suaranurani.com | JAKARTA – Komika senior, Pandji Pragiwaksono menceritakan momen saat dirinya melalui prosesi sidang Adat Toraja, buntut persoalan pada materi komedinya pad 2013 silam.
Sebelumnya diketahui, prosesi pemberian sanksi adat kepada Pandji sempat dihadiri 32 perwakilan masyarakat adat setempat, berlangsung selama dua hari 10-11 Februari 2026.
Hal tersebut, terkait canda komedi sang komika tentang Rambu Solo (upacara proses pemakaman) pada 2013 dan sempat viral pada 2025.
Kini, Pandji mengungkapkan momen saat pemimpin upacara adat mengatakan bahwa kebanyakan masyarakat Toraja tidak menyangka dirinya akan benar-benar datang.
Hal itu diungkapkan Pandji melalui unggahan Instagram pribadinya @pandji.pragiwaksono, pada Kamis, 12 Februari 2026.
“Ketika melihat saya berjalan memasuki Tongkonan Kaero yang berusia 800 tahun, menurut beliau dan beberapa tetua, kemarahan orang mereda,” ungkapnya.
Pamer Arti ‘Wongsoyudo’ pada Namanya
Dalam pidatonya, Pandji sempat mengakui dirinya adalah seorang ksatria karena berani hadir dan menghadapi pertanyaan dari 32 perwakilan adat setempat.
“Usai upacara saya mendatangi, menjabat tangan beliau dan memberi tahu sesuatu,” tuturnya.
“Bapak perlu tahu, nama panjang saya Pandji Pragiwaksono Wongsoyudo. Wongso Yudo artinya Bangsa Perang. Alias Ksatria,” ucap Pandji.
Pada momen itu, Pandji mengungkapkan sang pemimpin adat Toraja tersebut melemparkan senyuman padanya.
“Beliau senyum dan menjabat tangan saya lebih erat. Dan saya kembali ingat. Saya memang ditakdirkan untuk berjuang di jalan seperti ini,” terang Pandji.
“Supaya yang lain bisa belajar atau bisa melewati dengan nyaman jalan yang sudah dibuka. Wongsoyudan takdirnya berjuang,” tandasnya.
Disanksi 1 Ekor Babi dan 5 Ekor Ayam
Sebelumnya, Pandji sempat menjalani ritual adat Toraja yang difasilitasi Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) di Tongkonan Layuk Kaero, Sanggalla, Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan, pada Rabu, 11 Februari 2026.
Prosesi adat tersebut yakni Ma’Buak Burun Mangkali Oto’ atau diberikan ruang pemulihan atas perbuatan Pandji yang dianggap menyinggung acara adat.
Adapun, Pandji dijatuhi sanksi adat berupa denda satu ekor babi dan 5 ekor ayam dalam sidang Adat Toraja tersebut.(ist)

