Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Ingar Korban Rekrutmen CPNS Bodong di Jatim: Diiming-iming Lolos Seleksi, Berujung Boncos Ratusan Juta

    August 9, 2026

    Kapal Pengangkut Narkoba di Bintan Kena Sergap, 65 Karung Berisi 1.300 Bungkus Teh Cina Kini Diamankan BNN

    August 9, 2026

    JPO Berjuluk ‘Love-Hate Relationship’ Dibongkar usai Keluhan Warga Jaksel: Punya Jembatan namun Tak Terhubung

    August 9, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Ingar Korban Rekrutmen CPNS Bodong di Jatim: Diiming-iming Lolos Seleksi, Berujung Boncos Ratusan Juta
    • Kapal Pengangkut Narkoba di Bintan Kena Sergap, 65 Karung Berisi 1.300 Bungkus Teh Cina Kini Diamankan BNN
    • JPO Berjuluk ‘Love-Hate Relationship’ Dibongkar usai Keluhan Warga Jaksel: Punya Jembatan namun Tak Terhubung
    • Arus Peti Kemas TPS Tetap Menunjukkan Tren Positif Pada Bulan Juli 2026
    • Perkuat Tata Kelola Ketenagakerjaan, Solusi Bangun Indonesia Gandeng Kemnaker Tingkatkan Kepatuhan Mitra Kontraktor
    • Dorong Kemandirian Ekonomi Masyarakat Pesisir, PT Terminal Teluk Lamong Raih Penghargaan Kategori Gold Dalam Ajang TJSL & CSR Award 2026
    • 40 Praktisi Anggota IS2P Lakukan Studi Banding ke Pabrik Bogasari Flour Mills Jakarta
    • PT Terminal Teluk Lamong Perkuat Kapasitas TPK Nilam Melalui Penambahan E-RTG Ramah Lingkungan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Suara NuraniSuara Nurani
    Demo
    • Berita
      • Peristiwa
      • Hukum & Kriminal
      • Olahraga
    • Ekonomi Bisnis
      • PT Terminal Petikemas Surabaya
      • PT Terminal Teluk Lamong
      • Solusi Bangun Indonesia
    • Hotel
      • Aston Imperial Bekasi
      • Sthala, a Tribute Portfolio Hotel, Ubud Bali
    • Hiburan
      • Film
      • Musik
      • Selebrita
    • ParagonCorp
    • Lain-Lain
    Suara NuraniSuara Nurani
    Home»Lain-Lain»Parenting»Bukan ke Orang Tua, Menkomdigi Bakal Beri Sanksi PSE jika Ada Pengguna di Bawah Umur
    Parenting

    Bukan ke Orang Tua, Menkomdigi Bakal Beri Sanksi PSE jika Ada Pengguna di Bawah Umur

    suaranuraniBy suaranuraniDecember 8, 2025No Comments267 Views
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn WhatsApp Reddit Tumblr Email
    Foto ilustrasi - Menkomdigi bakal sanksi PSE soal medsos yang diakses anak di bawah umur. (Freepik/freepik)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    suaranurani.com | JAKARTA – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyatakan pemberian sanksi tegas kepada Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) terkait batasan usia penggunanya.

    Menurut Meutya, sanksi diberikan kepada PSE jika ditemukan pelanggaran berupa pengguna platformnya adalah anak-anak yang masih di bawah umur.

    Hal tersebut disampaikan Meutya saat rapat kerja (Raker) bersama Komisi I DPR RI di Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat pada Senin, 8 Desember 2025.

    Sanksi kepada PSE, Bukan Anak atau Orang Tua

    Dalam rapat tersebut, Meutya mengatakan sanksi yang diberikan kepada PSE berdasarkan acuan pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak atau PP Tunas (Tunggu Anak Siap).

    Aturan tersebut mengatur penyelenggara sistem elektronik, termasuk batasan usia yang harus ditaati, termasuk untuk bermedia sosial.

    “Jadi, ini tidak memberikan sanksi kepada orang tua, bukan memberikan sanksi kepada anak-anaknya,” ujar Meutya dalam rapat.

    “Ini sanksi kepada PSE, jika PSE kebobolan atau dapat dimasuki oleh anak-anak di usia yang seharusnya tidak boleh masuk ke dalam PSE tersebut,” jelasnya.

    Kategori Usia dan Akses Bermedia Sosial

    Lebih lanjut, PP Tunas yang diteken pada Maret 2025 itu juga berisi aturan batasan usia bagi anak untuk membuat akun media sosial.

    “Menunda akses anak membuat akun di sosial media hingga usia yang dianggap pantas dan tepat untuk anak-anak tersebut,” lanjutnya.

    “Untuk rentang usia berbeda dengan negara lain, kalau di negara lain hanya menyebut satu usia dan di Indonesia ini kita atas masukan teman-teman pemerhati perkembangan anak memasukkan dua usia,” paparnya.

    Adapun PSE dengan kategori risiko ringan memiliki batas 13 tahun dan risiko tinggi yaitu anak yang baru boleh mendaftar dan mengakses sudah berusia 16 tahun.

    Saat pembuatan akunnya, aturan tersebut menegaskan untuk didampingi oleh orang tua.

    Sementara untuk anak yang berusia 18 tahun, sudah diizinkan untuk bisa memiliki dan menggunakan akunnya secara mandiri.

    Media Sosial hingga Game Online Sempat Dikaitkan dengan Kasus Kekerasan pada Anak-anak

    Isu untuk memperhatikan penggunaan media sosial dan game online di kalangan anak-anak kembali mencuat usai kasus ledakan di SMAN 72 Jakarta.

