Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Arus Peti Kemas TPS pada September 2026 Tetap Solid, Didorong Dominasi Ekspor dan Kinerja Operasional Andal

    October 11, 2026

    Inovasi Biodrying RDF Antar Solusi Bangun Indonesia Raih ASEAN Energy Awards 2026 di Filipina

    October 9, 2026

    Lamong Cukur: Inovasi TJSL Dari PT Terminal Teluk Lamong

    October 9, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Arus Peti Kemas TPS pada September 2026 Tetap Solid, Didorong Dominasi Ekspor dan Kinerja Operasional Andal
    • Inovasi Biodrying RDF Antar Solusi Bangun Indonesia Raih ASEAN Energy Awards 2026 di Filipina
    • Lamong Cukur: Inovasi TJSL Dari PT Terminal Teluk Lamong
    • 8 Jam Diperiksa Polda Metro Jaya, Betrand Peto Bantah Dugaan Kekerasan Seksual
    • Kronologi Turis Indonesia Viral di Nara Park Jepang, Terciduk Kamera Diduga Sedang Beri Plastik ke Rusa
    • Tips Merawat Mobil yang Jarang Digunakan Agar Selalu Siap Pakai
    • Gibran Tak Mengundurkan Diri, PDIP Sebut DPR Harus Tindak Lanjuti Putusan MK
    • Ban Masih Tebal Tapi Sering Oleng? Cek 5 Tanda Utama Ban Motor Harus Diganti Baru
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Suara NuraniSuara Nurani
    Demo
    • Berita
      • Peristiwa
      • Hukum & Kriminal
      • Olahraga
    • Ekonomi Bisnis
      • Bogasari
      • PT Terminal Petikemas Surabaya
      • PT Terminal Teluk Lamong
      • Solusi Bangun Indonesia
    • Hotel
      • Aston Imperial Bekasi
      • Sthala, a Tribute Portfolio Hotel, Ubud Bali
    • Hiburan
      • Film
      • Musik
      • Selebrita
    • ParagonCorp
    • Lain-Lain
    Suara NuraniSuara Nurani
    Home»Hukum & Kriminal»KPK Dinilai Beda Perlakuan ke Yaqut Cholil dan Lukas Enembe, Status Tahanan Rumah Eks Menag Kini Menuai Kritik Tajam
    Hukum & Kriminal

    KPK Dinilai Beda Perlakuan ke Yaqut Cholil dan Lukas Enembe, Status Tahanan Rumah Eks Menag Kini Menuai Kritik Tajam

    suaranuraniBy suaranuraniMarch 25, 2026No Comments336 Views
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn WhatsApp Reddit Tumblr Email
    Menyoroti KPK yang memberikan penangguhan penahanan terhadap eks Menag, Yaqut Cholil yang terjerat kasus dugaan korupsi kuota haji. (Instagram.com / @gusyaqut - @lukasenembe.official)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    suaranurani.com | JAKARTA – Linimasa media sosial (medsos) sedang hangat memperbincangkan ihwal status tahanan rumah yang diterima eks Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    Sebelumnya diketahui, Yaqut terjerat kasus dugaan korupsi haji dan kini menerima penangguhan penahanan dan diketahui telah keluar dari rumah tahanan (rutan).

    Perihal penangguhan penahanan terhadap eks Menag itu kini telah dikonfirmasi dari pihak KPK.

    Lantas, bagaimana sebenarnya kronologi pemberian status tahanan rumah yang kini diterima eks Menag yang terjerat kasus korupsi itu? Berikut ini ulasannya.

    Statusnya Bersifat Sementara

    Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyebut penangguhan penahanan itu tidak bersifat permanen.

    “Pengalihan ini memang tidak bersifat permanen,” kata Budi kepada awak media di Jakarta, pada Sabtu, 21 Maret 2026.

    Di sisi lain, Budi menjelaskan pihaknya akan terus memberikan informasi terbaru terkait batas waktu status tahanan rumah bagi Yaqut.

    “Untuk sampai kapannya, nanti akan di-update lagi ya,” jelasnya.

    Usut punya usut, hal ini mencuat ke permukaan saat Yaqut yang dikabarkan tidak hadir dalam perayaan Idul Fitri di rutan KPK, pada Kamis, 19 Maret 2026.

    Keterangan dari Istri Ebenezer

    Dalam kesempatan berbeda, kabar mengenai ketiadaan Yaqut di rutan mencuat dari keterangan Silvia Rinita selaku istri dari terdakwa sekaligus eks Wamenaker, Immanuel Ebenezer.

    Silvia bercerita, saat itu Yaqut tidak ada di rutan yang sama dengan suaminya pada momen Lebaran 2026.

    “Tadi sih sempat enggak lihat Gus Yaqut ya,” ujar Silvia kepada awak media di rutan KPK, Jakarta, pada Sabtu 21 Maret 2026.

    “Infonya sih, katanya keluar Kamis malam. Kata orang-orang di dalam ya, enggak ada. Beliau enggak ada,” sambungnya.

    Istri Ebenezer itu menambahkan, Yaqut juga tidak terlihat hadir saat pelaksanaan salat Idul Fitri di rutan pada hari yang sama.

    Tak Terlihat saat Malam Takbiran

    Silvia menyebutkan, seluruh tahanan menyadari hilangnya keberadaan Yaqut dan sempat menduga adanya pemeriksaan mendadak, meski hal itu dirasa tidak mungkin terjadi menjelang malam takbiran.

