Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Diduga Enggan Beri Jalan, Sopir Mobil Dinas di Jalan Tol Arah Serpong Kena Semprot Penumpang Ambulans

    April 27, 2026

    Diduga Belum Kantongi Izin, Daycare ‘Little Aresha’ Yogyakarta Kini Disorot usai Mayoritas Korban Aniaya Derita Pneumonia

    April 27, 2026

    ARTOTEL Harmoni Jakarta Rayakan Hari Kartini Dengan Memberdayakan Talenta Anak Disabilitas Tanpa Batas

    April 27, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Diduga Enggan Beri Jalan, Sopir Mobil Dinas di Jalan Tol Arah Serpong Kena Semprot Penumpang Ambulans
    • Diduga Belum Kantongi Izin, Daycare ‘Little Aresha’ Yogyakarta Kini Disorot usai Mayoritas Korban Aniaya Derita Pneumonia
    • ARTOTEL Harmoni Jakarta Rayakan Hari Kartini Dengan Memberdayakan Talenta Anak Disabilitas Tanpa Batas
    • KSOP Utama Tanjung Perak Surabaya dan PT Terminal Teluk Lamong Uji Coba Zona Labuh 2 (EAZI), Upaya Pangkas Waktu Tunggu Kapal di Tanjung Perak
    • Dugaan Kasus Kekerasan Pada Anak, Viral Daycare Little Aresha di Yogyakarta Digerebek dan Dipasangi Garis Polisi
    • TTL Integrasikan AI Dalam Strategi Kehumasan, Dorong Humas Proaktif dan Respon Akurat
    • Somerset Berlian Jakarta Perkuat Inisiatif Berkelanjutan dengan EV Charging Station
    • Viral Ambulans di Sleman Dapat Orderan Fiktif untuk Tagih Utang Pinjol, Awalnya Diminta Jemput Pasien Emergency
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Suara NuraniSuara Nurani
    Demo
    • Beranda
    • Berita
      • Politik Pemerintahan
      • Hukum & Kriminal
      • Ekbis
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Hiburan
      • Musik
      • Film
      • Selebrita
    • Hotel
    • Gaya Hidup
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Parenting
      • Tips
    • Lain-Lain
      • Advertorial
    Suara NuraniSuara Nurani
    Home»Hukum & Kriminal»Diduga Terlibat Cinta Terlarang dengan Dosen Untag, AKBP Basuki Dibayangi Vonis Berat di Sidang Etik
    Hukum & Kriminal

    Diduga Terlibat Cinta Terlarang dengan Dosen Untag, AKBP Basuki Dibayangi Vonis Berat di Sidang Etik

    suaranuraniBy suaranuraniNovember 24, 2025Updated:November 24, 2025No Comments265 Views
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn WhatsApp Reddit Tumblr Email
    Menyoroti fakta terkini terkait kasus meninggalnya Dosen Untag di Hotel Semarang. (Instagram.com/@voktis)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    suaranurani.com | SEMARANG – Penyelidikan atas kematian Dwinanda Linchia Levi (35), dosen Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang, semakin menguatkan dugaan hubungan pribadi antara Levi dan AKBP Basuki menjadi faktor yang tak terpisahkan dari perkara ini.

    Sebelumnya diketahui, Levi ditemukan meninggal di kamar 210 kostel Jalan Telaga Bodas Raya, Gajahmungkur, Semarang, pada Senin, 17 November 2025.

    Terkini, keluarga korban telah resmi melaporkan Basuki atas dugaan kelalaian yang menyebabkan kematian.

    Kuasa hukum keluarga, Zainal Abidin Petir, memastikan laporan polisi telah diterbitkan dengan dasar pasal 359 KUHP.

    “Sekarang itu sudah ada laporan polisi, kalau AKBP B sekarang di laporan polisi model B,” kata Zainal dalam pernyataannya, pada Sabtu, 22 November 2025.

