Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Viral Penumpang Kereta Keluhkan Restorasi ‘Berubah’ jadi Working Space, Banyak Meja Dipakai untuk Membuka Laptop

    June 24, 2026

    Diduga 3 Tahun Aniaya Kekasih, Ini Kronologi Perilaku Sadis Taufik Hidayat yang Kini Mendekam di Sel Mapolda Jabar

    June 24, 2026

    Viral Warga Soreang Buat Video Klarifikasi, Ungkap Dirinya Bukan Pelaku Kasus Penyekapan 3 Tahun di Bandung

    June 24, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Viral Penumpang Kereta Keluhkan Restorasi ‘Berubah’ jadi Working Space, Banyak Meja Dipakai untuk Membuka Laptop
    • Diduga 3 Tahun Aniaya Kekasih, Ini Kronologi Perilaku Sadis Taufik Hidayat yang Kini Mendekam di Sel Mapolda Jabar
    • Viral Warga Soreang Buat Video Klarifikasi, Ungkap Dirinya Bukan Pelaku Kasus Penyekapan 3 Tahun di Bandung
    • Mikail Fajar Dwicaksono sang Alumni SMSR Yogyakarta yang Lolos SNBP 2026: Berbekal Karya ‘Fine Art’, Raih Mimpi ke ITB
    • Somerset Berlian Jakarta Perkuat Komitmen Sustainable Living Melalui Program Pengelolaan Minyak Jelantah Bersama TUKR
    • ParagonCorp Pilih 60 Pemimpin Perempuan untuk Women’s Space Mentorship Bootcamp Dari 3.894 Pendaftar
    • Inovasi Online Vessel Report TPS Membuahkan Penghargaan B2B Digital Customer Experience Innovation pada Marketeers OMNI Brands of the Year 2026
    • Viral Petugas Damkar di Ciamis Temani Siswa Ambil Rapor, Ceritakan Jerih Payah sang Anak Tanpa Bantuan Orang Tua
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Suara NuraniSuara Nurani
    Demo
    • Berita
      • Ekbis
      • Peristiwa
      • Hukum & Kriminal
      • Olahraga
    • Hotel
      • Aston Imperial Bekasi
    • Hiburan
      • Film
      • Musik
      • Selebrita
    • ParagonCorp
    • Lain-Lain
    Suara NuraniSuara Nurani
    Home»Hukum & Kriminal»Polisi Lakukan Pendalaman soal ‘Bos Besar’ dalam Kasus 321 WNA Operasikan Judol di Jakbar: Masih Fokus Pelaku yang Ditangkap
    Hukum & Kriminal

    Polisi Lakukan Pendalaman soal ‘Bos Besar’ dalam Kasus 321 WNA Operasikan Judol di Jakbar: Masih Fokus Pelaku yang Ditangkap

    suaranuraniBy suaranuraniMay 10, 2026Updated:May 10, 2026No Comments429 Views
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn WhatsApp Reddit Tumblr Email
    Penangkapan 321 WNA terkait operasional judol di Jakarta Barat oleh Bareskrim Polri. (Instagram/dittipidum_bareskrim)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    suaranurani.com | JAKARTA BARAT – Sebanyak 321 warga negara asing (WNA) diamankan oleh Bareskrim Polri karena diduga mengoperasikan situs judi online (judol) di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat.

    Para WNA tersebut diduga merupakan bagian dari jaringan judol internasional.

    “Para pelaku kami tangkap dalam keadaan tertangkap tangan, dalam arti para pelaku sedang melakukan operasional ataupun kegiatan daripada judi online. Dari para pelaku yang berhasil kita amankan, jumlahnya mencapai 321 orang,” ujar Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Wira Satya Triputra dalam konferensi pers yang digelar pada Sabtu, 9 Mei 2026 di Jakarta Barat.

    Adapun proses penggerebekan dilakukan pada Kamis, 7 Mei 2026 dengan rincian pelaku berasal dari Vietnam sebanyak 228 orang. Disusul dari Tiongkok 57 orang, Myanmar 13 orang, Laos 11 orang, Thailand 5 orang, serta Malaysia dan Kamboja masing-masing 3 orang.

    Masuk Indonesia Pakai Visa Wisata

    Polisi mengungkapkan bahwa status kerja pelaku di Indonesia adalah ilegal karena terungkap bahwa visa yang digunakan adalah kunjungan wisata.

    “Mereka menggunakan izin wisata semua, nggak ada yang kerja,” jelasnya.

    Selain itu, para perbuatan para pelaku sudah dilakukan selama 2 bulan, sehingga izin tinggal di Indonesia pun sudah kadaluarsa.

    Pasalnya, visa wisata untuk masuk ke Indonesia hanya berlaku selama 30 hari.

    “Untuk bebas visa atau visa wisata, imigrasi hanya mengizinkan 30 hari. Artinya jika dia sudah 2 bulan di sini, yang bersangkutan sudah overstay. Mereka sudah melakukan tindak pidana keimigrasia,” kata Sekretaris NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri, Brigjen Untung Widyatmoko dalam konferensi pers yang sama.

    Sebagian Pelaku Tahu Bekerja Operasional Judol

    Lebih lanjut, terungkap bahwa para pelaku tinggal di sekitar lokasi penggerebekan.

    “Para pelaku rata-rata tinggal di daerah seputaran tower ini. Jadi di atas itu pure hanya digunakan untuk operasional daripada kegiatan perjudian online,” ungkap Wira.

    Mengenai kedatangan ke Indonesia karena pemaksaan atau kesadaran sendiri, Wira menyebut bahwa sebagian pelaku sudah mengetahui akan bekerja untuk mengoperasikan judol.

