suaranurani.com | JAKARTA – Publik figur sekaligus aktivis, Chiki Fawzi sempat mengabarkan bahwa dirinya dicopot secara mendadak dari daftar Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) 2026.
Melalui unggahannya di Instagram pada Selasa, 27 Januari 2026, Chiki mengungkapkan dirinya tiba-tiba mendapat kabar batal menjadi petugas haji 2026 meski tengah melakukan diklat.
“Aku mau ngasih tau aja sih bahwa semalam tuh aku dicopot dari petugas haji, tiba-tiba pemberitahuannya ada arahan dari atasan kalau nggak salah,” ujar Chiki dalam penjelasannya.
Chiki melanjutkan bahwa menjadi petugas haji merupakan mimpi yang sudah ia harapkan sejak 3 tahun terakhir.
“Ini aku masih mencerna juga, jujur sedih banget karena one of my biggest dream itu jadi petugas haji. Haji sambil melayani tamu-tamu Allah,” tuturnya.
Sempat Dapat Panggilan untuk Kembali Bertugas
Saat bertemu dengan awak media usai menjadi bintang tamu dalam salah satu program acara, Chiki mengatakan dirinya mendapat kabar untuk diminta kembali bergabung bersama para calon petugas haji 2026.
“Tapi dinamika ya, dinamis banget. Barusan banget aku juga diminta balik lagi sih,” ucapnya kepada wartawan di kawasan Tendean, Jakarta Selatan pada Rabu, 28 Januari 2026.
Saat itu, ia menyatakan akan kembali pada hari ini, Kamis, 29 Januari 2026 ke asrama haji, tempat diksar para petugas haji 2026.
Batal Kembali Bertugas di Operasional Haji 2026
Terbaru, melalui unggahannya Instagram Story, Chiki membeberkan bahwa dirinya batal kembali bertugas meski telah packing barang untuk dibawa lagi ke asrama haji.
“Nggak jadi lagi, padahal udah packing balik. Yaudah ya, udah. Saya juga bingung,” tulis Chiki pada Kamis, 29 Januari 2026.
“Udah dari pas malam-malam diminta pulang dengan sebuah alasan yang ‘tidak ada hubungannya dengan kriteria dan pelanggaran,’ saya udah ikhlas karena itu perintah dari yang lebih atas dari Kemenhaj,” imbuhnya.
Chiki juga menegaskan dirinya tak bermaksud menyerang Kemenhaj, justru mengapresiasi pihak-pihak yang telah berusaha untuk mempertahankannya.
“Yang pasti, bisa dipastikan saya patuh dan tidak melanggar apapun,” tegasnya.
Kemenhaj Sebut Diklat Sebagai Bagian Seleksi
Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menegaskan bahwa proses diklat adalah bagian dari seleksi petugas haji 2026.
Oleh karena itu, menurut Wakil Ketua Diklat PPIH Arab Saudi Kolonel (Purn) Muftiono, mengikuti diklat belum tentu seseorang tersebut langsung bisa menjadi petugas haji.
Muftiono menegaskan bahwa tidak ada toleransi pada kelalaian dan ketidakdisiplinan peserta, termasuk saat melakukan agenda pelatihan serta hasil pemeriksaan kesehatan.
“Kebijakan ini kami terapkan untuk memastikan bahwa petugas yang dilahirkan dari diklat ini memiliki kemampuan prima serta komitmen tinggi untuk melayani jemaah haji Indonesia, bukan petugas yang berniat ‘nebeng’ berhaji,” ucap Muftiono dalam keterangan persnya pada Kamis, 29 Januari 2026.
Sementara Wakil Menteri (Wamen) Kemenhaj, Dahnil Anzar Simanjuntak menyebut sampai saat ini ada 6 orang yang dikeluarkan dari daftar calon petugas haji 2026. (ist)