    “Dia kena pasal 359 KUHP, kelalaian karena menyebabkan orang mati,” tegasnya.

    Zainal menyoroti, kasus ini awalnya ditangani Polsek Gajahmungkur, namun kini telah dilimpahkan ke Polda Jawa Tengah.

    “Saya mau buat laporan untuk pidananya, dia sampaikan sudah ada LP-nya. Jadi tidak perlu laporan lagi,” ujarnya.

    Dugaan Cinta Terlarang yang Berujung Tragedi

    Dugaan hubungan asmara di luar pernikahan antara Levi dan AKBP Basuki menjadi salah satu perhatian utama dalam pemeriksaan etik.

    Keterangan resmi kepolisian mengungkapkan keduanya telah menjalin komunikasi intens sejak 2020, jauh sebelum insiden ini terjadi.

    Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, menyebut bahwa pelanggaran Basuki masuk kategori berat karena menyangkut aspek kesusilaan.

    “AKBP Basuki dan Levi sudah menjalin komunikasi secara intens sejak 2020,” kata Artanto kepada awak media di Jateng, pada Jumat, 21 November 2025.

    “Ini merupakan suatu pelanggaran berat dari kode etik profesi polisi,” sambungnya.

    Basuki diketahui tinggal satu kamar bersama Levi di kostel tersebut tanpa status pernikahan yang sah, meski dirinya adalah anggota Polri yang telah berkeluarga.

    Hubungan terlarang ini menjadi dasar kuat penjatuhan sanksi etik.

    “Pelanggarannya adalah yang bersangkutan tinggal dengan wanita tanpa ikatan perkawinan yang sah,” tegas Artanto.

    Basuki Terancam Pemecatan Tak Hormat

    Dampak kasus ini terhadap karier AKBP Basuki sangat serius. Menjelang masa pensiunnya, ia kini justru terancam dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH).

    “Karena dari sidang kode etik itu ada putusan yang paling berat PTDH, penundaan pangkat, kemudian demosi, dan sebagainya,” ujar Artanto.

    Secara terpisah, Kabid Propam Polda Jawa Tengah, Kombes Saiful Anwar mengonfirmasi Basuki telah ditempatkan dalam penempatan khusus (patsus) selama 20 hari.

    “Penempatan khusus ini dilakukan sebagai bagian dari proses pemeriksaan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan AKBP B,” jelas Saiful dalam pernyataan resminya, pada Jumat, 21 November 2025.

    Alumni Untag Desak Pemecatan AKBP Basuki

    Sebelumnya, kasus kematian Levi turut memicu reaksi keras dari alumni kampus Untag.

    Mereka menilai relasi pribadi antara Levi dan Basuki adalah bukti bahwa kasus ini tidak bisa dipandang sebagai insiden biasa.

    Ketua Komunitas Muda Mudi Alumni Untag Semarang, Jansen Henry Kurniawan, sempat menilai hasil pemeriksaan etik sejauh ini memperkuat dugaan adanya pelanggaran serius.

    “Namun terkait dengan hasil pemeriksaan etik yang dilakukan oleh Bid Propam Polda Jawa Tengah, AKBP Basuki diduga melakukan pelanggaran kode etik,” ujar Jansen dalam keterangan tertulisnya, pada Jumat, 21 November 2025.

    Jansen menuntut agar kepolisian mengambil langkah tegas.

    “Meminta Kapolri, Kapolda Jawa Tengah, Kabid Propam Polri, dan Kabid Propam Polda Jateng untuk melakukan pemecatan terhadap AKBP Basuki,” tegasnya.

    Ia menilai pemecatan diperlukan untuk menjaga integritas Polri di mata publik.

