suaranurani.com | JEMBER, JAWA TIMUR – Beredar video di media sosial yang menunjukkan insiden kecelakaan yang dialami pemotor saat melewati Jalur Perlintasan Langsung (JPL) Bedadung, Pakuhaji, Jember, Jawa Timur.
Dalam unggahan Instagram @railfanssindo, pada Kamis, 14 Mei 2026, dilaporkan KA Sangkuriang relasi Ketapang-Bandung menabrak sepeda motor yang diduga kurang waspada.
Pengendara diduga melaju dengan kecepatan tinggi dan tidak mengurangi kecepatan sesaat sebelum kereta melintas.
“Pengendara diduga kurang waspada, tidak mengurangi kecepatan dan berhenti sejenak ketika hendak melalui perlintasan tak dijaga,” tulis postingan tersebut.
Akibat kejadian tersebut, KA Sangkuriang berhenti luar biasa untuk dilakukan pemeriksaan.
“Dan kembali melanjutkan perjalanan pada pukul 17.04 setelah dinyatakan aman,” sambungnya.
Atas insiden ini, KAI angkat bicara atas insiden temperan yang melibatkan KA Sangkuriang di wilayah Jember tersebut.
Lantas, bagaimana sebenarnya kronologi insiden di perlintasan kereta api wilayah Jember tersebut berdasarkan penuturan KAI? Berikut ulasannya.
Pemotor Diduga Tak Kurangi Kecepatan
Secara terpisah, Manager Hukum dan Humas PT Kereta Api Daerah Operasi (Daop) 9, Cahyo Widiantoro melaporkan insiden bermula saat satu sepeda motor melaju dari arah selatan menuju JPL.
Cahyo menuturkan insiden KA Sangkuriang yang menabrak pemotor itu terjadi di JPL 168 km di petak jalan Kotok (KTK) – Arjasa (AJ), pada Rabu, 13 Mei 2026 sekitar pukul 17.00 WIB.
Pengendara diduga tidak mengurangi kecepatan dan berhenti sejenak ketika hendak melalui perlintasan sebidang di JPL 168 km.
“Masinis KA Sangkuriang sebelumnya telah memberikan semboyan 35 atau isyarat peringatan secara berulang kali,” kata Cahyo dalam pernyataannya di Jember, pada Kamis, 14 Mei 2026.
“Namun karena jarak yang sudah terlalu dekat, maka kejadian temperan tidak dapat dihindarkan,” tambahnya.
KA Berhenti Luar Biasa
Akibat kejadian tersebut, KA Sangkuriang berhenti luar biasa untuk dilakukan pemeriksaan.
Setelah dilakukan pemeriksaan sarana, maka pada pukul 17.04 WIB kereta dinyatakan aman dan kembali melanjutkan perjalanan dari lokasi kejadian.
“Seluruh petugas kereta api dan penumpang dalam kondisi selamat,” terang Cahyo.
Cahyo lantas menjelaskan, kereta api tidak dapat berhenti mendadak dan memiliki jarak pengereman yang panjang.
Terkait hal tersebut, sikap disiplin dan kepatuhan pengguna jalan dinilai menjadi kunci utama untuk mencegah terulang kejadian serupa.
“Kami mengimbau dengan tegas kepada seluruh masyarakat agar tidak bersikap abai saat melintasi perlintasan sebidang,” jelasnya.
“Selalu berhenti sejenak ketika hendak melewati perlintasan sebidang. Jangan mempertaruhkan nyawa hanya karena terburu-buru,” tandasnya. (ist)

