih Cannes Lion Pertama Lewat Hear in Hijab, Alat Bantu Dengar Inklusif untuk Perempuan Berhijab
    • Program JKN Makin Kuat, Cetak SDM Sehat untuk Indonesia Hebat
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Suara NuraniSuara Nurani
    Demo
    • Berita
      • Peristiwa
      • Hukum & Kriminal
      • Olahraga
    • Ekonomi Bisnis
      • PT Terminal Petikemas Surabaya
      • PT Terminal Teluk Lamong
    • Hotel
      • Aston Imperial Bekasi
    • Hiburan
      • Film
      • Musik
      • Selebrita
    • ParagonCorp
    • Lain-Lain
    Suara NuraniSuara Nurani
    Home»Berita»KPK Ungkap Menhut Raja Juli Lapor Amplop Bupati Kuansing: akan Verifikasi dan Analisis Internal
    Berita

    KPK Ungkap Menhut Raja Juli Lapor Amplop Bupati Kuansing: akan Verifikasi dan Analisis Internal

    suaranuraniBy suaranuraniJuly 6, 2026No Comments551 Views
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn WhatsApp Reddit Tumblr Email
    Menhut Raja Juli Antoni terseret dalam kasus Bupati Kuansing Suhardiman Amby, akui sempat ‘ditinggali’ amplop. (Instagram/rajaantoni)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    suaranurani.com | JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni melapor soal dugaan amplop gratifikasi dari Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby.

    Diketahui bahwa sebelum Suhardiman terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK, ia sempat bertemu dengan Raja Juli dalam sebuah audiensi pada 2 Juni 2026.

    Saat audiensi tersebut, menurut Raja Juli, Suhardiman meninggalkan amplop di ruangan.

    Keberadaan amplop tersebut kemudian dikembalikan oleh Raja Juli melalui perantara ajudannya.

    Laporan Menhut Raja Juli pada KPK

    Adapun KPK, menyatakan bahwa laporan yang dilakukan oleh Raja Juli mengenai amplop dari Suhardiman masih butuh untuk verifikasi.

    “Bahwa pada Jumat, 3 Juli 2026, pekan lalu, Pak Menhut Raja Juli menyampaikan pelaporan penolakan gratifikasi ke KPK. Jumat siang,” ucap Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya kepada awak media pada Senin, 6 Juli 2026.

    Selanjutnya, laporan tersebut dikoordinasikan dengan internal KPK sebelum akhirnya diputuskan untuk ditindaklanjuti atau tidak.

    “Atas pelaporan tersebut, tim pada Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik (DGPP) KPK akan melakukan verifikasi dan analisis, termasuk koordinasi dengan internal KPK,” jelas Budi.

    “Untuk selanjutnya, KPK akan menyampaikan hasilnya apakah laporan tersebut dapat ditindaklanjuti atau tidak,” imbuhnya.

    Klarifikasi Menhut Raja Juli soal Pertemuan dan Amplop Bupati Kuansing Suhardiman Amby

    Sebelumnya, Raja Juli mengakui bahwa dirinya bertemu dengan Suhardiman dalam audiensi yang bersifat terbuka pada 2 Juni 2026 di Kantor Kemenhut.

    “Jadi kalau suatu saat pihak KPK memerlukan, atau bahkan kami akan proaktif juga menyerahkan apa yang telah saya sebutkan tadi,” kata Raja Juli kepada wartawan di Kantor Kemenhut, Jakarta Pusat pada 3 Juni 2026 lalu.

    Ia menambahkan bahwa saat audiensi tersebut juga lengkap dengan surat resmi, publish di media sosial, daftar hadir, dan notulensi.

    Usai rapat selesai dan Suhardiman pergi, rupanya ada amplop yang ditutupi dengan map tertinggal di kantornya.

    “Dalam audiensi itu, ternyata Bapak Bupati Kuansing meninggalkan amplop yang ditutup dengan dengan map, ya dan ketika beliau pergi, saya baru sadar, dan saya langsung meminta ajudan saya untuk mengembalikan amplop tersebut,” terangnya.

    “Saya tidak tahu isinya apa, tapi saya tidak merasa tidak memiliki hak terhadap amplop tersebut dan saya meminta ajudan saya untuk mengembalikan amplop tersebut,” sambungnya.

    Pengembalian amplop dilakukan oleh ajudan pada 12 Juni 2026 di Polres Kuantan Singingi.

    “Jadi tanggal 12, teman-teman semua , hari Jumat tanggal 12, sekitar 17 hari sebelum terjadi OTT, ajudan saya sudah mengembalikan amplop, amplop putih kepada Bupati Kuantan Singingi. Ada tanda terimanya, ada foto,” paparnya.

    “Saya lihatkan kepada teman-teman, aslinya. Ini tanda terimanya, tanggal 12 Juni pukul 14.57 WIB,” tuturnya lagi.

    Peluang Pemanggilan Menhut Raja Juli dalam Kasus Bupati Kuansing

    KPK awalnya menyelidiki tentang dugaan suap pengisian jabatan Sekda, namun ditemukan kasus lain berkaitan dengan pengurusan izin pelepasan kawasan hutan.