    Ketika rapat terbatas di Kartanegara pada 9 November 2025, Mentersi Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan Presiden Prabowo memberi perhatian tentang upaya pembatasan dan meminimalisir pengaruh dari game online.

    “Karena tidak menutup kemungkinan game-game online ini ada beberapa yang di situ ada yang kurang baik, yang mungkin itu bisa memengaruhi generasi kita ke depan. Cukup lengkap,” kata Prasetyo Hadi kala itu.

    “Misalnya contoh PUBG gitu, misalnya. Kan di situ juga mungkin kita berpikirnya ada pembatasan-pembatasan karena di situ jenis-jenis senjata mudah dipelajari, lebih berbahaya lagi secara psikologis terbiasa melakukan yang namanya kekerasan sebagai sesuatu yang biasa aja,” tambahnya.

    Senada dengan Mensesneg, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad juga sempat memberikan imbauan untuk mengawasi penggunaan gawai pada anak-anak.

    “Kita imbau kepada sekolah-sekolah untuk menerapkan asas kehati-hatian, terutama kepada para murid,” ujar Dasco kepada awak media saat menjenguk korban ledakan SMAN 72 Jakarta RS Islam Cempaka Putih pada 9 November 2025.

    “Jangan sembarangan melihat-lihat gadget, karena itu antara lain mungkin tadi akibat pengaruh dari apa yang dilihat di media-media sosial,” tuturnya. (ist)

    Game Online Media Sosial Meutya Hafid PSE
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email
    suaranurani
    • Website

    Related Posts

    Surat Dinas Menteri PU Blunder di Medsos, Dody Hanggodo Disebut Diam-diam Ajak Istri Nonton Pildun ke New York

    July 7, 2026

    Jejak Aniaya Polisi terhadap Istrinya di Tegal: Diduga Pernah Luapkan Amarah, Lalu Siram Air Keras ke Tubuh Korban

    July 6, 2026

    Viral Komentar Tak Etis Pejabat DPRD Cirebon soal Unjuk Rasa Warganya, Berujung Minta Maaf dan Ngaku Gaptek

    June 18, 2026
    Demo
    Top Posts

    Rayakan Harpelnas 2024, 500 Perwakilan Manajemen Kawan Lama Group Terjun Sapa Pelanggan di 600 Toko

    September 10, 20242,561

    Global Face Wardah Amna Al Qubaisi Raih Pengakuan Dunia, Masuk Daftar Perdana TIME100 Most Influential People in Sports 2026

    July 22, 2026974

    Rampungkan Transformasi Peralatan dan Fasilitas, TPS Siap Melayani Kembali Dengan Layanan Yang Lebih Baik

    July 9, 2026968

    Behind the Look: Wardah Hadirkan Soft Glam Arabian untuk Amna Al Qubaisi di TIME100 Sports Gala Lewat Kolaborasi Beauty Talent Internasional

    July 27, 2026785
    Don't Miss
    Hukum & Kriminal

    Ingar Korban Rekrutmen CPNS Bodong di Jatim: Diiming-iming Lolos Seleksi, Berujung Boncos Ratusan Juta

    By suaranuraniAugust 9, 2026655

    suaranurani.com | SIDOARJO, JAWA TIMUR – Sebagian publik di media sosial, tengah ramai menyoroti dugaan…

    Kapal Pengangkut Narkoba di Bintan Kena Sergap, 65 Karung Berisi 1.300 Bungkus Teh Cina Kini Diamankan BNN

    August 9, 2026

    JPO Berjuluk ‘Love-Hate Relationship’ Dibongkar usai Keluhan Warga Jaksel: Punya Jembatan namun Tak Terhubung

    August 9, 2026

    Arus Peti Kemas TPS Tetap Menunjukkan Tren Positif Pada Bulan Juli 2026

    August 9, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Suara Nurani adalah media digital yang lahir dari semangat untuk menyuarakan kebenaran, keadilan, dan nilai-nilai kemanusiaan. Kami percaya bahwa jurnalisme bukan sekadar menyampaikan fakta, tetapi juga menjadi suara nurani masyarakat dalam menghadapi dinamika sosial, politik, dan budaya.

    Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
    Our Picks

    Ingar Korban Rekrutmen CPNS Bodong di Jatim: Diiming-iming Lolos Seleksi, Berujung Boncos Ratusan Juta

    August 9, 2026

    Kapal Pengangkut Narkoba di Bintan Kena Sergap, 65 Karung Berisi 1.300 Bungkus Teh Cina Kini Diamankan BNN

    August 9, 2026

    JPO Berjuluk ‘Love-Hate Relationship’ Dibongkar usai Keluhan Warga Jaksel: Punya Jembatan namun Tak Terhubung

    August 9, 2026
    Most Popular

    Rayakan Harpelnas 2024, 500 Perwakilan Manajemen Kawan Lama Group Terjun Sapa Pelanggan di 600 Toko

    September 10, 20242,561

    Global Face Wardah Amna Al Qubaisi Raih Pengakuan Dunia, Masuk Daftar Perdana TIME100 Most Influential People in Sports 2026

    July 22, 2026974

    Rampungkan Transformasi Peralatan dan Fasilitas, TPS Siap Melayani Kembali Dengan Layanan Yang Lebih Baik

    July 9, 2026968
    © 2026 Suara Nurani. Designed by Cakpras.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.