    “Coba aja kawan-kawan cari info lagi. Itu aja sih infonya,” sambung Silvia ke awak media.

    Berkaca dari hal itu, penangguhan penahanan terhadap Yaqut Cholil kini menuai kritik tajam sebagian kalangan publik di media sosial.

    Terlebih, KPK dinilai menjalankan perlakuan yang berbeda jika dibandingkan dengan yang pernah dialami eks Gubernur Papua, Lukas Enembe.

    MAKI Soroti Beda Perlakuan KPK

    Secara terpisah, sorotan beda perlakuan KPK ke Yaqut dan Lukas Enembe disampaikan oleh Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman.

    Boyamin mengaku heran KPK mengabulkan permohonan tahanan rumah dari Yaqut meski dalam keadaan sehat.

    Hal itu berbanding terbalik saat lembaga antirasuah itu justru menolak permohonan penangguhan penahanan Enembe yang kala itu dalam kondisi sakit.

    Koordinator MAKI itu lantas menyoroti permohonan dari keluarga Enembe yang saat itu ditolak oleh KPK.

    “Yang bikin geli itu alasan KPK karena ada permohonan dari keluarga dan Lukas Enembe dulu,” beber Boyamin dalam keterangannya, pada Minggu, 22 Maret 2026.

    “(Hal itu) meskipun ada permohonan keluarga tapi tidak dikabulkan bahkan sampai meninggal dalam tahanan,” sambungnya.

    Boyamin kemudian mengkritisi kebijakan KPK dalam mengabulkan permohonan penangguhan penahanan yang kini diterima Yaqut.

    “Sakit-sakitan aja tidak dikabulkan, lah ini YCQ (Yaqut Cholil Qoumas) ini orangnya sehat-sehat aja ditangguhkan,” tandasnya.(ist)

    Komisi Pemberantasan Korupsi MAKI mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email
    suaranurani
    • Website

    Related Posts

    Arti ‘Kue’ Rp20 Miliar untuk Cafe de’Clan Cipete, Dibeberkan Jaksa saat Persidangan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

    October 8, 2026

    Kontroversi KPK vs Mahfud MD usai Nusron Wahid Dibayangi Kasus Suap Anak Buah yang Urus HGB Summarecon

    September 23, 2026

    Siapa Gus Arif? Orang Dekat Nusron Wahid yang Diduga Jadi Pengepul Duit Pertanahan di ATR/BPN

    September 16, 2026
    Demo
    Top Posts

    Rayakan Harpelnas 2024, 500 Perwakilan Manajemen Kawan Lama Group Terjun Sapa Pelanggan di 600 Toko

    September 10, 20242,563

    Global Face Wardah Amna Al Qubaisi Raih Pengakuan Dunia, Masuk Daftar Perdana TIME100 Most Influential People in Sports 2026

    July 22, 2026976

    Rampungkan Transformasi Peralatan dan Fasilitas, TPS Siap Melayani Kembali Dengan Layanan Yang Lebih Baik

    July 9, 2026969

    Lima Tahun Bersatu, Terminal Teluk Lamong Terus Tumbuh dan Bertransformasi Bersama Pelindo

    October 8, 2026896
    Don't Miss
    PT Terminal Petikemas Surabaya

    Arus Peti Kemas TPS pada September 2026 Tetap Solid, Didorong Dominasi Ekspor dan Kinerja Operasional Andal

    By suaranuraniOctober 11, 2026382

    kilasmetro.com | SURABAYA – PT Terminal Petikemas Surabaya (TPS) kembali mencatat kinerja operasional yang positif…

    Inovasi Biodrying RDF Antar Solusi Bangun Indonesia Raih ASEAN Energy Awards 2026 di Filipina

    October 9, 2026

    Lamong Cukur: Inovasi TJSL Dari PT Terminal Teluk Lamong

    October 9, 2026

    8 Jam Diperiksa Polda Metro Jaya, Betrand Peto Bantah Dugaan Kekerasan Seksual

    October 9, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Suara Nurani adalah media digital yang lahir dari semangat untuk menyuarakan kebenaran, keadilan, dan nilai-nilai kemanusiaan. Kami percaya bahwa jurnalisme bukan sekadar menyampaikan fakta, tetapi juga menjadi suara nurani masyarakat dalam menghadapi dinamika sosial, politik, dan budaya.

    Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
    Our Picks

    Arus Peti Kemas TPS pada September 2026 Tetap Solid, Didorong Dominasi Ekspor dan Kinerja Operasional Andal

    October 11, 2026

    Inovasi Biodrying RDF Antar Solusi Bangun Indonesia Raih ASEAN Energy Awards 2026 di Filipina

    October 9, 2026

    Lamong Cukur: Inovasi TJSL Dari PT Terminal Teluk Lamong

    October 9, 2026
    Most Popular

    Rayakan Harpelnas 2024, 500 Perwakilan Manajemen Kawan Lama Group Terjun Sapa Pelanggan di 600 Toko

    September 10, 20242,563

    Global Face Wardah Amna Al Qubaisi Raih Pengakuan Dunia, Masuk Daftar Perdana TIME100 Most Influential People in Sports 2026

    July 22, 2026976

    Rampungkan Transformasi Peralatan dan Fasilitas, TPS Siap Melayani Kembali Dengan Layanan Yang Lebih Baik

    July 9, 2026969
    © 2026 Suara Nurani. Designed by Cakpras.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.