    Aliran dana untuk pengurusan izin pelepasan kawasan HPT berasal dari pemotongan Sisa Hasil Usaha (SHU) anggota Koperasi Unit Desa (KUD) di Kabupaten Kuansing.

    “Bahwa uang-uang yang dikumpulkan oleh pihak KUD itu disampaikan berasal dari pemotongan sisa hasil usaha (SHU). SHU tersebut dipotong dalam rangka pengurusan izin pelepasan kawasan Hutan Produksi Terbatas di Kementerian Kehutanan,” ungkap Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada 1 Juli 2026 lalu.

    Peluang untuk memanggil Raja Juli pun terbuka jika penyidik perlu melakukan pendalaman terkait pertemuan tersebut.

    “Apakan nanti akan dilakukan pemanggilan, itu akan didalami oleh penyidik apabila memang diperlukan untuk memperdalam bukti-bukti atau memperkuat fakta-fakta pertemuan-pertemuan yang mendukung nanti di pemenuhan unsurnya,” ungkap Achmad.

    “Itu akan dilakukan pemanggilan, tapi akan kita lihat nanti perkembangan penyidikan ke depan,” tukasnya. (ist)

    Bupati Kuansing DGPP KPK Raja Juli
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email
    suaranurani
    • Website

    Related Posts

    Mobil Land Cruiser Senilai Rp2 Miliar Jadi Bukti Suap Bupati Kuansing Suhardiman, Ini Duduk Perkaranya

    July 3, 2026

    Program JKN Makin Kuat, Cetak SDM Sehat untuk Indonesia Hebat

    July 2, 2026

    Skandal Mufli Budi Ananda Jadi Komisaris PT Krakatau Posco, Diduga Dapat Jalur ‘Ordal’ lewat Nama Besar Raffi Ahmad

    June 29, 2026
    Demo
    Top Posts

    Rayakan Harpelnas 2024, 500 Perwakilan Manajemen Kawan Lama Group Terjun Sapa Pelanggan di 600 Toko

    September 10, 20242,560

    Imlek Lebih Berhoki! “Ember of Prosperity” Buffet Dinner Siap Meriahkan Midtown Residence Surabaya

    January 28, 2026784

    Perkuat Kolaborasi Dukung Ekosistem Logistik Jawa Timur, PT Terminal Teluk Lamong Gelar Forum Diskusi Bersama DPW ALFI/ILFA Jawa Timur

    June 12, 2026716

    Inovasi Online Vessel Report TPS Membuahkan Penghargaan B2B Digital Customer Experience Innovation pada Marketeers OMNI Brands of the Year 2026

    June 23, 2026703
    Don't Miss
    Berita

    KPK Ungkap Menhut Raja Juli Lapor Amplop Bupati Kuansing: akan Verifikasi dan Analisis Internal

    By suaranuraniJuly 6, 2026551

    suaranurani.com | JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli…

    Jejak Aniaya Polisi terhadap Istrinya di Tegal: Diduga Pernah Luapkan Amarah, Lalu Siram Air Keras ke Tubuh Korban

    July 6, 2026

    Tarif Listrik Triwulan III 2026 Tetap, PLN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah dan Jaga Kualitas Layanan ke Masyarakat

    July 4, 2026

    PT Pelindo Terminal Petikemas Berikan Wajah Baru Sarana Publik Masyarakat Ring 1 Terminal Teluk Lamong

    July 4, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Suara Nurani adalah media digital yang lahir dari semangat untuk menyuarakan kebenaran, keadilan, dan nilai-nilai kemanusiaan. Kami percaya bahwa jurnalisme bukan sekadar menyampaikan fakta, tetapi juga menjadi suara nurani masyarakat dalam menghadapi dinamika sosial, politik, dan budaya.

    Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
    Our Picks

    KPK Ungkap Menhut Raja Juli Lapor Amplop Bupati Kuansing: akan Verifikasi dan Analisis Internal

    July 6, 2026

    Jejak Aniaya Polisi terhadap Istrinya di Tegal: Diduga Pernah Luapkan Amarah, Lalu Siram Air Keras ke Tubuh Korban

    July 6, 2026

    Tarif Listrik Triwulan III 2026 Tetap, PLN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah dan Jaga Kualitas Layanan ke Masyarakat

    July 4, 2026
    Most Popular

    Rayakan Harpelnas 2024, 500 Perwakilan Manajemen Kawan Lama Group Terjun Sapa Pelanggan di 600 Toko

    September 10, 20242,560

    Imlek Lebih Berhoki! “Ember of Prosperity” Buffet Dinner Siap Meriahkan Midtown Residence Surabaya

    January 28, 2026784

    Perkuat Kolaborasi Dukung Ekosistem Logistik Jawa Timur, PT Terminal Teluk Lamong Gelar Forum Diskusi Bersama DPW ALFI/ILFA Jawa Timur

    June 12, 2026716
    © 2026 Suara Nurani. Designed by Cakpras.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.