suaranurani.com | JAKARTA – Pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tengah jadi sorotan publik.
Salah satunya adalah pengamat politik Ray Rangkuti yang menyebut Pilkada tak langsung bisa mengembalikan sistem sentralisasi seperti politik di masa lalu.
Ray Rangkuti juga menyebut ada beberapa mudarat jika pemerintah melaksanakan Pilkada tak langsung untuk pemilihan umum (Pemilu) selanjutnya.
Pilkada Lewat DPRD Tak Cocok dengan Sistem Desentralisasi
Indonesia saat ini menganut sistem desentralisasi, sehingga menurut Ray, tidak ada alasan untuk Pilkada melalui penunjukkan DPRD.
“Kalau misal desain kita ketatanegaraan kita sentralisme seperti yang dulu, mungkin masih ada argumen untuk mengatakan DPRD-nya dipilih aja, toh mereka mewakili pemerintah pusat,” ucao Ray dikutip dari tayangan siniar di kanal YouTube Abraham Samad Speak Up pada Kamis, 15 Januari 2026.
“Tapi, kalau desain kita desentralisasi seperti yang sekarang, itu tidak relevan lagi pemerintah kepala daerah dipilih oleh DPRD,” lanjutnya.
Pasalnya, kepala daerah menurut Ray harus menjadi representasi dari daerah tersebut.
“Kalau dulu lebih kuat representasi dari pemerintah nasional karena kita sentralisme. Jadi, segala sesuatu harus sesuai keinginan pemerintah pusat,” lanjutnya.
Sementara saat ini, dengan sistem desentralisasi, kewenangan diserahkan kepada pemerintah daerah sehingga menurutnya tak relevan jika dipilih DPRD.
Indonesia Punya Banyak Partai Politik
Banyaknya jumlah partai politik membuat pemilihan kepala daerah melalui DPRD menjadi tidak relevan.
“Kalau pada akhirnya DPRD, ngapain banyak parpol? Kan kembali ke zaman orde baru, cukup tiga parpol,” tuturnya.
“Ngapain banyak-banyak, nggak ada yang berbeda. Sama aja. Warna aja beda sama simbol,” imbuhnya.
Pilkada tak langsung ini, kata Ray Rangkuti juga berpotensi untuk mengecilkan jumlah partai politik yang ada saat ini.
Kepercayaan Publik pada DPR dan DPRD
Sisi kepercayaan dari publik kepada anggota dewan juga turut disinggung oleh Ray Rangkuti.
“Ini faktual, nggak bicara sistem. Bagaimana kita menyerahkan kedaulatan memilih kepada anggota DPRD di tengah merosotnya kepercayaan kepada mereka?” jelasnya.
“Kalau kita tanya, kita buat deretan 10 lembaga negara yang paling tidak dipercaya oleh publik, nomor 1 itu DPR, DPRD, sama,” sambungnya.
“Lalu, di tengah-tengah begitu, diberi kewenangan memiliki calon kepala daerah kita? Gimana kita memberikan kepercayaan pada orang yang justru kita nggak percaya gitu? Nggak ngerti lagi saya,” tuturnya.
Harus Berkaca pada Kejadian Demo Agustus 2025
Demo besar pada Agustus 2025, menurut Ray Rangkuti seharusnya menjadi pelajaran dari kurangnya kepercayaan publik.
“Setidaknya 8 kantor yang DPRD yang dirusak oleh massa, memperkuat nggak ada kepercayaan, yang ada kejengkelan pada mereka,” ucap Ray Rangkuti.
“Begitu di DPR nasionalnya kejadian, daerah juga terimbas padahal kejadian sebenarnya di DPR yang nasional. Yang disorot orang kan kelakuan anggota,” paparnya.
Lebih lanjut, Ray Rangkuti menyebut bahwa seharusnya para anggota dewan mengambil hati rakyat usai banyaknya kejadian di tahun lalu.
“Nah, sekarang alih-alih mereka mengambil hati rakyat, yang ada mereka mau mengambil hak rakyat. Jadi, hak untuk menentukan pemimpinnya sendiri di tengah orang tidak percaya. Kan nantang rakyat itu,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua DPR RI, Puan Maharani, sempat mengungkapkan bahwa belum ada bahasan pilkada melalui DPRD dalam Revisi Undang-Undang Pemilu di masa sidang tahun ini. (ist)

