Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Eks Waka BGN Sony Sonjaya Siap jadi Justice Collaborator, Kuasa Hukum Singgung Ada Tokoh di Lingkaran Eksekutif dan Legislatif yang Terlibat

    June 6, 2026

    Dari Kode ‘Malaikat’ hingga ‘ACC Klik’, KPK Ungkap Cara Bagi-bagi Uang Kasus Korupsi Pengurusan Izin Tinggal WNA

    June 6, 2026

    Queensway Secondary School Singapura Pelajari Operasi Green & Smart Port di PT Terminal Teluk Lamong

    June 6, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Eks Waka BGN Sony Sonjaya Siap jadi Justice Collaborator, Kuasa Hukum Singgung Ada Tokoh di Lingkaran Eksekutif dan Legislatif yang Terlibat
    • Dari Kode ‘Malaikat’ hingga ‘ACC Klik’, KPK Ungkap Cara Bagi-bagi Uang Kasus Korupsi Pengurusan Izin Tinggal WNA
    • Queensway Secondary School Singapura Pelajari Operasi Green & Smart Port di PT Terminal Teluk Lamong
    • TTL Dan APTRINDO Perkuat Kolaborasi Dukung Kelancaran Arus Logistik Melalui Optimalisasi Terminal Booking System
    • COSCO Pilih Terminal Teluk Lamong, Arus Petikemas International Tumbuh Lebih Dari 90%
    • BookCabin Travel Fair 2026 Resmi Digelar di Jakarta! Tiket Promo Domestik, Internasional dan Paket Umrah hingga Cashback Cabin Points 1 Juta
    • Indonesia Memasok 80% Patchouli Dunia, Kisah Para Petaninya Kini Dibawa ParagonCorp Ke Forum Global di London
    • Layanan SCJX X-Press Feeders Masuk TPK Teluk Lamong, Perkuat Akses Perdagangan Surabaya-Tiongkok
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Suara NuraniSuara Nurani
    Demo
    • Berita
      • Ekbis
      • Peristiwa
      • Hukum & Kriminal
      • Olahraga
    • Hotel
      • Aston Imperial Bekasi
    • Hiburan
      • Film
      • Musik
      • Selebrita
    • ParagonCorp
    • Lain-Lain
    Suara NuraniSuara Nurani
    Home»Hukum & Kriminal»Dari Kode ‘Malaikat’ hingga ‘ACC Klik’, KPK Ungkap Cara Bagi-bagi Uang Kasus Korupsi Pengurusan Izin Tinggal WNA
    Hukum & Kriminal

    Dari Kode ‘Malaikat’ hingga ‘ACC Klik’, KPK Ungkap Cara Bagi-bagi Uang Kasus Korupsi Pengurusan Izin Tinggal WNA

    suaranuraniBy suaranuraniJune 6, 2026No Comments660 Views
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn WhatsApp Reddit Tumblr Email
    Wamen Imipas, Silmy Karim, mengenakan rompi oranye setelah ditetapkan sebagai tersangka pemerasan izin tinggal WNA oleh KPK. (Dok. KPK)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    suaranurani.com | JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan bahwa aliran dana terkait izin tinggal yang menyeret nama Wakil Menteri Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim dibagi menggunakan kode tertentu.

    KPK menyebut bahwa kode-kode tersebut digunakan oleh pihak-pihak yang terlibat untuk membagi uang hasil pemerasan izin tinggal bagi warga negara asing (WNA).

    Dalam gelaran konferensi pers oleh KPK, beberapa kode yang digunakan adalah ‘malaikat,’ ‘konser,’ dan ‘ACC klik.’

    Kode ‘Malaikat’ untuk Distribusi Uang ke Pejabat Tinggi

    Ketua KPK, Setyo Budi mengatakan bahwa kode malaikat digunakan untuk distribusi uang kepada pejabat di Direktorat Jenderal Imigrasi.

    “ Untuk menyamarkan pembagian uang, para pihak menggunakan kode-kode distribusi khusus seperti istilah Malaikat yang dimaksud untuk distribusi kepada para pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi,” kata Setyo saat konferensi pers di kantor KPK pada Kamis, 4 Juni 2026.

    Lebih lanjut, kode malaikat digunakan untuk pejabat di tingkat eselon dua ke atas di lingkungan Kementerian Imipas.

    “Jadi kode itu memang dibuat oleh pejabat-pejabat di Kementerian Imipas, khusus untuk pejabat yang di atas,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein.

    “Artinya, ya mungkin kita tidak bisa sampaikan, tadi yang disampaikan Pak Ketua itu masih masuk ke substansi, tetapi itu adalah pejabat di antara eselon dua ke atas,” imbuhnya.

    Bagi Uang Sesuai Peran dengan Kode ‘Konser’

    Selain malaikat, Setyo juga menjelaskan ada kode konser yang digunakan, yakni dengan perumpamaan grup band.

    Ada kode lain di dalamnya, yaitu vokalis, gitaris, backing vokal, hingga koreografer yang menentukan besaran pembagian sesuai peran masing-masing.

    “Ada beberapa pihak kan yang dapat bagian ini ini menggunakan istilah ‘Pembayaran Konser’ gitu. Jadi Konser Grup Band. Ada yang misalkan vokalis dapat sekian gitaris dapat sekian gitu ya, backing vocal dapat sekian koreografer juga tertentu,” papar Setyo.

    “Jadi, itu menentukan untuk membedakan jumlah dengan menggunakan kode-kode tertentu tersebut yang mempresentasikan aliran uang itu untuk pihak-pihak tertentu,” lanjutnya.