    “Apakah dengan terpaksa atau kesadaran sendiri, dari hasil pemeriksaan, ini variatif,” lanjutnya.

    “Namun, sebagian besar mereka memang sudah tahu kalau ke sini tujuannya untuk bekerja di judi online,” sambungnya.

    Barang bukti yang disita di antaranya adalah paspor, komputer, laptop, HP, perangkat jaringan internet, monitor, brankas, dan sejumlah uang dengan berbagai mata uang, termasuk Rupiah yaitu sekitar Rp1,9 miliar.

    Polisi Dalami Pihak Lain yang Mungkin Terlibat

    Mengenai kemungkinan adanya pihak lain yang ikut terlibat, polisi mengatakan bahwa saat ini masih berfokus pada pemeriksaan pelaku yang ditangkap.

    “Apakah ada atau sudah ada ada bos di atasnya yang ditangkap dalam rangkaian penindakan ini, sampai sekarang kita masih fokus pendalaman pelaku yang kami tangkap. Namun, tetap kita berkomitmen untuk melakukan pengembangan sampai dengan ke atasnya,” ucap Wira lagi.

    “Yang sekarang ini ada hanya taraf koordinator masing-masing jenis pekerjaan atau peran dari pelaku ini,” tukasnya.

    Atas perbuatan tersebut, para pelaku dijerat dengan Pasal 426 dan/atau Pasal 607 juncto Pasal 20 dan/atau Pasal 21 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. (ist)

    Indonesia judi online judol Visa Visa Wisata Warga Negara Asing
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email
    suaranurani
    • Website

    Related Posts

    Diduga 3 Tahun Aniaya Kekasih, Ini Kronologi Perilaku Sadis Taufik Hidayat yang Kini Mendekam di Sel Mapolda Jabar

    June 24, 2026

    Terduga Pelaku Aniaya di Bandung Diduga Sempat Layangkan Surat Resign ke Tempat Kerja Korban pada 4 Bulan Lalu

    June 22, 2026

    Pengacara Sebut Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa untuk Melayani Kepentingan Politik Jokowi

    June 20, 2026
    Demo
    Top Posts

    Rayakan Harpelnas 2024, 500 Perwakilan Manajemen Kawan Lama Group Terjun Sapa Pelanggan di 600 Toko

    September 10, 20242,560

    Imlek Lebih Berhoki! “Ember of Prosperity” Buffet Dinner Siap Meriahkan Midtown Residence Surabaya

    January 28, 2026784

    Perkuat Kolaborasi Dukung Ekosistem Logistik Jawa Timur, PT Terminal Teluk Lamong Gelar Forum Diskusi Bersama DPW ALFI/ILFA Jawa Timur

    June 12, 2026716

    Inovasi Online Vessel Report TPS Membuahkan Penghargaan B2B Digital Customer Experience Innovation pada Marketeers OMNI Brands of the Year 2026

    June 23, 2026703
    Don't Miss
    Peristiwa

    Viral Penumpang Kereta Keluhkan Restorasi ‘Berubah’ jadi Working Space, Banyak Meja Dipakai untuk Membuka Laptop

    By suaranuraniJune 24, 2026534

    suaranurani.com | JAKARTA – Viral keluhan penumpang mengenai restorasi atau kereta makan berubah menjadi co-working…

    Diduga 3 Tahun Aniaya Kekasih, Ini Kronologi Perilaku Sadis Taufik Hidayat yang Kini Mendekam di Sel Mapolda Jabar

    June 24, 2026

    Viral Warga Soreang Buat Video Klarifikasi, Ungkap Dirinya Bukan Pelaku Kasus Penyekapan 3 Tahun di Bandung

    June 24, 2026

    Mikail Fajar Dwicaksono sang Alumni SMSR Yogyakarta yang Lolos SNBP 2026: Berbekal Karya ‘Fine Art’, Raih Mimpi ke ITB

    June 24, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Suara Nurani adalah media digital yang lahir dari semangat untuk menyuarakan kebenaran, keadilan, dan nilai-nilai kemanusiaan. Kami percaya bahwa jurnalisme bukan sekadar menyampaikan fakta, tetapi juga menjadi suara nurani masyarakat dalam menghadapi dinamika sosial, politik, dan budaya.

    Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
    Our Picks

    Viral Penumpang Kereta Keluhkan Restorasi ‘Berubah’ jadi Working Space, Banyak Meja Dipakai untuk Membuka Laptop

    June 24, 2026

    Diduga 3 Tahun Aniaya Kekasih, Ini Kronologi Perilaku Sadis Taufik Hidayat yang Kini Mendekam di Sel Mapolda Jabar

    June 24, 2026

    Viral Warga Soreang Buat Video Klarifikasi, Ungkap Dirinya Bukan Pelaku Kasus Penyekapan 3 Tahun di Bandung

    June 24, 2026
    Most Popular

    Rayakan Harpelnas 2024, 500 Perwakilan Manajemen Kawan Lama Group Terjun Sapa Pelanggan di 600 Toko

    September 10, 20242,560

    Imlek Lebih Berhoki! “Ember of Prosperity” Buffet Dinner Siap Meriahkan Midtown Residence Surabaya

    January 28, 2026784

    Perkuat Kolaborasi Dukung Ekosistem Logistik Jawa Timur, PT Terminal Teluk Lamong Gelar Forum Diskusi Bersama DPW ALFI/ILFA Jawa Timur

    June 12, 2026716
    © 2026 Suara Nurani. Designed by Cakpras.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.