Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Inovasi Biodrying RDF Antar Solusi Bangun Indonesia Raih ASEAN Energy Awards 2026 di Filipina

    October 9, 2026

    Lamong Cukur: Inovasi TJSL Dari PT Terminal Teluk Lamong

    October 9, 2026

    8 Jam Diperiksa Polda Metro Jaya, Betrand Peto Bantah Dugaan Kekerasan Seksual

    October 9, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Inovasi Biodrying RDF Antar Solusi Bangun Indonesia Raih ASEAN Energy Awards 2026 di Filipina
    • Lamong Cukur: Inovasi TJSL Dari PT Terminal Teluk Lamong
    • 8 Jam Diperiksa Polda Metro Jaya, Betrand Peto Bantah Dugaan Kekerasan Seksual
    • Kronologi Turis Indonesia Viral di Nara Park Jepang, Terciduk Kamera Diduga Sedang Beri Plastik ke Rusa
    • Tips Merawat Mobil yang Jarang Digunakan Agar Selalu Siap Pakai
    • Gibran Tak Mengundurkan Diri, PDIP Sebut DPR Harus Tindak Lanjuti Putusan MK
    • Ban Masih Tebal Tapi Sering Oleng? Cek 5 Tanda Utama Ban Motor Harus Diganti Baru
    • Arti ‘Kue’ Rp20 Miliar untuk Cafe de’Clan Cipete, Dibeberkan Jaksa saat Persidangan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Suara NuraniSuara Nurani
    Demo
    • Berita
      • Peristiwa
      • Hukum & Kriminal
      • Olahraga
    • Ekonomi Bisnis
      • Bogasari
      • PT Terminal Petikemas Surabaya
      • PT Terminal Teluk Lamong
      • Solusi Bangun Indonesia
    • Hotel
      • Aston Imperial Bekasi
      • Sthala, a Tribute Portfolio Hotel, Ubud Bali
    • Hiburan
      • Film
      • Musik
      • Selebrita
    • ParagonCorp
    • Lain-Lain
    Suara NuraniSuara Nurani
    Home»Berita»Gibran Tak Mengundurkan Diri, PDIP Sebut DPR Harus Tindak Lanjuti Putusan MK
    Berita

    Gibran Tak Mengundurkan Diri, PDIP Sebut DPR Harus Tindak Lanjuti Putusan MK

    suaranuraniBy suaranuraniOctober 9, 2026No Comments336 Views
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn WhatsApp Reddit Tumblr Email
    Ketua DPP PDIP Komarudin Watubun mendorong DPR menindaklanjuti putusan MK terkait polemik syarat pendidikan Gibran (Ig/@m.bahrunajach)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    suaranurani.com | JAKARTA – Ketua DPP PDIP Komarudin Watubun mendorong DPR menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai polemik syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka.

    Sebelumnya, MK dalam sidang putusan perkara Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 pada Selasa (6/10/2026) menyatakan permohonan terkait sengketa syarat pendidikan Gibran tidak dapat diterima.

    Alhasil menurut Komarudin, langkah tersebut perlu dilakukan apabila Gibran tidak mengundurkan diri setelah MK menyampaikan pertimbangannya dalam perkara tersebut.

    Ia yang juga merupakan anggota Komisi II DPR RI mengatakan, keputusan untuk mengundurkan diri atau tidak berada pada Gibran. Namun, jika Wakil Presiden tersebut tidak mengambil langkah tersebut, ia menilai DPR perlu menindaklanjutinya.

    “Kalau Pak Gibran merasa, dia kan selalu bicara tentang taat kepada hukum, ketaatan dia kepada hukum yang bagus, MK sudah buka semua, ya mengundurkan diri itu lebih baik. Kalau tidak, ya DPR harus yang menindaklanjuti,” ujar Komarudin kepada awak media, Kamis (8/10/2026).

    Ia menilai putusan MK telah memberikan gambaran mengenai perkara yang sebelumnya diajukan terkait syarat pendidikan Gibran ketika menjadi calon wakil presiden pada Pilpres 2024.

    “Kan kemarin jelas putusan MK-nya. Mereka karena memprosesnya sudah melewati waktu, ini urusan lembaga lain. Lembaga lain yang dimaksud itu DPR, itu masuk urusan impeachment. Tapi itu kan tergantung DPR,” kata Komarudin.