    “Demi menegakkan marwah institusi Polri sebagai penegak hukum, sekaligus menunjukkan kepada masyarakat bahwasanya Polri serius dalam melakukan disiplin etik terhadap anggotanya yang diduga melakukan tindakan amoral,” pungkasnya. (ist)

    Dosen Untag Pemecatan Tak Hormat
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email
    suaranurani
    • Website

    Related Posts

    Diduga Belum Kantongi Izin, Daycare ‘Little Aresha’ Yogyakarta Kini Disorot usai Mayoritas Korban Aniaya Derita Pneumonia

    April 27, 2026

    Dugaan Kasus Kekerasan Pada Anak, Viral Daycare Little Aresha di Yogyakarta Digerebek dan Dipasangi Garis Polisi

    April 26, 2026

    Viral Dugaan Chat Ortu Mahasiswa FH UI usai Anaknya Terlibat Kasus Pelecehan, Minta Tak Ada Sanksi DO

    April 15, 2026
    Demo
    Top Posts

    Rayakan Harpelnas 2024, 500 Perwakilan Manajemen Kawan Lama Group Terjun Sapa Pelanggan di 600 Toko

    September 10, 20242,560

    SDM Andal Siap Dukung Transformasi Melalui Pelatihan CTO Di Terminal Petikemas Berlian

    April 4, 2026655

    Diduga Enggan Beri Jalan, Sopir Mobil Dinas di Jalan Tol Arah Serpong Kena Semprot Penumpang Ambulans

    April 27, 2026625

    Pesta Rakyat di Ponpes Ora Aji, Gus Miftah: Bukan Sekadar Tradisi, tapi Cara Kami Rawat Hubungan dengan Warga

    March 27, 2026600
    Don't Miss
    Peristiwa

    Diduga Enggan Beri Jalan, Sopir Mobil Dinas di Jalan Tol Arah Serpong Kena Semprot Penumpang Ambulans

    By suaranuraniApril 27, 2026625

    suaranurani.com | SERPONG, TANGERANG SELATAN – Beredar video di media sosial yang memperlihatkan seorang penumpang…

    Diduga Belum Kantongi Izin, Daycare ‘Little Aresha’ Yogyakarta Kini Disorot usai Mayoritas Korban Aniaya Derita Pneumonia

    April 27, 2026

    ARTOTEL Harmoni Jakarta Rayakan Hari Kartini Dengan Memberdayakan Talenta Anak Disabilitas Tanpa Batas

    April 27, 2026

    KSOP Utama Tanjung Perak Surabaya dan PT Terminal Teluk Lamong Uji Coba Zona Labuh 2 (EAZI), Upaya Pangkas Waktu Tunggu Kapal di Tanjung Perak

    April 26, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Suara Nurani adalah media digital yang lahir dari semangat untuk menyuarakan kebenaran, keadilan, dan nilai-nilai kemanusiaan. Kami percaya bahwa jurnalisme bukan sekadar menyampaikan fakta, tetapi juga menjadi suara nurani masyarakat dalam menghadapi dinamika sosial, politik, dan budaya.

    Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
    Our Picks

    Diduga Enggan Beri Jalan, Sopir Mobil Dinas di Jalan Tol Arah Serpong Kena Semprot Penumpang Ambulans

    April 27, 2026

    Diduga Belum Kantongi Izin, Daycare ‘Little Aresha’ Yogyakarta Kini Disorot usai Mayoritas Korban Aniaya Derita Pneumonia

    April 27, 2026

    ARTOTEL Harmoni Jakarta Rayakan Hari Kartini Dengan Memberdayakan Talenta Anak Disabilitas Tanpa Batas

    April 27, 2026
    Most Popular

    Rayakan Harpelnas 2024, 500 Perwakilan Manajemen Kawan Lama Group Terjun Sapa Pelanggan di 600 Toko

    September 10, 20242,560

    SDM Andal Siap Dukung Transformasi Melalui Pelatihan CTO Di Terminal Petikemas Berlian

    April 4, 2026655

    Diduga Enggan Beri Jalan, Sopir Mobil Dinas di Jalan Tol Arah Serpong Kena Semprot Penumpang Ambulans

    April 27, 2026625
    © 2026 Suara Nurani. Designed by Cakpras.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.