suaranurani.com | JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo buka suara mengenai fenomena di tengah masyarakat ketika lapor pemadam kebakaran (Damkar) akan lebih cepat ditanggapi dibanding Polisi.
Listyo mengatakan bahwa saat ini institusinya tengah berbenah untuk memperbaiki pelayanan kepada masyarakat.
Hal tersebut diungkapkan dalam Apel Kasatwil di Satuan Latihan Brimob, Cikeas, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Senin, 24 November 2025.
Sempurnakan Layanan 110 untuk Respons Cepat
Layanan hotline 110 milik Polri, kata Listyo tengah disempurnakan agar setiap laporan masyarakat yang masuk bisa ditangani dengan cepat.
“Saya kira dengan layanan 110 tadi yang nanti akan kita sempurnakan harapan kita setiap laporan yang masuk bisa direspons cepat,” kata Listyo.
“Cukup dengan memencet 110 sehingga ini yang sekarang sedang kita lakukan perbaikan sehingga kemudian masyarakat yang melaporkan tidak kecewa,” imbuhnya.
Dengan panggilan hotline tersebut, menurut Listyo kebutuhan layanan masyarakat terkait polisi diharapkan bisa segera ditindaklanjuti.
Pengawasan Propam dengan Sebar Barcode
Tak hanya soal pelayanan, Kapolri juga mengungkapkan bahwa kini masyarakat bisa berpartisipasi aktif dalam pengawasan profesi dan pengamanan (Propam).
Listyo membeberkan bahwa Divisi Propam telah menyebar barcode yang bisa digunakan masyarakat untuk melapor jika menemukan anggota polisi yang melakukan pelanggaran.
“Hampir di semua tempat itu kita tempel pengawasan sehingga begitu masyarakat melihat ada polisi yang mungkin melakukan pelanggaran bisa langsung lapor dan harus segera ditindaklanjuti,” ucapnya.
“Mungkin kalau dilihat mungkin di halte, di ruang hotel, di lift itu semuanya sudah kita pasang bagaimana kalau ada masalah tinggal pasang barcode, laporkan di situ, maka propam akan langsung tangani hal-hal itu yang tentunya kita lakukan perbaikan,” terangnya.
Akui Masyarakat Lebih Percaya Pemadam Kebakaran
Sebelumnya, Wakil Kepala Polri (Wakapolri) Komisaris Jenderal Dedi Prasetyo sudah mengakui adanya kepercayaan yang lebih tinggi dari masyarakat kepada damkar.
“Lambatnya quick response time standar PBB itu di bawah 10 menit, kami masih di atas 10 menit. Ini harus kami perbaiki,” kata Dedi ketika hadir dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI pada 18 November 2025 lalu.
Kemudian, pelayanan digital 110 juga telah dilaporkan bahwa harus dioptimalkan.
Menurut Dedi, masyarakat saat ini lebih mudah untuk laporan ke damkar karena respons yang diberikan lebih cepat.
“Saat ini masyarakat lebih mudah melaporkan segala sesuatu ke damkar karena damkar quick response-nya cepat dan dengan perubahan optimalisasi 110, harapan kami setiap pengaduan masyarakat bisa direspons di bawah 10 menit,” ujarnya saat itu.
Sejalan dengan Kapolri, dalam laporan kepada DPR, Dedi turut mengakui bahwa pelayanan publik menjadi hal yang paling fundamental dan menjadi wajah Polri karena pengaruhnya yang besar di tengah masyarakat.
“Apabila pelayanan publik kami baik, karena 62 persen permasalahan kami di tingkat Polsek, Polres, dan Polda, kalau ini bisa diselesaikan, maka 62 persen permasalahan polisi itu bisa kami selesaikan,” tukasnya. (ist)

