Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Perkuat Kolaborasi Dukung Ekosistem Logistik Jawa Timur, PT Terminal Teluk Lamong Gelar Forum Diskusi Bersama DPW ALFI/ILFA Jawa Timur

    June 12, 2026

    Saham BCA ‘Murah’, Dasco: Sepanjang Melalui Mekanisme Pasar Dibeli Saja

    June 11, 2026

    TNI AD Tegaskan Penertiban Rumah Dinas di Lenteng Agung dengan Cara yang Persuasif dan Sesuai Ketentuan Hukum

    June 11, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Perkuat Kolaborasi Dukung Ekosistem Logistik Jawa Timur, PT Terminal Teluk Lamong Gelar Forum Diskusi Bersama DPW ALFI/ILFA Jawa Timur
    • Saham BCA ‘Murah’, Dasco: Sepanjang Melalui Mekanisme Pasar Dibeli Saja
    • TNI AD Tegaskan Penertiban Rumah Dinas di Lenteng Agung dengan Cara yang Persuasif dan Sesuai Ketentuan Hukum
    • TPS Tunjukkan Komitmen Pendidikan Lewat Kuliah Umum Untuk Mahasiswa Akuntansi Unair
    • EAZI Pangkas Waktu Pergantian Kapal Hingga 70%, TPK Nilam Catat Rekor Arus Petikemas Tertinggi 2026
    • Viral Puluhan Paspor Berserakan di BSD, Imigrasi Tangerang Sebut Ada Temuan Dokumen Haji
    • Melihat Dampak Positif dan Negatif Kenaikan BI Rate 5,5 Persen, dari Pengendalian Laju Inflasi hingga soal Daya Beli
    • Peringati Hari Laut Sedunia, Innit Lombok Berkolaborasi dengan Indonesia Biru Foundation untuk Restorasi Terumbu Karang di Teluk Ekas
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Suara NuraniSuara Nurani
    Demo
    • Berita
      • Ekbis
      • Peristiwa
      • Hukum & Kriminal
      • Olahraga
    • Hotel
      • Aston Imperial Bekasi
    • Hiburan
      • Film
      • Musik
      • Selebrita
    • ParagonCorp
    • Lain-Lain
    Suara NuraniSuara Nurani
    Home»Berita»Sebut Walikota Bandung Lebih Berperan, Kuasa Hukum Erwin Desak Kejaksaan Segera Periksa Farhan
    Berita

    Sebut Walikota Bandung Lebih Berperan, Kuasa Hukum Erwin Desak Kejaksaan Segera Periksa Farhan

    suaranuraniBy suaranuraniJanuary 11, 2026No Comments328 Views
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn WhatsApp Reddit Tumblr Email
    Walikota Bandung, Muhammad Farhan dan Wakil Walikota Bandung, Erwin (Laman Resmi Pemprov Jabar)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    suaranurani.com | BANDUNG – Kasus dugaan penyalahgunaan kekuasaan dan pengadaan barang/jasa di lingkungan Pemerintah Kota Bandung memasuki babak baru. Rohman Hidayat, kuasa hukum Wakil Walikota Bandung, Erwin, memberikan pernyataan terkait keterlibatan kliennya.

    Diketahui sebelumnya Kejaksaan Negeri Kota Bandung menetapkan Wakil Walikota Bandung, Erwin sebagai tersangka pada 10 Desember 2025.

    Rohman menegaskan bahwa berdasarkan fakta-fakta yang terungkap dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tanggal 29 dan 30 Desember 2025, peran Walikota Bandung justru terlihat jauh lebih dominan dibandingkan kliennya.

    Ia pun mendesak pihak kejaksaan untuk bersikap adil dengan segera memanggil dan memeriksa Walikota Bandung.

    Bantah Keterlibatan Erwin

    Dalam keterangannya, Rohman menyatakan bahwa selama pemeriksaan sebagai tersangka, penyidik tidak mampu menunjukkan bukti konkret yang mengaitkan Erwin dengan tindak pidana yang disangkakan.

    “Dari dua pemeriksaan itu, tidak ada pertanyaan atau bukti yang diperlihatkan penyidik tentang keterlibatan Pak Wakil Walikota. Justru sebaliknya, Pak Erwin memberikan keterangan fakta-fakta yang memperlihatkan adanya keterlibatan Walikota Bandung,” ujar Rohman Hidayat pada 9 Januari 2026 via telepon.

    Bukti Grup WhatsApp “Pendopo” 

    Salah satu poin krusial yang diungkap tim kuasa hukum adalah bukti percakapan dalam grup WhatsApp bernama “Pendopo”. Grup tersebut beranggotakan Walikota Bandung Muhammad Farhan, Wakil Walikota Bandung Erwin, dan tersangka lainnya berinisial AW (Ketua NasDem Kota Bandung).

    Menurut Rohman, dari riwayat percakapan tersebut terlihat jelas siapa yang memegang kendali atas kebijakan dan proyek-proyek di pemerintahan daerah.

    “Di handphone Pak Erwin itu ada grup WA namanya ‘Pendopo’. Di situ jelas siapa yang mengatur, siapa yang dominan. Bahkan Pak Erwin sempat mempertanyakan di grup itu kenapa beliau sebagai Wakil Walikota tidak dilibatkan dalam penyelenggaraan pemerintahan, termasuk soal anggaran dan rotasi jabatan,” ungkapnya.

