suaranurani.com | SULAWESI SELATAN – Komika Pandji Pragiwaksono menjalani peradilan adat Toraja di Tongkonan Layuk Kaero, Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan pada Selasa, 10 Februari 2026.
Sidang adat tersebut dilakukan sebagai buntut candaan Pandji mengenai Toraja yang menyinggung masyarakat Toraja dalam materi stand up comedy pada 2013 lalu.
Hasil dari peradilan adat tersebut, Pandji mendapat sanksi untuk menyerahkan seekor babi dan 5 ekor ayam sebagai pengorbanan.
Penyediaan Babi dan Ayam Sebagai Permintaan Maaf pada Leluhur
Salah satu hakim adat, Sam Barumbun, mengungkapkan bahwa candaan pada tahun 2013 dan viral lagi di tahun 2021, telah melukai masyarakat Toraja.
“Dengan candaan dari saudara Pandji, kami menjalin silaturahmi lagi seperti yang leluhur kami titipkan. Ini adalah pelanggaran berat, tapi di sisi lain pelanggaran berat itu membuat kami satu hati pada hari ini,” ucap Sam saat sidang adat tersebut.
Menurut Sam, hewan yang harus disediakan oleh Pandji, yakni 5 ekor ayam dan satu ekor babi adalah pelengkap ritual permohonan maaf.
Masing-masing hewan juga memiliki simbol sebagai permintaan maaf untuk leluhur.
Janji Pandji Tak Lagi Melakukan Kesalahan Serupa
Pandji lantas menyatakan bahwa dirinya menerima keputusan dari peradilan adat dan berjanji tidak akan mengulangi hal yang sama.
“Baik, terima kasih banyak. Pada kesempatan ini, di hari ini saya menerima semua keputusan yang telah diberikan,” ujar Pandji.
“Semoga ini menjadi kesempatan untuk lebih baik lagi dari saya dan saya berjanji seperti yang tadi diminta bahwa ini untuk terakhir kalinya saya melakukan sesuatu yang serupa dan tidak mengulangi di masa depan,” paparnya.
Ambil Sisi Positif tentang Budaya Indonesia
Usai peradilan adat, Pandji mengatakan bahwa tidak akan lagi menyakiti dan melukai masyarakat serta alam Toraja.
Komika yang juga tengah ramai karena ‘Mens Rea’ itu juga menyoroti banyaknya budaya di Indonesia, termasuk proses peradilan adat yang ia lakukan.
“Dengan pemberitaan naik ke media, masyarakat juga jadi mengerti proses indahnya budaya di Toraja,” kata Pandji.
“Masyarakat Toraja dengan tradisinya mencontohkan seharusnya dialog seperti ini proses penyelesaian masalah yang baik,” tandasnya.
Sementara itu, peradilan adat Pandji tersebut sudah direncanakan sejak Desember 2025.
Namun, baru bisa dilaksanakan saat ini setelah perwakilan 32 wilayah adat Toraja bisa hadir dalam prosesi peradilan adat. (ist)

