Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Perkuat Kolaborasi Dukung Ekosistem Logistik Jawa Timur, PT Terminal Teluk Lamong Gelar Forum Diskusi Bersama DPW ALFI/ILFA Jawa Timur

    June 12, 2026

    Saham BCA ‘Murah’, Dasco: Sepanjang Melalui Mekanisme Pasar Dibeli Saja

    June 11, 2026

    TNI AD Tegaskan Penertiban Rumah Dinas di Lenteng Agung dengan Cara yang Persuasif dan Sesuai Ketentuan Hukum

    June 11, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Perkuat Kolaborasi Dukung Ekosistem Logistik Jawa Timur, PT Terminal Teluk Lamong Gelar Forum Diskusi Bersama DPW ALFI/ILFA Jawa Timur
    • Saham BCA ‘Murah’, Dasco: Sepanjang Melalui Mekanisme Pasar Dibeli Saja
    • TNI AD Tegaskan Penertiban Rumah Dinas di Lenteng Agung dengan Cara yang Persuasif dan Sesuai Ketentuan Hukum
    • TPS Tunjukkan Komitmen Pendidikan Lewat Kuliah Umum Untuk Mahasiswa Akuntansi Unair
    • EAZI Pangkas Waktu Pergantian Kapal Hingga 70%, TPK Nilam Catat Rekor Arus Petikemas Tertinggi 2026
    • Viral Puluhan Paspor Berserakan di BSD, Imigrasi Tangerang Sebut Ada Temuan Dokumen Haji
    • Melihat Dampak Positif dan Negatif Kenaikan BI Rate 5,5 Persen, dari Pengendalian Laju Inflasi hingga soal Daya Beli
    • Peringati Hari Laut Sedunia, Innit Lombok Berkolaborasi dengan Indonesia Biru Foundation untuk Restorasi Terumbu Karang di Teluk Ekas
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Suara NuraniSuara Nurani
    Demo
    • Berita
      • Ekbis
      • Peristiwa
      • Hukum & Kriminal
      • Olahraga
    • Hotel
      • Aston Imperial Bekasi
    • Hiburan
      • Film
      • Musik
      • Selebrita
    • ParagonCorp
    • Lain-Lain
    Suara NuraniSuara Nurani
    Home»Berita»Sebelum Digarap KPK, Pengamat Fauzan LS Minta Mahkamah Partai PDIP Seret Azwar Anas soal IUP Tambang Emas Tumpang Pitu Banyuwangi
    Berita

    Sebelum Digarap KPK, Pengamat Fauzan LS Minta Mahkamah Partai PDIP Seret Azwar Anas soal IUP Tambang Emas Tumpang Pitu Banyuwangi

    suaranuraniBy suaranuraniFebruary 15, 2026Updated:February 16, 2026No Comments425 Views
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn WhatsApp Reddit Tumblr Email
    Pengamat kebijakan publik dari Halim Institute, Fauzan LS menyoroti dugaan pelanggaran Izin Usaha Pertambangan (IUP) tambang emas Tumpang Pitu.
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    suaranurani.com | BANYUWANGI – Polemik dugaan pelanggaran Izin Usaha Pertambangan (IUP) tambang emas Tumpang Pitu kembali mencuat.

    Sorotan tajam datang dari pengamat kebijakan publik, Fauzan LS dari Halim Institute, yang mendesak Mahkamah Partai untuk segera memeriksa politisi PDIP Abdullah Azwar Anas sebelum perkara ini bergulir ke ranah hukum oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    Fauzan menilai terdapat sejumlah kejanggalan dalam proses kebijakan yang terjadi pada masa kepemimpinan Abdullah Azwar Anas sebagai Bupati Banyuwangi.

    Fauzan LS: Ada Selisih 15 Persen yang Harus Dijelaskan

    Menurut Fauzan, sejak awal publik dijanjikan skema “golden share” sebesar 25 persen untuk kepentingan masyarakat Banyuwangi.

    Namun dalam perjalanannya, angka tersebut berubah menjadi hibah saham 10 persen.

    “Saya melihat kasus Tumpang Pitu ini janggal sejak awal.

    Dulu disebut golden share 25 persen sebagai harga mati untuk rakyat Banyuwangi.

    “Tapi kemudian berubah jadi 10 persen. Kenapa turun? Siapa yang memutuskan? Apa dasar hukumnya? Ini tambang emas, bukan perkara kecil,” tegas Fauzan.

    Ia menilai selisih tersebut tidak bisa dianggap sepele.

    Perubahan angka yang signifikan, menurutnya, wajib dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan kecurigaan publik.

    Fauzan juga meminta Mahkamah Partai PDI Perjuangan tidak tinggal diam.

    Ia menilai klarifikasi internal penting dilakukan untuk menjaga marwah partai serta memastikan tidak ada pelanggaran etika kader.

    “Jangan tunggu KPK bergerak. Kalau partai tidak bertindak, publik bisa menilai ada upaya perlindungan. Ini soal transparansi dan hak rakyat atas sumber daya daerah,” ujarnya.

    Dugaan Kejanggalan Pengalihan IUP Tumpang Pitu

    Tambang emas di kawasan Tumpang Pitu, Banyuwangi, memang lama menjadi polemik.

    Sejumlah aktivis antikorupsi sebelumnya mengungkap dugaan celah hukum dalam proses pengalihan IUP dari PT Indo Multi Niaga (IMN) ke PT Bumi Suksesindo pada 2012.

    Pengalihan tersebut tertuang dalam SK Bupati Nomor 188/547/KEP/429.011/2012 tertanggal 9 Juli 2012. Namun, proses administrasi disebut berlangsung sangat cepat, hanya berselang sekitar satu pekan sejak surat permohonan diajukan.

