Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Arus Peti Kemas TPS pada September 2026 Tetap Solid, Didorong Dominasi Ekspor dan Kinerja Operasional Andal

    October 11, 2026

    Inovasi Biodrying RDF Antar Solusi Bangun Indonesia Raih ASEAN Energy Awards 2026 di Filipina

    October 9, 2026

    Lamong Cukur: Inovasi TJSL Dari PT Terminal Teluk Lamong

    October 9, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Arus Peti Kemas TPS pada September 2026 Tetap Solid, Didorong Dominasi Ekspor dan Kinerja Operasional Andal
    • Inovasi Biodrying RDF Antar Solusi Bangun Indonesia Raih ASEAN Energy Awards 2026 di Filipina
    • Lamong Cukur: Inovasi TJSL Dari PT Terminal Teluk Lamong
    • 8 Jam Diperiksa Polda Metro Jaya, Betrand Peto Bantah Dugaan Kekerasan Seksual
    • Kronologi Turis Indonesia Viral di Nara Park Jepang, Terciduk Kamera Diduga Sedang Beri Plastik ke Rusa
    • Tips Merawat Mobil yang Jarang Digunakan Agar Selalu Siap Pakai
    • Gibran Tak Mengundurkan Diri, PDIP Sebut DPR Harus Tindak Lanjuti Putusan MK
    • Ban Masih Tebal Tapi Sering Oleng? Cek 5 Tanda Utama Ban Motor Harus Diganti Baru
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Suara NuraniSuara Nurani
    Demo
    • Berita
      • Peristiwa
      • Hukum & Kriminal
      • Olahraga
    • Ekonomi Bisnis
      • Bogasari
      • PT Terminal Petikemas Surabaya
      • PT Terminal Teluk Lamong
      • Solusi Bangun Indonesia
    • Hotel
      • Aston Imperial Bekasi
      • Sthala, a Tribute Portfolio Hotel, Ubud Bali
    • Hiburan
      • Film
      • Musik
      • Selebrita
    • ParagonCorp
    • Lain-Lain
    Suara NuraniSuara Nurani
    Home»Hukum & Kriminal»Usai Heboh Status ‘Tahanan Rumah’ Gus Yaqut, Kini Gubernur Riau Nonaktif Ikut Ajukan namun Ditolak KPK
    Hukum & Kriminal

    Usai Heboh Status ‘Tahanan Rumah’ Gus Yaqut, Kini Gubernur Riau Nonaktif Ikut Ajukan namun Ditolak KPK

    suaranuraniBy suaranuraniMarch 27, 2026No Comments436 Views
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn WhatsApp Reddit Tumblr Email
    Menyoroti permohonan status ‘tahanan rumah’ yang diajukan Gubernur Riau Nonaktif, Abdul Wahid di kasus dugaan pemerasan. (Instagram.com / @pkucity - @gusyaqut)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    suaranurani.com | JAKARTA – Sebagian publik di Tanah Air tengah ramai menyoroti sosok Gubernur Riau Nonaktif, Abdul Wahid yang mengajukan status ‘tahanan rumah’ di dalam proses hukum kasus dugaan pemerasan.

    Hal itu menuai sorotan lantaran permohonan tersebut dinilai sama seperti eks Menag, Yaqut Cholil yang sempat diberikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada 19 Maret 2026.

    Berbeda dengan Yaqut, publik menyoroti perbedaan sikap KPK yang justru langsung menolak permohonan status ‘tahanan rumah’ yang diajukan pihak Abdul Wahid.

    Pengajuan tersebut disampaikan saat Abdul Wahid menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Riau, pada Kamis, 6 Maret 2026.

    Lantas, bagaimana sebenarnya permohonan yang diajukan pihak Abdul Wahid ke KPK terkait status ‘tahanan rumah’ tersebut? Berikut ulasannya.

    Kondisi Kesehatan Jadi Alasan

    Selain Abdul Wahid, terdapat 2 terdakwa lain yaitu Kepala Dinas PUPR Riau, M. Arief Setiawan dan tenaga ahli Gubernur Riau, Dani M. Nursalam yang juga hadir dalam persidangan.

    Pengajuan peralihan status penahanan menjadi tahanan rumah disampaikan melalui kuasa hukumnya, Kemal Shahab.

    “Kami mengajukan peralihan dari rumah tahanan menjadi tahanan rumah,” kata Kemal di hadapan majelis hakim PN Pekanbaru, pada hari yang sama.

    “(Hal itu) dikarenakan kondisi kesehatan Bapak Abdul Wahid,” tambahnya.

    Bawa-bawa Nama Yaqut Cholil

    Kemal menyebut pengajuan ini sebagai cerminan dari eks Menag Yaqut yang sebelumnya diperbolehkan menjadi tahanan rumah.

    “Bercermin dari kasus eks Menag Yaqut Cholil Qoumas yang menjadi tahanan rumah, maka kami mengajukan hal yang sama,” terang Kemal.

