suaranurani.com | JAKARTA – Beredar postingan di media sosial (medsos) yang memperlihatkan mobil truk yang diduga berasal dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, yang membuang sampah secara sembarangan pada kawasan sungai atau Kali Pesanggrahan, TPU Tanah Kusir, Jakarta.
Dalam unggahan Instagram @undercover.id, pada Jumat, 27 Maret 2026, terlihat momen saat truk tersebut mengarahkan langsung sampah yang diangkut ke arah aliran sungai tepatnya di wilayah Kebayoran Lama, Jakarta Selatan (Jaksel).
Kini, DLH DKI Jakarta telah membantah tegas tuduhan yang viral di medsos itu.
Kendati demikian, sebagian kalangan publik justru menilai klarifikasi yang disampaikan DLH DKI Jakarta semakin memperkuat dugaan di lapangan.
Lantas, bagaimana penuturan DLH DKI Jakarta dalam menyikapi kasus tersebut? Begini klarifikasinya.
Bagian dari Operasional Resmi
Secara terpisah, Kepala Unit Penanganan Sampah Badan Air (UPSBA) DLH DKI Jakarta, Dadang Cahya Rusdiana, menjelaskan aktivitas kendaraan dump pickup yang viral di medsos itu merupakan bagian dari operasional resmi.
Terkait hal itu, Dadang menjelaskan aktivitas tersebut bukanlah pembuangan secara sembarangan ke arah sungai.
“Perlu kami luruskan, tidak ada pembuangan sampah ke badan air,” kata Dadang sebagaimana dikutip dalam keterangan resminya, pada Jumat, 27 Maret 2026.
“Aktivitas yang terlihat merupakan proses penampungan sementara resmi, dan seluruh operasional di lokasi tersebut terkontrol dengan baik,” tambahnya.
Di Titik Penampungan Sementara
Sebagian publik pun menyoroti klarifikasi DLH DKI Jakarta yang menyebut sampah yang dibuang oleh truk tersebut ditempatkan pada titik penampungan sementara.
Hal itu menyoroti penuturan Dadang yang menjelaskan ihwal hasil penelusuran di lapangan.
Dadang memastikan, lokasi yang dimaksud merupakan titik emplacement atau penampungan sementara resmi milik UPSBA yang berada di kawasan TPU Tanah Kusir, tepatnya di Blok Khusus.
Menurutnya, foto yang beredar kemungkinan diambil dari sudut pandang sejajar jalan, sehingga menimbulkan persepsi seolah-olah sampah dibuang ke sungai.
“Padahal, aktivitas tersebut berada di titik penampungan yang sah dan tidak ada pembuangan ke badan air,” terang Dadang.
Soroti Akses Jalan yang Sempit
Dalam penuturannya, Dadang menambahkan, kondisi akses jalan di area pemakaman yang relatif sempit membuat kontainer sampah tidak dapat ditempatkan di lokasi.
Oleh karena itu, sampah sementara ditempatkan di area bawah bantaran sebagai titik penampungan sebelum diangkut menggunakan armada yang lebih sesuai dengan kondisi lapangan.
Meskipun berada di dekat Kali Pesanggrahan, seluruh aktivitas dilakukan di area yang telah ditentukan dan dipastikan tidak bersentuhan dengan badan air.
“Kami memastikan tidak ada sampah yang masuk ke badan air. Di sana juga tempat mengumpulkan sisa topingan pohon dari TPU Tanah Kusir oleh Distamhut,” beber Dadang.
“Lokasi juga telah dilengkapi penyekatan menggunakan kubus apung HDPE, dan seluruh proses pengelolaan dijalankan sesuai SOP,” tutup Dadang.
Hingga kini, belum ada keterangan lanjutan dari pihak DLH DKI Jakarta ihwal fakta di balik kejadian yang viral di TPU Tanah Kusir.
Terlepas dari itu, muncul persepsi di sebagian kalangan publik menyayangkan DLH yang sejatinya sebagai lembaga yang memberikan contoh kebersihan lingkungan, justru mencoreng citranya sendiri di mata publik.(ist)

