Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Dijadwalkan Bakal Temui Ketua MPR, Josepha Alexandra cs Datang ke Jakarta Buntut Skandal Final LCC di Kalbar

    May 13, 2026

    Viral Pedagang Tahu Krispi di Bekasi Jadi Korban Tewas dalam Kecelakaan Mobil MBG, Sempat Koma Akibat Luka Berat di Kepala

    May 13, 2026

    Arus Petikemas Internasional TPK Teluk Lamong Melonjak 91%, TTL Perkuat Posisi Sebagai Gerbang Perdagangan Internasional Indonesia Timur

    May 13, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Dijadwalkan Bakal Temui Ketua MPR, Josepha Alexandra cs Datang ke Jakarta Buntut Skandal Final LCC di Kalbar
    • Viral Pedagang Tahu Krispi di Bekasi Jadi Korban Tewas dalam Kecelakaan Mobil MBG, Sempat Koma Akibat Luka Berat di Kepala
    • Arus Petikemas Internasional TPK Teluk Lamong Melonjak 91%, TTL Perkuat Posisi Sebagai Gerbang Perdagangan Internasional Indonesia Timur
    • ParagonCorp Perkuat Ekosistem Smart Lab Menuju R&D Berbasis AI yang Lebih Adaptif dan Berdampak
    • Geger Temuan 11 Bayi di Rumah Bidan Pakem Sleman, Penitipan Sudah Berjalan 5 Bulan dan Ortu Bayar Rp50 Ribu per Hari
    • Viral Skandal Ayah yang Hendak Bakar Rumah Berisi 3 Balita, Seteru Suami-Istri Diduga Jadi Penyebabnya
    • Ratusan WNA Sindikat Judol Jaringan Internasional Ditangkap di Jakbar, Polisi Mulai Buru Sponsor Penjamin
    • Modusnya Pinjam untuk Buat Soal, Viral Guru Pengganti Sosiologi SMA di Jakarta Ketahuan Gadaikan Laptop Siswa
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Suara NuraniSuara Nurani
    Demo
    • Beranda
    • Berita
      • Politik Pemerintahan
      • Hukum & Kriminal
      • Ekbis
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Hiburan
      • Musik
      • Film
      • Selebrita
    • Hotel
    • Gaya Hidup
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Parenting
      • Tips
    • Lain-Lain
      • Advertorial
    Suara NuraniSuara Nurani
    Home»Hukum & Kriminal»KPK Dinilai Beda Perlakuan ke Yaqut Cholil dan Lukas Enembe, Status Tahanan Rumah Eks Menag Kini Menuai Kritik Tajam
    Hukum & Kriminal

    KPK Dinilai Beda Perlakuan ke Yaqut Cholil dan Lukas Enembe, Status Tahanan Rumah Eks Menag Kini Menuai Kritik Tajam

    suaranuraniBy suaranuraniMarch 25, 2026No Comments332 Views
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn WhatsApp Reddit Tumblr Email
    Menyoroti KPK yang memberikan penangguhan penahanan terhadap eks Menag, Yaqut Cholil yang terjerat kasus dugaan korupsi kuota haji. (Instagram.com / @gusyaqut - @lukasenembe.official)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    suaranurani.com | JAKARTA – Linimasa media sosial (medsos) sedang hangat memperbincangkan ihwal status tahanan rumah yang diterima eks Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    Sebelumnya diketahui, Yaqut terjerat kasus dugaan korupsi haji dan kini menerima penangguhan penahanan dan diketahui telah keluar dari rumah tahanan (rutan).

    Perihal penangguhan penahanan terhadap eks Menag itu kini telah dikonfirmasi dari pihak KPK.

    Lantas, bagaimana sebenarnya kronologi pemberian status tahanan rumah yang kini diterima eks Menag yang terjerat kasus korupsi itu? Berikut ini ulasannya.

    Statusnya Bersifat Sementara

    Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyebut penangguhan penahanan itu tidak bersifat permanen.

    “Pengalihan ini memang tidak bersifat permanen,” kata Budi kepada awak media di Jakarta, pada Sabtu, 21 Maret 2026.

    Di sisi lain, Budi menjelaskan pihaknya akan terus memberikan informasi terbaru terkait batas waktu status tahanan rumah bagi Yaqut.

    “Untuk sampai kapannya, nanti akan di-update lagi ya,” jelasnya.

    Usut punya usut, hal ini mencuat ke permukaan saat Yaqut yang dikabarkan tidak hadir dalam perayaan Idul Fitri di rutan KPK, pada Kamis, 19 Maret 2026.

    Keterangan dari Istri Ebenezer

    Dalam kesempatan berbeda, kabar mengenai ketiadaan Yaqut di rutan mencuat dari keterangan Silvia Rinita selaku istri dari terdakwa sekaligus eks Wamenaker, Immanuel Ebenezer.

    Silvia bercerita, saat itu Yaqut tidak ada di rutan yang sama dengan suaminya pada momen Lebaran 2026.

    “Tadi sih sempat enggak lihat Gus Yaqut ya,” ujar Silvia kepada awak media di rutan KPK, Jakarta, pada Sabtu 21 Maret 2026.

    “Infonya sih, katanya keluar Kamis malam. Kata orang-orang di dalam ya, enggak ada. Beliau enggak ada,” sambungnya.

    Istri Ebenezer itu menambahkan, Yaqut juga tidak terlihat hadir saat pelaksanaan salat Idul Fitri di rutan pada hari yang sama.

    Tak Terlihat saat Malam Takbiran

    Silvia menyebutkan, seluruh tahanan menyadari hilangnya keberadaan Yaqut dan sempat menduga adanya pemeriksaan mendadak, meski hal itu dirasa tidak mungkin terjadi menjelang malam takbiran.