    Ia mengatakan tindak lanjut tersebut diperlukan apabila DPR ingin menjaga persoalan etik dan moral dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

    Meski demikian, Fraksi PDIP di DPR hingga kini belum membahas secara khusus sikap terkait kemungkinan langkah lanjutan atas putusan MK.

    Komarudin juga membuka kemungkinan penggunaan sejumlah kewenangan DPR untuk menindaklanjuti persoalan tersebut.

    Salah satunya melalui pembentukan panitia khusus atau penggunaan hak angket.

    “Kalau masih menjaga harkat dan martabat lembaga ini dalam menjaga etik dan moral berbangsa dan bernegara, ya harus ada tindak lanjut yang tegas,” kata Komarudin.

    Ia menambahkan, kemungkinan pembentukan pansus maupun penggunaan hak angket masih bergantung pada sikap masing-masing partai politik di DPR.

    “Kemungkinan bisa saja, tergantung orang partai-partai di sini kan mau apa,” pungkas Komarudin.(ist)

    Gibran Rakabuming Raka Komisi II DPR RI MK
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email
    suaranurani
    • Website

    Related Posts

    Anies dan Mahfud Kompak Unggah Pertemuan di Jogja, Ada Kenangan tentang Rasyid Baswedan

    October 5, 2026

    Anies Sambangi Rumah Ganjar, Momen Dua Eks Capres Ini Jadi Sorotan

    October 5, 2026

    Singgung Rocky Gerung Jadi Wantimpres, Ferry Irwandi: Saya Mau Asal Jadi Supreme Leader

    October 5, 2026
    Demo
    Top Posts

    Rayakan Harpelnas 2024, 500 Perwakilan Manajemen Kawan Lama Group Terjun Sapa Pelanggan di 600 Toko

    September 10, 20242,563

    Global Face Wardah Amna Al Qubaisi Raih Pengakuan Dunia, Masuk Daftar Perdana TIME100 Most Influential People in Sports 2026

    July 22, 2026976

    Rampungkan Transformasi Peralatan dan Fasilitas, TPS Siap Melayani Kembali Dengan Layanan Yang Lebih Baik

    July 9, 2026969

    Lima Tahun Bersatu, Terminal Teluk Lamong Terus Tumbuh dan Bertransformasi Bersama Pelindo

    October 8, 2026896
    Don't Miss
    Solusi Bangun Indonesia

    Inovasi Biodrying RDF Antar Solusi Bangun Indonesia Raih ASEAN Energy Awards 2026 di Filipina

    By suaranuraniOctober 9, 2026347

    suaranurani.com | PT Solusi Bangun Indonesia Tbk melalui unit bisnis pengelolaan limbah , Nathabumi, meraih…

    Lamong Cukur: Inovasi TJSL Dari PT Terminal Teluk Lamong

    October 9, 2026

    8 Jam Diperiksa Polda Metro Jaya, Betrand Peto Bantah Dugaan Kekerasan Seksual

    October 9, 2026

    Kronologi Turis Indonesia Viral di Nara Park Jepang, Terciduk Kamera Diduga Sedang Beri Plastik ke Rusa

    October 9, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Suara Nurani adalah media digital yang lahir dari semangat untuk menyuarakan kebenaran, keadilan, dan nilai-nilai kemanusiaan. Kami percaya bahwa jurnalisme bukan sekadar menyampaikan fakta, tetapi juga menjadi suara nurani masyarakat dalam menghadapi dinamika sosial, politik, dan budaya.

    Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
    Our Picks

    Inovasi Biodrying RDF Antar Solusi Bangun Indonesia Raih ASEAN Energy Awards 2026 di Filipina

    October 9, 2026

    Lamong Cukur: Inovasi TJSL Dari PT Terminal Teluk Lamong

    October 9, 2026

    8 Jam Diperiksa Polda Metro Jaya, Betrand Peto Bantah Dugaan Kekerasan Seksual

    October 9, 2026
    Most Popular

    Rayakan Harpelnas 2024, 500 Perwakilan Manajemen Kawan Lama Group Terjun Sapa Pelanggan di 600 Toko

    September 10, 20242,563

    Global Face Wardah Amna Al Qubaisi Raih Pengakuan Dunia, Masuk Daftar Perdana TIME100 Most Influential People in Sports 2026

    July 22, 2026976

    Rampungkan Transformasi Peralatan dan Fasilitas, TPS Siap Melayani Kembali Dengan Layanan Yang Lebih Baik

    July 9, 2026969
    © 2026 Suara Nurani. Designed by Cakpras.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.