    “Mohon kepada hakim mempertimbangkan dan mengabulkan permintaan kami,” lanjutnya.

    Saat ditanya hakim, Abdul Wahid menyatakan permintaan tersebut juga merupakan sikap pribadinya.

    “Sama,” jawab Wahid singkat.

    Permohonan Ditolak KPK

    Menyikapi permohonan itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, Mayer Simanjuntak menyatakan keberatan atas permohonan tersebut.

    Dalam kesempatan yang sama, jaksa menilai alasan kesehatan yang diajukan tidak memiliki dasar kuat.

    “Selama proses penyidikan hingga pelimpahan, tidak pernah ada laporan gangguan kesehatan dari terdakwa,” tutur Mayer.

    Hingga kini, Abdul Wahid ditahan di Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru terkait kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.

    Dalam sidang lanjutan, Mayer selaku jaksa KPK memastikan akan menghadirkan berbagai alat bukti, mulai dari saksi hingga dokumen dan barang bukti lainnya.

    “Ada saksi, bukti surat, dan barang bukti lainnya yang akan kami tampilkan di persidangan,” tandasnya.(ist)

    Abdul Wahid KPK tahanan rumah Yaqut Cholil Qoumas
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email
    suaranurani
    • Website

    Related Posts

    Arti ‘Kue’ Rp20 Miliar untuk Cafe de’Clan Cipete, Dibeberkan Jaksa saat Persidangan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

    October 8, 2026

    Kontroversi KPK vs Mahfud MD usai Nusron Wahid Dibayangi Kasus Suap Anak Buah yang Urus HGB Summarecon

    September 23, 2026

    Siapa Gus Arif? Orang Dekat Nusron Wahid yang Diduga Jadi Pengepul Duit Pertanahan di ATR/BPN

    September 16, 2026
    Demo
    Top Posts

    Rayakan Harpelnas 2024, 500 Perwakilan Manajemen Kawan Lama Group Terjun Sapa Pelanggan di 600 Toko

    September 10, 20242,563

    Global Face Wardah Amna Al Qubaisi Raih Pengakuan Dunia, Masuk Daftar Perdana TIME100 Most Influential People in Sports 2026

    July 22, 2026976

    Rampungkan Transformasi Peralatan dan Fasilitas, TPS Siap Melayani Kembali Dengan Layanan Yang Lebih Baik

    July 9, 2026969

    Lima Tahun Bersatu, Terminal Teluk Lamong Terus Tumbuh dan Bertransformasi Bersama Pelindo

    October 8, 2026896
    Don't Miss
    PT Terminal Petikemas Surabaya

    Arus Peti Kemas TPS pada September 2026 Tetap Solid, Didorong Dominasi Ekspor dan Kinerja Operasional Andal

    By suaranuraniOctober 11, 2026382

    kilasmetro.com | SURABAYA – PT Terminal Petikemas Surabaya (TPS) kembali mencatat kinerja operasional yang positif…

    Inovasi Biodrying RDF Antar Solusi Bangun Indonesia Raih ASEAN Energy Awards 2026 di Filipina

    October 9, 2026

    Lamong Cukur: Inovasi TJSL Dari PT Terminal Teluk Lamong

    October 9, 2026

    8 Jam Diperiksa Polda Metro Jaya, Betrand Peto Bantah Dugaan Kekerasan Seksual

    October 9, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Suara Nurani adalah media digital yang lahir dari semangat untuk menyuarakan kebenaran, keadilan, dan nilai-nilai kemanusiaan. Kami percaya bahwa jurnalisme bukan sekadar menyampaikan fakta, tetapi juga menjadi suara nurani masyarakat dalam menghadapi dinamika sosial, politik, dan budaya.

    Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
    Our Picks

    Arus Peti Kemas TPS pada September 2026 Tetap Solid, Didorong Dominasi Ekspor dan Kinerja Operasional Andal

    October 11, 2026

    Inovasi Biodrying RDF Antar Solusi Bangun Indonesia Raih ASEAN Energy Awards 2026 di Filipina

    October 9, 2026

    Lamong Cukur: Inovasi TJSL Dari PT Terminal Teluk Lamong

    October 9, 2026
    Most Popular

    Rayakan Harpelnas 2024, 500 Perwakilan Manajemen Kawan Lama Group Terjun Sapa Pelanggan di 600 Toko

    September 10, 20242,563

    Global Face Wardah Amna Al Qubaisi Raih Pengakuan Dunia, Masuk Daftar Perdana TIME100 Most Influential People in Sports 2026

    July 22, 2026976

    Rampungkan Transformasi Peralatan dan Fasilitas, TPS Siap Melayani Kembali Dengan Layanan Yang Lebih Baik

    July 9, 2026969
    © 2026 Suara Nurani. Designed by Cakpras.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.