    Tudingan Proyek untuk “Kroni” 

    Lebih lanjut, Rohman menyebut bahwa kliennya telah membeberkan informasi mengenai dugaan pemberian paket pekerjaan atau proyek kepada orang-orang dekat atau “kroni” Walikota Bandung. Hal inilah yang menjadi dasar kuat mengapa Walikota harus segera diperiksa.

    “Kami meminta Kejaksaan Negeri Kota Bandung segera memeriksa Walikota Bandung untuk dimintai keterangan. Lucu jika dari sekian banyak saksi yang diperiksa sejak Oktober, pucuk pimpinan di Kota Bandung ini justru belum pernah dipanggil,” tegas Rohman.

    Gugat Lewat Praperadilan

    Selain menyoroti substansi perkara, tim hukum Erwin juga sedang menempuh jalur praperadilan. Mereka meyakini adanya cacat prosedur dalam penetapan tersangka, salah satunya terkait tidak adanya Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang diterima kliennya sesuai aturan KUHAP.

    “Sampai hari ini, Kejaksaan tidak bisa memperlihatkan SPDP. Jika SPDP tidak ada, maka tindakan-tindakan lainnya jelas melanggar hukum. Kami yakin praperadilan ini akan membatalkan status tersangka klien kami,” pungkasnya.(ist)

    Erwin Farhan Kejaksaan Negeri Kota Bandung Pendopo Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan Wakil Walikota Bandung
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email
    suaranurani
    • Website

    Related Posts

    Saham BCA ‘Murah’, Dasco: Sepanjang Melalui Mekanisme Pasar Dibeli Saja

    June 11, 2026

    Viral Puluhan Paspor Berserakan di BSD, Imigrasi Tangerang Sebut Ada Temuan Dokumen Haji

    June 10, 2026

    Prabowo Rombak Pimpinan BGN, Dadan Hindayana Digantikan Nanik S Deyang

    June 3, 2026
    Demo
    Top Posts

    Rayakan Harpelnas 2024, 500 Perwakilan Manajemen Kawan Lama Group Terjun Sapa Pelanggan di 600 Toko

    September 10, 20242,560

    Imlek Lebih Berhoki! “Ember of Prosperity” Buffet Dinner Siap Meriahkan Midtown Residence Surabaya

    January 28, 2026782

    Perkuat Kolaborasi Dukung Ekosistem Logistik Jawa Timur, PT Terminal Teluk Lamong Gelar Forum Diskusi Bersama DPW ALFI/ILFA Jawa Timur

    June 12, 2026713

    Hijrah Volume 3: Hidangan Jelajah Rasa Ramadhan di Midtown Residence Surabaya, Hadirkan Akulturasi Rasa dan Budaya

    February 8, 2026682
    Don't Miss
    Ekbis

    Perkuat Kolaborasi Dukung Ekosistem Logistik Jawa Timur, PT Terminal Teluk Lamong Gelar Forum Diskusi Bersama DPW ALFI/ILFA Jawa Timur

    By suaranuraniJune 12, 2026713

    suaranurani.com | SURABAYA – PT Terminal Teluk Lamong (TTL) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung penguatan…

    Saham BCA ‘Murah’, Dasco: Sepanjang Melalui Mekanisme Pasar Dibeli Saja

    June 11, 2026

    TNI AD Tegaskan Penertiban Rumah Dinas di Lenteng Agung dengan Cara yang Persuasif dan Sesuai Ketentuan Hukum

    June 11, 2026

    TPS Tunjukkan Komitmen Pendidikan Lewat Kuliah Umum Untuk Mahasiswa Akuntansi Unair

    June 11, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Suara Nurani adalah media digital yang lahir dari semangat untuk menyuarakan kebenaran, keadilan, dan nilai-nilai kemanusiaan. Kami percaya bahwa jurnalisme bukan sekadar menyampaikan fakta, tetapi juga menjadi suara nurani masyarakat dalam menghadapi dinamika sosial, politik, dan budaya.

    Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
    Our Picks

    Perkuat Kolaborasi Dukung Ekosistem Logistik Jawa Timur, PT Terminal Teluk Lamong Gelar Forum Diskusi Bersama DPW ALFI/ILFA Jawa Timur

    June 12, 2026

    Saham BCA ‘Murah’, Dasco: Sepanjang Melalui Mekanisme Pasar Dibeli Saja

    June 11, 2026

    TNI AD Tegaskan Penertiban Rumah Dinas di Lenteng Agung dengan Cara yang Persuasif dan Sesuai Ketentuan Hukum

    June 11, 2026
    Most Popular

    Rayakan Harpelnas 2024, 500 Perwakilan Manajemen Kawan Lama Group Terjun Sapa Pelanggan di 600 Toko

    September 10, 20242,560

    Imlek Lebih Berhoki! “Ember of Prosperity” Buffet Dinner Siap Meriahkan Midtown Residence Surabaya

    January 28, 2026782

    Perkuat Kolaborasi Dukung Ekosistem Logistik Jawa Timur, PT Terminal Teluk Lamong Gelar Forum Diskusi Bersama DPW ALFI/ILFA Jawa Timur

    June 12, 2026713
    © 2026 Suara Nurani. Designed by Cakpras.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.