suaranurani.com | BLORA – Beberapa hari terakhir media sosial dihebohkan dengan seorang pria yang tiba-tiba menendang kucing di kawasan Lapangan Kridosono, Blora.
Kucing tersebut lantas dikabarkan tewas dan penendang kucing yang identitasnya diketahui berinisial PJ itu telah diselidiki secara hukum oleh Polres Blora.
Usai viral di media sosial, pihak Satreskrim Polres Blora telah memanggil pemilik kucing dan PJ untuk dimintai klarifikasi.
Kucing Mati Seminggu Setelah Kejadian
Insiden penendangan kucing terjadi pada 25 Januari 2026 lalu dan menurut keterangan dari Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Blora, AKP Zaenul Arifin, kucing tewas seminggu setelah kejadian tersebut.
“Sesuai dengan hasil sementara klarifikasi pemeriksaan saksi pemilik kucing, benar kalau kucing tersebut sekarang ini sudah mati. Tapi, proses sampai matinya sekitar satu minggu dari kejadian,” ucap Zaenul, dikutip dari unggahan Polres Blora di Instagram pada Selasa, 3 Februari 2026.
“Kucing itu lemas, lemah dan saat itu kucingnya sudah pergi dari rumah. Saat ditemukan, sudah meninggal,” sambungnya.
Ancaman Jeratan Pidana dan Denda untuk Pelaku
PJ yang disebut-sebut berprofesi sebagai advokat dan pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) itu kini harus menghadapi ancaman penjara sekaligus denda.
Diduga pelaku yang merupakan warga Karangjati, Blora bisa dijerat dengan ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru terkait penganiayaan hewan.
“Kalau itu sesuai dengan Undang-Undang KUHP yang baru, yaitu Pasal 337 ayat 1 dan ayat 2 kalau ada pembuktian,” lanjutnya.
Ancaman yang diberikan adalah pidana maksimal 1,6 tahun penjara dan denda kategori III senilai Rp50 juta.
Kronologi Penendangan Kucing
Pemilik kucing melalui akun Instagram @faidaarz membagikan kronologi awal saat PJ tiba-tiba menendang kepala kucingnya pada Minggu, 25 Januari 2026 sekitar pukul 09.00 WIB di Kridosono, Blora.
“Jam 09.00 WIB di sana suasana udah lumayan sepi dan ga banyak orang jogging, aku juga lepasin Mintel di tempat sepi dan kita menepi di pinggir biar ga ganggu orang jogging tapi ada manusia jahat yang tiba-tiba tendang Mintel (kucingku) sampe stress dan meninggal,” tulis pemilik akun pada caption unggahan.
Usai kejadian tersebut, ia sempat bertanya pada PJ mengapa menendang kucingnya, tapi mendapat jawaban intimidatif.
“Pas aku tanyain kenapa dia nendang kucingku dia malah ngepelin tangannya mau ninju aku sambil bilang, “Kenapa emang?” Dia juga nantangin suruh bawa ke ranah hukum tapi pas tak tanya nama sama rumahnya malah langsung kabur,” paparnya.
Dalam unggahan tersebut, sebelum viral ia meminta bantuan warganet untuk menemukannya dengan PJ dan memintanya untuk bertanggung jawab.
“Buat bapaknya, ditunggu itikad baiknya Pak! Walaupun panjenengan pensiunan hukum tapi kita sama-sama manusia Pak. Seharusnya kita punya hati dan empati,” tandasnya. (ist)