    Uang ‘ACC Klik’ untuk Izin Tinggal

    Meski pengurusan izin tinggal WNA sudah dilakukan dengan sistem digital, KPK menyebut ada modus baru yang dilakukan.

    Celah tersebut digunakan untuk memeras pemohon agar membayar sejumlah biaya tambahan agar mendapat persetujuan izin tinggal yang masuk ke kantong pribadi.

    “Jadi ada istilah kepada pengurus biro jasa itu uang ‘Acc untuk klik’. Kira-kira seperti itu untuk otorisasinya kenapa itu kemudian muncul pungli,” kata Taufik.

    “Kemudian untuk keuntungan biro jasa sebenarnya yang diperaskan ini biro jasanya karena head-to-head-nya dengan pejabat imigrasi ini adalah biro jasa. Ada pungutan-pungutan yang dikeluarkan lebih oleh biro jasa atas permintaan oknum-oknum tersangka tadi,” terangnya.

    Sementara itu, KPK saat ini telah menetapkan delapan tersangka, termasuk Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan periode 2025-2026, Silmy Karim, yang sebelumnya menjabat Direktur Jenderal Imigrasi.

    Para tersangka diduga menjalankan skema pemerasan terhadap sponsor, penjamin, dan biro jasa yang mengurus dokumen keimigrasian WNA.

    Menurut hasil penyidikan sementara, para pelaku diduga telah menerima Rp145,5 miliar selama periode 2022-2026. (ist)

    Komisi Pemberantasan Korupsi KPK Wamen Imipas
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email
    suaranurani
    • Website

    Related Posts

    Eks Waka BGN Sony Sonjaya Siap jadi Justice Collaborator, Kuasa Hukum Singgung Ada Tokoh di Lingkaran Eksekutif dan Legislatif yang Terlibat

    June 6, 2026

    Update Kasus Hanania Travel: Ratusan Lembar Visa Jemaah jadi Barbuk hingga Potensi Panggil Selebgram yang Endorse Paket Umrah

    June 3, 2026

    Kronologi Kasus Mahasiswa PNJ yang Ketahuan Ciuman dengan Pasangan Sesama Jenis: dari Video Viral hingga Sikap Kampus yang Bakal Tindak Tegas

    June 3, 2026
    Demo
    Top Posts

    Rayakan Harpelnas 2024, 500 Perwakilan Manajemen Kawan Lama Group Terjun Sapa Pelanggan di 600 Toko

    September 10, 20242,560

    SDM Andal Siap Dukung Transformasi Melalui Pelatihan CTO Di Terminal Petikemas Berlian

    April 4, 2026665

    Dari Kode ‘Malaikat’ hingga ‘ACC Klik’, KPK Ungkap Cara Bagi-bagi Uang Kasus Korupsi Pengurusan Izin Tinggal WNA

    June 6, 2026660

    Angkat Tema Visit Malaysia 2026, Tourism Malaysia Gelar Misi Promosi Pariwisata di Tiga Kota Besar Indonesia

    April 24, 2026660
    Don't Miss
    Hukum & Kriminal

    Eks Waka BGN Sony Sonjaya Siap jadi Justice Collaborator, Kuasa Hukum Singgung Ada Tokoh di Lingkaran Eksekutif dan Legislatif yang Terlibat

    By suaranuraniJune 6, 2026426

    suaranurani.com | JAKARTA – Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya menyatakan kesiapannya…

    Dari Kode ‘Malaikat’ hingga ‘ACC Klik’, KPK Ungkap Cara Bagi-bagi Uang Kasus Korupsi Pengurusan Izin Tinggal WNA

    June 6, 2026

    Queensway Secondary School Singapura Pelajari Operasi Green & Smart Port di PT Terminal Teluk Lamong

    June 6, 2026

    TTL Dan APTRINDO Perkuat Kolaborasi Dukung Kelancaran Arus Logistik Melalui Optimalisasi Terminal Booking System

    June 5, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Suara Nurani adalah media digital yang lahir dari semangat untuk menyuarakan kebenaran, keadilan, dan nilai-nilai kemanusiaan. Kami percaya bahwa jurnalisme bukan sekadar menyampaikan fakta, tetapi juga menjadi suara nurani masyarakat dalam menghadapi dinamika sosial, politik, dan budaya.

    Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
    Our Picks

    Eks Waka BGN Sony Sonjaya Siap jadi Justice Collaborator, Kuasa Hukum Singgung Ada Tokoh di Lingkaran Eksekutif dan Legislatif yang Terlibat

    June 6, 2026

    Dari Kode ‘Malaikat’ hingga ‘ACC Klik’, KPK Ungkap Cara Bagi-bagi Uang Kasus Korupsi Pengurusan Izin Tinggal WNA

    June 6, 2026

    Queensway Secondary School Singapura Pelajari Operasi Green & Smart Port di PT Terminal Teluk Lamong

    June 6, 2026
    Most Popular

    Rayakan Harpelnas 2024, 500 Perwakilan Manajemen Kawan Lama Group Terjun Sapa Pelanggan di 600 Toko

    September 10, 20242,560

    SDM Andal Siap Dukung Transformasi Melalui Pelatihan CTO Di Terminal Petikemas Berlian

    April 4, 2026665

    Dari Kode ‘Malaikat’ hingga ‘ACC Klik’, KPK Ungkap Cara Bagi-bagi Uang Kasus Korupsi Pengurusan Izin Tinggal WNA

    June 6, 2026660
    © 2026 Suara Nurani. Designed by Cakpras.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.