    Aktivis menyoroti bahwa saat itu Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) masih atas nama perusahaan lama dan belum diperbarui. Ketidaksinkronan dokumen inilah yang dinilai berpotensi menimbulkan persoalan hukum.

    Konflik Sosial dan Sorotan Lingkungan

    Sejak 2015, aktivitas tambang di Tumpang Pitu juga memicu konflik antara warga dan aparat keamanan.

    Isu dampak lingkungan serta tata kelola perizinan menjadi perhatian berbagai pihak, termasuk DPRD Jawa Timur yang sempat memanggil Azwar Anas untuk dimintai klarifikasi.

    Meski pemerintah daerah kala itu menyatakan proses izin telah sesuai ketentuan, kritik dari kelompok masyarakat sipil terus bermunculan, terutama terkait transparansi dan akuntabilitas kebijakan.

    Desakan Transparansi dan Penegakan Hukum

    Fauzan LS menegaskan, kasus ini bukan semata persoalan administratif, melainkan menyangkut kredibilitas tata kelola sumber daya alam daerah.

    Ia berharap ada audit menyeluruh terhadap proses penerbitan dan pengalihan IUP, serta keterbukaan data kepada publik.

    Jika ditemukan unsur pelanggaran, proses hukum harus berjalan sesuai ketentuan.

    “Tambang emas adalah aset strategis. Kebijakan yang diambil harus benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat, bukan kelompok tertentu,” pungkasnya.

    Perkembangan kasus dugaan pelanggaran IUP tambang emas Tumpang Pitu ini diperkirakan masih akan terus bergulir, seiring desakan publik agar persoalan tersebut diusut secara transparan dan akuntabel.(ist)

    Abdullah Azwar Anas Fauzan LS Izin Usaha Pertambagan Partai PDI Perjuangan Tambang Emas
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email
    suaranurani
    • Website

    Related Posts

    Saham BCA ‘Murah’, Dasco: Sepanjang Melalui Mekanisme Pasar Dibeli Saja

    June 11, 2026

    Viral Puluhan Paspor Berserakan di BSD, Imigrasi Tangerang Sebut Ada Temuan Dokumen Haji

    June 10, 2026

    Prabowo Rombak Pimpinan BGN, Dadan Hindayana Digantikan Nanik S Deyang

    June 3, 2026
    Demo
    Top Posts

    Rayakan Harpelnas 2024, 500 Perwakilan Manajemen Kawan Lama Group Terjun Sapa Pelanggan di 600 Toko

    September 10, 20242,560

    Imlek Lebih Berhoki! “Ember of Prosperity” Buffet Dinner Siap Meriahkan Midtown Residence Surabaya

    January 28, 2026782

    Perkuat Kolaborasi Dukung Ekosistem Logistik Jawa Timur, PT Terminal Teluk Lamong Gelar Forum Diskusi Bersama DPW ALFI/ILFA Jawa Timur

    June 12, 2026713

    Hijrah Volume 3: Hidangan Jelajah Rasa Ramadhan di Midtown Residence Surabaya, Hadirkan Akulturasi Rasa dan Budaya

    February 8, 2026682
    Don't Miss
    Ekbis

    Perkuat Kolaborasi Dukung Ekosistem Logistik Jawa Timur, PT Terminal Teluk Lamong Gelar Forum Diskusi Bersama DPW ALFI/ILFA Jawa Timur

    By suaranuraniJune 12, 2026713

    suaranurani.com | SURABAYA – PT Terminal Teluk Lamong (TTL) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung penguatan…

    Saham BCA ‘Murah’, Dasco: Sepanjang Melalui Mekanisme Pasar Dibeli Saja

    June 11, 2026

    TNI AD Tegaskan Penertiban Rumah Dinas di Lenteng Agung dengan Cara yang Persuasif dan Sesuai Ketentuan Hukum

    June 11, 2026

    TPS Tunjukkan Komitmen Pendidikan Lewat Kuliah Umum Untuk Mahasiswa Akuntansi Unair

    June 11, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Suara Nurani adalah media digital yang lahir dari semangat untuk menyuarakan kebenaran, keadilan, dan nilai-nilai kemanusiaan. Kami percaya bahwa jurnalisme bukan sekadar menyampaikan fakta, tetapi juga menjadi suara nurani masyarakat dalam menghadapi dinamika sosial, politik, dan budaya.

    Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
    Our Picks

    Perkuat Kolaborasi Dukung Ekosistem Logistik Jawa Timur, PT Terminal Teluk Lamong Gelar Forum Diskusi Bersama DPW ALFI/ILFA Jawa Timur

    June 12, 2026

    Saham BCA ‘Murah’, Dasco: Sepanjang Melalui Mekanisme Pasar Dibeli Saja

    June 11, 2026

    TNI AD Tegaskan Penertiban Rumah Dinas di Lenteng Agung dengan Cara yang Persuasif dan Sesuai Ketentuan Hukum

    June 11, 2026
    Most Popular

    Rayakan Harpelnas 2024, 500 Perwakilan Manajemen Kawan Lama Group Terjun Sapa Pelanggan di 600 Toko

    September 10, 20242,560

    Imlek Lebih Berhoki! “Ember of Prosperity” Buffet Dinner Siap Meriahkan Midtown Residence Surabaya

    January 28, 2026782

    Perkuat Kolaborasi Dukung Ekosistem Logistik Jawa Timur, PT Terminal Teluk Lamong Gelar Forum Diskusi Bersama DPW ALFI/ILFA Jawa Timur

    June 12, 2026713
    © 2026 Suara Nurani. Designed by Cakpras.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.