    “Coba aja kawan-kawan cari info lagi. Itu aja sih infonya,” sambung Silvia ke awak media.

    Berkaca dari hal itu, penangguhan penahanan terhadap Yaqut Cholil kini menuai kritik tajam sebagian kalangan publik di media sosial.

    Terlebih, KPK dinilai menjalankan perlakuan yang berbeda jika dibandingkan dengan yang pernah dialami eks Gubernur Papua, Lukas Enembe.

    MAKI Soroti Beda Perlakuan KPK

    Secara terpisah, sorotan beda perlakuan KPK ke Yaqut dan Lukas Enembe disampaikan oleh Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman.

    Boyamin mengaku heran KPK mengabulkan permohonan tahanan rumah dari Yaqut meski dalam keadaan sehat.

    Hal itu berbanding terbalik saat lembaga antirasuah itu justru menolak permohonan penangguhan penahanan Enembe yang kala itu dalam kondisi sakit.

    Koordinator MAKI itu lantas menyoroti permohonan dari keluarga Enembe yang saat itu ditolak oleh KPK.

    “Yang bikin geli itu alasan KPK karena ada permohonan dari keluarga dan Lukas Enembe dulu,” beber Boyamin dalam keterangannya, pada Minggu, 22 Maret 2026.

    “(Hal itu) meskipun ada permohonan keluarga tapi tidak dikabulkan bahkan sampai meninggal dalam tahanan,” sambungnya.

    Boyamin kemudian mengkritisi kebijakan KPK dalam mengabulkan permohonan penangguhan penahanan yang kini diterima Yaqut.

    “Sakit-sakitan aja tidak dikabulkan, lah ini YCQ (Yaqut Cholil Qoumas) ini orangnya sehat-sehat aja ditangguhkan,” tandasnya.(ist)

    Komisi Pemberantasan Korupsi MAKI mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email
    suaranurani
    • Website

    Related Posts

    Geger Temuan 11 Bayi di Rumah Bidan Pakem Sleman, Penitipan Sudah Berjalan 5 Bulan dan Ortu Bayar Rp50 Ribu per Hari

    May 12, 2026

    Ratusan WNA Sindikat Judol Jaringan Internasional Ditangkap di Jakbar, Polisi Mulai Buru Sponsor Penjamin

    May 11, 2026

    Modusnya Pinjam untuk Buat Soal, Viral Guru Pengganti Sosiologi SMA di Jakarta Ketahuan Gadaikan Laptop Siswa

    May 10, 2026
    Demo
    Top Posts

    Rayakan Harpelnas 2024, 500 Perwakilan Manajemen Kawan Lama Group Terjun Sapa Pelanggan di 600 Toko

    September 10, 20242,560

    SDM Andal Siap Dukung Transformasi Melalui Pelatihan CTO Di Terminal Petikemas Berlian

    April 4, 2026660

    Angkat Tema Visit Malaysia 2026, Tourism Malaysia Gelar Misi Promosi Pariwisata di Tiga Kota Besar Indonesia

    April 24, 2026659

    Diduga Enggan Beri Jalan, Sopir Mobil Dinas di Jalan Tol Arah Serpong Kena Semprot Penumpang Ambulans

    April 27, 2026629
    Don't Miss
    Berita

    Dijadwalkan Bakal Temui Ketua MPR, Josepha Alexandra cs Datang ke Jakarta Buntut Skandal Final LCC di Kalbar

    By suaranuraniMay 13, 2026537

    suaranurani.com | JAKARTA – Sebagian publik di media sosial sedang hangat memperbincangkan ihwal keberanian seorang…

    Viral Pedagang Tahu Krispi di Bekasi Jadi Korban Tewas dalam Kecelakaan Mobil MBG, Sempat Koma Akibat Luka Berat di Kepala

    May 13, 2026

    Arus Petikemas Internasional TPK Teluk Lamong Melonjak 91%, TTL Perkuat Posisi Sebagai Gerbang Perdagangan Internasional Indonesia Timur

    May 13, 2026

    ParagonCorp Perkuat Ekosistem Smart Lab Menuju R&D Berbasis AI yang Lebih Adaptif dan Berdampak

    May 12, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Suara Nurani adalah media digital yang lahir dari semangat untuk menyuarakan kebenaran, keadilan, dan nilai-nilai kemanusiaan. Kami percaya bahwa jurnalisme bukan sekadar menyampaikan fakta, tetapi juga menjadi suara nurani masyarakat dalam menghadapi dinamika sosial, politik, dan budaya.

    Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
    Our Picks

    Dijadwalkan Bakal Temui Ketua MPR, Josepha Alexandra cs Datang ke Jakarta Buntut Skandal Final LCC di Kalbar

    May 13, 2026

    Viral Pedagang Tahu Krispi di Bekasi Jadi Korban Tewas dalam Kecelakaan Mobil MBG, Sempat Koma Akibat Luka Berat di Kepala

    May 13, 2026

    Arus Petikemas Internasional TPK Teluk Lamong Melonjak 91%, TTL Perkuat Posisi Sebagai Gerbang Perdagangan Internasional Indonesia Timur

    May 13, 2026
    Most Popular

    Rayakan Harpelnas 2024, 500 Perwakilan Manajemen Kawan Lama Group Terjun Sapa Pelanggan di 600 Toko

    September 10, 20242,560

    SDM Andal Siap Dukung Transformasi Melalui Pelatihan CTO Di Terminal Petikemas Berlian

    April 4, 2026660

    Angkat Tema Visit Malaysia 2026, Tourism Malaysia Gelar Misi Promosi Pariwisata di Tiga Kota Besar Indonesia

    April 24, 2026659
    © 2026 Suara Nurani. Designed by Cakpras.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.