suaranurani.com | BEKASI – Sebagian publik di media sosial (medsos) sedang ramai menyoroti cacahan kertas yang diduga potongan uang asli pada sebuah Tempat Pembuangan Sampah (TPS) di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Mulanya, temuan tersebut terekam dalam video yang diunggah akun Instagram @sahabatpedulilingkungan yang tayang pada akhir Januari 2026 lalu.
“Diduga cacahan uang rupiah kertas, ditemukan di tempat pembuangan sampah liar yang berada di Desa Taman Rahayu,” demikian laporan dalam postingan tersebut.
Dalam video itu, terlihat potongan kertas berwarna merah dan biru menyerupai pecahan uang rupiah.
Warna merah diduga berasal dari uang pecahan Rp100 ribu, sementara warna biru menyerupai pecahan Rp50 ribu.
Cacahan tersebut tampak berserakan di area TPS. Sebagian lainnya tersimpan di dalam karung putih.
Terkini, Juru Bicara Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi, Dedi Kurniawan membenarkan temuan tersebut.
DLH Bekasi: Cacahan Uang Asli
Secara terpisah, Dedi menuturkan hasil peninjauan yang menunjukkan cacahan tersebut merupakan uang rupiah asli.
“Iya cacahan uang asli,” kata Dedi kepada awak media di Bekasi, Jawa Barat, pada Rabu, 4 Februari 2026.
Dedi menjelaskan, DLH bersama Direktorat Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Berbahaya dan Beracun (Ditjen PSLB3) Kementerian Lingkungan Hidup, telah meninjau lokasi.
Diketahui, TPS liar itu terletak di Desa Taman Rahayu, Kecamatan Setu, Bekasi.
Tepatnya, TPS itu berada tidak jauh dari Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang.
Lahan pembuangan sampah diketahui milik seorang warga bernama H Santo.
Berdasarkan penelusuran, publik sempat menyoroti terkait dugaan adanya limbah medis pada TPS liar tersebut.
Bantah Adanya Limbah Medis
Dalam kesempatan yang sama, Dedi membantah adanya limbah medis di lokasi tersebut seperti isu yang beredar.
Dedi memastikan, petugas memang menemukan plastik bag berwarna kuning yang lazim digunakan untuk limbah medis, namun isinya kosong.
“Dalam peninjauan tidak ditemukan limbah medis, maupun sludge,” terang Dedi.
“Ditemukan cacahan uang berwarna merah serta plastik bag berwarna kuning, namun tidak ditemukan limbah medis di dalamnya,” tambahnya.
Hingga kini, DLH Kabupaten Bekasi kini berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup untuk menelusuri asal-usul cacahan uang tersebut.
“KLH akan berkoordinasi dengan pemilik tanah serta RT setempat,” tutur Dedi.
“(Hal itu) untuk menggali informasi lebih lanjut terkait sumber sampah dan pihak pengangkut dan penghasilnya,” tandasnya. (ist)

